WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Paser Perkuat Strategi Fundraising untuk Optimalkan Pengumpulan ZIS dan DSKL

Paser, 12 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui pendekatan fundraising yang lebih terarah, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan muzaki.

Penguatan strategi tersebut mengacu pada materi “BAZNAS Strategic Development – Fundraising” yang disampaikan oleh Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.Ikom., CFRM., amil BAZNAS RI yang memiliki pengalaman di bidang fundraising, mulai dari UPZ Relationship, Head of CSR Fundraising, Division Head of Retail Fundraising hingga Direktur Pengumpulan Nasional.

Materi tersebut mencakup empat tema besar, yakni Potret ZIS dan DSKL di Provinsi Kalimantan Timur, Strategi Fundraising, Strategi Komunikasi Fundraising, serta Strategi Kanal Fundraising dan Layanan Muzaki.

Memahami Potensi ZIS dan DSKL di Kaltim

Tema pertama membahas potret pengumpulan ZIS dan DSKL di Kalimantan Timur, termasuk potensi zakat, perkembangan pengumpulan BAZNAS se-Kalimantan Timur, serta potret perilaku ZISWAF masyarakat. Materi ini menjadi salah satu dasar dalam melihat peluang dan tantangan pengumpulan zakat di daerah.

Bagi BAZNAS Kabupaten Paser, pemahaman terhadap potensi daerah menjadi penting untuk menentukan sasaran dan pendekatan pengumpulan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat.

Strategi Fundraising Berbasis Data

Tema kedua menekankan pentingnya penyusunan strategi fundraising berdasarkan data. BAZNAS perlu menentukan target pengumpulan tahunan dan bulanan, target berdasarkan jenis dana ZIS dan DSKL, serta target berdasarkan kanal atau saluran masuk.

Pemetaan potensi muzaki juga menjadi bagian penting, mencakup ASN/Pemerintah Daerah, UMKM dan pedagang, profesional mandiri, korporasi serta BUMD. Masing-masing segmen memiliki potensi dan pendekatan fundraising yang berbeda.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengatakan, penguatan fundraising harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan masyarakat.

“Fundraising bukan hanya bagaimana kita mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana kita membangun kepercayaan muzaki. Ketika masyarakat percaya bahwa zakat yang ditunaikan dikelola secara amanah, transparan dan disalurkan tepat sasaran, maka partisipasi masyarakat akan semakin meningkat.”

Menurutnya, pemetaan potensi muzaki perlu dilakukan secara lebih terarah agar BAZNAS Kabupaten Paser mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL.

Komunikasi Menjadi Kunci

Tema ketiga adalah Strategi Komunikasi Fundraising. Dalam materi tersebut, komunikasi dibagi melalui kampanye publik untuk membangun kesadaran dan citra BAZNAS, serta pendekatan langsung kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

BAZNAS perlu membangun citra sebagai lembaga yang amanah, transparan dan profesional melalui berbagai media, termasuk media sosial, YouTube, media massa, radio, spanduk, poster dan media luar ruang.

Sementara pendekatan langsung dapat dilakukan melalui surat, WhatsApp, email, SMS maupun pesan langsung untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat menunaikan ZIS melalui BAZNAS.

Perluas Kanal Pengumpulan dan Tingkatkan Pelayanan

Tema keempat membahas Strategi Kanal Fundraising. Berbagai kanal dapat dikembangkan, mulai dari perbankan, toko ritel, gerai zakat, layanan jemput zakat, event fundraising hingga digital fundraising.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Drs. H. M. Jufri, M.M. menilai penguatan kanal fundraising harus berjalan beriringan dengan pembenahan data dan peningkatan kualitas pelayanan muzaki.

“Data menjadi dasar dalam menentukan langkah. Dengan data yang baik, kita bisa memetakan potensi, menentukan sasaran pengumpulan dan menyusun strategi yang lebih tepat. Di sisi lain, pelayanan kepada muzaki juga harus terus ditingkatkan agar mereka mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS.”

Menurutnya, hubungan dengan muzaki tidak berhenti setelah dana diterima. Muzaki perlu mendapatkan kepastian mengenai penerimaan dan pemanfaatan dana yang telah ditunaikan.

Materi fundraising juga menekankan pentingnya memberikan notifikasi, doa, NPWZ, bukti setor zakat serta laporan donasi secara berkala kepada muzaki.

“Jangan sampai hubungan dengan muzaki berhenti setelah dana diterima. Muzaki harus mengetahui bahwa zakat yang mereka titipkan benar-benar memberikan manfaat bagi mustahik. Karena itu, laporan dan komunikasi penyaluran menjadi bagian dari pelayanan,” ujarnya.

Membangun Kepercayaan Muzaki

Penguatan fundraising BAZNAS Kabupaten Paser pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah penghimpunan, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang dengan muzaki melalui data, komunikasi, kemudahan pembayaran, pelayanan dan transparansi.

Materi tersebut menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Timur memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Karena itu, tantangan BAZNAS bukan hanya mengedukasi masyarakat mengapa mereka harus berzakat, tetapi juga membuktikan mengapa masyarakat perlu mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS di wilayah masing-masing.

Melalui strategi fundraising yang semakin terukur dan terarah, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen terus mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Paser.

12/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
UPZ Kemenag Kabupaten Paser berdampak !!! Perkuat Gerakan Zakat, Setorkan Zakat  Agustus Capai Rp43,24 Juta

Paser, 11 Agustus 2026 — Komitmen terhadap penguatan gerakan zakat di Kabupaten Paser terus diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser.

Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kemenag Kabupaten Paser menyerahkan setoran zakat periode Agustus 2026 sebesar Rp43.240.135 kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Setoran tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kolaborasi Kemenag Kabupaten Paser dan BAZNAS Kabupaten Paser menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan terarah. Zakat yang dihimpun melalui UPZ selanjutnya dikelola untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pelayanan umat, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak menerima.

Zakat tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban bagi umat Muslim, tetapi juga memiliki peran penting sebagai instrumen kepedulian dan pemberdayaan sosial. Ketika dikelola secara kelembagaan dan disalurkan secara tepat sasaran, zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Ketua BAZNAS Paser Apresiasi Komitmen Kemenag

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenag Kabupaten Paser dalam mendukung pengumpulan zakat melalui UPZ.

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian Agama Kabupaten Paser dalam memperkuat pengumpulan zakat melalui UPZ. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Sinergi seperti ini penting untuk membangun kesadaran bahwa zakat dapat menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, sinergi antara lembaga pemerintah, UPZ, BAZNAS, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Paser.

Zakat Dikelola untuk Dampak yang Lebih Luas

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri, MM, menegaskan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga resmi memungkinkan dana zakat diarahkan secara lebih terencana sesuai kebutuhan masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Melalui pengelolaan yang terencana, dana zakat dapat mendukung program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami mengajak seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat di Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat melalui BAZNAS atau UPZ yang terpercaya.”

BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong semakin banyak instansi, lembaga, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui kanal resmi BAZNAS maupun UPZ yang terpercaya.

Setiap zakat yang ditunaikan menjadi bagian dari kebaikan yang dikelola bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Zakat menguatkan kepedulian, menggerakkan pemberdayaan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Tentang BAZNAS Kabupaten Paser

BAZNAS Kabupaten Paser merupakan lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah.

Kontak BAZNAS Kabupaten Paser
WhatsApp: 0811 4101 9996
Email: [email protected]

11/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
159 Anak Yatim dari 25 Sekolah di Kabupaten PASER Terima Bantuan Pendidikan Yatim oleh BAZNAS Kabupaten PASER

Tanah Grogot, 10 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PASER kembali menyalurkan bantuan pendidikan yatim sebagai bagian dari komitmen dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten PASER tentang Penerima Bantuan Pendidikan Yatim Tahun 2026, sebagai upaya nyata dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim di Kabupaten PASER.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan, sebanyak 159 siswa yatim dari berbagai sekolah dasar di Kabupaten PASER menerima bantuan pendidikan.

Adapun para penerima berasal dari 25 sekolah, yaitu:
MIS Trubus Iman Tanah Grogot, SD Kartika V-5 Tanah Grogot, SD Muhammadiyah Tanah Grogot, SDN 001 Tanah Grogot, SDN 002 Tanah Grogot, SDN 003 Tanah Grogot, SDN 005 Tanah Grogot, SDN 007 Tanah Grogot, SDN 008 Tanah Grogot, SDN 010 Tanah Grogot, SDN 011 Tanah Grogot, SDN 012 Tanah Grogot, SDN 013 Tanah Grogot, SDN 019 Tanah Grogot, SDN 020 Tanah Grogot, SDN 022 Tanah Grogot, SDN 023 Tanah Grogot, SDN 024 Tanah Grogot, SDN 025 Tanah Grogot, SDN 027 Tanah Grogot, SDN 029 Tanah Grogot, SDN 030 Tanah Grogot, SDN 031 Tanah Grogot, SDN 032 Tanah Grogot, dan SDN 033 Tanah Grogot.

Setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp150.000 yang disalurkan melalui transfer ke rekening yang telah difasilitasi oleh pihak sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten PASER, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak yatim.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita. Melalui zakat yang ditunaikan masyarakat, kami terus berupaya menghadirkan manfaat yang luas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten PASER, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan pentingnya peran zakat dalam mendukung pendidikan generasi penerus.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui pengelolaan zakat yang amanah, kami ingin memastikan anak-anak yatim tetap memiliki kesempatan belajar yang layak dan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten PASER yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas, di antaranya melalui Program Ayo Sekolah, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten PASER dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kemanusiaan.

Dengan semangat “ZAKAT MENGUATKAN INDONESIA”, BAZNAS Kabupaten PASER mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

 

10/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
ALHAMDULILLAH! DTPH PASER SALURKAN ZAKAT & INFAQ JUNI–JULI 2026, WUJUD KEPEDULIAN UNTUK UMAT

Tanah Grogot, 09 Agustus 2026 – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser kembali menyalurkan zakat dan infaq pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk periode Juni–Juli 2026. Penyaluran ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen para pegawai dalam mendukung program pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapak Eddy Wibowo, zakat dan infaq yang dihimpun berasal dari 68 pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser. Dana tersebut kemudian diserahkan langsung kepada BAZNAS Kabupaten Paser pada 5 Agustus 2026.

Adapun rincian dana yang disalurkan adalah sebagai berikut:

  • Bulan Juni: zakat sebesar Rp2.155.000 dan infaq sebesar Rp465.000
  • Bulan Juli: zakat sebesar Rp2.273.000 dan infaq sebesar Rp450.000

Sehingga total dana yang diterima BAZNAS Kabupaten Paser mencapai Rp5.343.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DTPH yang secara rutin menunaikan zakat dan infaq melalui BAZNAS.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser yang telah mempercayakan penyaluran zakat dan infaqnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dana yang dihimpun akan kami salurkan kepada para mustahik melalui berbagai program kemaslahatan umat," ujarnya.

Dana zakat dan infaq yang diterima akan dikelola dan disalurkan melalui program-program BAZNAS Kabupaten Paser di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah. Pengelolaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap partisipasi perangkat daerah dalam menunaikan zakat dan infaq terus meningkat sehingga potensi zakat di Kabupaten Paser dapat dihimpun secara optimal untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga zakat dan infaq yang telah ditunaikan menjadi amal saleh yang diterima Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh pegawai DTPH Kabupaten Paser dan manfaat bagi para penerima," tutupnya.

09/08/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswi SMPN 4 Tanah Grogot

 

Tanah Grogot, 8 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Paser Cerdas dengan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada Keisya Devika Mikayla Putri Suherman, siswi SMP Negeri 4 Tanah Grogot. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa dari keluarga yang membutuhkan agar dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih baik.

Sebelum bantuan disalurkan, tim BAZNAS Kabupaten Paser telah melakukan survei dan asesmen secara langsung. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Keisya dinilai layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi keluarganya memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat di bidang pendidikan.

Ayah Keisya bekerja sebagai petani sawit di lahan milik sendiri seluas sekitar setengah hektare, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga. Penghasilan keluarga digunakan untuk memenuhi kebutuhan tiga orang tanggungan. Meskipun memiliki rumah sendiri, kondisi ekonomi keluarga masih memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.

Melalui Program Paser Cerdas, BAZNAS Kabupaten Paser memberikan bantuan perlengkapan sekolah agar Keisya dapat mengikuti proses belajar dengan lebih nyaman dan percaya diri. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi Keisya untuk terus berprestasi di sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi masa depan. Kami berharap bantuan ini menjadi penyemangat bagi Keisya untuk terus belajar, berprestasi, dan menggapai cita-cita. Amanah zakat dari para muzaki kami salurkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menegaskan bahwa setiap bantuan pendidikan diberikan berdasarkan hasil asesmen yang objektif sehingga tepat sasaran.

"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan para muzaki dengan memastikan setiap bantuan disalurkan melalui proses verifikasi yang matang. Harapan kami, bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi Keisya untuk terus menempuh pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," tutur Nashruddin.

BAZNAS Kabupaten Paser akan terus mengoptimalkan penyaluran zakat melalui berbagai program pemberdayaan, khususnya di bidang pendidikan, agar semakin banyak anak-anak di Kabupaten Paser yang memperoleh kesempatan belajar dan mengembangkan potensi mereka.

"Zakat Menguatkan Indonesia."

 
 
 
08/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain

Berita Terbaru

Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) di Paser Belengkong
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) di Paser Belengkong
Melaksanakan Koordinasi dan Survey Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 di Kecamatan Paser Belengkong.
BERITA28/10/2024 | iqbal zulkarnain
PELAKSANAAN AUDIT OLEH KAP KEPADA BAZNAS KABUPATEN PASER
PELAKSANAAN AUDIT OLEH KAP KEPADA BAZNAS KABUPATEN PASER
BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah non struktural wajib melaksanakan Audit Syariah dan Audit oleh KAP setiap berakhir tahun periode. Audit dilakukan guna memastikan bahwa BAZNAS telah menjalankan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah serta evaluasi laporan keuangan yang dilakukan secara independen dan objektif. Esensi Audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, Infak, dan Sedekah baik dari muzakki dan donatur sampai kepada mustahik. Baznas Kabupaten Paser - Aman Syar’i - Aman Regulasi - Aman NKRI #baznaspaser #auditkap #pengelaanaman #sesuaiprinsipsyariah
BERITA24/10/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Rakernis Transformasi Digital Nasional 2024
BAZNAS Kabupaten Paser Rakernis Transformasi Digital Nasional 2024
BAZNAS Kabupaten Paser Mengikuti Kegiatan Rakernis Transformasi Digital Nasional 2024 yang dihadiri oleh kepala pelaksana Ibu Fitriani, S.A.P dan Audiya Rahmah dalam upaya mewujudkan system manajemen dan peningkatan kapasitas basis data pengelolaan zakat nasional di seluruh BAZNAS Indonesia dengan pemanfaatan teknologi mutakhir pada hari selasa s/d kamis tanggal 17-19 september 2024 bertempat di Harris Hotel & Convention Bekasi di Jl. Bulevar Ahmad Yani Blok. M, RT. 006/ RW.002, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142
BERITA24/10/2024 | iqbal zulkarnain
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang menghasilkan 17 resolusi. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, berharap resolusi yang telah ditandatangani ini mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. "Untuk tahun 2025 dan 2026 yang akan datang, pengumpulan baik zakat, infak, dan sedekah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harapannya lebih maksimal agar dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya pada saudara-saudara kita yang tidak mampu," kata H. Ahmad Nabhan. Hal ini disampaikan setelah penandatanganan resolusi pada rapat koordinasi daerah yang diadakan pada Selasa, (22/10/2024) di Hotel Ibis Samarinda. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim, H. Miswan Thahadi, M.Pd.I., Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman, AR., M.A.P., Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., serta 10 Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-Kaltim. Adapun Rakorda BAZNAS se-Provinsi Kaltim tahun ini menghasilkan 17 resolusi yang telah ditandatangani oleh Pimpinan BAZNAS Kaltim dan 10 Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai berikut: Pertama, menyepakati Target Pengumpulan ZIS-DSKL Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 sebesar Rp. 144.713.600.000 terdiri dari Pengumpulan BAZNAS KALTIM dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Kedua, mendorong pemerintah untuk menyusun dan menerapkan regulasi yang jelas mengenai tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah, termasuk standarisasi pengumpulan dan distribusi dana. Ketiga, meminta kepada walikota/bupati untuk menerapkan Peraturan pemerintah no 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat pasal 69 ayat (2) sebagaimana peraturan Gubernur Provinsi Kaltim No 40 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan BAZNAS Kaltim dapat di jadikan rujukan dan diadopsi oleh Pemerintah Kab/Kota Se-Kaltim terkait Hak keuangan Pimpinan yg masuk Anggaran Rutin Kesra. Keempat, meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG). Kelima, membangun kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat untuk memperluas jaringan dan sumber daya dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan. Keenam, mengembangkan produk zakat yang menarik dan bermanfaat, seperti program corporate social responsibility (CSR) untuk perusahaan agar lebih banyak berpartisipasi dalam pengumpulan zakat. Ketujuh, membangun sistem informasi yang terintegrasi untuk memantau pengumpulan dan distribusi zakat, infak, dan sedekah, sehingga data dapat diakses oleh publik dan menjadi dasar evaluasi kebijakan. Kedelapan, meningkatkan strategi pengumpulan zakat dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan mempermudah proses donasi. Kesembilan, menyelenggarakan program edukasi untuk masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam mengurangi kemiskinan, serta peran pemerintah dalam mendukung kegiatan ini. Kesepuluh, mengalokasikan dana zakat, infak, dan sedekah untuk program-program pemberdayaan ekonomi yang berfokus pada peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat kurang mampu seperti Z-Mart, Z-Auto dan sejenisnya. Kesebelas, mendorong inovasi dalam pendayagunaan dana zakat untuk menciptakan program-program yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat. Keduabelas, melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap program-program yang didanai dari zakat, infak, dan sedekah untuk memastikan efektivitas dan dampak yang positif terhadap pengurangan kemiskinan. Ketigabelas, mendorong BAZNAS se-Kaltim untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dengan melaksanakan audit tahunan dan publikasi laporan keuangan secara berkala. Keempatbelas, mendorong diadakannya program pendidikan dan pelatihan bagi seluruh amil di lingkungan BAZNAS se-Kalimantan Timur dan UPZ untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dan mendistribusikan dana secara efektif dan efisien dengan sumber pembiayaan dari Badan Amil Zakat Nasional Kalimantan Timur. Kelimabelas, melaksanakan pengelolaan Zakat dengan mengedepankan prinsip Aman Syar’i, Aman regulasi dan Aman NKRI. Keenambelas, berkomitmen untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Amil yang diatur dalam PERBAZNAS Nomor 1 Tahun 2018 sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai amil zakat. Ketujuhbelas, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota agar melakukan MOU dengan Dewan Masjid Indonesia Provinsi/kabupaten/kota dan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di Kaltim dalam pembentukan UPZ Masjid sebagai bentuk layanan kepada UPZ.
BERITA24/10/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS KABUPATEN PASER MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI
BAZNAS KABUPATEN PASER MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI
Santri berdaya adalah salah satu bentuk dari perjuangan kita untuk sejahtera. Melalui zakat, kita telah meneruskan usaha para santri di tanah air untuk terus maju demi masa depan yang lebih baik.Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan!
BERITA22/10/2024 | iqbal zulkarnain
Selamat atas dilantiknya Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, B. Sc
Selamat atas dilantiknya Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, B. Sc
Keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengucapkan,“Selamat atas dilantiknya Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, B. Sc sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024 - 2029”Semoga dengan kepemimpinan beliau berdua, dapat memberikan kesejahteraan untuk rakyat dan mengantarkan kejayaan bagi Indonesia.#BAZNAS #Presiden #PresidenRI #WakilPresiden #wapres #wapresri
BERITA20/10/2024 | iqbal zulkarnain
Zakat Community Developement kepada kelompok ternak Domba Damar Wulan Desa padang pengrapat Kec tanah grogot Kab paser.
Zakat Community Developement kepada kelompok ternak Domba Damar Wulan Desa padang pengrapat Kec tanah grogot Kab paser.
Baznas Kab paser dan baznas Prov Kaltim berkolaborasi dalam pemberian bantuan program Zakat Community Developement kepada kelompok ternak Domba Damar Wulan Desa padang pengrapat Kec tanah grogot Kab paser.Sebelumnya para mustahik telah melalui proses magang selama 1 bulan bekerja sama dengan Trubus sentra agrobisnis farm. Dan selanjutnya didistribusikan sebanyak 20 ekor domba untuk dikelola oleh 5 mustahik pada kelompok ternak domba Damar WulanMengukur potensi yang ada dengan adanya program ZCD ini tentunya dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri melalui peningkatan ekonomiTerselenggaranya program ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dari dana Zakat Infak Sedekah yang telah Bapak/ Ibu tunaikan melalui BAZNASHarapannya dengan terselenggaranya program ini tentunya dapat menaikkan level mustahik menjadi Muzakki#BAZNAS #ZCD #ZakatCommunityDevelopement #ternakdomba
BERITA18/10/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
BAZNAS Kabupaten Paser kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
Alhamdulillah, terima kasih atas do'a dan kepercayaannya, BAZNAS Kabupaten Paser kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit laporan keuangan tahun 2023.Terima kasih kepada muzaki, terima kasih mustahik, dan masyarakat yang telah mempercayakan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur sebagai #LembagaUtamaMensejahterakanUmat.Mohon do'a dan dukungannya agar kami terus berkomitmen menjaga amanah dan kepercayaan dalam mengelola dana ZIS di Kalimantan Timur.____Selalu terkoneksi dengan BAZNAS Kaltim :Website : https://kaltim.baznas.go.id/Facebook : Baznas Provinsi Kalimantan TimurInstagram & X : baznas_prov_kaltim#baznaskaltim #tentramnyamuzakibahagianyamustahik #wajartanpapengecualian #auditsyariah2023
BERITA14/10/2024 | iqbal zulkarnain
Baznas Kabupaten Paser mengikuti Workshop Pelatihan dari Prokopim
Baznas Kabupaten Paser mengikuti Workshop Pelatihan dari Prokopim
BAZNAS Kabupaten Paser mengikuti kegiatan workshop prokopim Bestie's (Belajar Ngonten Asyik bareng Prokopim) dalam rangka meningkatkan kompetensi kreator konten dalam mengolah informasi dalam bentuk konten video terkait informasi kegiatan pemerintah. Acara ini berlangsung pada hari rabu 09 oktober 2024 di ruang rapat sadurengas - kantor bupati paser lantai 2 jl. noto sunardi dengan materi teknik pengambilan dan editing video dari narasumber coach Johandi. Workshop ini juga diisi dengan praktek dari para peserta memperagakan apa yang sudah dipelajari dan mengolah video dengan macam macam efek seperti giant effect, keyframe, masking, voice isolator dll
BERITA09/10/2024 | iqbal zulkarnain
SDN 014 Long Kali Berinfaq Ke Palestina
SDN 014 Long Kali Berinfaq Ke Palestina
SDN 014 Long Kali Berinfaq Ke Palestina yang diwakili oleh Bapak M. Hadi Nurkholis Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) SDN 014. Dalam Kesempatan itu beliau mengucapkan rasa syukur bisa berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat di GAZA, Palestina. Beliau juga berpesan kepada sekolah sekolah lain untuk bisa membagikan sedikit hartanya apapun itu untuk menumbuhkan empati dan simpati siswa dalam rasa kemanusiaan. semoga ini bisa menjadi amal jariyah kita di akhirat kelak.
BERITA02/10/2024 | iqbal zulkarnain
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) di Desa Petangis
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) di Desa Petangis
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Survey Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) pada hari Jum’at tanggal 30 September 2024 di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau.
BERITA30/09/2024 | iqbal zulkarnain
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH)  di Desa Sungai Tuak
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) di Desa Sungai Tuak
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Survey Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) pada hari Jum’at tanggal 27 September 2024 di Desa Sungai Tuak Kecamatan Tanah Grogot.
BERITA27/09/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS KABUPATEN PASER menghadiri agenda RAKORNAS Tahun 2024
BAZNAS KABUPATEN PASER menghadiri agenda RAKORNAS Tahun 2024
BAZNAS Kabupaten Paser yang diwakili oleh semua pimpinan BAZNAS Mengikuti Kegiatan RAKORNAS Tahun 2024 yang sempat dibuka oleh Bapak Presiden Joko Widodo di IKN Nusantara dalam upaya memperkuat pengelolaan zakat nasional pada hari Rabu-Jum’at tanggal 25-27 September 2024 bertempat di Hotel Novotel Balikpapan Jl. Brigjen Ery Suparjan No. 2, Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
BERITA27/09/2024 | iqbal zulkarnain
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) Di Desa Pait dan Desa Olung Kecamatan Long Ikis
Pendataan Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) Di Desa Pait dan Desa Olung Kecamatan Long Ikis
Melaksanakan Koordinasi dan Survey terkait Mustahik Miskin Calon Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLBH) pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 di Desa Pait dan Desa Olung Kecamatan Long Ikis.
BERITA25/09/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabbupaten Paser Mengikuti Workshop Pembuatan Film Pendek Berbasis Kebudayaan di Gunung Boga
BAZNAS Kabbupaten Paser Mengikuti Workshop Pembuatan Film Pendek Berbasis Kebudayaan di Gunung Boga
BAZNAS Kabupaten Paser Mengikuti Kegiatan Penayangan, Diskusi, dan Workshop Pembuatan Film Pendek Berbasis Kebudayaan Di Kabupaten Paser Sebagai Penyangga IKN 2024 Pada Hari Rabu dan Kamis pada tanggal 24 & 25 Juli 2024 di Wisata Gunung Boga Desa Luan Kabupaten Paser
BERITA26/07/2024 | iqbal zulkarnain
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H
BAZNAS Kabupaten Paser mengucapkan Selamat Tahun baru Islam 1 Muharam 1446 H, semoga ALLAH SWT Senantiasa memberikan ampunan serta perlindungan kepada kita #BAZNASPaser #SahabatBAZNAS #1Muharam #1446HIJRIAH #TentramnyaMudhohi #BahagianyaMustahik #NikmatBerzakat
BERITA08/07/2024 | iqbal zulkarnain
Ananda Nur Maulida asal Senaken penerima bantuan kaderisasi ulama telah menyelesaikan hapalan Al Qur'an 30 Juz di Mesir
Ananda Nur Maulida asal Senaken penerima bantuan kaderisasi ulama telah menyelesaikan hapalan Al Qur'an 30 Juz di Mesir
Ananda Nur Maulida, putri Bapak H. Rus'an, asal Desa Senaken, penerima bantuan kaderisasi ulama studi di Universitas Al Azhar, Mesir, BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pendidikan Program Paser Cerdas tahun 2022 telah menyelesaikan hapalan Al Qur'an 30 Juz Markaz Tathwiir Thullab al Waafidiin wa al Ajaanib, Mesir waffaqahaallaah #Paser_berzakat #Paser_berinfak #Bersama_sejahterakan_umat #Tentramnya_muzakki #Bahagianya_mustahik
BERITA03/06/2024 | iqbal zulkarnain
SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH di DPPKBPPPA
SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH di DPPKBPPPA
Jum'at 31 Mei 2024 BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi terkait Instruksi Bupati Paser No 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, sedekah, dan DSKL di Kabupaten Paser.Kegiatan tersebut dilaksanakan di DPPKBPPPA Dengan kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang merupakan ikhtiar bersama dengan bersinergi dalam upaya mensejahterakan umat khususnya di Kabupaten Paser.#paserberzakat #pasercintazakat
BERITA31/05/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser membantu Satpol PP Kabupaten Paser Serahkan PMKS kepada Satpol PP Kota Banjarmasin
BAZNAS Kabupaten Paser membantu Satpol PP Kabupaten Paser Serahkan PMKS kepada Satpol PP Kota Banjarmasin
Baznas Kabupaten Paser membantu Satpol PP Kabupaten Paser memulangkan dan menyerahkan sebanyak 21 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kepada Satpol PP Kota Banjarmasin pada Sabtu (1/6) dini hari. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Paser mengamankan sebanyak 21 orang remaja berpenampilan punk yang dikategorikan sebagai PMKS. Mereka diamankan di ruas jalan Kuaro-Batu Kajang pada Kamis (30/5) petang, setelah sebelumnya terlibat keributan dengan pengendara truk yang mereka tumpangi. Keributan tersebut memicu emosi warga sekitar yang kemudian diredakan oleh petugas Satuan PJR Unit IV Batu Sopang. Selanjutnya petugas Satpol PP Kabupaten Paser menjemput dan mengamankan mereka ke Kantor Satpol PP Kabupaten Paser. Pada Jumat (31/5) siang selepas shalat Jumat, mereka diantar ke Kota Banjarmasin sebagaimana tujuan perjalanan mereka dengan menggunakan kendaraan dinas truk pengendalian masa milik Satpol PP Kabupaten Paser. Pengantaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, H. M. Guntur, S.Sos., M.M. didampingi Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas dan Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat serta beberapa orang petugas lainnya. Adapun proses pengantaran ini dibantu oleh Baznas Kabupaten Paser. Pada Sabtu (1/6) sekira pukul 00.30 WITA ke-21 orang remaja berpenampilan punk ini tiba Kota Banjarmasin dan langsung diserahkan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin. Sekira pukul 03.00 WITA mereka kemudian dipindahkan ke Rumah Singgah Baiman Kota Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.
BERITA31/05/2024 | iqbal zulkarnain
SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI BADAN KESBANGPOL
SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI BADAN KESBANGPOL
Senin, 13 Mei 2024 BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi terkait Instruksi Bupati Paser No 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, sedekah, dan DSKL di Kabupaten Paser.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sosialisasi ini di dampingi oleh Ibu Hj. Hatimah. Dengan kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang merupakan ikhtiar bersama dengan bersinergi dalam upaya mensejahterakan umat khususnya di Kabupaten Paser. Dalam sosialisasi ini pihak BAZNAS memaparkan ikhtisar pengumpulan Zakat. Berikut ini hal-hal yang ditanyakan oleh pihak Kesbangpol : Pertanyaan : Apabila 30% zakat diserahakan kepihak BAZNAS Kab. Paser Paser, siapa yang akan mengelola 70% persen dari zakat.jawaban : Berdasarkan Instruksi Bupati zakat muzakki 70% di kelola oleh muzakki masing-masing tapi alangkah baiknya jika zakat diserahkan 100% kepada BAZNAS, ketika zakat dikumpulkan serta dikelola oleh BAZNAS maka yang dapat kita bantu lebih banyak lagi dan penyaluran zakat dapat lebih maksimal dengan berlandaskan asas gotong royong, apabila muzakki memiliki keluarga atau tetangga yang kurang mampu dan memerlukan bantuan dapat menyerahkan datanya ke BAZNAS Pertanyaan : Apakah bisa zakatnya dikeluarkan setiap mendapatkan penghasilanJawaban : Secara teknis dapat diatur oleh pihak muzakki masing2 asalkan penghasilan sudah dihitung dan mencapai nisabnya, contohnya seperti PNS yang penghasilannya dapat di hitung lebih awal karena memiliki penghasilan yang pasti setiap bulannya. Pertanyaan : Apabila ada muzakki yang ingin memberikan kepada keluargaJawaban : Muzakki boleh memberikan zakatnya kepada keluarga dengan ketentuan dapat memastikan bahwa yang menerima zakat termasuk dalam 8 asnaf, apabila penyalurannya tidak tepat sasaran maka penunaian zakat gugur atau tidak terhitung berzakatSetelah dilakukan diskusi, pihak Kesbangpol sepakat memutuskan untuk menunaikan zakat dengan perhitungan netto (setelah penghasilan di potong iuran-iuran wajib lainnya) dan seluruh atau 100% zakat Pegawai Kesbangpol diserahkan kepada BAZNAS. : BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktural, dalam hal ini disamping menjalankan tugas sebaga lembaga resmi pemerintah dalam tugas pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Hal utamanya adalah menjalankan instruksi Allah dalam Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” #paserberzakat #pasercintazakat
BERITA13/05/2024 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →