UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Resmi Dibentuk, BAZNAS Paser Perkuat Pengelolaan Zakat di Long Kali
06/03/2026 | Penulis: Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser resmi menetapkan UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Kecamatan Long Kali
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser secara resmi menetapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Besar Nurul Ijtihad, Kecamatan Long Kali. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Nomor KEP. 32 / BAZNAS-KAB / PSR / III / 2026 tentang pembentukan UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad.
Keputusan ini ditetapkan pada 04 Maret 2026 oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, sebagai upaya memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan masyarakat, khususnya di Kecamatan Long Kali.
Dengan terbentuknya UPZ ini, Masjid Besar Nurul Ijtihad diharapkan dapat menjadi pusat pengumpulan serta penyaluran zakat yang lebih terorganisir, transparan, dan tepat sasaran. Selain itu, keberadaan UPZ juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Dalam susunan kepengurusan yang ditetapkan, H. Muhsin, M.Pd dipercaya sebagai Ketua UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad, didampingi Muhammad Rasyidi, S.Pd.I sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat oleh Saleh Rahman, S.Fil.I, M.Pd dengan Wakil Sekretaris Armansyah, serta Abdul Malik sebagai Bendahara.
Kepengurusan UPZ ini juga didukung oleh sejumlah pembina, yakni KUA Kecamatan Long Kali, H. Jumransyah, dan H. Norsasi Sanusi, serta puluhan anggota yang berasal dari unsur tokoh masyarakat dan pengurus masjid.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di masjid merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan zakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Dengan adanya UPZ di Masjid Besar Nurul Ijtihad ini, kami berharap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Kecamatan Long Kali dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengurus UPZ dapat melakukan pencatatan serta pelaporan pengumpulan zakat secara tertib setelah berakhirnya bulan Ramadan.
“Kami berharap setelah Ramadan nanti, pihak UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad dapat menyampaikan laporan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Laporan tersebut nantinya akan direkap sebagai bagian dari laporan keseluruhan atau total balance sheet yang akan disampaikan ke BAZNAS pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad, H. Muhsin, M.Pd, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser kepada pengurus masjid untuk mengelola Unit Pengumpul Zakat.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Melalui UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad, kami akan berupaya mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan BAZNAS,” ungkapnya.
Ia juga berharap keberadaan UPZ ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memperkuat kepedulian sosial di lingkungan Kecamatan Long Kali.
BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong pembentukan UPZ di berbagai masjid, instansi, maupun lembaga sebagai bentuk penguatan sistem pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Muhammad Adit Aliando, Siswa MI Al Ihsan yang Terkendala Biaya Sekolah
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Aminullah, Siswa SMP Muhammadiyah Tanah Grogot yang Terkendala Biaya Sekolah
Dinas PU dan Tata Ruang Paser Konsisten Berinfaq di Bulan Juni, BAZNAS Kabupaten Paser Apresiasi Komitmen Berbagi
Kecamatan dan Kelurahan Tanah Grogot Salurkan Zakat Bulan April Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Hamdani, Pedagang Kerupuk yang Berjuang Memenuhi Kebutuhan Keluarga
BAZNAS Kabupaten Paser Catat Nilai Kurban Hampir Rp30 Miliar pada Iduladha 1447 H
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Ananda Ahmad Mulyadi, Siswa MI Al Ihsan dari Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Muhammad Haekal Fatahillah, Siswa SMKN 2 Tanah Grogot yang Terkendala Biaya Magang
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Asri, Pemulung yang Kesulitan Memenuhi Kebutuhan Hidup
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Salurkan Zakat dan Infaq Mei 2026 Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Sampaikan Ucapan Selamat Wisuda kepada TG. T.I.P. Viqqi Razaqtana
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Syuriadi, Pasien Penyakit Jantung dan Paru-Paru yang Membutuhkan Dukungan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Azril Rafisqi Wannis, Siswa SDN 001 Pasir Belengkong
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Sukarmi, Warga dengan Keterbatasan Fisik untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Ahmad Rahmi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →