Zakat Berdaya, Senjata BAZNAS Melawan Kemiskinan Struktural di Indonesia
24/01/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS mengambil peran strategis dalam menghadirkan kesejahteraan dan harapan bagi umat.
Kontributor:
Iqbal Zulkarnain, S.E.I
Amil BAZNAS Kabupaten Paser
Kemiskinan masih menjadi realitas yang dihadapi oleh sebagian masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Paser. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pendapatan, tetapi juga menyangkut minimnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta peluang kerja yang layak. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya bersama yang berkelanjutan agar kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam ajaran Islam, zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial untuk menjawab persoalan tersebut. Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah individu, melainkan mekanisme distribusi harta agar tidak hanya berputar pada kelompok tertentu. Ketika dikelola secara profesional dan amanah, zakat mampu menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat.
Di Indonesia, pengelolaan zakat secara nasional diamanahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sebagai lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah, BAZNAS memiliki kewenangan untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir, transparan, serta akuntabel. Kehadiran BAZNAS, termasuk di Kabupaten Paser, menjadi harapan besar dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai sumber dana sosial untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menjalankan dua pendekatan utama, yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar mustahik, seperti bantuan pangan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kemanusiaan darurat. Program ini menjadi penyangga awal agar masyarakat kurang mampu dapat bertahan dan menjalani kehidupan yang lebih layak.
Sementara itu, zakat produktif diarahkan sebagai upaya pemberdayaan jangka panjang. Melalui pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan berkelanjutan, BAZNAS mendorong mustahik untuk bangkit dan memiliki sumber penghasilan mandiri. Pendekatan ini menjadikan zakat tidak hanya sebagai bantuan sesaat, tetapi sebagai investasi sosial yang berdampak berkelanjutan.
Berbagai program yang dijalankan BAZNAS telah memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan sosial mampu meringankan beban hidup mustahik, sedangkan program pemberdayaan ekonomi membantu meningkatkan pendapatan serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan. Dengan demikian, zakat bertransformasi menjadi instrumen pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Meski demikian, pengelolaan zakat masih menghadapi sejumlah tantangan. Rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, keterbatasan integrasi data mustahik, serta kendala geografis di wilayah tertentu menjadi pekerjaan rumah yang terus diupayakan solusinya oleh BAZNAS.
Sebagai respons, BAZNAS terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui penyampaian laporan keuangan yang terbuka, serta mengembangkan sistem digital guna memudahkan pembayaran zakat dan pendataan mustahik. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan zakat tersalurkan secara tepat sasaran dan berdaya guna.
Pada akhirnya, peran BAZNAS Kabupaten Paser dalam pengentasan kemiskinan tidak hanya terletak pada besarnya dana yang dihimpun, tetapi pada bagaimana zakat dikelola secara profesional, adil, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara lembaga, masyarakat, dan pemanfaatan teknologi, zakat berpotensi besar menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat serta mengurai persoalan kemiskinan.
Mari ambil bagian dalam menghadirkan manfaat zakat yang berkelanjutan. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Paser agar lebih tepat sasaran, amanah, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.Kantor BAZNAS Kabupaten Paser
Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 101, Kabupaten Paser
???? Kontak: 0811-4101-9996
Informasi Rekening ZIS
kabpaser.baznas.go.id/rekening
Pembayaran Zakat & Sedekah Online
kabpaser.baznas.go.id/bayarzakat
kabpaser.baznas.go.id/sedekah
Berita Lainnya
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Berikan Pembinaan Sholat di SMP Negeri 1 Tanah Grogot
BAZNAS Kabupaten Paser Jalankan Program Dai untuk Daerah Air Mati atau Desa Harapan Baru
BAZNAS Kabupaten Paser Bahas Draf Laporan Keuangan Audit Tahun Buku 2024 Bersama KAP Mochamad Novelsyah
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Pengobatan Warga Miskin
14 Juta Rupiah Terkumpul, BAZNAS Kabupaten Paser Bersama UPZ Mazaya Sukses Gelar Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Rentan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
