WhatsApp Icon

UPZ Musholla Darul Ulum Senaken Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser

05/04/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Musholla Darul Ulum Senaken Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser

UPZ Musholla Darul Ulum Senaken Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Musholla Darul Ulum Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, menyampaikan laporan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal Tahun 1447 H / 2026 M kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 493 orang muzakki telah menunaikan zakat dengan dukungan 4 orang amil yang bertugas. Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan kepada 221 kepala keluarga (mustahiq) sesuai ketentuan syariat Islam.

Adapun total zakat berupa uang mencapai Rp7.812.000, sementara zakat beras sebanyak 1.190 kg. Selain itu, fidyah yang terkumpul berupa 25 kg beras. Penerimaan infak dan sedekah juga tercatat sebesar Rp2.000.000 serta 3 kg beras.

Ketua UPZ Musholla Darul Ulum, Suprapto, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga amanah dalam pengelolaan zakat agar dapat tersalurkan dengan tepat dan memberikan manfaat bagi yang berhak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, mengapresiasi kinerja UPZ dalam menyusun laporan yang tertib dan transparan. Ia berharap pengelolaan zakat di tingkat musholla terus ditingkatkan agar semakin profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.

 

Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Musholla Darul Ulum semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →