WhatsApp Icon

Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani

07/01/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani

Teladan ketaatan menunaikan fidyah melalui BAZNAS Paser

TANA PASER – Di tengah semangat awal tahun 2026, sebuah aksi mulia yang menjunjung tinggi nilai ketaatan beragama ditunjukkan oleh Ibu Shofie Aina Qurani. Beliau secara resmi menyalurkan kewajiban Fidyah sebesar Rp390.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser.

Penyaluran ini diterima dengan penuh takzim oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser. Meski secara nominal sederhana, langkah ini dinilai sebagai bentuk keteladanan dalam menuntaskan kewajiban syariat secara tepat waktu dan melalui lembaga resmi.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi mendalam atas kesadaran pribadi yang ditunjukkan oleh Ibu Shofie.

"Kami sangat menghargai niat tulus dari Ibu Shofie Aina Qurani. Ini adalah bentuk ketaatan yang menjunjung tinggi syariat. Penyaluran fidyah ini bukan sekadar transaksi, melainkan simbol kepedulian untuk memberi makan kaum miskin yang membutuhkan," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menegaskan bahwa tindakan ini patut menjadi teladan bagi masyarakat luas.

"Ibu Shofie telah memberikan contoh bahwa kewajiban agama, sekecil apa pun itu, harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Zakat Menguatkan Indonesia dimulai dari kesadaran individu seperti ini. Kami pastikan amanah fidyah ini akan segera kami konversikan menjadi paket makanan bagi kaum dhuafa yang berhak," tegas Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M.

Menjunjung Transparansi

Staf Bagian Pengumpulan, Akhmad Syaifullah, langsung memproses administrasi penyaluran tersebut untuk memastikan pelaporan yang akuntabel. BAZNAS Paser terus mengajak masyarakat untuk tidak menunda kewajiban agama, baik itu Zakat, Infaq, Sedekah, maupun Fidyah.

Bagi Anda yang ingin mengikuti jejak kebaikan ini, silakan salurkan melalui: ???? Bank Syariah Indonesia (BSI): 7373083083 (Rekening Infaq/Fidyah BAZNAS Paser)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat