SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI BADAN KESBANGPOL
13/05/2024 | Penulis: iqbal zulkarnain
SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI BADAN KESBANGPOL
Senin, 13 Mei 2024 BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi terkait Instruksi Bupati Paser No 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, sedekah, dan DSKL di Kabupaten Paser.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sosialisasi ini di dampingi oleh Ibu Hj. Hatimah. Dengan kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang merupakan ikhtiar bersama dengan bersinergi dalam upaya mensejahterakan umat khususnya di Kabupaten Paser. Dalam sosialisasi ini pihak BAZNAS memaparkan ikhtisar pengumpulan Zakat.
Berikut ini hal-hal yang ditanyakan oleh pihak Kesbangpol :
Pertanyaan :
Apabila 30% zakat diserahakan kepihak BAZNAS Kab. Paser Paser, siapa yang akan mengelola 70% persen dari zakat.jawaban : Berdasarkan Instruksi Bupati zakat muzakki 70% di kelola oleh muzakki masing-masing tapi alangkah baiknya jika zakat diserahkan 100% kepada BAZNAS, ketika zakat dikumpulkan serta dikelola oleh BAZNAS maka yang dapat kita bantu lebih banyak lagi dan penyaluran zakat dapat lebih maksimal dengan berlandaskan asas gotong royong, apabila muzakki memiliki keluarga atau tetangga yang kurang mampu dan memerlukan bantuan dapat menyerahkan datanya ke BAZNAS
Pertanyaan :
Apakah bisa zakatnya dikeluarkan setiap mendapatkan penghasilanJawaban : Secara teknis dapat diatur oleh pihak muzakki masing2 asalkan penghasilan sudah dihitung dan mencapai nisabnya, contohnya seperti PNS yang penghasilannya dapat di hitung lebih awal karena memiliki penghasilan yang pasti setiap bulannya.
Pertanyaan :
Apabila ada muzakki yang ingin memberikan kepada keluargaJawaban : Muzakki boleh memberikan zakatnya kepada keluarga dengan ketentuan dapat memastikan bahwa yang menerima zakat termasuk dalam 8 asnaf, apabila penyalurannya tidak tepat sasaran maka penunaian zakat gugur atau tidak terhitung berzakatSetelah dilakukan diskusi, pihak Kesbangpol sepakat memutuskan untuk menunaikan zakat dengan perhitungan netto (setelah penghasilan di potong iuran-iuran wajib lainnya) dan seluruh atau 100% zakat Pegawai Kesbangpol diserahkan kepada BAZNAS. :
BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktural, dalam hal ini disamping menjalankan tugas sebaga lembaga resmi pemerintah dalam tugas pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Hal utamanya adalah menjalankan instruksi Allah dalam Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Berita Lainnya
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang Desa Rangan Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Resmi Dibentuk, BAZNAS Paser Perkuat Pengelolaan Zakat di Long Kali
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan 500 Sak Beras Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu
PPPK Kantor Camat dan Lurah Long Ikis Salurkan Infaq di Bulan Ramadan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
Komunitas Swadaya Kaulan dan Komunitas Komunal Tempat Abah Salurkan Infaq untuk Korban Kebakaran Muara Adang
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan
BAZNAS Kabupaten Paser Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
SDN 023 Tanah Grogot Dukung Gerakan Paser Berinfaq di Bulan Ramadan
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →