Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani
07/01/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
Teladan ketaatan menunaikan fidyah melalui BAZNAS Paser
TANA PASER – Di tengah semangat awal tahun 2026, sebuah aksi mulia yang menjunjung tinggi nilai ketaatan beragama ditunjukkan oleh Ibu Shofie Aina Qurani. Beliau secara resmi menyalurkan kewajiban Fidyah sebesar Rp390.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser.
Penyaluran ini diterima dengan penuh takzim oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser. Meski secara nominal sederhana, langkah ini dinilai sebagai bentuk keteladanan dalam menuntaskan kewajiban syariat secara tepat waktu dan melalui lembaga resmi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi mendalam atas kesadaran pribadi yang ditunjukkan oleh Ibu Shofie.
"Kami sangat menghargai niat tulus dari Ibu Shofie Aina Qurani. Ini adalah bentuk ketaatan yang menjunjung tinggi syariat. Penyaluran fidyah ini bukan sekadar transaksi, melainkan simbol kepedulian untuk memberi makan kaum miskin yang membutuhkan," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menegaskan bahwa tindakan ini patut menjadi teladan bagi masyarakat luas.
"Ibu Shofie telah memberikan contoh bahwa kewajiban agama, sekecil apa pun itu, harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Zakat Menguatkan Indonesia dimulai dari kesadaran individu seperti ini. Kami pastikan amanah fidyah ini akan segera kami konversikan menjadi paket makanan bagi kaum dhuafa yang berhak," tegas Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M.
Menjunjung Transparansi
Staf Bagian Pengumpulan, Akhmad Syaifullah, langsung memproses administrasi penyaluran tersebut untuk memastikan pelaporan yang akuntabel. BAZNAS Paser terus mengajak masyarakat untuk tidak menunda kewajiban agama, baik itu Zakat, Infaq, Sedekah, maupun Fidyah.
Bagi Anda yang ingin mengikuti jejak kebaikan ini, silakan salurkan melalui: ???? Bank Syariah Indonesia (BSI): 7373083083 (Rekening Infaq/Fidyah BAZNAS Paser)
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →