WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Paser Perkuat Strategi Fundraising untuk Optimalkan Pengumpulan ZIS dan DSKL

Paser, 12 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui pendekatan fundraising yang lebih terarah, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan muzaki.

Penguatan strategi tersebut mengacu pada materi “BAZNAS Strategic Development – Fundraising” yang disampaikan oleh Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.Ikom., CFRM., amil BAZNAS RI yang memiliki pengalaman di bidang fundraising, mulai dari UPZ Relationship, Head of CSR Fundraising, Division Head of Retail Fundraising hingga Direktur Pengumpulan Nasional.

Materi tersebut mencakup empat tema besar, yakni Potret ZIS dan DSKL di Provinsi Kalimantan Timur, Strategi Fundraising, Strategi Komunikasi Fundraising, serta Strategi Kanal Fundraising dan Layanan Muzaki.

Memahami Potensi ZIS dan DSKL di Kaltim

Tema pertama membahas potret pengumpulan ZIS dan DSKL di Kalimantan Timur, termasuk potensi zakat, perkembangan pengumpulan BAZNAS se-Kalimantan Timur, serta potret perilaku ZISWAF masyarakat. Materi ini menjadi salah satu dasar dalam melihat peluang dan tantangan pengumpulan zakat di daerah.

Bagi BAZNAS Kabupaten Paser, pemahaman terhadap potensi daerah menjadi penting untuk menentukan sasaran dan pendekatan pengumpulan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat.

Strategi Fundraising Berbasis Data

Tema kedua menekankan pentingnya penyusunan strategi fundraising berdasarkan data. BAZNAS perlu menentukan target pengumpulan tahunan dan bulanan, target berdasarkan jenis dana ZIS dan DSKL, serta target berdasarkan kanal atau saluran masuk.

Pemetaan potensi muzaki juga menjadi bagian penting, mencakup ASN/Pemerintah Daerah, UMKM dan pedagang, profesional mandiri, korporasi serta BUMD. Masing-masing segmen memiliki potensi dan pendekatan fundraising yang berbeda.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengatakan, penguatan fundraising harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan masyarakat.

“Fundraising bukan hanya bagaimana kita mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana kita membangun kepercayaan muzaki. Ketika masyarakat percaya bahwa zakat yang ditunaikan dikelola secara amanah, transparan dan disalurkan tepat sasaran, maka partisipasi masyarakat akan semakin meningkat.”

Menurutnya, pemetaan potensi muzaki perlu dilakukan secara lebih terarah agar BAZNAS Kabupaten Paser mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL.

Komunikasi Menjadi Kunci

Tema ketiga adalah Strategi Komunikasi Fundraising. Dalam materi tersebut, komunikasi dibagi melalui kampanye publik untuk membangun kesadaran dan citra BAZNAS, serta pendekatan langsung kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

BAZNAS perlu membangun citra sebagai lembaga yang amanah, transparan dan profesional melalui berbagai media, termasuk media sosial, YouTube, media massa, radio, spanduk, poster dan media luar ruang.

Sementara pendekatan langsung dapat dilakukan melalui surat, WhatsApp, email, SMS maupun pesan langsung untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat menunaikan ZIS melalui BAZNAS.

Perluas Kanal Pengumpulan dan Tingkatkan Pelayanan

Tema keempat membahas Strategi Kanal Fundraising. Berbagai kanal dapat dikembangkan, mulai dari perbankan, toko ritel, gerai zakat, layanan jemput zakat, event fundraising hingga digital fundraising.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Drs. H. M. Jufri, M.M. menilai penguatan kanal fundraising harus berjalan beriringan dengan pembenahan data dan peningkatan kualitas pelayanan muzaki.

“Data menjadi dasar dalam menentukan langkah. Dengan data yang baik, kita bisa memetakan potensi, menentukan sasaran pengumpulan dan menyusun strategi yang lebih tepat. Di sisi lain, pelayanan kepada muzaki juga harus terus ditingkatkan agar mereka mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS.”

Menurutnya, hubungan dengan muzaki tidak berhenti setelah dana diterima. Muzaki perlu mendapatkan kepastian mengenai penerimaan dan pemanfaatan dana yang telah ditunaikan.

Materi fundraising juga menekankan pentingnya memberikan notifikasi, doa, NPWZ, bukti setor zakat serta laporan donasi secara berkala kepada muzaki.

“Jangan sampai hubungan dengan muzaki berhenti setelah dana diterima. Muzaki harus mengetahui bahwa zakat yang mereka titipkan benar-benar memberikan manfaat bagi mustahik. Karena itu, laporan dan komunikasi penyaluran menjadi bagian dari pelayanan,” ujarnya.

Membangun Kepercayaan Muzaki

Penguatan fundraising BAZNAS Kabupaten Paser pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah penghimpunan, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang dengan muzaki melalui data, komunikasi, kemudahan pembayaran, pelayanan dan transparansi.

Materi tersebut menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Timur memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Karena itu, tantangan BAZNAS bukan hanya mengedukasi masyarakat mengapa mereka harus berzakat, tetapi juga membuktikan mengapa masyarakat perlu mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS di wilayah masing-masing.

Melalui strategi fundraising yang semakin terukur dan terarah, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen terus mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Paser.

12/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
UPZ Kemenag Kabupaten Paser berdampak !!! Perkuat Gerakan Zakat, Setorkan Zakat  Agustus Capai Rp43,24 Juta

Paser, 11 Agustus 2026 — Komitmen terhadap penguatan gerakan zakat di Kabupaten Paser terus diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser.

Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kemenag Kabupaten Paser menyerahkan setoran zakat periode Agustus 2026 sebesar Rp43.240.135 kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Setoran tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kolaborasi Kemenag Kabupaten Paser dan BAZNAS Kabupaten Paser menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan terarah. Zakat yang dihimpun melalui UPZ selanjutnya dikelola untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pelayanan umat, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak menerima.

Zakat tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban bagi umat Muslim, tetapi juga memiliki peran penting sebagai instrumen kepedulian dan pemberdayaan sosial. Ketika dikelola secara kelembagaan dan disalurkan secara tepat sasaran, zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Ketua BAZNAS Paser Apresiasi Komitmen Kemenag

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenag Kabupaten Paser dalam mendukung pengumpulan zakat melalui UPZ.

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian Agama Kabupaten Paser dalam memperkuat pengumpulan zakat melalui UPZ. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Sinergi seperti ini penting untuk membangun kesadaran bahwa zakat dapat menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, sinergi antara lembaga pemerintah, UPZ, BAZNAS, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Paser.

Zakat Dikelola untuk Dampak yang Lebih Luas

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri, MM, menegaskan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga resmi memungkinkan dana zakat diarahkan secara lebih terencana sesuai kebutuhan masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Melalui pengelolaan yang terencana, dana zakat dapat mendukung program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami mengajak seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat di Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat melalui BAZNAS atau UPZ yang terpercaya.”

BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong semakin banyak instansi, lembaga, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui kanal resmi BAZNAS maupun UPZ yang terpercaya.

Setiap zakat yang ditunaikan menjadi bagian dari kebaikan yang dikelola bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Zakat menguatkan kepedulian, menggerakkan pemberdayaan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Tentang BAZNAS Kabupaten Paser

BAZNAS Kabupaten Paser merupakan lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah.

Kontak BAZNAS Kabupaten Paser
WhatsApp: 0811 4101 9996
Email: [email protected]

11/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
159 Anak Yatim dari 25 Sekolah di Kabupaten PASER Terima Bantuan Pendidikan Yatim oleh BAZNAS Kabupaten PASER

Tanah Grogot, 10 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PASER kembali menyalurkan bantuan pendidikan yatim sebagai bagian dari komitmen dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten PASER tentang Penerima Bantuan Pendidikan Yatim Tahun 2026, sebagai upaya nyata dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim di Kabupaten PASER.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan, sebanyak 159 siswa yatim dari berbagai sekolah dasar di Kabupaten PASER menerima bantuan pendidikan.

Adapun para penerima berasal dari 25 sekolah, yaitu:
MIS Trubus Iman Tanah Grogot, SD Kartika V-5 Tanah Grogot, SD Muhammadiyah Tanah Grogot, SDN 001 Tanah Grogot, SDN 002 Tanah Grogot, SDN 003 Tanah Grogot, SDN 005 Tanah Grogot, SDN 007 Tanah Grogot, SDN 008 Tanah Grogot, SDN 010 Tanah Grogot, SDN 011 Tanah Grogot, SDN 012 Tanah Grogot, SDN 013 Tanah Grogot, SDN 019 Tanah Grogot, SDN 020 Tanah Grogot, SDN 022 Tanah Grogot, SDN 023 Tanah Grogot, SDN 024 Tanah Grogot, SDN 025 Tanah Grogot, SDN 027 Tanah Grogot, SDN 029 Tanah Grogot, SDN 030 Tanah Grogot, SDN 031 Tanah Grogot, SDN 032 Tanah Grogot, dan SDN 033 Tanah Grogot.

Setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp150.000 yang disalurkan melalui transfer ke rekening yang telah difasilitasi oleh pihak sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten PASER, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak yatim.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita. Melalui zakat yang ditunaikan masyarakat, kami terus berupaya menghadirkan manfaat yang luas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten PASER, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan pentingnya peran zakat dalam mendukung pendidikan generasi penerus.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui pengelolaan zakat yang amanah, kami ingin memastikan anak-anak yatim tetap memiliki kesempatan belajar yang layak dan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten PASER yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas, di antaranya melalui Program Ayo Sekolah, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten PASER dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kemanusiaan.

Dengan semangat “ZAKAT MENGUATKAN INDONESIA”, BAZNAS Kabupaten PASER mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

 

10/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
ALHAMDULILLAH! DTPH PASER SALURKAN ZAKAT & INFAQ JUNI–JULI 2026, WUJUD KEPEDULIAN UNTUK UMAT

Tanah Grogot, 09 Agustus 2026 – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser kembali menyalurkan zakat dan infaq pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk periode Juni–Juli 2026. Penyaluran ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen para pegawai dalam mendukung program pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapak Eddy Wibowo, zakat dan infaq yang dihimpun berasal dari 68 pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser. Dana tersebut kemudian diserahkan langsung kepada BAZNAS Kabupaten Paser pada 5 Agustus 2026.

Adapun rincian dana yang disalurkan adalah sebagai berikut:

  • Bulan Juni: zakat sebesar Rp2.155.000 dan infaq sebesar Rp465.000
  • Bulan Juli: zakat sebesar Rp2.273.000 dan infaq sebesar Rp450.000

Sehingga total dana yang diterima BAZNAS Kabupaten Paser mencapai Rp5.343.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DTPH yang secara rutin menunaikan zakat dan infaq melalui BAZNAS.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser yang telah mempercayakan penyaluran zakat dan infaqnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dana yang dihimpun akan kami salurkan kepada para mustahik melalui berbagai program kemaslahatan umat," ujarnya.

Dana zakat dan infaq yang diterima akan dikelola dan disalurkan melalui program-program BAZNAS Kabupaten Paser di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah. Pengelolaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap partisipasi perangkat daerah dalam menunaikan zakat dan infaq terus meningkat sehingga potensi zakat di Kabupaten Paser dapat dihimpun secara optimal untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga zakat dan infaq yang telah ditunaikan menjadi amal saleh yang diterima Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh pegawai DTPH Kabupaten Paser dan manfaat bagi para penerima," tutupnya.

09/08/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswi SMPN 4 Tanah Grogot

 

Tanah Grogot, 8 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Paser Cerdas dengan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada Keisya Devika Mikayla Putri Suherman, siswi SMP Negeri 4 Tanah Grogot. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa dari keluarga yang membutuhkan agar dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih baik.

Sebelum bantuan disalurkan, tim BAZNAS Kabupaten Paser telah melakukan survei dan asesmen secara langsung. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Keisya dinilai layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi keluarganya memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat di bidang pendidikan.

Ayah Keisya bekerja sebagai petani sawit di lahan milik sendiri seluas sekitar setengah hektare, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga. Penghasilan keluarga digunakan untuk memenuhi kebutuhan tiga orang tanggungan. Meskipun memiliki rumah sendiri, kondisi ekonomi keluarga masih memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.

Melalui Program Paser Cerdas, BAZNAS Kabupaten Paser memberikan bantuan perlengkapan sekolah agar Keisya dapat mengikuti proses belajar dengan lebih nyaman dan percaya diri. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi Keisya untuk terus berprestasi di sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi masa depan. Kami berharap bantuan ini menjadi penyemangat bagi Keisya untuk terus belajar, berprestasi, dan menggapai cita-cita. Amanah zakat dari para muzaki kami salurkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menegaskan bahwa setiap bantuan pendidikan diberikan berdasarkan hasil asesmen yang objektif sehingga tepat sasaran.

"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan para muzaki dengan memastikan setiap bantuan disalurkan melalui proses verifikasi yang matang. Harapan kami, bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi Keisya untuk terus menempuh pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," tutur Nashruddin.

BAZNAS Kabupaten Paser akan terus mengoptimalkan penyaluran zakat melalui berbagai program pemberdayaan, khususnya di bidang pendidikan, agar semakin banyak anak-anak di Kabupaten Paser yang memperoleh kesempatan belajar dan mengembangkan potensi mereka.

"Zakat Menguatkan Indonesia."

 
 
 
08/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain

Berita Terbaru

Baznas Kabupaten Paser Hadiri Musrenbang RKPD 2027 di Pendopo Tanah Grogot
Baznas Kabupaten Paser Hadiri Musrenbang RKPD 2027 di Pendopo Tanah Grogot
Baznas Kabupaten Paser menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Kabupaten Paser pada 30 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, serta Wakil Ketua I, Drs. H. M. Jufri Kadir. Kehadiran Baznas dalam forum Musrenbang ini menjadi bagian dari komitmen untuk turut serta mendukung arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, Baznas Kabupaten Paser juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan program-program pemberdayaan umat dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan keterlibatan aktif dalam Musrenbang RKPD 2027, Baznas Kabupaten Paser diharapkan terus memberikan kontribusi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Grogot dan sekitarnya.
BERITA01/04/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Rambat Hariyanto dan Tugiyem
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Rambat Hariyanto dan Tugiyem
Paser – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya di bidang kesehatan dengan menyalurkan bantuan pengobatan kepada dua warga yang membutuhkan, yaitu Rambat Hariyanto dan Tugiyem. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2026 sebagai bentuk respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi kondisi kesehatan. Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan biaya pengobatan serta memberikan dukungan kepada penerima manfaat. Melalui program bantuan kesehatan, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan sedang dalam kondisi darurat medis. Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nasruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat di berbagai sektor. “Semoga bantuan pengobatan ini dapat membantu meringankan beban saudara kita Rambat Hariyanto dan Tugiyem, serta mempercepat proses pemulihan mereka,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA31/03/2026 | iqbal zulkarnain
Total Rp287 Juta Pengumpulan Zakat Ramadhan 2026 BAZNAS Kabupaten Paser
Total Rp287 Juta Pengumpulan Zakat Ramadhan 2026 BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – BAZNAS Kabupaten Paser mencatat capaian pengumpulan zakat selama bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M dengan hasil yang signifikan. Secara keseluruhan, total pengumpulan zakat selama Ramadhan mencapai Rp287.942.650, yang berasal dari berbagai sumber, baik melalui pengumpulan langsung maupun sinergi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah. Berdasarkan data on balance sheet, pada bulan Februari 2026 tercatat sebesar Rp19.079.792, sementara pada bulan Maret 2026 mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp268.862.858. Sementara itu, untuk pengumpulan secara off balance sheet yang dihimpun melalui UPZ-UPZ, masih dalam proses rekapitulasi. Namun berdasarkan data dari Akhmad Syaifullah, S.Sos., M.Sos selaku Pelaksana Pengumpulan, total penghimpunan diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp3 miliar. Selain itu, jumlah penerima manfaat (mustahik) juga menunjukkan angka yang besar, dengan jumlah penerima yang telah menjangkau lebih dari 11.000 orang selama periode Ramadhan tahun ini. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi berbagai pihak. “Alhamdulillah, capaian pengumpulan zakat selama Ramadhan tahun ini menunjukkan peningkatan yang baik. Ini merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat serta kerja sama yang solid antara BAZNAS dan UPZ. Semoga zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi yang telah terjalin ini terus ditingkatkan, sehingga ke depan pengelolaan zakat dapat semakin optimal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA30/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
UPZ Masjid Nurul Iman Desa Harapan Baru Rutin Salurkan Zakat Rp2,5 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid Nurul Iman Desa Harapan Baru Rutin Salurkan Zakat Rp2,5 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – UPZ Masjid Nurul Iman Desa Harapan Baru kembali menunjukkan kepeduliannya dalam mendukung pengelolaan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser dengan menyalurkan dana zakat sebesar Rp2.500.000 pada tanggal 29 Maret 2026. Penyaluran zakat ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk komitmen UPZ dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih terarah, profesional, dan tepat sasaran. Pada tahun ini, jumlah zakat yang disalurkan mengalami peningkatan sebesar Rp1.000.000 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.500.000. Zakat tersebut diserahkan oleh Syahruddin selaku Ketua UPZ Masjid Nurul Iman Desa Harapan Baru. Dalam kesempatan tersebut, Syahruddin menyampaikan harapannya agar zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menyampaikan proposal bantuan pembangunan tempat wudhu untuk Masjid Nurul Iman sebagai upaya peningkatan fasilitas ibadah. “Kami secara rutin setiap tahun menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan. Sekaligus kami juga menyampaikan proposal bantuan untuk pembangunan tempat wudhu, semoga dapat menjadi perhatian dan membawa manfaat bagi jamaah,” ujarnya. Selain itu, konsistensi serupa juga ditunjukkan oleh UPZ Masjid YAMP Nur Hidayah yang berada di Desa Tepian Batang, yang turut rutin menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk sinergi dalam pengelolaan zakat yang lebih optimal. BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi atas konsistensi UPZ-UPZ masjid dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, serta berharap sinergi ini terus terjalin guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA29/03/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid YAMP Nur Hidayah Desa Tepian Batang Salurkan Zakat Maal Rp7 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid YAMP Nur Hidayah Desa Tepian Batang Salurkan Zakat Maal Rp7 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid YAMP Nur Hidayah Salurkan Zakat Maal Rp7 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser Paser – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid YAMP Nur Hidayah Desa Tepian Batang menyalurkan zakat maal sebesar Rp7.000.000 melalui BAZNAS Kabupaten Paser pada tanggal 28 Maret 2026. Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen UPZ masjid dalam mendukung pengelolaan zakat yang terpusat, profesional, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik. Zakat maal tersebut diserahkan oleh Ustadz Zalhadi selaku perwakilan UPZ Masjid YAMP Nur Hidayah, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M. Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Zalhadi menyampaikan harapannya agar zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. “Kami mempercayakan penyaluran zakat maal ini melalui BAZNAS agar pengelolaannya lebih terarah dan tepat sasaran. Semoga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan UPZ masjid dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh UPZ Masjid YAMP Nur Hidayah. Penyaluran zakat melalui BAZNAS akan membantu memastikan distribusi kepada para mustahik dapat dilakukan secara tepat sasaran dan merata,” ungkapnya. BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi dengan UPZ masjid terus terjalin guna meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA28/03/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Kebakaran untuk 3 KK di Cokro
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Kebakaran untuk 3 KK di Cokro
Paser – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di wilayah Cokro. Berdasarkan informasi dari para korban, kebakaran tersebut menghanguskan tiga unit rumah, yakni satu rumah milik Bapak Udin, satu rumah kontrakan yang dihuni oleh satu orang yang bekerja di Desa Tapis, serta satu rumah permanen. Bantuan disalurkan kepada tiga kepala keluarga (KK) yang terdampak, yaitu Hairuddin L, Mirza H, dan Fachriyal Machyudin. Penyaluran ini merupakan bentuk respon cepat BAZNAS dalam membantu meringankan beban para korban. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak pasca musibah kebakaran yang menghanguskan tempat tinggal mereka. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa BAZNAS akan terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat. “Musibah kebakaran tentu menjadi ujian berat bagi para korban. Melalui bantuan ini, kami berharap dapat sedikit meringankan beban dan membantu mereka untuk bangkit kembali,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar dapat disalurkan kepada yang berhak secara tepat dan cepat.
BERITA27/03/2026 | iqbal zulkarnain
UPTD Labkesda Salurkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPTD Labkesda Salurkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – UPTD Labkesda turut berpartisipasi dalam mendukung pengelolaan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser dengan menyalurkan zakat pada tanggal 10 Maret 2026. Adapun zakat yang disalurkan sebesar Rp156.000 sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban dalam membantu sesama melalui pengelolaan zakat yang terorganisir. Berdasarkan data yang terbaca pada rekening koran zakat BSI dengan nomor rekening 7177083083, transaksi penyaluran tersebut tercatat sebagai bagian dari penghimpunan dana zakat BAZNAS Kabupaten Paser. Kegiatan ini kemudian dilaporkan secara resmi pada tanggal 26 Maret 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa partisipasi dari berbagai instansi sangat penting dalam memperkuat pengelolaan zakat. “Setiap kontribusi, baik besar maupun kecil, memiliki arti yang sangat penting dalam membantu sesama. Kami mengapresiasi partisipasi UPTD Lakesda yang telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Semoga ini menjadi contoh bagi instansi lainnya,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pendistribusiannya dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik.
BERITA26/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
Ustadz Mardani Tunaikan Zakat Fitrah di Hari Terakhir Ramadhan di BAZNAS Kabupaten Paser
Ustadz Mardani Tunaikan Zakat Fitrah di Hari Terakhir Ramadhan di BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – Pada hari terakhir Ramadhan, antusiasme masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Paser terlihat semakin meningkat. Sejak pagi hingga menjelang penutupan layanan, para muzakki terus berdatangan untuk menyalurkan zakat fitrah mereka secara langsung. Momentum akhir Ramadhan ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum sempat menunaikan zakat pada hari-hari sebelumnya. Salah satu muzakki, Ustadz Mardani yang merupakan tenaga pengajar di STIT Tanah Periuk, turut menunaikan zakat fitrah untuk 4 jiwa dengan total pembayaran sebesar Rp243.200 diharga beras menengah tanggal 20 Maret 2026 kemarin. Ia mengaku bersyukur masih diberikan kesempatan untuk menunaikan kewajiban zakat di penghujung bulan suci. Petugas BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah muzakki pada hari terakhir dibanding hari sebelumnya. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik dalam menunaikan zakat fitrah tepat waktu. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, turut menyampaikan bahwa momentum hari terakhir Ramadhan menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. “Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi di hari terakhir ini. Ini menjadi tanda bahwa kepercayaan kepada BAZNAS terus meningkat. Semoga zakat yang terkumpul dapat segera kami salurkan kepada para mustahik dan memberikan manfaat yang luas,” ujarnya. Dengan berakhirnya bulan Ramadhan, zakat yang telah terkumpul selanjutnya akan segera didistribusikan kepada para mustahik agar dapat dirasakan manfaatnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
BERITA25/03/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Kecamatan Paser Belengkong Salurkan Zakat di Bulan Ramadhan ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Kecamatan Paser Belengkong Salurkan Zakat di Bulan Ramadhan ke BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Paser Belengkong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan zakat yang terpusat dan profesional melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Pada tanggal 17 Maret 2026, UPZ Kecamatan Paser Belengkong telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp3.752.000 ke BAZNAS Kabupaten Paser. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengumpulan zakat di tingkat kecamatan agar dapat didistribusikan secara lebih tepat sasaran dan merata kepada para mustahik. Kegiatan ini kemudian dilaporkan secara resmi pada tanggal 24 Maret 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat kepada publik. Dalam kesempatan tersebut, Bang Idul selaku pegawai yang hadir menyerahkan zakat juga turut berdiskusi dan menanyakan berbagai program yang dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Salah satu yang menjadi perhatian adalah program bantuan kebakaran yang sebelumnya telah disalurkan kepada korban musibah di Muara Adang. “Alhamdulillah kami bisa langsung menyerahkan zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser. Sekaligus kami juga ingin mengetahui lebih jauh program-program yang dijalankan, termasuk bantuan kebakaran di Muara Adang kemarin. Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui BAZNAS,” ujar Bang Idul. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, memberikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara UPZ dan BAZNAS. “Penyaluran zakat melalui BAZNAS merupakan langkah yang tepat dalam memastikan dana zakat dapat dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Kami berharap UPZ di seluruh kecamatan terus meningkatkan koordinasi dan kepercayaan masyarakat dalam berzakat,” ujarnya. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Paser semakin optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA24/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
UPZ Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang Desa Rangan Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang Desa Rangan Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang RT 01 Desa Rangan menyampaikan laporan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Dalam laporan tersebut, tercatat jumlah muzakki sebanyak 259 orang, mustahik sebanyak 45 orang, serta amil yang bertugas sebanyak 5 orang. Adapun total zakat fitrah yang berhasil dihimpun berupa beras sebanyak 672 kilogram dan uang sebesar Rp2.100.000. Laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat di tingkat UPZ, sekaligus memastikan penyaluran kepada masyarakat yang berhak berjalan dengan baik. Wakil Ketua I Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M. menyampaikan bahwa pelaporan seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Pengelolaan zakat harus dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mustahik,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser berharap seluruh UPZ di wilayah Kabupaten Paser terus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan sehingga pengelolaan zakat semakin profesional dan terpercaya. Dengan adanya laporan ini, diharapkan penyaluran zakat dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Desa Rangan.
BERITA23/03/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang menyampaikan laporan penerimaan dan penyaluran zakat, infak, shodaqoh, dan fidyah tahun 1447 H / 2026 M kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Dalam laporan tersebut, tercatat jumlah muzakki sebanyak 1.182 jiwa, dengan jumlah mustahik sebanyak 292 orang. Adapun rincian penerimaan zakat dan dana sosial keagamaan lainnya adalah sebagai berikut: Zakat Fitrah: beras 2.151 kg dan uang Rp21.422.800 Zakat Mal: beras 20 kg dan uang Rp9.185.000 Fidyah: beras 129 kg dan uang Rp1.557.000 Shodaqoh: beras 59 kg dan uang Rp4.018.200 Infaq: uang Rp1.111.400 Sehingga total keseluruhan penerimaan mencapai beras sebanyak 2.340 kg dan uang sebesar Rp37.294.600. Wakil Ketua I Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M. menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat di tingkat UPZ. “Dengan adanya laporan ini, pengelolaan zakat dapat terpantau dengan baik serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser berharap seluruh UPZ di Kabupaten Paser dapat terus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan, sehingga pengelolaan zakat semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
BERITA22/03/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
BAZNAS Kabupaten Paser Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Paser – BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser dan umat Muslim pada umumnya. Dalam momentum penuh berkah ini, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat untuk kembali kepada fitrah, mempererat tali silaturahmi, serta saling memaafkan dengan penuh keikhlasan. Ketua dan seluruh jajaran pimpinan serta pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser turut mengucapkan “Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Diharapkan, segala amal ibadah selama bulan suci Ramadan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kehidupan ke depan. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Paser juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah serta tepat sasaran, demi meningkatkan kesejahteraan umat. Momentum Idul Fitri ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial dan semangat berbagi, sebagai wujud nyata dari nilai-nilai zakat dalam menguatkan solidaritas dan persatuan di tengah masyarakat. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Semoga kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan senantiasa menyertai kita semua.
BERITA21/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan 500 Sak Beras Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan 500 Sak Beras Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser telah menyalurkan bantuan beras zakat fitrah sebanyak 500 sak dengan berat masing-masing 5 kilogram kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Paser sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bantuan beras zakat fitrah ini merupakan dukungan dari BAZNAS RI yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser guna membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan kepada warga yang membutuhkan, termasuk melalui Ketua RT yang telah mengajukan permohonan, agar bantuan dapat tepat sasaran. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Mudah-mudahan bantuan beras zakat fitrah ini bisa membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. Salah satu mustahik penerima bantuan juga mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami untuk kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada BAZNAS yang sudah peduli kepada masyarakat seperti kami,” ujarnya. Sementara itu, salah satu Ketua RT, H. Hery Untung, S.Pd.I turut menyampaikan bahwa bantuan ini sangat membantu warganya. “Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Kami berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas perhatian dan kepeduliannya,” tuturnya. BAZNAS Kabupaten Paser berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta menambah kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
BERITA20/03/2026 | iqbal zulkarnain
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan
Tanah Grogot — Bupati Paser, Dr. Fahmi Fadli, menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser di Rumah Jabatan Bupati yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Tanah Grogot, Kamis (19/03/2026). Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, beserta jajaran pelaksana menerima penyerahan zakat tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Paser dalam mendorong peningkatan penghimpunan dana zakat, sekaligus memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pada kesempatan tersebut, Bupati Paser, Dr. Fahmi Fadli, menegaskan pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Paser. Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala perangkat daerah, serta masyarakat luas untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Paser agar dapat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. “Apabila dikelola dengan baik, dana yang terkumpul dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di Kabupaten Paser,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Paser. Ia juga menjelaskan bahwa penghimpunan zakat, infak, dan sedekah tahun 2026, khususnya selama bulan Ramadhan, menunjukkan peningkatan signifikan dengan total perolehan yang hampir mencapai Rp300 juta. “Alhamdulillah, melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun, BAZNAS Kabupaten Paser juga telah menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Muara Adang beberapa waktu lalu,” jelas Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M kepada Bupati Paser. Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS semakin meningkat, sehingga berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
BERITA19/03/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus memperkuat jaringan pengumpulan zakat dengan meresmikan 50 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sepanjang tahunn 2026 periode Januari-Maret. Peresmian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) BAZNAS Kabupaten Paser yang diterbitkan pada bulan Maret 2026, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan, di mana semangat berbagi dan kepedulian masyarakat meningkat secara signifikan. UPZ yang dibentuk tersebar di berbagai wilayah, mulai dari sekolah, masjid, musholla, hingga langgar di beberapa kecamatan seperti Tanah Grogot, Long Ikis, Kuaro, Muara Komam, Muara Samu, hingga Paser Belengkong. Menariknya, pembentukan UPZ ini juga didorong oleh inisiatif dari pengurus masjid, musholla, dan langgar, khususnya di wilayah Kecamatan Long Ikis, yang berkolaborasi aktif bersama KUA Long Ikis dalam memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan zakat. “Alhamdulillah, di tahun 2026 ini kami telah meresmikan 50 UPZ. Apalagi di bulan Ramadhan, ini menjadi momentum terbaik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan lembaga keagamaan, khususnya di Long Ikis. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari masjid, musholla, dan langgar, terutama di wilayah Long Ikis yang didorong oleh KUA setempat. Ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam membangun kesadaran zakat di tengah masyarakat,” tambahnya. Lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa setelah bulan Ramadhan, seluruh UPZ akan diminta untuk menyampaikan laporan pengumpulan dan penyaluran zakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan. Selain itu, seperti pada tahun sebelumnya, terdapat beberapa masjid yang turut menyetorkan zakat maal yang dihimpun kepada BAZNAS untuk dikelola dan disalurkan secara lebih luas dan merata kepada para mustahik. Dengan adanya UPZ, masyarakat diharapkan semakin mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir, amanah, dan tepat sasaran. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam penguatan UPZ di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Momentum ini sejalan dengan semangat kampanye nasional, “Zakat Menguatkan Indonesia.”
BERITA18/03/2026 | iqbal zulkarnain
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser pada 17 Maret 2025. Penyerahan zakat dilakukan setelah beliau selesai mengikuti agenda rapat di Kantor Bupati Paser, Jl. R.M. Noto Sunardi No. 1. Di sela kegiatan tersebut, beliau menyempatkan diri untuk menunaikan kewajiban zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa zakat memiliki peran penting, tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat solidaritas sosial. “Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu sesama. Melalui BAZNAS, kita percaya zakat dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran,” ujarnya. Selain itu, beliau juga berpesan agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dapat meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat. Bahkan, dalam kesempatan tersebut beliau turut menanyakan perangkat daerah mana saja yang belum menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Saya berharap seluruh perangkat daerah bisa berpartisipasi aktif menunaikan zakat melalui BAZNAS,” tegasnya. Kegiatan penyerahan zakat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser yang hadir secara lengkap untuk menerima secara langsung penunaian zakat dari beliau, sekaligus mendoakan agar zakat yang ditunaikan membawa keberkahan, kesehatan, dan kemudahan dalam setiap urusan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, turut memberikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si. yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Ini menjadi teladan bagi ASN dan masyarakat luas untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program, meliputi bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Momentum ini sejalan dengan semangat kampanye BAZNAS, “Zakat Menguatkan Indonesia”, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat. Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran berzakat, akan tercipta masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan saling peduli di Kabupaten Paser. Ayo tunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Zakat Menguatkan Indonesia.
BERITA17/03/2026 | iqbal zulkarnain
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
Tanah Grogot — Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, menunaikan kewajibannya dengan menyerahkan zakat dan infaq melalui BAZNAS Kabupaten Paser pada 16 Maret 2026 di Kantor Bupati Paser. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan surat dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor B/1588/DPHN-DPHP/KETUA/KD.02.05/III/2026 perihal Himbauan Pelaksanaan Pembayaran Zakat Kepala Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser beserta jajaran pelaksana. Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen dan keteladanan pimpinan daerah dalam mendukung gerakan zakat di Kabupaten Paser. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Paser juga menghimbau kepada seluruh ASN, kepala perangkat daerah Kabupaten Paser, serta masyarakat luas untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai lembaga resmi pengumpul zakat. “Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita tingkatkan kepedulian dengan menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS. Pengelolaannya dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Tentunya zakat, infaq, dan sedekah menjadi solusi dalam mengentaskan kemiskinan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas keteladanan yang diberikan oleh Wakil Bupati Paser. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Semoga ini menjadi contoh bagi ASN dan masyarakat luas untuk menunaikan zakat dan infaq melalui lembaga resmi agar dapat dikelola secara optimal dan tepat sasaran,” ungkapnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berzakat, berinfaq, dan bersedekah melalui lembaga yang terpercaya, guna mendukung berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Paser. Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan infaq dan zakat, dapat melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Paser, yaitu: Rekening Infaq: 7373083083 Rekening BSI Zakat: 7177083083
BERITA16/03/2026 | iqbal zulkarnain
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait
Pait — 15/03/2026 — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh salah satu muzakki di Kabupaten Paser. Haji Irham Syafawi pada hari ini menyalurkan zakatnya sebesar Rp25.000.000 melalui UPZ Masjid Al Mukarram Desa Pait, Kecamatan Long Ikis. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan pada sore hari setelah salat Ashar di Masjid Al Mukarram Desa Pait. Zakat diserahkan kepada Ustadz Muliyadi selaku Kepala SMP Al Mukarram, yang turut menjadi bagian dari pengelola UPZ di lingkungan masjid tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz Akmaluddin, S.Pd.I, yang menyaksikan secara langsung proses penyerahan zakat dari muzakki kepada pihak UPZ. Selanjutnya, zakat yang diterima oleh UPZ akan dikelola dan disetorkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk kemudian didistribusikan kepada para mustahik yang berhak menerima. Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz Akmaluddin, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas kepedulian muzakki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui UPZ dan BAZNAS. “Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi kepedulian Haji Irham Syafawi yang telah menyalurkan zakatnya melalui UPZ. Semoga zakat yang diberikan menjadi keberkahan bagi muzakki dan memberikan manfaat besar bagi para mustahik yang membutuhkan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penyaluran zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat secara terkoordinasi, sehingga penyalurannya dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui zakat yang disalurkan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA15/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot — 12/03/2026 - Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (DISBUNAK) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan zakat dan infaq melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Berdasarkan konfirmasi dari Bendahara DISBUNAK, Haryani, serta Sekretaris Dinas, Siti Nurjanah, pada 11 Maret 2026, dana zakat dan infaq yang berhasil dihimpun dari para pegawai telah disalurkan melalui transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser. Total zakat yang disalurkan tercatat sebesar Rp3.983.599, sementara infaq yang terkumpul sebesar Rp1.835.000. Dana tersebut merupakan hasil pengumpulan dari ASN DISBUNAK untuk periode Januari 2026. Pihak DISBUNAK juga menyampaikan bahwa pengumpulan zakat masih terus berjalan karena belum seluruh pegawai yang memiliki kewajiban zakat menunaikannya, sehingga jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Bachtiar Effendi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi para pegawai DISBUNAK yang telah menyalurkan zakat dan infaq melalui lembaga resmi pengelola zakat di daerah. Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M. Jufri Kadir, M.M berharap partisipasi ini dapat terus meningkat dan menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk turut serta dalam gerakan zakat dan infaq. Selain disalurkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebagian dana yang terkumpul juga akan membantu para korban musibah kebakaran di Muara Adang yang terjadi beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. “Semoga zakat dan infaq yang dihimpun ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
BERITA12/03/2026 | iqbal zulkarnain
PPPK Kantor Camat dan Lurah Long Ikis Salurkan Infaq di Bulan Ramadan
PPPK Kantor Camat dan Lurah Long Ikis Salurkan Infaq di Bulan Ramadan
Tanah Grogot — Aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Camat dan Lurah Long Ikis menyalurkan infaq pada bulan Ramadan melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Infaq tersebut berasal dari potongan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PPPK. Rinciannya meliputi infaq atas gaji bulan Desember sebesar Rp390.000, infaq atas TPP bulan November sebesar Rp390.000, serta infaq atas TPP bulan Desember sebesar Rp390.000. Dari pengumpulan tersebut, total infaq yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.170.000 dan kemudian disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk didistribusikan kepada para mustahik yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh keberkahan. Pengumpulan infaq tersebut dikoordinir oleh Petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Long Ikis, Salmah, S.Pd, yang menghimpun dana dari para PPPK di lingkungan Kantor Camat dan Lurah Long Ikis. Selanjutnya, dana infaq tersebut disampaikan kepada BAZNAS Kabupaten Paser oleh Ibu Ummu Fadil sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung gerakan kebaikan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi atas kepedulian para PPPK di Kecamatan Long Ikis yang terus mendukung gerakan Paser Berinfaq, terutama di bulan Ramadan. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa partisipasi aparatur pemerintah dalam berinfaq sangat membantu berbagai program sosial BAZNAS. “Alhamdulillah, infaq yang dihimpun melalui BAZNAS sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya untuk membantu korban musibah kebakaran di Muara Adang beberapa waktu lalu. Kami berharap gerakan berinfaq ini terus meningkat,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan instansi di Kabupaten Paser untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, khususnya di bulan Ramadan yang penuh keberkahan.
BERITA11/03/2026 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →