Wong Solo Salurkan Zakat Rp5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Awal Tahun 2026
10/01/2026 | Penulis: Iqbal Zulkarnain
Wong Solo salurkan zakat Rp5 juta melalui BAZNAS Paser, awali 2026 dengan keberkahan bersama.
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima zakat sebesar Rp5.000.000 dari Wong Solo sebagai bentuk kepedulian dan komitmen menunaikan zakat di awal tahun 2026.
Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Paser dan diserahkan oleh perwakilan Wong Solo, Mas Samsul Anwar, serta diterima langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser. Dana zakat ini akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada para mustahik melalui program-program pendistribusian BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wong Solo atas kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, partisipasi pelaku usaha dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menjelaskan bahwa zakat yang diterima akan disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku, baik melalui program bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi mustahik agar memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Mas Samsul Anwar menyampaikan bahwa penunaian zakat di awal tahun 2026 ini merupakan bentuk rasa syukur Wong Solo serta harapan agar zakat yang disalurkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan membawa keberkahan bagi semua pihak.
BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan instansi untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Salurkan zakat Anda melalui rekening Zakat BSI 7177083083.
Mari berzakat sekarang, sucikan harta, dan bersama hadirkan keberkahan serta kesejahteraan bagi sesama.
Berita Lainnya
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →