WhatsApp Icon

Pengelolaan ZIS BAZNAS Kabupaten Paser Tahun 2025 Capai Rp2,79 Miliar

01/01/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
Pengelolaan ZIS BAZNAS Kabupaten Paser Tahun 2025 Capai Rp2,79 Miliar

Penghimpunan ZIS BAZNAS Kabupaten Paser tahun 2025 mencapai Rp2,79 miliar

PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mencatat capaian positif dalam pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan pengelolaan, total penerimaan ZIS mencapai Rp2.792.791.363,53, yang bersumber dari zakat maal, infaq, sedekah, serta dukungan bantuan dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, para muzaki, serta masyarakat Kabupaten Paser yang terus memberikan kepercayaan dalam pengelolaan ZIS secara amanah dan profesional.

“Alhamdulillah, capaian pengelolaan ZIS tahun 2025 ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Dana yang terhimpun kami kelola secara transparan dan kami salurkan sesuai ketentuan syariah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik,” ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT.

Dari total penerimaan tersebut, pengumpulan zakat maal tercatat sebesar Rp1.099.496.286,53, sementara pengumpulan infaq dan sedekah mencapai Rp765.995.077. Dana ZIS yang terhimpun selanjutnya disalurkan melalui program-program unggulan BAZNAS Kabupaten Paser di bidang pendidikan, kemanusiaan, ekonomi, kesehatan, serta dakwah dan advokasi.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menjelaskan bahwa peningkatan penghimpunan ZIS terus diupayakan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah.

“Kepercayaan para muzaki menjadi modal utama dalam meningkatkan penghimpunan ZIS. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya menghadirkan layanan pengumpulan yang mudah, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa dana ZIS yang terhimpun telah disalurkan secara terencana, tepat sasaran, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat.

“Pendistribusian dan pendayagunaan ZIS kami fokuskan pada program-program prioritas, seperti pendidikan, kemanusiaan, ekonomi, kesehatan, serta dakwah dan advokasi. Kami mendorong agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan mampu meningkatkan kemandirian mustahik,” jelas H. Nashruddin, Lc., M.Pd.

Selain penyaluran ZIS dari BAZNAS Kabupaten Paser, sepanjang tahun 2025 juga terdapat dukungan bantuan dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Paser. Bantuan tersebut meliputi kegiatan khitanan massal, Program Bantuan Ramadhan Bahagia, serta bantuan kendaraan operasional roda dua berupa gerobak motor untuk mendukung kegiatan usaha dan pemberdayaan ekonomi mustahik.

Secara keseluruhan, penyaluran ZIS BAZNAS Kabupaten Paser pada tahun 2025 telah memberikan manfaat kepada 1.980 penerima, terdiri dari 1.947 mustahik perorangan dan 33 lembaga. Sementara itu, bantuan dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur telah menjangkau 243 mustahik melalui berbagai program sosial, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi.

BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat