Sorotan Peta Tambang Paser: Kekayaan Melimpah, Kontribusi Zakat dan Infak Perusahaan Masih Dinanti
09/06/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
Perusahaan tambang Paser minim zakat ke BAZNAS.
TANAH GROGOT, 09 Juni 2025 – Peta potensi pertambangan di Kabupaten Paser menampilkan hamparan wilayah konsesi yang luas, mencerminkan kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Bumi Daya Taka. Namun, di balik potensi ekonomi yang besar ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyuarakan keprihatinan atas minimnya partisipasi perusahaan-perusahaan tambang dalam menunaikan zakat maupun infak mereka melalui lembaga amil resmi.
Berdasarkan data visual peta pertambangan Kabupaten Paser yang menunjukkan sebaran izin usaha pertambangan (IUP) yang signifikan, hal ini mengindikasikan kehadiran banyak perusahaan pertambangan di berbagai penjuru Paser. Ironisnya, hingga saat ini, BAZNAS Kabupaten Paser mencatat belum ada satu pun perusahaan tambang yang secara rutin atau perdana menyalurkan zakat perusahaan atau infak melalui BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengungkapkan harapannya agar perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Paser dapat menunjukkan kepedulian sosialnya. "Kami melihat banyak sekali konsesi tambang di Paser. Potensi zakat perusahaan dan infak dari sektor ini seharusnya sangat besar, namun hingga kini, kami belum menerima kontribusi yang signifikan dari perusahaan-perusahaan tambang," tegas Bapak Bachtiar Effendi.
Menurutnya, zakat perusahaan dapat menjadi instrumen penting dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di daerah. Dana zakat dan infak yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai program strategis BAZNAS seperti bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan bencana, yang semuanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Paser.
"Kami mengundang seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Paser untuk dapat menunaikan kewajiban zakat perusahaan dan berinfak melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Ini bukan hanya kewajiban agama bagi perusahaan yang memenuhi syarat, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar tempat mereka beroperasi," tambah beliau.
BAZNAS Kabupaten Paser berharap, dengan adanya dorongan ini, perusahaan-perusahaan tambang di Paser dapat mulai menunjukkan komitmen mereka dalam berzakat dan berinfak, sehingga keberadaan mereka benar-benar memberikan dampak positif dan keberkahan yang lebih luas bagi masyarakat Paser.
Berita Lainnya
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan
DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan 500 Sak Beras Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
BAZNAS Kabupaten Paser Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Resmi Dibentuk, BAZNAS Paser Perkuat Pengelolaan Zakat di Long Kali
SDN 023 Tanah Grogot Dukung Gerakan Paser Berinfaq di Bulan Ramadan
Diskominfostaper Tunjukkan Kepedulian Sosial, Salurkan Zakat dan Infak Ramadhan Melalui Baznas Kabupaten Paser
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait
Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan, PDAM Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →