Berita Terbaru
PELAKSANAAN AUDIT OLEH KAP KEPADA BAZNAS KABUPATEN PASER
BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah non struktural wajib melaksanakan Audit Syariah dan Audit oleh KAP setiap berakhir tahun periode.
Audit dilakukan guna memastikan bahwa BAZNAS telah menjalankan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah serta evaluasi laporan keuangan yang dilakukan secara independen dan objektif.
Esensi Audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, Infak, dan Sedekah baik dari muzakki dan donatur sampai kepada mustahik.
Baznas Kabupaten Paser
- Aman Syar’i
- Aman Regulasi
- Aman NKRI
#baznaspaser #auditkap #pengelaanaman #sesuaiprinsipsyariah
BERITA24/10/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Rakernis Transformasi Digital Nasional 2024
BAZNAS Kabupaten Paser Mengikuti Kegiatan Rakernis Transformasi Digital Nasional 2024 yang dihadiri oleh kepala pelaksana Ibu Fitriani, S.A.P dan Audiya Rahmah dalam upaya mewujudkan system manajemen dan peningkatan kapasitas basis data pengelolaan zakat nasional di seluruh BAZNAS Indonesia dengan pemanfaatan teknologi mutakhir pada hari selasa s/d kamis tanggal 17-19 september 2024 bertempat di Harris Hotel & Convention Bekasi di Jl. Bulevar Ahmad Yani Blok. M, RT. 006/ RW.002, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142
BERITA24/10/2024 | iqbal zulkarnain
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang menghasilkan 17 resolusi.
Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, berharap resolusi yang telah ditandatangani ini mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
"Untuk tahun 2025 dan 2026 yang akan datang, pengumpulan baik zakat, infak, dan sedekah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harapannya lebih maksimal agar dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya pada saudara-saudara kita yang tidak mampu," kata H. Ahmad Nabhan.
Hal ini disampaikan setelah penandatanganan resolusi pada rapat koordinasi daerah yang diadakan pada Selasa, (22/10/2024) di Hotel Ibis Samarinda. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim, H. Miswan Thahadi, M.Pd.I., Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman, AR., M.A.P., Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., serta 10 Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Adapun Rakorda BAZNAS se-Provinsi Kaltim tahun ini menghasilkan 17 resolusi yang telah ditandatangani oleh Pimpinan BAZNAS Kaltim dan 10 Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai berikut:
Pertama, menyepakati Target Pengumpulan ZIS-DSKL Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 sebesar Rp. 144.713.600.000 terdiri dari Pengumpulan BAZNAS KALTIM dan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Kedua, mendorong pemerintah untuk menyusun dan menerapkan regulasi yang jelas mengenai tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah, termasuk standarisasi pengumpulan dan distribusi dana.
Ketiga, meminta kepada walikota/bupati untuk menerapkan Peraturan pemerintah no 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat pasal 69 ayat (2) sebagaimana peraturan Gubernur Provinsi Kaltim No 40 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan BAZNAS Kaltim dapat di jadikan rujukan dan diadopsi oleh Pemerintah Kab/Kota Se-Kaltim terkait Hak keuangan Pimpinan yg masuk Anggaran Rutin Kesra.
Keempat, meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG).
Kelima, membangun kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat untuk memperluas jaringan dan sumber daya dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan.
Keenam, mengembangkan produk zakat yang menarik dan bermanfaat, seperti program corporate social responsibility (CSR) untuk perusahaan agar lebih banyak berpartisipasi dalam pengumpulan zakat.
Ketujuh, membangun sistem informasi yang terintegrasi untuk memantau pengumpulan dan distribusi zakat, infak, dan sedekah, sehingga data dapat diakses oleh publik dan menjadi dasar evaluasi kebijakan.
Kedelapan, meningkatkan strategi pengumpulan zakat dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan mempermudah proses donasi.
Kesembilan, menyelenggarakan program edukasi untuk masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam mengurangi kemiskinan, serta peran pemerintah dalam mendukung kegiatan ini.
Kesepuluh, mengalokasikan dana zakat, infak, dan sedekah untuk program-program pemberdayaan ekonomi yang berfokus pada peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat kurang mampu seperti Z-Mart, Z-Auto dan sejenisnya.
Kesebelas, mendorong inovasi dalam pendayagunaan dana zakat untuk menciptakan program-program yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat.
Keduabelas, melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap program-program yang didanai dari zakat, infak, dan sedekah untuk memastikan efektivitas dan dampak yang positif terhadap pengurangan kemiskinan.
Ketigabelas, mendorong BAZNAS se-Kaltim untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dengan melaksanakan audit tahunan dan publikasi laporan keuangan secara berkala.
Keempatbelas, mendorong diadakannya program pendidikan dan pelatihan bagi seluruh amil di lingkungan BAZNAS se-Kalimantan Timur dan UPZ untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dan mendistribusikan dana secara efektif dan efisien dengan sumber pembiayaan dari Badan Amil Zakat Nasional Kalimantan Timur.
Kelimabelas, melaksanakan pengelolaan Zakat dengan mengedepankan prinsip Aman Syar’i, Aman regulasi dan Aman NKRI.
Keenambelas, berkomitmen untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Amil yang diatur dalam PERBAZNAS Nomor 1 Tahun 2018 sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai amil zakat.
Ketujuhbelas, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota agar melakukan MOU dengan Dewan Masjid Indonesia Provinsi/kabupaten/kota dan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di Kaltim dalam pembentukan UPZ Masjid sebagai bentuk layanan kepada UPZ.
BERITA24/10/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS KABUPATEN PASER MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI
Santri berdaya adalah salah satu bentuk dari perjuangan kita untuk sejahtera. Melalui zakat, kita telah meneruskan usaha para santri di tanah air untuk terus maju demi masa depan yang lebih baik.Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan!
BERITA22/10/2024 | iqbal zulkarnain
Selamat atas dilantiknya Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, B. Sc
Keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengucapkan,“Selamat atas dilantiknya Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, B. Sc sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024 - 2029”Semoga dengan kepemimpinan beliau berdua, dapat memberikan kesejahteraan untuk rakyat dan mengantarkan kejayaan bagi Indonesia.#BAZNAS #Presiden #PresidenRI #WakilPresiden #wapres #wapresri
BERITA20/10/2024 | iqbal zulkarnain
Zakat Community Developement kepada kelompok ternak Domba Damar Wulan Desa padang pengrapat Kec tanah grogot Kab paser.
Baznas Kab paser dan baznas Prov Kaltim berkolaborasi dalam pemberian bantuan program Zakat Community Developement kepada kelompok ternak Domba Damar Wulan Desa padang pengrapat Kec tanah grogot Kab paser.Sebelumnya para mustahik telah melalui proses magang selama 1 bulan bekerja sama dengan Trubus sentra agrobisnis farm. Dan selanjutnya didistribusikan sebanyak 20 ekor domba untuk dikelola oleh 5 mustahik pada kelompok ternak domba Damar WulanMengukur potensi yang ada dengan adanya program ZCD ini tentunya dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri melalui peningkatan ekonomiTerselenggaranya program ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dari dana Zakat Infak Sedekah yang telah Bapak/ Ibu tunaikan melalui BAZNASHarapannya dengan terselenggaranya program ini tentunya dapat menaikkan level mustahik menjadi Muzakki#BAZNAS #ZCD #ZakatCommunityDevelopement #ternakdomba
BERITA18/10/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
Alhamdulillah, terima kasih atas do'a dan kepercayaannya, BAZNAS Kabupaten Paser kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit laporan keuangan tahun 2023.Terima kasih kepada muzaki, terima kasih mustahik, dan masyarakat yang telah mempercayakan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur sebagai #LembagaUtamaMensejahterakanUmat.Mohon do'a dan dukungannya agar kami terus berkomitmen menjaga amanah dan kepercayaan dalam mengelola dana ZIS di Kalimantan Timur.____Selalu terkoneksi dengan BAZNAS Kaltim :Website : https://kaltim.baznas.go.id/Facebook : Baznas Provinsi Kalimantan TimurInstagram & X : baznas_prov_kaltim#baznaskaltim #tentramnyamuzakibahagianyamustahik #wajartanpapengecualian #auditsyariah2023
BERITA14/10/2024 | iqbal zulkarnain
Baznas Kabupaten Paser mengikuti Workshop Pelatihan dari Prokopim
BAZNAS Kabupaten Paser mengikuti kegiatan workshop prokopim Bestie's (Belajar Ngonten Asyik bareng Prokopim) dalam rangka meningkatkan kompetensi kreator konten dalam mengolah informasi dalam bentuk konten video terkait informasi kegiatan pemerintah. Acara ini berlangsung pada hari rabu 09 oktober 2024 di ruang rapat sadurengas - kantor bupati paser lantai 2 jl. noto sunardi dengan materi teknik pengambilan dan editing video dari narasumber coach Johandi. Workshop ini juga diisi dengan praktek dari para peserta memperagakan apa yang sudah dipelajari dan mengolah video dengan macam macam efek seperti giant effect, keyframe, masking, voice isolator dll
BERITA09/10/2024 | iqbal zulkarnain
SDN 014 Long Kali Berinfaq Ke Palestina
SDN 014 Long Kali Berinfaq Ke Palestina yang diwakili oleh Bapak M. Hadi Nurkholis Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) SDN 014. Dalam Kesempatan itu beliau mengucapkan rasa syukur bisa berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat di GAZA, Palestina. Beliau juga berpesan kepada sekolah sekolah lain untuk bisa membagikan sedikit hartanya apapun itu untuk menumbuhkan empati dan simpati siswa dalam rasa kemanusiaan. semoga ini bisa menjadi amal jariyah kita di akhirat kelak.
BERITA02/10/2024 | iqbal zulkarnain
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) di Desa Petangis
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Survey Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) pada hari Jum’at tanggal 30 September 2024 di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau.
BERITA30/09/2024 | iqbal zulkarnain
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) di Desa Sungai Tuak
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Survey Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) pada hari Jum’at tanggal 27 September 2024 di Desa Sungai Tuak Kecamatan Tanah Grogot.
BERITA27/09/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS KABUPATEN PASER menghadiri agenda RAKORNAS Tahun 2024
BAZNAS Kabupaten Paser yang diwakili oleh semua pimpinan BAZNAS Mengikuti Kegiatan RAKORNAS Tahun 2024 yang sempat dibuka oleh Bapak Presiden Joko Widodo di IKN Nusantara dalam upaya memperkuat pengelolaan zakat nasional pada hari Rabu-Jum’at tanggal 25-27 September 2024 bertempat di Hotel Novotel Balikpapan Jl. Brigjen Ery Suparjan No. 2, Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
BERITA27/09/2024 | iqbal zulkarnain
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) Di Desa Pait dan Desa Olung Kecamatan Long Ikis
Melaksanakan Koordinasi dan Survey terkait Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 di Desa Pait dan Desa Olung Kecamatan Long Ikis.
BERITA25/09/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabbupaten Paser Mengikuti Workshop Pembuatan Film Pendek Berbasis Kebudayaan di Gunung Boga
BAZNAS Kabupaten Paser Mengikuti Kegiatan Penayangan, Diskusi, dan Workshop Pembuatan Film Pendek Berbasis Kebudayaan Di Kabupaten Paser Sebagai Penyangga IKN 2024 Pada Hari Rabu dan Kamis pada tanggal 24 & 25 Juli 2024 di Wisata Gunung Boga Desa Luan Kabupaten Paser
BERITA26/07/2024 | iqbal zulkarnain
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H
BAZNAS Kabupaten Paser mengucapkan Selamat Tahun baru Islam 1 Muharam 1446 H, semoga ALLAH SWT Senantiasa memberikan ampunan serta perlindungan kepada kita
#BAZNASPaser #SahabatBAZNAS #1Muharam #1446HIJRIAH #TentramnyaMudhohi #BahagianyaMustahik #NikmatBerzakat
BERITA08/07/2024 | iqbal zulkarnain
Ananda Nur Maulida asal Senaken penerima bantuan kaderisasi ulama telah menyelesaikan hapalan Al Qur'an 30 Juz di Mesir
Ananda Nur Maulida, putri Bapak H. Rus'an, asal Desa Senaken, penerima bantuan kaderisasi ulama studi di Universitas Al Azhar, Mesir, BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pendidikan Program Paser Cerdas tahun 2022 telah menyelesaikan hapalan Al Qur'an 30 Juz Markaz Tathwiir Thullab al Waafidiin wa al Ajaanib, Mesir
waffaqahaallaah
#Paser_berzakat
#Paser_berinfak
#Bersama_sejahterakan_umat
#Tentramnya_muzakki
#Bahagianya_mustahik
BERITA03/06/2024 | iqbal zulkarnain
SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH di DPPKBPPPA
Jum'at 31 Mei 2024 BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi terkait Instruksi Bupati Paser No 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, sedekah, dan DSKL di Kabupaten Paser.Kegiatan tersebut dilaksanakan di DPPKBPPPA Dengan kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang merupakan ikhtiar bersama dengan bersinergi dalam upaya mensejahterakan umat khususnya di Kabupaten Paser.#paserberzakat #pasercintazakat
BERITA31/05/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser membantu Satpol PP Kabupaten Paser Serahkan PMKS kepada Satpol PP Kota Banjarmasin
Baznas Kabupaten Paser membantu Satpol PP Kabupaten Paser memulangkan dan menyerahkan sebanyak 21 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kepada Satpol PP Kota Banjarmasin pada Sabtu (1/6) dini hari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Paser mengamankan sebanyak 21 orang remaja berpenampilan punk yang dikategorikan sebagai PMKS. Mereka diamankan di ruas jalan Kuaro-Batu Kajang pada Kamis (30/5) petang, setelah sebelumnya terlibat keributan dengan pengendara truk yang mereka tumpangi. Keributan tersebut memicu emosi warga sekitar yang kemudian diredakan oleh petugas Satuan PJR Unit IV Batu Sopang. Selanjutnya petugas Satpol PP Kabupaten Paser menjemput dan mengamankan mereka ke Kantor Satpol PP Kabupaten Paser.
Pada Jumat (31/5) siang selepas shalat Jumat, mereka diantar ke Kota Banjarmasin sebagaimana tujuan perjalanan mereka dengan menggunakan kendaraan dinas truk pengendalian masa milik Satpol PP Kabupaten Paser. Pengantaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, H. M. Guntur, S.Sos., M.M. didampingi Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas dan Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat serta beberapa orang petugas lainnya. Adapun proses pengantaran ini dibantu oleh Baznas Kabupaten Paser.
Pada Sabtu (1/6) sekira pukul 00.30 WITA ke-21 orang remaja berpenampilan punk ini tiba Kota Banjarmasin dan langsung diserahkan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin. Sekira pukul 03.00 WITA mereka kemudian dipindahkan ke Rumah Singgah Baiman Kota Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.
BERITA31/05/2024 | iqbal zulkarnain
SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI BADAN KESBANGPOL
Senin, 13 Mei 2024 BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi terkait Instruksi Bupati Paser No 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, sedekah, dan DSKL di Kabupaten Paser.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sosialisasi ini di dampingi oleh Ibu Hj. Hatimah. Dengan kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang merupakan ikhtiar bersama dengan bersinergi dalam upaya mensejahterakan umat khususnya di Kabupaten Paser. Dalam sosialisasi ini pihak BAZNAS memaparkan ikhtisar pengumpulan Zakat.
Berikut ini hal-hal yang ditanyakan oleh pihak Kesbangpol :
Pertanyaan :
Apabila 30% zakat diserahakan kepihak BAZNAS Kab. Paser Paser, siapa yang akan mengelola 70% persen dari zakat.jawaban : Berdasarkan Instruksi Bupati zakat muzakki 70% di kelola oleh muzakki masing-masing tapi alangkah baiknya jika zakat diserahkan 100% kepada BAZNAS, ketika zakat dikumpulkan serta dikelola oleh BAZNAS maka yang dapat kita bantu lebih banyak lagi dan penyaluran zakat dapat lebih maksimal dengan berlandaskan asas gotong royong, apabila muzakki memiliki keluarga atau tetangga yang kurang mampu dan memerlukan bantuan dapat menyerahkan datanya ke BAZNAS
Pertanyaan :
Apakah bisa zakatnya dikeluarkan setiap mendapatkan penghasilanJawaban : Secara teknis dapat diatur oleh pihak muzakki masing2 asalkan penghasilan sudah dihitung dan mencapai nisabnya, contohnya seperti PNS yang penghasilannya dapat di hitung lebih awal karena memiliki penghasilan yang pasti setiap bulannya.
Pertanyaan :
Apabila ada muzakki yang ingin memberikan kepada keluargaJawaban : Muzakki boleh memberikan zakatnya kepada keluarga dengan ketentuan dapat memastikan bahwa yang menerima zakat termasuk dalam 8 asnaf, apabila penyalurannya tidak tepat sasaran maka penunaian zakat gugur atau tidak terhitung berzakatSetelah dilakukan diskusi, pihak Kesbangpol sepakat memutuskan untuk menunaikan zakat dengan perhitungan netto (setelah penghasilan di potong iuran-iuran wajib lainnya) dan seluruh atau 100% zakat Pegawai Kesbangpol diserahkan kepada BAZNAS. :
BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktural, dalam hal ini disamping menjalankan tugas sebaga lembaga resmi pemerintah dalam tugas pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Hal utamanya adalah menjalankan instruksi Allah dalam Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
#paserberzakat #pasercintazakat
BERITA13/05/2024 | iqbal zulkarnain
BIMTEK akreditasi dan audit syariah lembaga pengelola zakat di kalimantan timur
Baznas Kabupaten Paser mengirim kepala pelaksana yaitu Ibu Fitriani, S.A.P untuk mengikuti bimbingan teknis akreditasi dan audit syariah lembaga pengelola zakat di kalimantan timur kantor wilayah kementrian agama provinsi kalimantan timur bidang bimbingan masyarakat islam di hotel amaris samarinda pada tanggal 06-07 mei 2024
BERITA06/05/2024 | iqbal zulkarnain

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →