WhatsApp Icon
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Paser, 12 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran zakat dari kalangan aparatur sipil negara. Zakat tersebut berasal dari Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, yang sebelumnya dijemput langsung oleh pihak BAZNAS pada tanggal 11 Mei 2026.

Penyaluran zakat ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus bentuk ketaatan dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim. Dana zakat yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan para muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang diterima akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, termasuk Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. InsyaAllah zakat ini akan kami salurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Dengan semakin banyaknya muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, diharapkan manfaat yang dirasakan masyarakat juga semakin luas serta mampu meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.

12/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan

Paser, 11 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran infak dari instansi pemerintah daerah. Kali ini, kontribusi tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Infak yang disalurkan merupakan iuran pegawai PPPK dan PNS Tahun Anggaran 2026 bulan Mei. Dari pegawai PPPK, terkumpul sebesar Rp1.645.000 yang berasal dari 102 pegawai, sedangkan dari pegawai PNS terkumpul sebesar Rp1.245.000 dari 61 pegawai. Penyaluran ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian seluruh pegawai dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pihak BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum atas kepercayaan yang diberikan dalam menyalurkan infak melalui lembaga resmi. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh teladan bagi instansi lainnya dalam menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan instansi pemerintah sangat penting dalam memperluas jangkauan manfaat infak.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Dinas Pekerjaan Umum dalam menyalurkan infak melalui BAZNAS. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Tijem Riyanti juga turut menyampaikan bahwa penyaluran infak melalui BAZNAS merupakan langkah yang tepat karena dikelola secara profesional dan transparan.

“Melalui BAZNAS, kami merasa lebih yakin bahwa infak yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus menjalankan amanah dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

 
 
 
 
11/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara baik itu beragama Islam maupun agama lainnya yang memenuhi kriteria Wajib Pajak. Bagi umat Islam ada kewajiban lain terkait pemotongan harta yaitu zakat. Antara pajak dan zakat adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan keduanya, karena dalam sistem ekonomi Islam dikenal dua sumber dana untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, yaitu zakat dan pajak.

Zakat dan pajak, meskipun sama-sama kewajiban, tetapi mempunyai dasar berpijak berlainan. Zakat mengacu pada ketentuan syariat atau hukum Allah SWT baik dalam pemungutan dan penggunaannya, sedang pajak berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ditentukan oleh Ulil Amri/pemerintah menyangkut pemungutan maupun penggunaannya.

Adapun dasar hukum yang mengatur tentang zakat sebagai pengurang pajak adalah:

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Jakarta tanggal 20 Agustus 2010 Pasal 1 s/d pasal 5 tentang zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, menyebutkan:

Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, meliputi: (Pasal 1 ayat 1)

a. Zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah; atau

b. Sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

Zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang. (Pasal 1 ayat 2)

Apabila pengeluaran untuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib tidak dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. (Pasal 2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembebanan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. (Pasal 3)

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2009 berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah ini. (Pasal 4)

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. (Pasal 5)

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010, umat Islam diuntungkan, karena zakat yang dibayarkannya dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak, sehingga mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayarkan dengan syarat pembayaran zakatnya harus dilakukan melalui BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

 

Ketentuan zakat yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak, tidak hanya untuk Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam, tetapi juga berlaku untuk zakat penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan atau lembaga zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Sehingga perusahaan yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS, juga dapat memanfaatkan insentif ini untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak badan yang pemiliknya beragama Islam. Adapun mekanisme zakat sebagai pengurang pajak adalah dengan mencantumkan jumlah zakat dalam kolom di bawah penghasilan bruto, dan selanjutnya melampirkan Bukti Setor Zakat dari BAZNAS tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

10/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat

 

Paser, 9 Mei 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus berkomitmen menghadirkan edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kajian keislaman yang bermanfaat. Pada tanggal 08 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Paser membagikan materi kajian mengenai “Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman umat terhadap pengelolaan dan pendistribusian zakat sesuai syariat Islam.

Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan delapan golongan penerima zakat (ashnaf), salah satunya adalah golongan Fi Sabilillah. Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami makna Fi Sabilillah, baik dalam makna sempit maupun makna luas.

Sebagian ulama klasik berpendapat bahwa Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjihad dan berperang di jalan Allah SWT. Pendapat ini dipegang oleh beberapa ulama tafsir terdahulu yang memaknai jihad secara khusus dalam konteks peperangan demi membela Islam.

Sementara itu, sebagian ulama lain memandang bahwa Fi Sabilillah memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu segala bentuk perjuangan, pengorbanan, dan usaha yang dilakukan untuk menegakkan agama Allah serta memberikan kemaslahatan bagi umat Islam. Pendapat ini kemudian berkembang dan menjadi rujukan dalam menjawab berbagai kebutuhan umat di masa kini.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa aktivitas dakwah, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda muslim, pengembangan media dakwah, penerbitan buku dan karya ilmiah Islam, pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan umat, hingga pemberian beasiswa pendidikan dapat termasuk dalam kategori Fi Sabilillah apabila bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat.

Pendapat ulama kontemporer seperti Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa jihad tidak selalu dimaknai dengan peperangan bersenjata, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendidikan, ekonomi, sosial, media, tulisan, dakwah, serta berbagai upaya positif yang bertujuan memperjuangkan kebaikan dan kejayaan Islam.

Oleh karena itu, penyaluran dana zakat pada sektor pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan pemberdayaan umat dapat menjadi bagian dari implementasi Fi Sabilillah selama dilakukan sesuai prinsip syariat dan kebutuhan umat. Pemahaman ini menjadi penting agar pengelolaan zakat dapat terus relevan dalam menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap melalui kajian ini masyarakat semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya untuk membantu kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat berkelanjutan.

 

Melalui semangat amanah, transparan, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya menghadirkan program-program edukasi zakat dan pendistribusian yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat dan kemaslahatan bersama.

09/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia

 Long Ikis, 08 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program kepedulian sosial. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkoordinasi bersama Kelurahan Long Ikis dalam penyerahan bantuan kepada a.n. Nenek Dahlia di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Dalam proses penyaluran, pihak Kelurahan Long Ikis turut mendampingi guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa sinergi bersama pemerintah kelurahan menjadi langkah penting dalam mendata serta membantu warga yang membutuhkan bantuan di wilayah Kabupaten Paser.

“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penerima,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu.

08/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain

Berita Terbaru

Baznas Paser Salurkan Santunan Filantropi untuk Anak Yatim SDN 019 Paser Belengkong
Baznas Paser Salurkan Santunan Filantropi untuk Anak Yatim SDN 019 Paser Belengkong
BAZNAS Kabupaten Paser kembali menjalankan misi sosialnya dengan menyalurkan bantuan pendidikan kepada anak-anak yatim di SDN 019 Paser Belengkong. Penyerahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen menghadirkan kepedulian nyata di lingkungan sekolah. Kehadiran tim BAZNAS disambut hangat guru dan para siswa. Bantuan berupa perlengkapan sekolah dan santunan pendidikan tersebut diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan pendidikan anak-anak yang kurang beruntung. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian yang konsisten diberikan BAZNAS dari tahun ke tahun. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menegaskan bahwa pendidikan anak yatim adalah prioritas utama. Ia menyampaikan bahwa zakat memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial bagi mereka yang membutuhkan. Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menambahkan bahwa pihaknya memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran melalui proses verifikasi yang ketat. Program ini, katanya, adalah upaya menjaga keberlangsungan masa depan anak-anak Paser. Kegiatan di SDN 019 ini menjadi bagian dari perjalanan panjang BAZNAS dalam memperluas dampak zakat di dunia pendidikan. Para siswa tampak tersenyum bahagia saat menerima bantuan, menandakan bahwa kepedulian ini benar-benar memberi arti.
BERITA13/11/2025 | iqbal zulkarnain
UPZ Diskominfostaper Paser Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Diskominfostaper Paser Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah ke BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot (12/11/2025) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Pers (Diskominfostaper) Kabupaten Paser kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Paser pada Selasa, 11 November 2025. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh perwakilan UPZ Diskominfostaper kepada pihak BAZNAS Kabupaten Paser dan disertai dengan doa penerimaan zakat. Total dana yang disalurkan sebesar Rp2.878.150, terdiri dari zakat mal Rp1.978.150 dan infak/sedekah Rp900.000. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen ASN dan pegawai di lingkungan Diskominfostaper untuk menunaikan kewajiban berzakat serta berbagi rezeki kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui program UPZ, setiap instansi diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memperkuat pengumpulan dan pendayagunaan dana zakat secara tepat sasaran. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UPZ Diskominfostaper atas partisipasinya dalam mendukung program zakat daerah. “Kami sangat mengapresiasi keikutsertaan UPZ Diskominfostaper dalam menyalurkan zakat dan infak melalui BAZNAS. Semoga ini menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus menghidupkan semangat berbagi dan membantu sesama,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan memperkuat peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.
BERITA12/11/2025 | iqbal zulkarnain
Progress Pembangunan Rumah Pak Hasan Terus Berlanjut, Wujud Kepedulian BAZNAS Kabupaten Paser
Progress Pembangunan Rumah Pak Hasan Terus Berlanjut, Wujud Kepedulian BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot (11/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program Pembangunan Rumah Layak Huni. Salah satu penerima manfaat program ini adalah Pak Hasan, warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni. Hingga saat ini, pembangunan rumah Pak Hasan telah mencapai tahap pemasangan dinding dan rangka atap. Material bangunan sebagian besar sudah terpenuhi, dan proses pengerjaan terus dilanjutkan secara bertahap oleh para pekerja dengan dukungan masyarakat sekitar. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap sesama sekaligus hasil pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang amanah dari para muzakki. “Alhamdulillah, progress pembangunan rumah Pak Hasan berjalan dengan baik. Kami berterima kasih kepada para dermawan dan muzakki yang telah menyalurkan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. InsyaAllah, setiap amal yang diberikan menjadi berkah dan manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Bachtiar. BAZNAS Kabupaten Paser berharap rumah Pak Hasan dapat segera rampung dan menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi beliau sekeluarga. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan manfaat nyata di bidang sosial kemanusiaan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Paser.
BERITA11/11/2025 | iqbal zulkarnain
Semangat Kepahlawanan Wujudkan Kepedulian Melalui Zakat dan Infak
Semangat Kepahlawanan Wujudkan Kepedulian Melalui Zakat dan Infak
Semangat kepahlawanan tidak hanya di medan perang, tetapi juga di medan pengabdian dan kemanusiaan. Mari lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan menebar kepedulian, memperkuat solidaritas, dan membangun kesejahteraan umat melalui zakat, infak, dan sedekah. Selamat Hari Pahlawan 10 November 2025 Bersama BAZNAS Kabupaten Paser, wujudkan semangat kepahlawanan dalam aksi nyata kebaikan. Rekening Zakat: BSI: 7177.083.083 Bankaltim Syariah: 510.1029.162 BRI: 021.4010.0286.5300 Muamalat: 604.0002.570 Rekening Infak: BSI: 7373.083.083 Bankaltim Syariah: 521.101.3344 BRI: 021.4010.0286.4304 Bankaltimtara: 002.212.1316 Konfirmasi donasi terbaik Anda melalui WhatsApp: 0811-4101-9996 Website: kabpaser.baznas.go.id #HariPahlawan #BAZNASPaser #SemangatKepahlawanan #ZakatInfakSedekah #PaserBerkah #ZakatUntukUmat
BERITA10/11/2025 | iqbal zulkarnain
Kunjungan Silaturahmi Kabag Kesra Kabupaten Barabai ke BAZNAS Kabupaten Paser
Kunjungan Silaturahmi Kabag Kesra Kabupaten Barabai ke BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot (9/11/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima kunjungan silaturahmi dari KESRA Kabupaten Barabai pada Sabtu, 8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antar BAZNAS daerah dan Kesra Kabupaten Barabai serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., di Kantor BAZNAS Kabupaten Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot. Turut hadir dalam rombongan, Mukarram Mabrur, S.H., dari Sekretariat Daerah Kabupaten Barabai, Hulu Sungai Tengah. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai program unggulan, strategi pengumpulan zakat, serta upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat. Selain itu, dibahas pula penguatan sinergi antar BAZNAS daerah dalam mendukung program kesejahteraan umat, khususnya di bidang ekonomi produktif dan bantuan sosial. Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M. menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap kerja sama antar BAZNAS daerah terus diperkuat. “Kami menyambut baik kunjungan dari BAZNAS Hulu Sungai Tengah. Pertemuan ini menjadi sarana yang baik untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi dalam pelayanan kepada umat,” ujarnya. Sementara itu, Mukarram Mabrur, S.H. dari Sekretariat Daerah Kabupaten Barabai menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran BAZNAS Kabupaten Paser serta berharap hubungan baik ini dapat terus berlanjut. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran informasi program antar kedua lembaga.
BERITA09/11/2025 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Fakir Rutin untuk Nenek Pairah Penderita Kanker Serviks
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Fakir Rutin untuk Nenek Pairah Penderita Kanker Serviks
Tana Paser, 8 November 2025 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan biaya fakir rutin kepada Ibu Pairah, warga yang menderita kanker serviks. Penyaluran dan kunjungan dilakukan pada Kamis, 6 November 2025 di Panti Jompo Bulau Sayang, tempat Ibu Pairah kini dirawat. Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin Atha, Lc., M.Pd., bersama Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk silaturahmi dan perhatian terhadap kondisi Nenek Pairah yang saat ini membutuhkan dukungan perawatan intensif. Selama ini, Ibu Pairah hanya tinggal berdua bersama suaminya, Ahmad, yang sehari-hari berjualan makanan ringan di pinggir jalan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Kondisi Ibu Pairah yang semakin lemah akibat penyakit yang dideritanya membuatnya kini harus mendapatkan perawatan lebih intensif. Alhamdulillah, saat ini beliau telah ditempatkan di Panti Jompo Bulau Sayang, tempat di mana kebutuhan makan dan tempat tinggalnya disediakan secara layak. Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Kabupaten Paser turut memberikan bantuan tambahan berupa pampers dan alat pelindung diri (APD) bagi relawan yang membantu menangani kebersihan dan perawatan tubuh Ibu Pairah. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bukti nyata dari manfaat zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan masyarakat melalui BAZNAS. “Inilah salah satu bentuk kontribusi dan manfaat dari zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan para muzakki di Kabupaten Paser. Dana yang terkumpul kami salurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti Ibu Pairah ini. Semoga membawa keberkahan bagi muzakki dan keringanan bagi mustahik,” ujar H. Bachtiar Effendi. Sementara itu, H. Nashruddin Atha, Lc., M.Pd., yang turut hadir langsung menyalurkan bantuan, menambahkan bahwa kehadiran BAZNAS bukan hanya sebatas penyaluran dana, tetapi juga bentuk empati dan perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan dari BAZNAS benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Kondisi Ibu Pairah menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus peduli dan saling membantu. Semoga beliau diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” ujar H. Nashruddin. Ketua Yayasan Relawan Mandiri, Sarifah Evi Raudah, menjelaskan bahwa sebelum ditempatkan di panti, Ibu Pairah tinggal di rumah kontrakan bersama suaminya. Saat ini beliau menderita kanker serviks stadium akhir, dan proses perawatan di rumah sakit tidak dapat dilanjutkan karena kondisi fisiknya yang sudah sangat lemah. “Sekarang beliau kami rawat di panti, dan seluruh kebutuhan makan ditanggung oleh pihak panti. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para dermawan, khususnya para muzakki dan munfiq yang telah menunaikan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Berkat kepedulian mereka, kami dapat membantu Nenek Pairah dengan lebih layak. Semoga menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua,” tutur Sarifah Evi Raudah. Meski telah mendapatkan bantuan rutin dari BAZNAS, kondisi Nenek Pairah masih membutuhkan tambahan dukungan untuk memenuhi kebutuhan harian dan perawatan khususnya. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Paser masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan donasi tambahan melalui BAZNAS Kabupaten Paser, baik berupa dana, kebutuhan harian, maupun perlengkapan perawatan. Dengan kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Paser, relawan, dan pihak panti jompo, diharapkan kondisi Ibu Pairah dapat tertangani dengan lebih baik serta memberikan kenyamanan bagi beliau di masa perawatan.
BERITA08/11/2025 | iqbal zulkarnain
BAPPEDALITBANG Kabupaten Paser Salurkan Zakat Mal dan Infaq ke BAZNAS
BAPPEDALITBANG Kabupaten Paser Salurkan Zakat Mal dan Infaq ke BAZNAS
Tana Paser – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Paser menyalurkan zakat mal dan infaq kepada BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian terhadap program kemanusiaan dan sosial. Penyaluran dilakukan melalui program Zakat Mal, dengan jumlah zakat gaji Oktober sebesar Rp 879.000 dan infaq periode Mei hingga November sebesar Rp 9.415.000. Zakat dan infaq tersebut diserahkan oleh Ibu Maisaroh, mewakili jajaran BAPPEDALITBANG Kabupaten Paser. Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian BAPPEDALITBANG. “Penyaluran zakat mal dan infaq ini sangat membantu keberlangsungan program sosial BAZNAS, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu,” ujarnya. Dengan partisipasi aktif dari instansi pemerintah seperti BAPPEDALITBANG, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dana zakat dan infaq dapat terus dikelola secara transparan dan tepat sasaran, menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.
BERITA07/11/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Biaya Transportasi Pengobatan Rohani, Penderita Kanker Payudara
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Biaya Transportasi Pengobatan Rohani, Penderita Kanker Payudara
Tana Paser – BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan biaya transportasi untuk Rohani, seorang warga yang tengah menjalani pengobatan kanker payudara. Bantuan ini diberikan agar Rohani dapat rutin melakukan kontrol dan perawatan di RSUD Kanudjoso Balikpapan. Rohani menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. Anak-anaknya bekerja serabutan untuk menafkahi keluarga, sementara rumah yang mereka tinggali masih menyewa. Kondisi ini membuat biaya transportasi ke Balikpapan menjadi beban tersendiri. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan, “Kami memahami kesulitan yang dialami keluarga Rohani. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban mereka dan memastikan pengobatan berjalan lancar.” Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu warga kurang mampu melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara tepat sasaran. Rohani mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Bantuan ini sangat membantu keluarga saya. Perjalanan ke rumah sakit tidak lagi menjadi beban berat.” BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat dan sedekah agar program kemanusiaan seperti ini bisa menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
BERITA06/11/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Konsumtif untuk 38 Fakir
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Konsumtif untuk 38 Fakir
Tanah Grogot, 4 November 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan konsumtif kepada 38 orang fakir di wilayah Kabupaten Paser. Bantuan ini merupakan bagian dari program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Salah satu penerima bantuan adalah Pak Jainuri, warga Muara Pasir, yang menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Paser. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menjelaskan bahwa program bantuan konsumtif ini merupakan salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat fakir dan mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Paser. “Bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang kami salurkan langsung kepada yang berhak. Kami berharap bantuan ini bermanfaat bagi Bapak Jainuri dan penerima lainnya, serta menjadi wasilah keberkahan bagi para pemberi zakat,” ujar H. Bachtiar. Melalui program bantuan konsumtif ini, BAZNAS Kabupaten Paser terus memperkuat peran sosialnya dalam menyalurkan zakat secara transparan dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA05/11/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Lanjutkan Progres Pembangunan Rumah Layak Huni di Kresik Bura
BAZNAS Kabupaten Paser Lanjutkan Progres Pembangunan Rumah Layak Huni di Kresik Bura
Paser Belengkong, 4 November 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui Program Rumah Layak Huni (RLHB). Saat ini, progres pembangunan rumah milik Bu Yuhro, warga Desa Kresik Bura, Kecamatan Paser Belengkong, telah memasuki tahap penyelesaian struktur dan pemasangan dinding. Program RLHB merupakan salah satu program prioritas BAZNAS Kabupaten Paser di bidang sosial kemanusiaan. Tujuannya untuk memberikan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi keluarga penerima manfaat. Pembangunan rumah dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat sekitar, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dalam mewujudkan rumah impian penerima manfaat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa program Rumah Layak Huni menjadi wujud nyata dari amanah para muzakki yang disalurkan melalui BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa zakat dan infak yang dititipkan ke BAZNAS benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Rumah Layak Huni bukan hanya membantu fisik bangunan, tetapi juga mengembalikan harapan dan martabat penerima manfaat,” ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus melanjutkan program RLHB di berbagai wilayah dengan harapan semakin banyak keluarga yang dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan nyaman.
BERITA04/11/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Fatha Nafizi
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Fatha Nafizi
Tanah Grogot, 2 November 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah senilai Rp300.000 kepada Fatha Nafizi, sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan dukungan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Paser. Bantuan ini merupakan bagian dari program pendistribusian zakat di bidang pendidikan, yang bertujuan membantu pelajar memenuhi kebutuhan sekolah serta menumbuhkan semangat belajar. Menanggapi penyaluran bantuan tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa bantuan ini menjadi salah satu bentuk nyata perhatian BAZNAS terhadap masa depan generasi muda. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan motivasi bagi anak-anak agar terus semangat menuntut ilmu dan berprestasi. Pendidikan adalah investasi masa depan, dan BAZNAS akan terus berupaya hadir mendukung kebutuhan mustahik di bidang ini,” ujar H. Nashruddin. Melalui program pendidikan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus menyalurkan zakat secara tepat sasaran serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Paser.
BERITA03/11/2025 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Bimtek Transparansi dan Akuntabilitas Hibah
BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Bimtek Transparansi dan Akuntabilitas Hibah
Semarang, 2 November 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melalui Kepala Pelaksana Ibu Fitriani, S.A.P mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Bantuan Hibah serta Pendataan Masjid Berbasis Digital Kabupaten Paser yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser. Kegiatan yang berlangsung pada 30 Oktober–2 November 2025 di Hotel Grandhika Pemuda, Semarang ini bertujuan meningkatkan pemahaman lembaga penerima hibah terhadap tata kelola hibah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selama bimtek berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan transparansi dan akuntabilitas hibah daerah, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban hibah, serta pendataan masjid berbasis digital. Dalam pembahasan tersebut, disampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penerima hibah sudah tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID). Selain itu, dijelaskan pula bahwa mekanisme pembayaran hibah diutamakan dilakukan secara bulanan agar penyaluran dana lebih teratur dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa dana hibah tidak boleh digunakan untuk membayar hutang atau menutupi kewajiban sebelumnya, melainkan harus digunakan sepenuhnya sesuai dengan peruntukan yang telah disetujui dalam proposal dan SK hibah. BAZNAS Kabupaten Paser bersama tiga lembaga lainnya termasuk dalam penerima tetap dana hibah, sehingga proses pencairannya akan mengikuti sistem pembayaran rutin setiap bulan sebagaimana aturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
BERITA02/11/2025 | iqbal zulkarnain
Awal Desember Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser Gerak Cepat Tunaikan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS
Awal Desember Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser Gerak Cepat Tunaikan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS
Paser — Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dalam kesempatan terbaru, perwakilan DTPH, Bapak Edi Wibowo, menyerahkan zakat dan infak sebagai wujud kepatuhan ASN terhadap regulasi dan penguatan pelayanan zakat di daerah. Penyerahan zakat tersebut dilakukan melalui BAZNAS Kabupaten Paser dengan total zakat sebesar Rp 4.228.000 dan infak sebesar Rp 703.000. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Instruksi Bupati Paser Nomor 11 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui BAZNAS. Bapak Edi Wibowo menyampaikan bahwa penunaian zakat tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus profesional ASN untuk mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat aspek kesejahteraan masyarakat. “Kami berusaha menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Zakat dan infak adalah kewajiban yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa potensi zakat dan infak dari DTPH kemungkinan akan mengalami penurunan pada akhir bulan mendatang. Hal itu disebabkan oleh rencana perpindahan 84 pegawai ke kementerian pusat, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah muzaki aktif di lingkungan dinas tersebut. Meski demikian, Bapak Edi Wibowo menegaskan komitmen DTPH untuk tetap menjalankan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini telah memberikan arah yang jelas bagi perangkat daerah dalam menyalurkan zakat secara terstruktur dan melalui lembaga resmi negara. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi yang tinggi kepada DTPH atas konsistensi mereka dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Kami sangat menghargai komitmen DTPH, khususnya penyetoran melalui BAZNAS yang mencerminkan profesionalitas ASN dan kepatuhan terhadap kebijakan daerah. Zakat yang terkumpul akan kami kelola dengan prinsip amanah, transparansi, dan tepat sasaran,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa kontribusi perangkat daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas pengumpulan zakat. “DTPH merupakan salah satu dinas yang konsisten menunaikan zakat melalui BAZNAS. Kami memahami perubahan komposisi pegawai dapat memengaruhi jumlah zakat, namun komitmen yang ditunjukkan DTPH tetap menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Paser akan terus meningkatkan pelayanan, sistem pelaporan, serta edukasi muzaki agar pengelolaan ZIS semakin mudah, akuntabel, dan memenuhi prinsip syariah. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan instansi pemerintah terhadap BAZNAS. Penyerahan zakat dari DTPH ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan pilar penting dalam memperkuat program sosial dan pemberdayaan mustahik di Kabupaten Paser. Dengan dukungan zakat, infak, dan sedekah dari ASN serta seluruh elemen masyarakat, BAZNAS dapat terus menjalankan program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan. BAZNAS Kabupaten Paser berharap langkah DTPH dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk tetap konsisten menunaikan zakat melalui BAZNAS, sekaligus mendukung visi Kabupaten Paser dalam membangun kesejahteraan dan kemandirian umat melalui tata kelola zakat yang profesional dan berkelanjutan.
BERITA01/11/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Mulai Program Perbaikan Rumah Layak Huni BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Paser Mulai Program Perbaikan Rumah Layak Huni BAZNAS
Paser, 1 November 2025 — Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLH BAZNAS) kembali dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Paser sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian yang aman dan nyaman. Tahapan awal pelaksanaan program kali ini dimulai dengan pembongkaran rumah milik Pak Hasan, penerima manfaat RLH BAZNAS. Kondisi rumah yang sudah tidak layak huni menjadi alasan utama untuk segera dilakukan perbaikan menyeluruh agar keluarga beliau dapat menempati rumah yang lebih layak. H. Nashruddin, Lc., M.Pd, selaku Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan masyarakat. “Alhamdulillah, program RLH BAZNAS kembali berjalan. Pembongkaran rumah Pak Hasan menjadi langkah awal pembangunan rumah baru. Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi penerima manfaat,” ujarnya. Program Rumah Layak Huni BAZNAS tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik tempat tinggal, tetapi juga membangkitkan semangat dan harapan baru bagi para mustahik agar dapat hidup lebih layak dan produktif. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat. “Kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang turut membantu pelaksanaan program ini. Rumah layak huni ini adalah bukti bahwa zakat bisa menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” tuturnya. Pembangunan rumah Pak Hasan akan dilaksanakan secara bertahap dan diharapkan dapat selesai dalam beberapa minggu ke depan sehingga dapat segera ditempati oleh penerima manfaat.
BERITA01/11/2025 | iqbal zulkarnain
Relawan BAZNAS Paser Ikuti Simulasi dan Pengukuhan di Hari Terakhir Pelatihan Dasar Kebencanaan
Relawan BAZNAS Paser Ikuti Simulasi dan Pengukuhan di Hari Terakhir Pelatihan Dasar Kebencanaan
Sangatta, 31 Oktober 2025 — Kegiatan Pelatihan Dasar Kebencanaan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur resmi berakhir pada Jumat (31/10/2025), dengan agenda simulasi penanganan bencana dan pengukuhan relawan. Dari Kabupaten Paser, BAZNAS Kabupaten Paser mengirim lima orang pelaksana/relawan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), yaitu: Iqbal Syaiful Ismail Rusdi Hasan Pada hari terakhir, seluruh peserta mengikuti simulasi bencana yang menggambarkan situasi nyata saat terjadi bencana di lapangan. Dalam simulasi tersebut, Iqbal berperan sebagai Bupati, Syaiful sebagai supir Bupati, Ismail sebagai relawan BTB yang mengevakuasi korban, Rusdi berperan sebagai korban bencana, dan Hasan menjadi ajudan Bupati. Simulasi berjalan intens dan penuh semangat, menggambarkan proses kaji cepat, penanganan darurat, evakuasi korban, serta koordinasi antar tim. Peserta menunjukkan kesiapan dan kemampuan bekerja sama dalam kondisi darurat sebagaimana yang dibutuhkan saat menghadapi situasi bencana sesungguhnya. Setelah simulasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan seluruh peserta pelatihan sebagai relawan BTB terlatih. Pengukuhan ini menjadi simbol komitmen dan kesiapan para relawan untuk terjun langsung dalam misi kemanusiaan di wilayah masing-masing. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas semangat para relawan yang telah mengikuti pelatihan hingga akhir. “Simulasi dan pengukuhan ini menjadi bukti bahwa relawan kita siap turun ke lapangan dengan kemampuan dan semangat kemanusiaan yang tinggi. Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh peserta,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kutai Timur dalam penutupannya mengingatkan para peserta agar senantiasa berdoa dan yakin bahwa rezeki dan pertolongan Allah datang dari arah yang tidak disangka-sangka, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Thalaq ayat 3: “Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” Beliau menegaskan bahwa menjadi relawan juga bagian dari upaya menebar kebaikan yang insyaallah akan mendatangkan keberkahan hidup. “Jangan takut berbuat baik, karena setiap langkah kebaikan, sekecil apa pun, akan Allah balas dengan cara yang tidak kita duga,” ungkapnya. Acara kemudian diakhiri dengan salam-salaman antar peserta dan panitia, disertai foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan seluruh peserta pelatihan. Suasana semakin semarak ketika seluruh peserta dengan penuh semangat menyerukan yel-yel BAZNAS Tanggap Bencana, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan dengan penuh semangat dan kekeluargaan. Dengan berakhirnya kegiatan ini, lima relawan BAZNAS Kabupaten Paser — Iqbal, Syaiful, Ismail, Rusdi, dan Hasan — resmi menjadi bagian dari jaringan BAZNAS Tanggap Bencana Kalimantan Timur, siap diterjunkan dalam berbagai misi kemanusiaan di wilayah terdampak bencana.
BERITA31/10/2025 | iqbal zulkarnain
Dari Lapangan ke Layar: Relawan BAZNAS Paser Belajar Analisis Bencana dan Video Reporting di hari kedua pelatihan di Kutim
Dari Lapangan ke Layar: Relawan BAZNAS Paser Belajar Analisis Bencana dan Video Reporting di hari kedua pelatihan di Kutim
Sangatta, 30 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melanjutkan partisipasinya pada hari kedua Pelatihan Dasar Kebencanaan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini diikuti oleh relawan dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, termasuk tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Paser. Pada hari kedua, peserta mendapat pembekalan dari narasumber BAZNAS Tanggap Bencana RI (BTB RI), Pak Anda, yang membawakan materi games ice breaking, assessment kebencanaan dan istilah-istilah lapangan, serta penggunaan form kaji cepat BTB untuk menganalisis kondisi dan kebutuhan di lokasi terdampak. Selain itu, Pak Anda juga menjelaskan tahapan penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat, bantuan darurat, hingga pasca bencana, agar relawan memahami prosedur dan langkah-langkah yang tepat saat bertugas. Ia turut membagikan pengalaman lapangan BTB RI di sejumlah daerah terdampak bencana besar, seperti gempa dan tsunami Palu serta bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memberikan gambaran nyata tentang tantangan dan nilai kemanusiaan di balik tugas relawan. “Relawan BTB bukan hanya hadir membawa bantuan, tetapi juga membawa empati, kecepatan, dan ketulusan dalam menolong sesama,” ujar Pak Anda. Sesi berikutnya diisi oleh Pak Dede Nurjaman, yang memberikan materi mengenai konsep dasar video reporting dan teknik liputan video. Dalam sesi ini, peserta belajar cara mengambil gambar, menyusun konsep video, dan menyampaikan laporan visual kegiatan kebencanaan agar lebih informatif dan komunikatif. Peserta juga melakukan praktik langsung membuat video singkat sebagai bagian dari latihan dokumentasi lapangan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasinya atas semangat para relawan BTB Paser yang mengikuti pelatihan dengan antusias. “Pelatihan ini sangat penting untuk memperkuat kemampuan relawan, baik dalam penanganan teknis kebencanaan maupun dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kami berharap ilmu ini dapat diterapkan di wilayah Paser,” ujar beliau. Pelatihan dasar kebencanaan ini akan berlanjut hingga hari ketiga dengan agenda praktik lapangan dan simulasi gabungan seluruh peserta.
BERITA30/10/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Hari Pertama Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana di Kutai Timur
BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Hari Pertama Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana di Kutai Timur
Sangatta, 29 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengirimkan pelaksana dan relawan untuk mengikuti Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Oktober 2025 di Sangatta, Kutai Timur. Pada hari pertama, Senin (28/10), para peserta dari berbagai kabupaten/kota tiba di lokasi kegiatan dan melakukan registrasi peserta sejak pukul 13.00 WITA. Setelah proses penerimaan dan pengarahan awal oleh panitia, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat malam guna persiapan pembukaan pelatihan keesokan harinya. Memasuki hari kedua, Selasa (29/10), pelatihan resmi dibuka dengan apel pagi dan pengondisian peserta. Hari itu diisi dengan empat materi utama dari para narasumber berkompeten di bidang kebencanaan. Materi pertama disampaikan oleh Dr. Hj. Sulastin, S.Sos., M.Kes., M.M., M.AP., Kepala Pelaksana BPBD Kutai Timur, yang membawakan tema Konsep dan Dasar-dasar Manajemen Bencana. Ia menjelaskan sistem dan koordinasi penanggulangan bencana serta pentingnya sinergi lintas instansi dalam mitigasi dan penanganan darurat. Sesi kedua diisi oleh Aries Setiawan, S.T. dan Hendra Wicaksono, S.H. dari BASARNAS Kutai Timur, yang memberikan materi Upaya Penyelamatan Korban Bencana dan Regulasi SAR. Mereka memaparkan standar operasional penyelamatan berdasarkan pedoman internasional seperti ICAO, IMO, dan INSARAG, serta dasar hukum nasional seperti UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Materi ketiga dibawakan oleh Ahmad Fadli dari PMI Kutai Timur, yang memberikan pelatihan Pertolongan Pertama (First Aid). Peserta diperkenalkan pada prinsip dasar penanganan korban di lapangan, agar mampu melakukan tindakan cepat, tepat, dan aman sebelum tenaga medis datang. Sesi keempat ditutup oleh Dian Aditya Mandana Putri, Kepala Divisi BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) BAZNAS RI, yang memperkenalkan Program dan Struktur BTB. Ia menjelaskan dasar hukum pembentukan BTB yang tertuang dalam Perbaznas No. 3 Tahun 2018 serta SK Ketua BAZNAS No. 16 Tahun 2016, yang menjadi landasan sinergi gerakan zakat dalam aksi kemanusiaan dan kebencanaan di seluruh Indonesia. Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, Fitriani, S.A.P, mengungkapkan bahwa pelatihan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas para relawan. >“Pelaksana dan relawan mendapatkan banyak ilmu praktis dan teoretis dari para narasumber, mulai dari manajemen bencana, penyelamatan korban, hingga pertolongan pertama. Semua ini menjadi bekal penting bagi relawan BAZNAS Paser dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ujar Fitriani. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi dan harapan besar bagi para peserta pelatihan. > “Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk nyata kesiapsiagaan relawan BAZNAS di bidang kemanusiaan. Semoga para peserta dapat menyerap ilmu dengan baik, memperkuat koordinasi lintas lembaga, dan menjadi relawan yang tangguh, ikhlas, serta siap siaga dalam setiap situasi bencana,” ujarnya. Ia juga menambahkan doa dan pesan agar pelatihan ini membawa keberkahan serta memperkuat semangat gotong royong di antara sesama relawan BAZNAS se-Kalimantan Timur. > “Mudah-mudahan kegiatan ini bernilai ibadah, membawa manfaat bagi masyarakat, dan menjadi ladang amal bagi para peserta yang mengabdi untuk kemanusiaan,” tutup Bachtiar. Pelatihan akan berlanjut hingga 31 Oktober 2025, dengan agenda simulasi bencana, dinamika kelompok, dan pengukuhan relawan BAZNAS Tanggap Bencana se-Kalimantan Timur.
BERITA29/10/2025 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Mulai Program Rumah Layak Huni untuk Pak Hasan dan Salurkan Bantuan Fakir kepada Bu Asri
BAZNAS Kabupaten Paser Mulai Program Rumah Layak Huni untuk Pak Hasan dan Salurkan Bantuan Fakir kepada Bu Asri
Padang Pengrapat, 28 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali melaksanakan program pendayagunaan zakat melalui kegiatan sosial kemanusiaan berupa pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan penyaluran bantuan untuk fakir. Pada kesempatan kali ini, BAZNAS Paser memulai pembangunan Rumah Layak Huni bagi Pak Hasan, warga kurang mampu di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot. Bantuan ini diberikan setelah melalui proses verifikasi dan asesmen lapangan oleh tim pelaksana BAZNAS Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata pendayagunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik, khususnya dalam aspek tempat tinggal yang layak dan sehat. > “Rumah Layak Huni ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga penerima. Kami ingin zakat yang dihimpun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bachtiar. Selain bantuan pembangunan rumah, pada hari yang sama BAZNAS Paser juga menyalurkan bantuan fakir kepada Ibu Asri, warga Desa Padang Pengrapat. Bantuan tersebut berupa dana kebutuhan dasar yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini dan berharap agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mustahik. > “Alhamdulillah, BAZNAS Paser terus berupaya memastikan zakat, infak, dan sedekah tersalurkan dengan tepat sasaran. Semoga bantuan ini membawa keberkahan, meringankan beban penerima, dan menjadi amal jariyah bagi para muzakki yang telah menunaikan kewajibannya,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen melanjutkan program-program pendayagunaan zakat, seperti rumah layak huni, bantuan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.
BERITA28/10/2025 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Kirim 5 orang dari Relawan dan Pelaksana Ikuti Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana di Kutai Timur
BAZNAS Kabupaten Paser Kirim 5 orang dari Relawan dan Pelaksana Ikuti Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana di Kutai Timur
Sangatta, 27 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengirimkan lima orang pelaksana dan relawan untuk mengikuti Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para relawan zakat dalam menghadapi dan menanggulangi berbagai potensi bencana di daerah. Pelatihan diikuti oleh perwakilan dari beberapa kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, dengan fokus pada peningkatan pengetahuan dasar, kesiapsiagaan, dan koordinasi tanggap darurat berbasis lembaga amil zakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-BAZNAS se-Kalimantan Timur dalam aspek respon kemanusiaan dan kebencanaan. “Kami ingin para relawan BAZNAS Paser tidak hanya tangguh dalam menyalurkan zakat dan infak, tetapi juga siap membantu masyarakat saat bencana terjadi. Melalui pelatihan ini, mereka akan belajar dasar-dasar mitigasi, evakuasi, hingga koordinasi dengan instansi seperti BPBD, PMI dan Basarnas,” ujar Bachtiar. Kegiatan pelatihan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi BAZNAS Kabupaten Kutai Timur dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dalam membangun jaringan Zakat Rescue Team yang terlatih dan siap diterjunkan kapan pun dibutuhkan. Dengan adanya pelatihan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap para peserta dapat menjadi penggerak dalam membangun kesadaran kesiapsiagaan bencana di lingkungan kerja maupun masyarakat, sekaligus memperluas peran zakat dalam bidang kemanusiaan dan sosial.
BERITA27/10/2025 | Iqbal Zulkarnain
PAUD Pea Taka Kembali Berinfak ke BAZNAS Paser untuk Keempat Kalinya
PAUD Pea Taka Kembali Berinfak ke BAZNAS Paser untuk Keempat Kalinya
Tanah Grogot, 26 Oktober 2025 — Lembaga Pendidikan PAUD Pea Taka kembali menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam menanamkan nilai kepedulian sejak dini dengan kembali berinfak ke BAZNAS Kabupaten Paser untuk keempat kalinya dalam kurun waktu satu setengah bulan. Penyerahan infak dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2025, oleh Ustadzah Andi Miranda, selaku tenaga pengajar PAUD Pea Taka, dengan total Rp396.000, hasil pengumpulan dari dua pekan terakhir. BAZNAS Kabupaten Paser memberikan apresiasi atas semangat para guru, murid, dan orang tua di PAUD Pea Taka yang telah menumbuhkan budaya berbagi melalui kegiatan infak rutin. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh keluarga besar PAUD Pea Taka. “Semangat berbagi yang ditanamkan sejak usia dini ini sangat luar biasa. Semoga menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya di Kabupaten Paser,” ujarnya. Dana infak yang diterima akan disalurkan melalui program-program kemanusiaan dan pendidikan yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Paser agar terus memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA26/10/2025 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →