Ahli Presiden Buka Suara: BAZNAS Kabupaten Paser Tegaskan Diri Bukan 'Superbody', Melainkan Pelaksana Amanat Legislasi yang Teguh
31/05/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser tanggapi Ahli Presiden: Bukan 'superbody', patuh legislasi
PASER – Kabut kesalahpahaman yang sempat menyelimuti peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kini mulai tersingkap, seiring dengan terang benderangnya pernyataan Ahli Presiden, Wahiduddin Adams, di Mahkamah Konstitusi. BAZNAS Kabupaten Paser juga dengan lugas menegaskan posisinya, bukan sebagai 'superbody' yang berkuasa mutlak, melainkan sebagai prajurit setia yang mengemban amanat legislasi di bawah panji pembinaan Kementerian Agama.
"Uraian Bapak Wahiduddin Adams adalah cahaya yang menerangi duduk perkara ini, menguatkan keyakinan kami bahwa BAZNAS, termasuk di daerah, adalah bagian integral dari sistem tata kelola zakat yang telah terancang rapi," ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser. "Kami ini bukan kapal tanpa nahkoda, melainkan perahu yang berlayar mengikuti kompas regulasi yang ditetapkan oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Agama."
BAZNAS Kabupaten Paser menjelaskan, kewenangan yang dimiliki bagaikan sayap yang terbatas, hanya untuk terbang dalam koridor pelaksanaan mandat. "Kami tidak memiliki kekuasaan yang melampaui batas. Jangankan kekuasaan absolut, untuk menjatuhkan sanksi pun tangan kami terikat pada aturan yang sangat terbatas, dan setiap gerak-gerik kami tak lepas dari pantauan Kementerian Agama," tambah perwakilan BAZNAS.
Sebagai penjaga gawang amanah zakat, fokus utama BAZNAS Kabupaten Paser adalah pada operasionalisasi: merencanakan, mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan profesionalisme tinggi. Hal ini sejalan dengan spirit Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang bukanlah kitab fikih, melainkan peta administratif untuk tata kelola.
"Kami adalah tangan-tangan amanah yang bekerja keras memastikan setiap tetes zakat sampai kepada yang berhak. Kami bukanlah entitas yang berdiri sendiri di luar sistem hukum yang ada, melainkan bagian dari mekanisme yang terintegrasi dan diawasi ketat," papar BAZNAS Kabupaten Paser. "Dengan demikian, pengelolaan zakat di Indonesia, termasuk di Paser, dapat terus berjalan di atas rel transparansi dan akuntabilitas."
BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen penuh untuk terus berlayar dalam koridor hukum, membuktikan bahwa sistem pengelolaan zakat adalah kekuatan nyata yang menyejahterakan umat, berlandaskan integritas dan kepatuhan.
Berita Lainnya
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan 500 Sak Beras Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu
Komunitas Swadaya Kaulan dan Komunitas Komunal Tempat Abah Salurkan Infaq untuk Korban Kebakaran Muara Adang
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait
UPZ Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang Desa Rangan Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
SDN 023 Tanah Grogot Dukung Gerakan Paser Berinfaq di Bulan Ramadan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →