WhatsApp Icon

Rp2,6 Juta Zakat dan Infaq dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Wujud Konsistensi Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022

19/04/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
Rp2,6 Juta Zakat dan Infaq dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Wujud Konsistensi Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022

Rp2,6 Juta Zakat dan Infaq dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Wujud Konsist

Tanah Grogot, 19 April 2026 – Total Rp2.681.000 zakat dan infaq untuk periode Maret 2026 yang berasal dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser telah disetorkan pada bulan April kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser.

Jumlah tersebut terdiri atas zakat sebesar Rp2.121.000 dan infaq sebesar Rp560.000, yang dihimpun dari 68 Aparatur Sipil Negara di lingkungan dinas tersebut. Penyetoran dilakukan melalui transfer perbankan dan disertai dengan laporan rekapitulasi penghimpunan zakat dan infaq bulan Maret 2026.

Informasi terkait nama rekening sumber, berdasarkan keterangan yang diterima dari Bapak Eddy Wibowo melalui WhatsApp, tercatat atas nama Welsi Restika Malimbong.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan penghargaan atas kepatuhan dan konsistensi perangkat daerah dalam menunaikan kewajiban zakat dan infaq melalui lembaga resmi.

Sementara itu, Wakil Ketua I, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser guna memantau kepatuhan instansi.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pak Romif dari Kesra untuk mengetahui instansi yang rutin melaporkan serta yang konsisten menjalankan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022,” tuturnya.

Penghimpunan dana zakat dan infaq tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik, meliputi fakir miskin, korban musibah, serta untuk mendukung berbagai program pemberdayaan seperti pendidikan, dakwah, dan layanan kesehatan.

 

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser mengajak seluruh instansi pemerintah maupun masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →