Rp 21 Juta Terkumpul dari Total Penerimaan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, Infak, dan Sedekah di Masjid Al Mukmin Senaken, Disalurkan untuk 172 Mustahiq dan Yayasan
06/04/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Senaken, Paser – Masjid Al Mukmin Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, melaporkan total penerimaan zakat fitrah, zakat mal, fidyah, infak, dan sedekah sebesar Rp 21 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Dana tersebut berasal dari 378 muzakki/munfiq dan akan disalurkan kepada 172 mustahiq serta yayasan yang membutuhkan. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua Masjid Al Mukmin, Bapak Ahmad Mulyadi, di Jalan Yos Sudarso, Desa Senaken.
Bapak Ahmad Mulyadi merinci, dari total penerimaan tersebut, terkumpul zakat fitrah berupa 782 kg beras dan uang sebesar Rp 6.247.500. Zakat fitrah ini langsung disalurkan kepada 172 mustahiq berupa uang dan 462 kg beras. Sementara itu, 320 kg beras lainnya disalurkan ke yayasan yang membutuhkan.
"Alhamdulillah, kami telah berhasil mengumpulkan dana dan beras dari 378 muzakki/munfiq. Dana dan beras ini akan kami salurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Kami juga menyalurkan sebagian beras kepada yayasan yang membutuhkan," ujar Bapak Ahmad Mulyadi.
Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Senaken yang telah mempercayakan Masjid Al Mukmin sebagai tempat untuk menyalurkan zakat dan sedekah mereka. Ia berharap, dana dan beras yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahiq dan yayasan.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua dan memberikan keberkahan bagi kita semua," tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi yang tinggi. Beliau menyampaikan mengatakan:
"Ini bukan sekadar angka, ini adalah bukti nyata kepedulian umat! Rp 21 juta yang terkumpul di Masjid Al Mukmin Senaken adalah cerminan dari semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat Paser. Kami di BAZNAS sangat mengapresiasi upaya Masjid Al Mukmin dalam mengelola dan menyalurkan zakat dengan transparan dan akuntabel. Semoga ini menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain di Kabupaten Paser," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT.
Pihak Masjid Al Mukmin berkomitmen untuk menyalurkan dana dan beras zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel. Mereka akan memastikan bahwa dana dan beras tersebut sampai kepada para mustahiq dan yayasan yang benar-benar membutuhkan.
Berita Lainnya
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →