WhatsApp Icon

UPZ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan infaq Rp2,96 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser

12/04/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan infaq Rp2,96 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser

UPZ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser Salurkan Zakat Rp2,32 Juta melalui BAZNAS

Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima setoran zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser sebesar Rp2.320.000 dan Infaq Rp 604.000

Penyaluran zakat tersebut merupakan bentuk komitmen ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Dana yang dihimpun akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Paser untuk selanjutnya disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas konsistensi UPZ dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

“Kontribusi dari UPZ OPD sangat membantu dalam memperkuat program pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong seluruh OPD dan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak yang luas bagi kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →