WhatsApp Icon

UPTD Labkesda Salurkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser

26/03/2026  |  Penulis: Iqbal Zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
UPTD Labkesda Salurkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser

UPTD Labkesda Salurkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser

Paser – UPTD Labkesda turut berpartisipasi dalam mendukung pengelolaan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser dengan menyalurkan zakat pada tanggal 10 Maret 2026.

Adapun zakat yang disalurkan sebesar Rp156.000 sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban dalam membantu sesama melalui pengelolaan zakat yang terorganisir.

Berdasarkan data yang terbaca pada rekening koran zakat BSI dengan nomor rekening 7177083083, transaksi penyaluran tersebut tercatat sebagai bagian dari penghimpunan dana zakat BAZNAS Kabupaten Paser.

Kegiatan ini kemudian dilaporkan secara resmi pada tanggal 26 Maret 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa partisipasi dari berbagai instansi sangat penting dalam memperkuat pengelolaan zakat.

“Setiap kontribusi, baik besar maupun kecil, memiliki arti yang sangat penting dalam membantu sesama. Kami mengapresiasi partisipasi UPTD Lakesda yang telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Semoga ini menjadi contoh bagi instansi lainnya,” ujarnya.

 

BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pendistribusiannya dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →