WhatsApp Icon

UPZ Langgar Miftahul Barokah Desa Modang Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser

03/04/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Langgar Miftahul Barokah Desa Modang Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser

UPZ Langgar Miftahul Barokah Desa Modang Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat kepada Baznas Kabup

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Langgar Miftahul Barokah melaporkan pengelolaan zakat fitrah kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat di wilayah Desa Modang, Kecamatan Kuaro.

Berdasarkan laporan Tahun 1447 H / 2026 M, tercatat sebanyak 215 orang muzakki, yang terdiri dari 76 orang menunaikan zakat dalam bentuk uang dan 139 orang dalam bentuk beras.

Adapun total penerimaan zakat fitrah berupa uang mencapai Rp4.235.000, sementara zakat beras yang terkumpul sebanyak 427,5 kg. Seluruh zakat yang dihimpun oleh UPZ Langgar Miftahul Barokah kemudian disalurkan kepada para mustahiq sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Ketua UPZ Langgar Miftahul Barokah, Misto Chaifidi, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta upaya menjaga kepercayaan para muzakki. “Kami berkomitmen untuk terus mengelola zakat secara amanah dan memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada yang berhak menerima,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, memberikan apresiasi atas pelaporan yang dilakukan oleh UPZ. Ia menilai langkah tersebut penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara UPZ dan Baznas dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.

 

Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di lingkungan Langgar Miftahul Barokah semakin tertib serta mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →