WhatsApp Icon
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Paser, 12 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran zakat dari kalangan aparatur sipil negara. Zakat tersebut berasal dari Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, yang sebelumnya dijemput langsung oleh pihak BAZNAS pada tanggal 11 Mei 2026.

Penyaluran zakat ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus bentuk ketaatan dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim. Dana zakat yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan para muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang diterima akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, termasuk Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. InsyaAllah zakat ini akan kami salurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Dengan semakin banyaknya muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, diharapkan manfaat yang dirasakan masyarakat juga semakin luas serta mampu meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.

12/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan

Paser, 11 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran infak dari instansi pemerintah daerah. Kali ini, kontribusi tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Infak yang disalurkan merupakan iuran pegawai PPPK dan PNS Tahun Anggaran 2026 bulan Mei. Dari pegawai PPPK, terkumpul sebesar Rp1.645.000 yang berasal dari 102 pegawai, sedangkan dari pegawai PNS terkumpul sebesar Rp1.245.000 dari 61 pegawai. Penyaluran ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian seluruh pegawai dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pihak BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum atas kepercayaan yang diberikan dalam menyalurkan infak melalui lembaga resmi. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh teladan bagi instansi lainnya dalam menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan instansi pemerintah sangat penting dalam memperluas jangkauan manfaat infak.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Dinas Pekerjaan Umum dalam menyalurkan infak melalui BAZNAS. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Tijem Riyanti juga turut menyampaikan bahwa penyaluran infak melalui BAZNAS merupakan langkah yang tepat karena dikelola secara profesional dan transparan.

“Melalui BAZNAS, kami merasa lebih yakin bahwa infak yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus menjalankan amanah dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

 
 
 
 
11/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara baik itu beragama Islam maupun agama lainnya yang memenuhi kriteria Wajib Pajak. Bagi umat Islam ada kewajiban lain terkait pemotongan harta yaitu zakat. Antara pajak dan zakat adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan keduanya, karena dalam sistem ekonomi Islam dikenal dua sumber dana untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, yaitu zakat dan pajak.

Zakat dan pajak, meskipun sama-sama kewajiban, tetapi mempunyai dasar berpijak berlainan. Zakat mengacu pada ketentuan syariat atau hukum Allah SWT baik dalam pemungutan dan penggunaannya, sedang pajak berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ditentukan oleh Ulil Amri/pemerintah menyangkut pemungutan maupun penggunaannya.

Adapun dasar hukum yang mengatur tentang zakat sebagai pengurang pajak adalah:

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Jakarta tanggal 20 Agustus 2010 Pasal 1 s/d pasal 5 tentang zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, menyebutkan:

Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, meliputi: (Pasal 1 ayat 1)

a. Zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah; atau

b. Sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

Zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang. (Pasal 1 ayat 2)

Apabila pengeluaran untuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib tidak dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. (Pasal 2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembebanan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. (Pasal 3)

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2009 berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah ini. (Pasal 4)

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. (Pasal 5)

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010, umat Islam diuntungkan, karena zakat yang dibayarkannya dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak, sehingga mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayarkan dengan syarat pembayaran zakatnya harus dilakukan melalui BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

 

Ketentuan zakat yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak, tidak hanya untuk Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam, tetapi juga berlaku untuk zakat penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan atau lembaga zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Sehingga perusahaan yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS, juga dapat memanfaatkan insentif ini untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak badan yang pemiliknya beragama Islam. Adapun mekanisme zakat sebagai pengurang pajak adalah dengan mencantumkan jumlah zakat dalam kolom di bawah penghasilan bruto, dan selanjutnya melampirkan Bukti Setor Zakat dari BAZNAS tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

10/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat

 

Paser, 9 Mei 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus berkomitmen menghadirkan edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kajian keislaman yang bermanfaat. Pada tanggal 08 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Paser membagikan materi kajian mengenai “Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman umat terhadap pengelolaan dan pendistribusian zakat sesuai syariat Islam.

Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan delapan golongan penerima zakat (ashnaf), salah satunya adalah golongan Fi Sabilillah. Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami makna Fi Sabilillah, baik dalam makna sempit maupun makna luas.

Sebagian ulama klasik berpendapat bahwa Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjihad dan berperang di jalan Allah SWT. Pendapat ini dipegang oleh beberapa ulama tafsir terdahulu yang memaknai jihad secara khusus dalam konteks peperangan demi membela Islam.

Sementara itu, sebagian ulama lain memandang bahwa Fi Sabilillah memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu segala bentuk perjuangan, pengorbanan, dan usaha yang dilakukan untuk menegakkan agama Allah serta memberikan kemaslahatan bagi umat Islam. Pendapat ini kemudian berkembang dan menjadi rujukan dalam menjawab berbagai kebutuhan umat di masa kini.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa aktivitas dakwah, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda muslim, pengembangan media dakwah, penerbitan buku dan karya ilmiah Islam, pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan umat, hingga pemberian beasiswa pendidikan dapat termasuk dalam kategori Fi Sabilillah apabila bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat.

Pendapat ulama kontemporer seperti Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa jihad tidak selalu dimaknai dengan peperangan bersenjata, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendidikan, ekonomi, sosial, media, tulisan, dakwah, serta berbagai upaya positif yang bertujuan memperjuangkan kebaikan dan kejayaan Islam.

Oleh karena itu, penyaluran dana zakat pada sektor pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan pemberdayaan umat dapat menjadi bagian dari implementasi Fi Sabilillah selama dilakukan sesuai prinsip syariat dan kebutuhan umat. Pemahaman ini menjadi penting agar pengelolaan zakat dapat terus relevan dalam menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap melalui kajian ini masyarakat semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya untuk membantu kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat berkelanjutan.

 

Melalui semangat amanah, transparan, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya menghadirkan program-program edukasi zakat dan pendistribusian yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat dan kemaslahatan bersama.

09/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia

 Long Ikis, 08 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program kepedulian sosial. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkoordinasi bersama Kelurahan Long Ikis dalam penyerahan bantuan kepada a.n. Nenek Dahlia di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Dalam proses penyaluran, pihak Kelurahan Long Ikis turut mendampingi guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa sinergi bersama pemerintah kelurahan menjadi langkah penting dalam mendata serta membantu warga yang membutuhkan bantuan di wilayah Kabupaten Paser.

“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penerima,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu.

08/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain

Berita Terbaru

BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Rentan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Rentan
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat fakir dan tidak mampu melalui Kecamatan Long Ikis pada 8 Januari 2026. Penyaluran bantuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada publik pada 16 Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pendistribusian zakat. Bantuan disalurkan langsung ke wilayah penerima manfaat dengan melibatkan unsur kelurahan dan kecamatan guna memastikan bantuan tepat sasaran sesuai data mustahik yang telah diverifikasi. Salah satu penerima bantuan adalah Dahlia, warga RT 004 Kelurahan Long Ikis, yang merupakan nenek kandung sekaligus pengasuh anak-anak yatim piatu bernama Zacky Ramadansyah, Bilqis Nur Assyifa, Zulfaniansyah, dan Aida Nur Arliyanti. Keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada warga fakir atas nama Syahrul, warga RT 005 Kelurahan Long Ikis, yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak memungkinkan untuk mengelola bantuan secara mandiri. Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara tepat, penyerahan bantuan dilakukan oleh Witi Astuti, Staf Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Long Ikis, kepada Murianto, Ketua RT 005 Kelurahan Long Ikis, untuk selanjutnya dikelola dan digunakan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang bersangkutan. Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Bantuan Tunai dari Pemerintah Kelurahan Long Ikis, bantuan yang bersumber dari BAZNAS Kabupaten Paser disalurkan secara bertahap setiap bulan, dengan nominal Rp600.000 untuk tahap Januari 2026. Penyerahan bantuan dikelola oleh pihak kelurahan dan RT setempat agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari para muzakki yang dititipkan melalui BAZNAS dan harus disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Bantuan ini adalah wujud kepedulian para muzakki yang kami salurkan secara amanah. Kami berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat fakir dan keluarga rentan,” ujar Bachtiar Effendi. Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kecamatan dan kelurahan, termasuk daerah dengan keterbatasan akses. Penyaluran bantuan ini disambut dengan rasa syukur oleh para penerima manfaat. Kehadiran BAZNAS dinilai memberikan harapan dan membantu menjaga keberlangsungan hidup masyarakat fakir di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat terus terjalin, sehingga pendistribusian zakat semakin merata dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat fakir, miskin, serta kelompok rentan di Kabupaten Paser. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat dan para muzakki untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI BAZNAS Kabupaten Paser nomor 7177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariah, serta disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
BERITA16/01/2026 | iqbal zulkarnain
Dari Zakat untuk Kehidupan Lebih Layak: BAZNAS Paser Wujudkan Rumah Harapan Pak Hasan melalui Program RLHB
Dari Zakat untuk Kehidupan Lebih Layak: BAZNAS Paser Wujudkan Rumah Harapan Pak Hasan melalui Program RLHB
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan serah terima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada Pak Hasan pada 15 Januari, bertempat di Gang Kampung Baru, Kelurahan Senaken. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat mustahik. Kegiatan serah terima tersebut turut dihadiri oleh Camat Tanah Grogot, Bapak Abdul Rasyid, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser, serta Pejabat Desa Senaken. Dalam sambutannya, Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS Kabupaten Paser yang konsisten membantu masyarakat melalui program-program sosial yang nyata. “Kami mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Paser atas pelaksanaan Program RLHB ini. Bantuan rumah layak huni sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi wujud sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BAZNAS,” ujar Abdul Rasyid. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menjelaskan bahwa Program RLHB merupakan amanah dari para muzakki yang harus disalurkan secara tepat sasaran. “Program RLHB ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menyalurkan dana zakat secara amanah. Kami berharap rumah ini dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan meningkatkan kualitas hidup Pak Hasan dan keluarga,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa program ini tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga membawa harapan baru bagi mustahik. “Kami berharap bantuan ini membawa keberkahan dan menjadi titik awal kehidupan yang lebih baik bagi penerima manfaat,” tuturnya. Pejabat Desa Senaken menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian BAZNAS Kabupaten Paser kepada warganya. “Kami mewakili pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas bantuan yang sangat berarti bagi warga kami,” ujarnya. Sementara itu, Pak Hasan selaku penerima manfaat menyampaikan ungkapan haru dan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. “Saya hanya bisa mendoakan para muzakki dan seluruh karyawan BAZNAS agar selalu diberikan kesehatan. Saya sangat berterima kasih sekali, sampai tidak bisa berkata apa-apa lagi,” ucap Pak Hasan dengan haru. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI nomor 71177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
BERITA15/01/2026 | iqbal zulkarnain
Majelis Cinta Al-Qur’an dan Palestina di Batu Kajang Salurkan Donasi Rp11 Juta untuk Palestina melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Majelis Cinta Al-Qur’an dan Palestina di Batu Kajang Salurkan Donasi Rp11 Juta untuk Palestina melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Paser — Majelis Cinta Al-Qur’an dan Palestina di Batu Kajang menyalurkan donasi kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp11 juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser pada 14 Januari 2026. Donasi tersebut diserahkan melalui Ibu Ira sebagai perwakilan majelis, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat Palestina. Ibu Ira menyampaikan bahwa donasi ini merupakan hasil penggalangan dari jamaah Majelis Cinta Al-Qur’an dan Palestina di Batu Kajang yang secara konsisten menanamkan nilai kepedulian terhadap Al-Qur’an dan isu kemanusiaan. “Donasi ini adalah amanah dari jamaah. Semoga dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina dan menjadi amal jariyah bagi seluruh jamaah,” ujar Ibu Ira. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian jamaah Majelis Cinta Al-Qur’an dan Palestina di Batu Kajang. Donasi ini akan kami salurkan secara amanah dan transparan melalui jalur resmi BAZNAS,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa solidaritas masyarakat terhadap Palestina merupakan bentuk kepedulian umat Islam yang patut diapresiasi. “Kami berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk membantu melalui BAZNAS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat luas untuk turut berpartisipasi membantu perjuangan kemanusiaan bagi Palestina dengan menyalurkan infaq melalui BSI Infaq nomor rekening 7373083083. Setiap donasi yang disalurkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan tepat sasaran.
BERITA14/01/2026 | iqbal zulkarnain
Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser Serahkan Zakat Awal Tahun 2026 kepada BAZNAS
Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser Serahkan Zakat Awal Tahun 2026 kepada BAZNAS
Paser — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Bapak Nonding, menunaikan kewajiban zakat dengan menyerahkannya kepada BAZNAS Kabupaten Paser pada awal tahun 2026. Penyerahan zakat tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Paser, Akhmad Syaifullah, S.Sos., M.Sos., sebagai bagian dari pelayanan pengumpulan zakat yang profesional dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nonding menyampaikan bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser merupakan langkah tepat karena dikelola secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan syariat. “Menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser adalah bentuk kepercayaan kami kepada lembaga pengelola zakat resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nonding. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai keteladanan yang ditunjukkan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran berzakat di lingkungan pemerintah daerah. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Zakat yang ditunaikan akan kami kelola secara amanah dan disalurkan tepat sasaran melalui program-program BAZNAS Kabupaten Paser,” ungkap Bachtiar Effendi. Melalui penyerahan zakat di awal tahun 2026 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS Kabupaten Paser semakin kuat dalam membangun kepedulian sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Paser. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI nomor 71177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
BERITA13/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD sebagai Bentuk Transparansi
BAZNAS Kabupaten Paser Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD sebagai Bentuk Transparansi
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana APBD kepada Bapak Musali di Kesra pada 8 Januari. Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada proses penyampaian laporan tersebut, Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser turut hadir dan mendampingi, bersama Ibu Fitriani, S.A.P., selaku staf terkait. Selanjutnya, pada 9 Januari, laporan tersebut dilakukan koreksi dan verifikasi administrasi oleh staf terkait guna memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian data, serta kepatuhan terhadap mekanisme dan prosedur yang ditetapkan. Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengelola dana APBD secara profesional. “Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBD. Kami memastikan seluruh proses pengelolaan dan pelaksanaan program telah sesuai dengan MPHD dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser saat didampingi Ibu Fitriani, S.A.P. Lebih lanjut disampaikan bahwa proses koreksi dan verifikasi oleh staf terkait sangat penting untuk memastikan laporan yang disampaikan benar-benar valid, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti transparansi penggunaan dana APBD oleh BAZNAS Kabupaten Paser, sekaligus memperkuat kepercayaan Pemerintah Daerah dan masyarakat terhadap pengelolaan dana yang amanah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mustahik di Kabupaten Paser.
BERITA12/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Jalankan Program Dai untuk Daerah Air Mati atau Desa Harapan Baru
BAZNAS Kabupaten Paser Jalankan Program Dai untuk Daerah Air Mati atau Desa Harapan Baru
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melaksanakan Program Dai untuk Daerah Air Mati atau Desa Harapan Baru sebagai upaya menghadirkan layanan dakwah dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses dan fasilitas dasar. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Paser menugaskan dai untuk melakukan pembinaan keagamaan secara rutin, meliputi pengajian, bimbingan ibadah, pendidikan akhlak, serta pendampingan sosial kemasyarakatan. Kehadiran dai diharapkan mampu memperkuat keimanan dan ketahanan spiritual masyarakat setempat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam memastikan pemerataan layanan keagamaan hingga ke wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, dakwah harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menjelaskan bahwa para dai yang ditugaskan tidak hanya berperan sebagai penyampai dakwah, tetapi juga sebagai pendamping masyarakat dalam kegiatan sosial, pendidikan keagamaan, serta penguatan nilai kebersamaan. Program Dai untuk Daerah Air Mati atau Desa Harapan Baru ini didanai melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dan dikelola secara amanah oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk terus mendukung program dakwah dan kemanusiaan melalui zakat, infak, dan sedekah, agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok Kabupaten Paser.
BERITA11/01/2026 | iqbal zulkarnain
Wong Solo Salurkan Zakat Rp5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Awal Tahun 2026
Wong Solo Salurkan Zakat Rp5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Awal Tahun 2026
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima zakat sebesar Rp5.000.000 dari Wong Solo sebagai bentuk kepedulian dan komitmen menunaikan zakat di awal tahun 2026. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Paser dan diserahkan oleh perwakilan Wong Solo, Mas Samsul Anwar, serta diterima langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser. Dana zakat ini akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada para mustahik melalui program-program pendistribusian BAZNAS. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wong Solo atas kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, partisipasi pelaku usaha dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan umat di Kabupaten Paser. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menjelaskan bahwa zakat yang diterima akan disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku, baik melalui program bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi mustahik agar memberikan manfaat yang berkelanjutan. Mas Samsul Anwar menyampaikan bahwa penunaian zakat di awal tahun 2026 ini merupakan bentuk rasa syukur Wong Solo serta harapan agar zakat yang disalurkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan membawa keberkahan bagi semua pihak. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan instansi untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Salurkan zakat Anda melalui rekening Zakat BSI 7177083083. Mari berzakat sekarang, sucikan harta, dan bersama hadirkan keberkahan serta kesejahteraan bagi sesama.
BERITA10/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
Awal Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Paser Terima Setoran ZIS dari PDAM untuk Perkuat Gerakan Filantropi
Awal Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Paser Terima Setoran ZIS dari PDAM untuk Perkuat Gerakan Filantropi
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima setoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat filantropi lembaga di awal tahun 2026. Setoran ZIS yang diterima BAZNAS Kabupaten Paser terdiri dari zakat sebesar Rp4.768.500 dan infak sebesar Rp1.335.000. Dana tersebut akan dikelola secara amanah, transparan, dan profesional untuk disalurkan kepada para mustahik melalui program-program sosial dan pemberdayaan BAZNAS Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PDAM atas komitmen dan konsistensinya dalam menyalurkan ZIS melalui BAZNAS. Ia menilai kolaborasi ini merupakan bentuk nyata filantropi institusional yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menjelaskan bahwa dana ZIS yang diterima akan disalurkan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku, baik melalui program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi mustahik secara berkelanjutan. Melalui setoran ZIS ini, PDAM turut mengambil peran aktif dalam membangun solidaritas sosial dan memperkuat ekosistem filantropi di Kabupaten Paser. Sinergi antara BAZNAS dan PDAM diharapkan terus berlanjut serta menjadi inspirasi bagi instansi lain. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh instansi, badan usaha, dan masyarakat luas untuk bergabung dalam gerakan filantropi melalui zakat, infak, dan sedekah, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser yang lebih merata dan berkeadilan.
BERITA09/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Donasi dari Bulan Sabit Merah Indonesia untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Donasi dari Bulan Sabit Merah Indonesia untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima donasi kemanusiaan dari Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) yang diperuntukkan bagi korban terdampak bencana di wilayah Aceh dan Sumatera. Donasi tersebut diserahkan oleh perwakilan BSMI, Ustadz Said Alfrilian Noor, dengan nominal sebesar Rp1.000.000. Penyerahan donasi berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Paser dan diterima oleh jajaran pimpinan BAZNAS. Bantuan ini akan dikelola dan disalurkan untuk mendukung kebutuhan para korban bencana, mulai dari bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga pemulihan pascabencana. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Bulan Sabit Merah Indonesia yang telah menyalurkan donasi kemanusiaan. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar lembaga kemanusiaan sangat penting dalam memperkuat respons kebencanaan dan memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menjelaskan bahwa tahap pertama penyaluran donasi untuk korban bencana Aceh dan Sumatera telah dilaksanakan dengan total nilai mencapai Rp71 juta lebih. Dana tersebut disalurkan melalui program kemanusiaan BAZNAS berdasarkan hasil asesmen kebutuhan di lapangan. Ustadz Said Alfrilian Noor menambahkan bahwa donasi yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser merupakan wujud kepedulian dan solidaritas Bulan Sabit Merah Indonesia terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan meringankan beban para korban bencana. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi membantu korban bencana Aceh dan Sumatera melalui donasi kemanusiaan. Salurkan donasi terbaik Anda melalui rekening BSI 7373083083. Bersama, kita perkuat solidaritas dan hadirkan harapan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana.
BERITA08/01/2026 | iqbal zulkarnain
Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani
Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani
TANA PASER – Di tengah semangat awal tahun 2026, sebuah aksi mulia yang menjunjung tinggi nilai ketaatan beragama ditunjukkan oleh Ibu Shofie Aina Qurani. Beliau secara resmi menyalurkan kewajiban Fidyah sebesar Rp390.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Penyaluran ini diterima dengan penuh takzim oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser. Meski secara nominal sederhana, langkah ini dinilai sebagai bentuk keteladanan dalam menuntaskan kewajiban syariat secara tepat waktu dan melalui lembaga resmi. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi mendalam atas kesadaran pribadi yang ditunjukkan oleh Ibu Shofie. "Kami sangat menghargai niat tulus dari Ibu Shofie Aina Qurani. Ini adalah bentuk ketaatan yang menjunjung tinggi syariat. Penyaluran fidyah ini bukan sekadar transaksi, melainkan simbol kepedulian untuk memberi makan kaum miskin yang membutuhkan," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., menegaskan bahwa tindakan ini patut menjadi teladan bagi masyarakat luas. "Ibu Shofie telah memberikan contoh bahwa kewajiban agama, sekecil apa pun itu, harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Zakat Menguatkan Indonesia dimulai dari kesadaran individu seperti ini. Kami pastikan amanah fidyah ini akan segera kami konversikan menjadi paket makanan bagi kaum dhuafa yang berhak," tegas Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M. Menjunjung Transparansi Staf Bagian Pengumpulan, Akhmad Syaifullah, langsung memproses administrasi penyaluran tersebut untuk memastikan pelaporan yang akuntabel. BAZNAS Paser terus mengajak masyarakat untuk tidak menunda kewajiban agama, baik itu Zakat, Infaq, Sedekah, maupun Fidyah. Bagi Anda yang ingin mengikuti jejak kebaikan ini, silakan salurkan melalui: ???? Bank Syariah Indonesia (BSI): 7373083083 (Rekening Infaq/Fidyah BAZNAS Paser)
BERITA07/01/2026 | iqbal zulkarnain
AWALI TAHUN 2026 DENGAN KEBAIKAN: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser Salurkan ZIS Rp4,1 Juta melalui BAZNAS Paser
AWALI TAHUN 2026 DENGAN KEBAIKAN: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser Salurkan ZIS Rp4,1 Juta melalui BAZNAS Paser
TANA PASER – Mengawali kalender kerja di bulan Januari 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dari keluarga besar Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser. Penyerahan dana sebesar Rp4.104.000 ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat aksi kemanusiaan di Bumi Daya Taka pada awal tahun ini. Penyaluran tersebut diterima secara resmi oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, bersama Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., serta staf Bagian Pengumpulan, Akhmad Syaifullah. Hadir mewakili pihak dinas, Bapak Eddy Wibowo menyerahkan langsung dana tersebut di Kantor BAZNAS Paser. Sinergi untuk Menguatkan Umat Dalam kesempatan tersebut, Bapak Eddy Wibowo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan wujud kepedulian dan ketaatan para pegawai di lingkungan DTPH Paser dalam menunaikan kewajiban sosialnya. "Kami dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura berharap bantuan sebesar Rp4.104.000 ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program-program yang dikelola oleh BAZNAS. Semoga ini menjadi awal yang berkah bagi kinerja kami di tahun 2026," ujar Bapak Eddy Wibowo. Zakat Menguatkan Indonesia Ketua BAZNAS Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menegaskan bahwa semangat yang diusung tahun ini adalah bagaimana zakat mampu menjadi pilar kekuatan bangsa. "Memasuki tahun 2026, kami terus menggaungkan semangat 'Zakat Menguatkan Indonesia'. Kontribusi dari jajaran DTPH yang diserahkan melalui Bapak Eddy Wibowo hari ini adalah bentuk nyata dukungan ASN terhadap penguatan ekonomi umat di daerah kita," jelas Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. Komitmen Pelayanan dan Akuntabilitas Wakil Ketua I BAZNAS Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., turut memberikan apresiasi atas konsistensi DTPH Paser yang selalu sigap dalam berkoordinasi terkait pengumpulan ZIS. "Zakat menguatkan kita semua. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran DTPH Paser. Dana ini akan kami kelola dengan prinsip aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI," tambah Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M. Proses administrasi penyaluran ini dikawal langsung oleh Akhmad Syaifullah dari Bagian Pengumpulan untuk memastikan seluruh dana tercatat secara transparan dan akuntabel dalam sistem pelaporan resmi BAZNAS Kabupaten Paser. Salurkan Infaq Anda Melalui BSI BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menguatkan sesama melalui infaq dan sedekah yang dapat disalurkan melalui rekening resmi: Rekening Infaq BAZNAS Kabupaten Paser > Bank Syariah Indonesia (BSI): 7373083083 BAZNAS Kabupaten Paser Zakat Menguatkan Indonesia: Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.
BERITA06/01/2026 | iqbal zulkarnain
Zakat Menguatkan Usaha Ika Mayasirun, Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur Hadirkan Gerobak Motor ZCD
Zakat Menguatkan Usaha Ika Mayasirun, Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur Hadirkan Gerobak Motor ZCD
TANAH GROGOT – Zakat tidak hanya tentang memberi, tetapi tentang menguatkan harapan dan membuka jalan kemandirian. Melalui semangat filantropi Islam, BAZNAS Kabupaten Paser bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan gerobak motor kepada Ika Mayasirun, mustahik program Zakat Community Development (ZCD) yang menghidupi keluarganya dari usaha jualan keliling sate, pentol, dan tahu bakar. Bagi Ika, berdagang dari satu tempat ke tempat lain bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan ikhtiar harian demi keberlangsungan hidup keluarga. Bantuan gerobak motor ini menjadi wujud nyata zakat sebagai instrumen kepedulian sosial yang berpihak kepada pelaku usaha kecil. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci agar zakat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. “Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur ini kami harapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi mustahik. Zakat yang dikelola secara produktif akan menguatkan usaha dan membuka jalan kemandirian ekonomi,” ujarnya. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menambahkan bahwa pendekatan filantropi dalam program ZCD menempatkan mustahik sebagai subjek pemberdayaan. “Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menumbuhkan harapan dan kepercayaan diri mustahik. Gerobak motor ini menjadi sarana bagi Bu Ika untuk berusaha dengan lebih layak dan menjangkau lebih banyak pelanggan,” jelasnya. Sementara itu, Ika Mayasirun mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas bantuan dari BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur. Gerobak motor ini sangat membantu saya berjualan keliling dengan lebih ringan dan teratur. Terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakatnya,” tutur Ika. Melalui program ZCD gerobak motor mustahik, BAZNAS Kabupaten Paser bersama BAZNAS Kalimantan Timur terus meneguhkan peran zakat sebagai gerakan filantropi yang menghadirkan kebermanfaatan nyata, memperkuat ekonomi keluarga, dan menumbuhkan kemandirian umat. Mari ambil bagian dalam gerakan kebaikan ini. Berzakat dan berinfak bukan sekadar berbagi, tetapi menguatkan. Zakat menguatkan. ???? BSI – Infaq No. Rekening: 7373 083 083
BERITA05/01/2026 | iqbal zulkarnain
Gerobak Motor ZCD BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Giono, Daud Saputra, dan Luhur Primianto
Gerobak Motor ZCD BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Giono, Daud Saputra, dan Luhur Primianto
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser bersama BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan gerobak motor kepada tiga mustahik program Zakat Community Development (ZCD), yakni Giono, Daud Saputra, dan Luhur Primianto, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis usaha mikro. Penyerahan bantuan dilakukan untuk menunjang aktivitas usaha para mustahik agar lebih efektif, mobile, dan berdaya saing. Gerobak motor ini dirancang sebagai sarana usaha produktif yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan jenis usaha masing-masing penerima. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan gerobak motor merupakan bentuk nyata pemanfaatan zakat secara produktif dan berkelanjutan. “Program ZCD menitikberatkan pada kemandirian mustahik. Melalui bantuan gerobak motor ini, kami berharap para penerima manfaat dapat meningkatkan skala usahanya, memperluas jangkauan layanan, dan memperbaiki kesejahteraan keluarga,” ujar Bachtiar Effendi. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menjelaskan bahwa pemberdayaan melalui ZCD tidak berhenti pada pemberian sarana, tetapi juga disertai dengan pendampingan. “Gerobak motor ini adalah alat untuk tumbuh. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap Giono, Daud Saputra, dan Luhur Primianto mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya. Salah satu penerima manfaat menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat membantu dalam menunjang aktivitas usaha sehari-hari, terutama dalam menjangkau konsumen dan menghemat biaya operasional. Melalui program ZCD gerobak motor mustahik, BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, mendorong mustahik untuk bangkit, mandiri, dan perlahan bertransformasi menjadi muzaki. Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan BAZNAS, masyarakat diajak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Mari bersama berzakat dan berinfak, karena zakat menguatkan. ???? BSI – Infaq No. Rekening: 7373 083 083
BERITA04/01/2026 | iqbal zulkarnain
Pentol Putri Petong Milik  Hendra Diperkuat Bantuan Gerobak Motor Program ZCD BAZNAS Kabupaten Paser
Pentol Putri Petong Milik Hendra Diperkuat Bantuan Gerobak Motor Program ZCD BAZNAS Kabupaten Paser
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur kembali menyalurkan bantuan gerobak motor kepada mustahik program Zakat Community Development (ZCD). Kali ini, bantuan diberikan kepada Hendra, pelaku usaha kuliner Pentol Putri Petong. Bantuan gerobak motor tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam mendorong penguatan usaha mikro mustahik agar lebih produktif, higienis, dan memiliki daya saing yang lebih baik di tengah masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa sektor usaha kuliner merupakan salah satu bidang potensial yang terus didorong melalui program ZCD. “Melalui bantuan gerobak motor ini, kami berharap usaha Pentol Putri Petong milik Pak Hendra dapat berkembang, menjangkau lebih banyak pelanggan, serta meningkatkan pendapatan keluarga. Inilah wujud zakat produktif yang memberi dampak jangka panjang,” ungkap Bachtiar Effendi. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa bantuan ZCD tidak hanya sebatas sarana usaha, tetapi juga bagian dari proses pemberdayaan. “ZCD dirancang untuk membangun kemandirian mustahik. Dengan gerobak motor ini, Pak Hendra diharapkan dapat berjualan dengan lebih efisien, tertata, dan profesional sehingga usahanya terus tumbuh,” jelasnya. Sementara itu, Hendra, penerima manfaat bantuan, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan dukungan dari BAZNAS. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas bantuan gerobak motor ini. Ini sangat membantu usaha Pentol Putri Petong saya agar bisa berjualan lebih lancar dan rapi. Terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur,” ujar Hendra. Melalui program ZCD gerobak motor mustahik, BAZNAS berkomitmen terus menghadirkan solusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi umat, agar mustahik mampu mandiri dan perlahan bertransformasi menjadi muzaki. Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan BAZNAS, masyarakat diajak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Mari bersama berzakat dan berinfak, karena zakat menguatkan. BSI – Infaq No. Rekening: 7373 083 083
BERITA03/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
Sayur Keliling Marwan Hadi Kini Naik Kelas Berkat Program ZCD Gerobak Motor Mustahiq BAZNAS Kabupaten Paser
Sayur Keliling Marwan Hadi Kini Naik Kelas Berkat Program ZCD Gerobak Motor Mustahiq BAZNAS Kabupaten Paser
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan gerobak motor kepada Marwan Hadi, mustahik program Zakat Community Development (ZCD), yang menjalankan usaha jualan sayur keliling. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan nyata dalam penguatan ekonomi mustahik agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jangkauan pemasaran, serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui usaha produktif. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan gerobak motor ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat yang dilaksanakan melalui sinergi antar BAZNAS. “Bantuan gerobak motor ini kami harapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mustahik untuk meningkatkan pendapatan usaha. Melalui kolaborasi BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur, kami terus mendorong program ZCD agar mustahik tidak hanya terbantu secara konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan,” ujar Bachtiar Effendi. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menambahkan bahwa program ZCD bertujuan membangun kemandirian mustahik secara bertahap melalui pendampingan usaha. “ZCD bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi proses pendampingan agar mustahik mampu mengembangkan usahanya secara mandiri. Gerobak motor ini menjadi sarana penting bagi Pak Marwan untuk berjualan sayur keliling dengan lebih efisien dan menjangkau lebih banyak pelanggan,” jelasnya. Sementara itu, Marwan Hadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur. Dengan adanya gerobak motor ini, saya bisa berjualan sayur keliling dengan lebih mudah dan cepat. Semoga usaha saya semakin berkembang dan membawa keberkahan bagi keluarga,” ungkap Marwan. Melalui program ZCD gerobak motor, BAZNAS berharap mustahik penerima bantuan dapat tumbuh menjadi pelaku usaha mandiri, meningkatkan taraf hidup, serta ke depan mampu bertransformasi dari penerima zakat menjadi muzaki. Sebagai bentuk partisipasi bersama dalam pemberdayaan ekonomi umat, masyarakat diajak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Mari bersama berzakat dan berinfak, karena zakat menguatkan. BSI – Infaq No. Rekening: 7373 083 083
BERITA02/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
Pengelolaan ZIS BAZNAS Kabupaten Paser Tahun 2025 Capai Rp2,87 Miliar
Pengelolaan ZIS BAZNAS Kabupaten Paser Tahun 2025 Capai Rp2,87 Miliar
PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mencatat capaian positif dalam pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan pengelolaan, total penerimaan ZIS mencapai Rp2.875.916.070, yang bersumber dari zakat maal, infaq, sedekah, serta dukungan bantuan dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, para muzaki, serta masyarakat Kabupaten Paser yang terus memberikan kepercayaan dalam pengelolaan ZIS secara amanah dan profesional. “Alhamdulillah, capaian pengelolaan ZIS tahun 2025 ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Dana yang terhimpun kami kelola secara transparan dan kami salurkan sesuai ketentuan syariah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik,” ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. Dari total penerimaan tersebut, pengumpulan zakat maal tercatat sebesar Rp1.139.920.892,53, sementara pengumpulan infaq dan sedekah mencapai Rp 808.695.177. Untuk data penerimaan OBS 25.442.842.000 berasal dari laporan pengumpulan UPZ. Dana ZIS yang terhimpun selanjutnya disalurkan melalui program-program unggulan BAZNAS Kabupaten Paser di bidang pendidikan, kemanusiaan, ekonomi, kesehatan, serta dakwah dan advokasi. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menjelaskan bahwa peningkatan penghimpunan ZIS terus diupayakan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah. “Kepercayaan para muzaki menjadi modal utama dalam meningkatkan penghimpunan ZIS. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya menghadirkan layanan pengumpulan yang mudah, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa dana ZIS yang terhimpun telah disalurkan secara terencana, tepat sasaran, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat. “Pendistribusian dan pendayagunaan ZIS kami fokuskan pada program-program prioritas, seperti pendidikan, kemanusiaan, ekonomi, kesehatan, serta dakwah dan advokasi. Kami mendorong agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan mampu meningkatkan kemandirian mustahik,” jelas H. Nashruddin, Lc., M.Pd. Selain penyaluran ZIS dari BAZNAS Kabupaten Paser, sepanjang tahun 2025 juga terdapat dukungan bantuan dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Paser. Bantuan tersebut meliputi kegiatan khitanan massal, Program Bantuan Ramadhan Bahagia, serta bantuan kendaraan operasional roda dua berupa gerobak motor untuk mendukung kegiatan usaha dan pemberdayaan ekonomi mustahik. Secara keseluruhan, penyaluran ZIS BAZNAS Kabupaten Paser pada tahun 2025 telah memberikan manfaat kepada 2.286 penerima, terdiri dari 2.247 mustahik perorangan dan 39 lembaga. Untuk total penyaluran mencapai 1.602.418.623. Sementara itu, bantuan dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur telah menjangkau 243 mustahik dan total bantuannya Rp 927.300.000 melalui berbagai program sosial, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.
BERITA01/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Setoran Zakat dari Aparatur Negara di Kecamatan Batu Engau
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Setoran Zakat dari Aparatur Negara di Kecamatan Batu Engau
TANAH GROGOT — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima setoran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari muzaki yang berasal dari aparatur negara di Kecamatan Batu Engau. Penyetoran zakat tersebut dibuktikan melalui Bukti Setor Zakat resmi yang dikeluarkan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Berdasarkan bukti setor, total dana ZIS yang diterima sebesar Rp6.152.000, yang terdiri dari zakat mal serta infak/sedekah. Setoran zakat ini menjadi wujud kepedulian dan kesadaran muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi negara. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dana zakat yang terhimpun akan kami kelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk disalurkan kepada para mustahik yang berhak,” ujar Bachtiar Effendi. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, MM, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat melalui lembaga resmi agar pendistribusiannya tepat sasaran dan berdampak luas. “Pengelolaan zakat melalui BAZNAS memungkinkan zakat disalurkan secara terencana dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat dapat mendorong pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya. Di sisi lain, Arman Pramana, perwakilan dari Kecamatan Batu Engau, turut menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS Kabupaten Paser dalam memfasilitasi masyarakat untuk menunaikan zakat secara tertib dan terpercaya. “Kami dari Kecamatan Batu Engau mengapresiasi pelayanan BAZNAS Kabupaten Paser yang memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat. Semoga kepercayaan masyarakat terus meningkat dan zakat yang terhimpun dapat memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” ujar Arman Pramana. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak masyarakat, khususnya para muzaki, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara agar pengelolaannya lebih terarah, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA27/12/2025 | Iqbal Zulkarnain
Faisal Riza, Munfiq Anonim, Konsisten Berinfak Rp1.000 per Hari Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Faisal Riza, Munfiq Anonim, Konsisten Berinfak Rp1.000 per Hari Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
TANAH GROGOT — Konsistensi dalam berbuat kebaikan terus menjadi teladan di Kabupaten Paser melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Salah satu contoh nyata datang dari Faisal Riza, seorang munfiq yang secara istiqamah menyalurkan infak Rp1.000 per hari melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Meskipun namanya tercatat, identitas asli Faisal Riza tidak pernah diketahui dan belum pernah bertemu, menjadikannya munfiq anonim yang meneladani keikhlasan berinfak. Dalam catatan rekening koran BAZNAS Kabupaten Paser nomor 7373083083, infak tersebut terkadang disalurkan atas nama ibunda “Hasanah”, dan di kesempatan lain atas nama “Abahku Ali”, sebagai bentuk doa dan bakti kepada orang tuanya. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengapresiasi konsistensi dan niat tulus Faisal Riza. “Kami sangat menghargai Saudara Faisal Riza yang rutin berinfak setiap hari, bahkan anonim, dan diniatkan untuk orang tuanya. Ini menjadi teladan luar biasa bagi masyarakat,” ujar Bachtiar Effendi. BAZNAS Kabupaten Paser menegaskan bahwa infak, sekecil apapun, jika dilakukan secara istiqamah, memiliki dampak besar. Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai program sosial dan pemberdayaan mustahik di Kabupaten Paser. Kisah Faisal Riza menginspirasi masyarakat untuk meneladani semangat berbagi secara rutin dan menyalurkan infak melalui BAZNAS agar manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran.
BERITA26/12/2025 | iqbal zulkarnain
SD 027 Padang Pangrapat Donasikan Rp3.432.000 melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk Sumut dan Aceh
SD 027 Padang Pangrapat Donasikan Rp3.432.000 melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk Sumut dan Aceh
TANAH GROGOT — SD 027 Padang Pangrapat, Kecamatan Tanah Grogot, menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan donasi sebesar Rp3.432.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Donasi ini akan disalurkan untuk program sosial di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, membantu masyarakat yang membutuhkan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengapresiasi semangat berbagi yang ditunjukkan oleh pihak sekolah. “Terima kasih kepada SD 027 Padang Pangrapat beserta guru dan siswa. Semoga infak dan sedekah ini dapat memberi manfaat nyata bagi saudara-saudara kita di Sumut dan Aceh,” ujar Bachtiar Effendi. Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Paser, Akmaluddin, S.Pd.I, menambahkan, “Kepedulian sekolah seperti ini menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan menyalurkan infak secara rutin melalui BAZNAS, kita memastikan bantuan sampai ke mustahik yang benar-benar membutuhkan, termasuk di wilayah terdampak Sumut dan Aceh.” Donasi tersebut akan digunakan untuk berbagai program sosial BAZNAS, termasuk bantuan pendidikan, pemberdayaan ekonomi mustahik, dan kegiatan kemanusiaan lainnya di wilayah tersebut. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak sekolah, lembaga, dan masyarakat untuk meneladani semangat berbagi, menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS agar manfaatnya lebih luas, tepat sasaran, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.
BERITA25/12/2025 | Iqbal Zulkarnain
SDN 022 Tanah Grogot Salurkan Donasi Rp4 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
SDN 022 Tanah Grogot Salurkan Donasi Rp4 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima donasi sebesar Rp4.000.000 dari SD Negeri 022 Tanah Grogot. Donasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah SDN 022 Tanah Grogot, Hj. Budi Rahmi, S.Pd.SD, untuk membantu korban bencana alam di Aceh dan Sumatera pada hari Rabu, tanggal 24 Desember 2025. BAZNAS Kabupaten Paser menjelaskan bahwa donasi tahap pertama telah disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari penyaluran bantuan kemanusiaan lintas daerah. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian SDN 022 Tanah Grogot. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar SDN 022 Tanah Grogot atas kepeduliannya terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Donasi ini merupakan wujud nyata solidaritas kemanusiaan dan akan kami kelola serta salurkan secara amanah, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 022 Tanah Grogot, Hj. Budi Rahmi, S.Pd.SD, menyampaikan bahwa penggalangan donasi ini merupakan inisiatif bersama seluruh warga sekolah sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial terhadap para korban bencana. “Kami mengajak seluruh peserta didik, dewan guru, tenaga kependidikan, serta orang tua siswa untuk bersama-sama berbagi dan peduli terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di Aceh dan Sumatera. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan gotong royong kepada anak-anak sejak dini, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang memiliki kepedulian sosial dan rasa tanggung jawab terhadap sesama,” ungkapnya. Ia menambahkan, penyaluran donasi melalui BAZNAS Kabupaten Paser dipilih karena merupakan lembaga resmi yang dipercaya dalam pengelolaan dan penyaluran dana kemanusiaan. “Kami percaya BAZNAS dapat menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran dan profesional. Semoga donasi yang kami berikan, meskipun tidak besar, dapat memberikan manfaat dan meringankan beban para korban bencana,” tambahnya. Melalui sinergi antara dunia pendidikan, BAZNAS Kabupaten Paser, dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, diharapkan semangat kepedulian dan solidaritas kemanusiaan terus tumbuh serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebagai informasi, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program infak kemanusiaan dapat menyalurkan donasi melalui rekening infak BAZNAS Kabupaten Paser Nomor 7373083083.
BERITA24/12/2025 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →