Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani
07/01/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
Teladan ketaatan menunaikan fidyah melalui BAZNAS Paser
TANA PASER – Di tengah semangat awal tahun 2026, sebuah aksi mulia yang menjunjung tinggi nilai ketaatan beragama ditunjukkan oleh Ibu Shofie Aina Qurani. Beliau secara resmi menyalurkan kewajiban Fidyah sebesar Rp390.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser.
Penyaluran ini diterima dengan penuh takzim oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser. Meski secara nominal sederhana, langkah ini dinilai sebagai bentuk keteladanan dalam menuntaskan kewajiban syariat secara tepat waktu dan melalui lembaga resmi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi mendalam atas kesadaran pribadi yang ditunjukkan oleh Ibu Shofie.
"Kami sangat menghargai niat tulus dari Ibu Shofie Aina Qurani. Ini adalah bentuk ketaatan yang menjunjung tinggi syariat. Penyaluran fidyah ini bukan sekadar transaksi, melainkan simbol kepedulian untuk memberi makan kaum miskin yang membutuhkan," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menegaskan bahwa tindakan ini patut menjadi teladan bagi masyarakat luas.
"Ibu Shofie telah memberikan contoh bahwa kewajiban agama, sekecil apa pun itu, harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Zakat Menguatkan Indonesia dimulai dari kesadaran individu seperti ini. Kami pastikan amanah fidyah ini akan segera kami konversikan menjadi paket makanan bagi kaum dhuafa yang berhak," tegas Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M.
Menjunjung Transparansi
Staf Bagian Pengumpulan, Akhmad Syaifullah, langsung memproses administrasi penyaluran tersebut untuk memastikan pelaporan yang akuntabel. BAZNAS Paser terus mengajak masyarakat untuk tidak menunda kewajiban agama, baik itu Zakat, Infaq, Sedekah, maupun Fidyah.
Bagi Anda yang ingin mengikuti jejak kebaikan ini, silakan salurkan melalui: ???? Bank Syariah Indonesia (BSI): 7373083083 (Rekening Infaq/Fidyah BAZNAS Paser)
Berita Lainnya
Wong Solo Salurkan Zakat Rp5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Awal Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Donasi dari Bulan Sabit Merah Indonesia untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Pentol Putri Petong Milik Hendra Diperkuat Bantuan Gerobak Motor Program ZCD BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
Dari Zakat untuk Kehidupan Lebih Layak: BAZNAS Paser Wujudkan Rumah Harapan Pak Hasan melalui Program RLHB
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
