Sorotan Peta Tambang Paser: Kekayaan Melimpah, Kontribusi Zakat dan Infak Perusahaan Masih Dinanti
09/06/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
Perusahaan tambang Paser minim zakat ke BAZNAS.
TANAH GROGOT, 09 Juni 2025 – Peta potensi pertambangan di Kabupaten Paser menampilkan hamparan wilayah konsesi yang luas, mencerminkan kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Bumi Daya Taka. Namun, di balik potensi ekonomi yang besar ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyuarakan keprihatinan atas minimnya partisipasi perusahaan-perusahaan tambang dalam menunaikan zakat maupun infak mereka melalui lembaga amil resmi.
Berdasarkan data visual peta pertambangan Kabupaten Paser yang menunjukkan sebaran izin usaha pertambangan (IUP) yang signifikan, hal ini mengindikasikan kehadiran banyak perusahaan pertambangan di berbagai penjuru Paser. Ironisnya, hingga saat ini, BAZNAS Kabupaten Paser mencatat belum ada satu pun perusahaan tambang yang secara rutin atau perdana menyalurkan zakat perusahaan atau infak melalui BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengungkapkan harapannya agar perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Paser dapat menunjukkan kepedulian sosialnya. "Kami melihat banyak sekali konsesi tambang di Paser. Potensi zakat perusahaan dan infak dari sektor ini seharusnya sangat besar, namun hingga kini, kami belum menerima kontribusi yang signifikan dari perusahaan-perusahaan tambang," tegas Bapak Bachtiar Effendi.
Menurutnya, zakat perusahaan dapat menjadi instrumen penting dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di daerah. Dana zakat dan infak yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai program strategis BAZNAS seperti bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan bencana, yang semuanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Paser.
"Kami mengundang seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Paser untuk dapat menunaikan kewajiban zakat perusahaan dan berinfak melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Ini bukan hanya kewajiban agama bagi perusahaan yang memenuhi syarat, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar tempat mereka beroperasi," tambah beliau.
BAZNAS Kabupaten Paser berharap, dengan adanya dorongan ini, perusahaan-perusahaan tambang di Paser dapat mulai menunjukkan komitmen mereka dalam berzakat dan berinfak, sehingga keberadaan mereka benar-benar memberikan dampak positif dan keberkahan yang lebih luas bagi masyarakat Paser.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026
14 Juta Rupiah Terkumpul, BAZNAS Kabupaten Paser Bersama UPZ Mazaya Sukses Gelar Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq
Zakat Menguatkan Usaha Ika Mayasirun, Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur Hadirkan Gerobak Motor ZCD
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Rentan
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Donasi dari Bulan Sabit Merah Indonesia untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
BAZNAS Kabupaten Paser Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD sebagai Bentuk Transparansi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
