Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
29/04/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
Jenis-Jenis Filantropi dalam Islam
Filantropi dalam Islam diwujudkan melalui Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf. Nilai-nilai ini tidak hanya mengajarkan memberi harta, tetapi juga membentuk karakter dan masyarakat yang sejahtera.
1. Zakat
Zakat secara bahasa berarti kesucian, keberkahan, dan penyucian. Tujuan zakat adalah membersihkan harta sekaligus menyucikan diri dari sifat kikir. Harta yang telah mencapai nishab dan haul wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada orang yang berhak (mustahiq).
Al-Qur’an menegaskan kewajiban zakat dalam QS. At-Tawbah ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa itu menjadi ketenangan bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
2. Infaq
Infaq berarti membelanjakan atau menafkahkan harta untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, anak yatim, atau kerabat. Dalam praktiknya, infaq mencakup pengeluaran wajib maupun sunnah, termasuk zakat dan wakaf.
Dalilnya terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 195:
"Belanjakanlah harta bendamu di jalan Allah, dan janganlah menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Allah menyukai orang yang berbuat baik."
3. Shadaqah
Shadaqah adalah pemberian sesuatu kepada orang lain untuk mendapatkan keridhaan Allah tanpa mengharapkan imbalan. Bisa berupa materi maupun non-materi, misalnya memberi uang kepada anak yatim atau sekadar tersenyum. Shadaqah mencakup semua bentuk kebaikan dan sering dikaitkan dengan infaq, tetapi cakupannya lebih luas.
Filantropi Islam dan Kepedulian Sosial
Filantropi dalam Islam menekankan kepedulian terhadap sesama dan keadilan sosial. Orang yang mengabaikan anak yatim atau orang miskin disebut pendusta agama, meskipun rajin menunaikan salat (QS Al-Ma’un 107:1-7):
"Tahukah kamu siapa yang mendustakan agama? Mereka yang menghardik anak yatim, lalai memberi makan orang miskin, dan enggan menolong dengan barang bermanfaat."
Sejak zaman Rasulullah saw., filantropi telah diterapkan melalui lembaga pendidikan dan sosial. Tujuannya tidak hanya membersihkan hati, tetapi juga membangun masyarakat yang bertanggung jawab, seimbang, dan sejahtera. Hubungan antara pemberi dan penerima bersifat kemitraan, bukan superior-inferior.
Zakat dan Filantropi Islam Lainnya
Islam mengajarkan manusia untuk saling menyayangi dan menolong. Konsep filantropi mencakup perintah berinfaq, bershadaqah, berzakat, dan berwakaf. Filantropi berarti menyumbangkan waktu, tenaga, dan harta untuk membantu sesama, baik materi maupun non-materi.
Filantropi Islam memiliki dua dimensi:
- Individu – membersihkan diri dari sifat buruk seperti kikir dan rakus.
- Sosial – membangun tanggung jawab sosial, menciptakan masyarakat damai, aman, dan rukun.
Pendidikan keluarga dan sekolah menanamkan nilai kedermawanan sejak dini. Nilai ini juga diajarkan melalui kurikulum moral agar setiap individu memahami pentingnya berbagi. Selain harta, tindakan sederhana seperti tersenyum juga dianggap filantropi. Dengan kata lain, filantropi Islam tidak terbatas pada materi, tetapi juga mencakup spiritual dan perilaku sehari-hari.
Filantropi dalam Islam bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana membentuk karakter dan masyarakat yang harmonis. Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf menekankan pentingnya berbagi, membersihkan hati, serta membangun keadilan sosial. Dengan menanamkan nilai kedermawanan sejak dini, setiap individu dapat berkontribusi menciptakan masyarakat yang damai, sejahtera, dan penuh kasih sayang.
Berita Lainnya
Siswa MI Al Ihsan Ahmad Nurullah terima Bantuan Pendidikan perlengkapan sekolah dari program Paser Cerdas BAZNAS Kabupaten Paser
Rp2,8 Juta Zakat dan Infaq Bulan Maret dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser
Semangat Kartini, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser Dorong Peran Perempuan dalam Pemberdayaan Umat
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Rp2,6 Juta Zakat dan Infaq dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Wujud Konsistensi Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Rheva Adhara Kirana terima Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk melalui Program Paser Cerdas BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Siswi MI Al Ihsan Asna Wulandari terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Kabupaten Paser

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →