WhatsApp Icon

BAZNAS Paser Bersinergi dengan Dinsos Tangani Orang Terlantar, Koordinasi dengan Bidang Rehabilitasi Sosial

24/04/2025  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Paser Bersinergi dengan Dinsos Tangani Orang Terlantar, Koordinasi dengan Bidang Rehabilitasi Sosial

writed by Iqbal Zulkarnain

TANA PASER - (24/04/2025) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menunjukkan komitmennya dalam membantu sesama dengan bersinergi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser dalam upaya penanganan Orang Terlantar (OT). Langkah koordinasi ini terungkap dalam pertemuan antara perwakilan Kepala Pelaksana BAZNAS Paser, Fitriani S.A.P, dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Paser, Bapak Sudarno.

Pertemuan tersebut membahas prosedur penanganan OT yang selama ini berjalan di Dinsos Paser. Berdasarkan informasi yang disampaikan Bapak Sudarno, Dinsos menerima OT yang biasanya diantar oleh pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Dinsos Kabupaten Paser memiliki keterbatasan anggaran, terutama untuk pemulangan OT ke daerah yang jauh. Dana yang tersedia saat ini terbatas untuk pemulangan ke wilayah terdekat seperti Banjarmasin dan Balikpapan, itupun setelah adanya surat rekomendasi dari Satpol PP.

Untuk pemulangan OT ke daerah yang lebih jauh, seperti Pulau Jawa, Dinsos Paser menerapkan sistem estafet. Dinsos Paser akan mendampingi OT hingga Samarinda, di mana tiket perjalanan akan dibeli oleh Dinsos Provinsi Kalimantan Timur. Selama proses menunggu pemulangan, Dinsos Paser menanggung kebutuhan makan OT. Sementara untuk uang saku OT yang akan dipulangkan ke Pulau Jawa, sebesar Rp 250.000, juga ditanggung oleh Dinsos Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai kasus Bapak Muriansyah. Dinsos Paser menjelaskan bahwa proses pemulangan yang bersangkutan terkendala karena tidak adanya laporan resmi dari Satpol PP. Padahal, Dinsos telah menyiapkan surat jalan dan pendampingan untuk Bapak Muriansyah.

Untuk memperjelas alur penanganan OT atau Ibnu Sabil ke depannya, Bapak Sudarno menyampaikan bahwa prosedur yang berlaku mengharuskan adanya laporan terlebih dahulu ke Satpol PP atau Kepolisian untuk dibuatkan asesmen. Setelah asesmen diterbitkan, barulah diajukan ke Dinsos. Bagi OT yang tidak memiliki data kependudukan seperti KTP, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses perekaman KTP. Setelah asesmen diterima, Dinsos akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Ibu Fitriani S.A.P, perwakilan dari BAZNAS Paser, menyambut baik informasi dan prosedur yang disampaikan oleh Dinsos Paser. Pihaknya menyatakan kesiapan BAZNAS Paser untuk berkolaborasi dalam membantu penanganan OT di Kabupaten Paser sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan," ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kerjasama antara BAZNAS Kabupaten Paser dan Dinas Sosial Kabupaten Paser dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong rentan seperti Orang Terlantar.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat