Rp 21 Juta Terkumpul dari Total Penerimaan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, Infak, dan Sedekah di Masjid Al Mukmin Senaken, Disalurkan untuk 172 Mustahiq dan Yayasan
06/04/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Senaken, Paser – Masjid Al Mukmin Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, melaporkan total penerimaan zakat fitrah, zakat mal, fidyah, infak, dan sedekah sebesar Rp 21 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Dana tersebut berasal dari 378 muzakki/munfiq dan akan disalurkan kepada 172 mustahiq serta yayasan yang membutuhkan. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua Masjid Al Mukmin, Bapak Ahmad Mulyadi, di Jalan Yos Sudarso, Desa Senaken.
Bapak Ahmad Mulyadi merinci, dari total penerimaan tersebut, terkumpul zakat fitrah berupa 782 kg beras dan uang sebesar Rp 6.247.500. Zakat fitrah ini langsung disalurkan kepada 172 mustahiq berupa uang dan 462 kg beras. Sementara itu, 320 kg beras lainnya disalurkan ke yayasan yang membutuhkan.
"Alhamdulillah, kami telah berhasil mengumpulkan dana dan beras dari 378 muzakki/munfiq. Dana dan beras ini akan kami salurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Kami juga menyalurkan sebagian beras kepada yayasan yang membutuhkan," ujar Bapak Ahmad Mulyadi.
Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Senaken yang telah mempercayakan Masjid Al Mukmin sebagai tempat untuk menyalurkan zakat dan sedekah mereka. Ia berharap, dana dan beras yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahiq dan yayasan.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua dan memberikan keberkahan bagi kita semua," tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi yang tinggi. Beliau menyampaikan mengatakan:
"Ini bukan sekadar angka, ini adalah bukti nyata kepedulian umat! Rp 21 juta yang terkumpul di Masjid Al Mukmin Senaken adalah cerminan dari semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat Paser. Kami di BAZNAS sangat mengapresiasi upaya Masjid Al Mukmin dalam mengelola dan menyalurkan zakat dengan transparan dan akuntabel. Semoga ini menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain di Kabupaten Paser," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT.
Pihak Masjid Al Mukmin berkomitmen untuk menyalurkan dana dan beras zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel. Mereka akan memastikan bahwa dana dan beras tersebut sampai kepada para mustahiq dan yayasan yang benar-benar membutuhkan.
Berita Lainnya
Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Donasi dari Bulan Sabit Merah Indonesia untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Sayur Keliling Marwan Hadi Kini Naik Kelas Berkat Program ZCD Gerobak Motor Mustahiq BAZNAS Kabupaten Paser
Sinergi Pelestarian Alam, BAZNAS Paser Hadiri Diskusi Publik dan Launching KUNTUMM
BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
Wong Solo Salurkan Zakat Rp5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Awal Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
