PELAKSANAAN AUDIT OLEH KAP KEPADA BAZNAS KABUPATEN PASER
24/10/2024 | Penulis: iqbal zulkarnain
PELAKSANAAN AUDIT OLEH KAP KEPADA BAZNAS KABUPATEN PASER
BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah non struktural wajib melaksanakan Audit Syariah dan Audit oleh KAP setiap berakhir tahun periode.
Audit dilakukan guna memastikan bahwa BAZNAS telah menjalankan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah serta evaluasi laporan keuangan yang dilakukan secara independen dan objektif.
Esensi Audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, Infak, dan Sedekah baik dari muzakki dan donatur sampai kepada mustahik.
Baznas Kabupaten Paser
- Aman Syar’i
- Aman Regulasi
- Aman NKRI
#baznaspaser #auditkap #pengelaanaman #sesuaiprinsipsyariah
Berita Lainnya
Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser Serahkan Zakat Awal Tahun 2026 kepada BAZNAS
14 Juta Rupiah Terkumpul, BAZNAS Kabupaten Paser Bersama UPZ Mazaya Sukses Gelar Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq
Gerobak Motor ZCD BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Giono, Daud Saputra, dan Luhur Primianto
Pentol Putri Petong Milik Hendra Diperkuat Bantuan Gerobak Motor Program ZCD BAZNAS Kabupaten Paser
Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Donasi dari Bulan Sabit Merah Indonesia untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
