Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
16/03/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, menunaikan zakat dan infaq melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot — Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, menunaikan kewajibannya dengan menyerahkan zakat dan infaq melalui BAZNAS Kabupaten Paser pada 16 Maret 2026 di Kantor Bupati Paser.
Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan surat dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor B/1588/DPHN-DPHP/KETUA/KD.02.05/III/2026 perihal Himbauan Pelaksanaan Pembayaran Zakat Kepala Daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser beserta jajaran pelaksana. Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen dan keteladanan pimpinan daerah dalam mendukung gerakan zakat di Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Paser juga menghimbau kepada seluruh ASN, kepala perangkat daerah Kabupaten Paser, serta masyarakat luas untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai lembaga resmi pengumpul zakat.
“Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita tingkatkan kepedulian dengan menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS. Pengelolaannya dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Tentunya zakat, infaq, dan sedekah menjadi solusi dalam mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas keteladanan yang diberikan oleh Wakil Bupati Paser.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Semoga ini menjadi contoh bagi ASN dan masyarakat luas untuk menunaikan zakat dan infaq melalui lembaga resmi agar dapat dikelola secara optimal dan tepat sasaran,” ungkapnya.
BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berzakat, berinfaq, dan bersedekah melalui lembaga yang terpercaya, guna mendukung berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Paser.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan infaq dan zakat, dapat melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Paser, yaitu:
Rekening Infaq: 7373083083
Rekening BSI Zakat: 7177083083
Berita Lainnya
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →