WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Paser Perkuat Strategi Fundraising untuk Optimalkan Pengumpulan ZIS dan DSKL

Paser, 12 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui pendekatan fundraising yang lebih terarah, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan muzaki.

Penguatan strategi tersebut mengacu pada materi “BAZNAS Strategic Development – Fundraising” yang disampaikan oleh Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.Ikom., CFRM., amil BAZNAS RI yang memiliki pengalaman di bidang fundraising, mulai dari UPZ Relationship, Head of CSR Fundraising, Division Head of Retail Fundraising hingga Direktur Pengumpulan Nasional.

Materi tersebut mencakup empat tema besar, yakni Potret ZIS dan DSKL di Provinsi Kalimantan Timur, Strategi Fundraising, Strategi Komunikasi Fundraising, serta Strategi Kanal Fundraising dan Layanan Muzaki.

Memahami Potensi ZIS dan DSKL di Kaltim

Tema pertama membahas potret pengumpulan ZIS dan DSKL di Kalimantan Timur, termasuk potensi zakat, perkembangan pengumpulan BAZNAS se-Kalimantan Timur, serta potret perilaku ZISWAF masyarakat. Materi ini menjadi salah satu dasar dalam melihat peluang dan tantangan pengumpulan zakat di daerah.

Bagi BAZNAS Kabupaten Paser, pemahaman terhadap potensi daerah menjadi penting untuk menentukan sasaran dan pendekatan pengumpulan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat.

Strategi Fundraising Berbasis Data

Tema kedua menekankan pentingnya penyusunan strategi fundraising berdasarkan data. BAZNAS perlu menentukan target pengumpulan tahunan dan bulanan, target berdasarkan jenis dana ZIS dan DSKL, serta target berdasarkan kanal atau saluran masuk.

Pemetaan potensi muzaki juga menjadi bagian penting, mencakup ASN/Pemerintah Daerah, UMKM dan pedagang, profesional mandiri, korporasi serta BUMD. Masing-masing segmen memiliki potensi dan pendekatan fundraising yang berbeda.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengatakan, penguatan fundraising harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan masyarakat.

“Fundraising bukan hanya bagaimana kita mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana kita membangun kepercayaan muzaki. Ketika masyarakat percaya bahwa zakat yang ditunaikan dikelola secara amanah, transparan dan disalurkan tepat sasaran, maka partisipasi masyarakat akan semakin meningkat.”

Menurutnya, pemetaan potensi muzaki perlu dilakukan secara lebih terarah agar BAZNAS Kabupaten Paser mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL.

Komunikasi Menjadi Kunci

Tema ketiga adalah Strategi Komunikasi Fundraising. Dalam materi tersebut, komunikasi dibagi melalui kampanye publik untuk membangun kesadaran dan citra BAZNAS, serta pendekatan langsung kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

BAZNAS perlu membangun citra sebagai lembaga yang amanah, transparan dan profesional melalui berbagai media, termasuk media sosial, YouTube, media massa, radio, spanduk, poster dan media luar ruang.

Sementara pendekatan langsung dapat dilakukan melalui surat, WhatsApp, email, SMS maupun pesan langsung untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat menunaikan ZIS melalui BAZNAS.

Perluas Kanal Pengumpulan dan Tingkatkan Pelayanan

Tema keempat membahas Strategi Kanal Fundraising. Berbagai kanal dapat dikembangkan, mulai dari perbankan, toko ritel, gerai zakat, layanan jemput zakat, event fundraising hingga digital fundraising.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Drs. H. M. Jufri, M.M. menilai penguatan kanal fundraising harus berjalan beriringan dengan pembenahan data dan peningkatan kualitas pelayanan muzaki.

“Data menjadi dasar dalam menentukan langkah. Dengan data yang baik, kita bisa memetakan potensi, menentukan sasaran pengumpulan dan menyusun strategi yang lebih tepat. Di sisi lain, pelayanan kepada muzaki juga harus terus ditingkatkan agar mereka mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS.”

Menurutnya, hubungan dengan muzaki tidak berhenti setelah dana diterima. Muzaki perlu mendapatkan kepastian mengenai penerimaan dan pemanfaatan dana yang telah ditunaikan.

Materi fundraising juga menekankan pentingnya memberikan notifikasi, doa, NPWZ, bukti setor zakat serta laporan donasi secara berkala kepada muzaki.

“Jangan sampai hubungan dengan muzaki berhenti setelah dana diterima. Muzaki harus mengetahui bahwa zakat yang mereka titipkan benar-benar memberikan manfaat bagi mustahik. Karena itu, laporan dan komunikasi penyaluran menjadi bagian dari pelayanan,” ujarnya.

Membangun Kepercayaan Muzaki

Penguatan fundraising BAZNAS Kabupaten Paser pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah penghimpunan, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang dengan muzaki melalui data, komunikasi, kemudahan pembayaran, pelayanan dan transparansi.

Materi tersebut menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Timur memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Karena itu, tantangan BAZNAS bukan hanya mengedukasi masyarakat mengapa mereka harus berzakat, tetapi juga membuktikan mengapa masyarakat perlu mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS di wilayah masing-masing.

Melalui strategi fundraising yang semakin terukur dan terarah, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen terus mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Paser.

12/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
UPZ Kemenag Kabupaten Paser berdampak !!! Perkuat Gerakan Zakat, Setorkan Zakat  Agustus Capai Rp43,24 Juta

Paser, 11 Agustus 2026 — Komitmen terhadap penguatan gerakan zakat di Kabupaten Paser terus diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser.

Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kemenag Kabupaten Paser menyerahkan setoran zakat periode Agustus 2026 sebesar Rp43.240.135 kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Setoran tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kolaborasi Kemenag Kabupaten Paser dan BAZNAS Kabupaten Paser menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan terarah. Zakat yang dihimpun melalui UPZ selanjutnya dikelola untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pelayanan umat, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak menerima.

Zakat tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban bagi umat Muslim, tetapi juga memiliki peran penting sebagai instrumen kepedulian dan pemberdayaan sosial. Ketika dikelola secara kelembagaan dan disalurkan secara tepat sasaran, zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Ketua BAZNAS Paser Apresiasi Komitmen Kemenag

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenag Kabupaten Paser dalam mendukung pengumpulan zakat melalui UPZ.

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian Agama Kabupaten Paser dalam memperkuat pengumpulan zakat melalui UPZ. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Sinergi seperti ini penting untuk membangun kesadaran bahwa zakat dapat menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, sinergi antara lembaga pemerintah, UPZ, BAZNAS, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Paser.

Zakat Dikelola untuk Dampak yang Lebih Luas

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri, MM, menegaskan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga resmi memungkinkan dana zakat diarahkan secara lebih terencana sesuai kebutuhan masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Melalui pengelolaan yang terencana, dana zakat dapat mendukung program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami mengajak seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat di Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat melalui BAZNAS atau UPZ yang terpercaya.”

BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong semakin banyak instansi, lembaga, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui kanal resmi BAZNAS maupun UPZ yang terpercaya.

Setiap zakat yang ditunaikan menjadi bagian dari kebaikan yang dikelola bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Zakat menguatkan kepedulian, menggerakkan pemberdayaan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Tentang BAZNAS Kabupaten Paser

BAZNAS Kabupaten Paser merupakan lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah.

Kontak BAZNAS Kabupaten Paser
WhatsApp: 0811 4101 9996
Email: [email protected]

11/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
159 Anak Yatim dari 25 Sekolah di Kabupaten PASER Terima Bantuan Pendidikan Yatim oleh BAZNAS Kabupaten PASER

Tanah Grogot, 10 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PASER kembali menyalurkan bantuan pendidikan yatim sebagai bagian dari komitmen dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten PASER tentang Penerima Bantuan Pendidikan Yatim Tahun 2026, sebagai upaya nyata dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim di Kabupaten PASER.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan, sebanyak 159 siswa yatim dari berbagai sekolah dasar di Kabupaten PASER menerima bantuan pendidikan.

Adapun para penerima berasal dari 25 sekolah, yaitu:
MIS Trubus Iman Tanah Grogot, SD Kartika V-5 Tanah Grogot, SD Muhammadiyah Tanah Grogot, SDN 001 Tanah Grogot, SDN 002 Tanah Grogot, SDN 003 Tanah Grogot, SDN 005 Tanah Grogot, SDN 007 Tanah Grogot, SDN 008 Tanah Grogot, SDN 010 Tanah Grogot, SDN 011 Tanah Grogot, SDN 012 Tanah Grogot, SDN 013 Tanah Grogot, SDN 019 Tanah Grogot, SDN 020 Tanah Grogot, SDN 022 Tanah Grogot, SDN 023 Tanah Grogot, SDN 024 Tanah Grogot, SDN 025 Tanah Grogot, SDN 027 Tanah Grogot, SDN 029 Tanah Grogot, SDN 030 Tanah Grogot, SDN 031 Tanah Grogot, SDN 032 Tanah Grogot, dan SDN 033 Tanah Grogot.

Setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp150.000 yang disalurkan melalui transfer ke rekening yang telah difasilitasi oleh pihak sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten PASER, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak yatim.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita. Melalui zakat yang ditunaikan masyarakat, kami terus berupaya menghadirkan manfaat yang luas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten PASER, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan pentingnya peran zakat dalam mendukung pendidikan generasi penerus.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui pengelolaan zakat yang amanah, kami ingin memastikan anak-anak yatim tetap memiliki kesempatan belajar yang layak dan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten PASER yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas, di antaranya melalui Program Ayo Sekolah, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten PASER dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kemanusiaan.

Dengan semangat “ZAKAT MENGUATKAN INDONESIA”, BAZNAS Kabupaten PASER mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

 

10/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
ALHAMDULILLAH! DTPH PASER SALURKAN ZAKAT & INFAQ JUNI–JULI 2026, WUJUD KEPEDULIAN UNTUK UMAT

Tanah Grogot, 09 Agustus 2026 – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser kembali menyalurkan zakat dan infaq pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk periode Juni–Juli 2026. Penyaluran ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen para pegawai dalam mendukung program pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapak Eddy Wibowo, zakat dan infaq yang dihimpun berasal dari 68 pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser. Dana tersebut kemudian diserahkan langsung kepada BAZNAS Kabupaten Paser pada 5 Agustus 2026.

Adapun rincian dana yang disalurkan adalah sebagai berikut:

  • Bulan Juni: zakat sebesar Rp2.155.000 dan infaq sebesar Rp465.000
  • Bulan Juli: zakat sebesar Rp2.273.000 dan infaq sebesar Rp450.000

Sehingga total dana yang diterima BAZNAS Kabupaten Paser mencapai Rp5.343.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DTPH yang secara rutin menunaikan zakat dan infaq melalui BAZNAS.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser yang telah mempercayakan penyaluran zakat dan infaqnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dana yang dihimpun akan kami salurkan kepada para mustahik melalui berbagai program kemaslahatan umat," ujarnya.

Dana zakat dan infaq yang diterima akan dikelola dan disalurkan melalui program-program BAZNAS Kabupaten Paser di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah. Pengelolaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap partisipasi perangkat daerah dalam menunaikan zakat dan infaq terus meningkat sehingga potensi zakat di Kabupaten Paser dapat dihimpun secara optimal untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga zakat dan infaq yang telah ditunaikan menjadi amal saleh yang diterima Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh pegawai DTPH Kabupaten Paser dan manfaat bagi para penerima," tutupnya.

09/08/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswi SMPN 4 Tanah Grogot

 

Tanah Grogot, 8 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Paser Cerdas dengan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada Keisya Devika Mikayla Putri Suherman, siswi SMP Negeri 4 Tanah Grogot. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa dari keluarga yang membutuhkan agar dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih baik.

Sebelum bantuan disalurkan, tim BAZNAS Kabupaten Paser telah melakukan survei dan asesmen secara langsung. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Keisya dinilai layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi keluarganya memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat di bidang pendidikan.

Ayah Keisya bekerja sebagai petani sawit di lahan milik sendiri seluas sekitar setengah hektare, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga. Penghasilan keluarga digunakan untuk memenuhi kebutuhan tiga orang tanggungan. Meskipun memiliki rumah sendiri, kondisi ekonomi keluarga masih memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.

Melalui Program Paser Cerdas, BAZNAS Kabupaten Paser memberikan bantuan perlengkapan sekolah agar Keisya dapat mengikuti proses belajar dengan lebih nyaman dan percaya diri. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi Keisya untuk terus berprestasi di sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi masa depan. Kami berharap bantuan ini menjadi penyemangat bagi Keisya untuk terus belajar, berprestasi, dan menggapai cita-cita. Amanah zakat dari para muzaki kami salurkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menegaskan bahwa setiap bantuan pendidikan diberikan berdasarkan hasil asesmen yang objektif sehingga tepat sasaran.

"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan para muzaki dengan memastikan setiap bantuan disalurkan melalui proses verifikasi yang matang. Harapan kami, bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi Keisya untuk terus menempuh pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," tutur Nashruddin.

BAZNAS Kabupaten Paser akan terus mengoptimalkan penyaluran zakat melalui berbagai program pemberdayaan, khususnya di bidang pendidikan, agar semakin banyak anak-anak di Kabupaten Paser yang memperoleh kesempatan belajar dan mengembangkan potensi mereka.

"Zakat Menguatkan Indonesia."

 
 
 
08/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain

Berita Terbaru

Rp4,9 Juta Terkumpul! Kecamatan Batu Engau Salurkan Zakat dan Infak ke BAZNAS Paser
Rp4,9 Juta Terkumpul! Kecamatan Batu Engau Salurkan Zakat dan Infak ke BAZNAS Paser
Paser, 20 April 2026 – Komitmen dalam mendukung pengelolaan zakat terus ditunjukkan oleh jajaran pegawai Kecamatan Batu Engau. Melalui kegiatan pengumpulan zakat dan infak, dana sebesar Rp4.922.000 berhasil dihimpun dan disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Paser. Adapun rincian dana yang terkumpul terdiri dari: Zakat: Rp3.742.000 dari 16 pegawai yang berzakat Infak: Rp1.180.000 dari total 32 pegawai Pengumpulan zakat dan infak ini merupakan akumulasi selama 4 bulan, yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batu Engau, beralamat di Jalan Haur Kuning No. 02, Kode Pos 76121, dengan kontak email [email protected]. Penyerahan zakat dan infak dilakukan oleh Amanda Pramana selaku Penata Layanan Kecamatan Batu Engau, yang hadir didampingi oleh dua orang pegawai Kecamatan Batu Engau sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung program BAZNAS Kabupaten Paser. Kegiatan ini diketahui dan didukung langsung oleh Plt. Camat Batu Engau, Arwin Mamonto, S.E, sebagai bentuk nyata kepedulian aparatur pemerintah terhadap kewajiban zakat serta kepedulian sosial melalui infak. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari pegawai Kecamatan Batu Engau. “Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kecamatan Batu Engau. Ini menunjukkan kesadaran yang tinggi dari para ASN dalam menunaikan kewajiban zakat serta semangat berbagi melalui infak. Semoga ini menjadi contoh bagi instansi lainnya.” Wakil Ketua I BAZNAS, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menambahkan: “Pengumpulan zakat secara kolektif seperti ini sangat membantu optimalisasi penghimpunan zakat di daerah. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan semakin meningkat di masa mendatang.” Sementara itu, Amanda Pramana juga menyampaikan: “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program BAZNAS Kabupaten Paser. Semoga zakat dan infak yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.” BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya menyalurkan dana zakat dan infak tersebut kepada para mustahik, di antaranya fakir miskin, korban kebakaran seperti di jl cokro dan di Desa Lori tempo lalu, serta para muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan anak yang kurang mampu, masjid*, dai, dan pengobatan mustahik, sebagai bentuk kepedulian dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA20/04/2026 | iqbal zulkarnain
Siswi SDN 007 Tanah Grogot  Rheva Adhara Kirana terima Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk  melalui Program Paser Cerdas BAZNAS Paser
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Rheva Adhara Kirana terima Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk melalui Program Paser Cerdas BAZNAS Paser
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Paser Cerdas kepada siswa yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Rheva Adhara Kirana, siswi SDN 007 Tanah Grogot yang berdomisili di Pepara RT 001. Bantuan berupa perlengkapan sekolah diserahkan untuk menunjang kebutuhan belajar sehari-hari. Adapun bantuan yang diterima berupa satu pasang sepatu sekolah, satu tas, dan satu set baju pramuka. Penyaluran bantuan dilaksanakan pada 10 April 2026, dengan total nilai bantuan sebesar Rp415.000 yang digunakan untuk pengadaan seluruh perlengkapan tersebut. Penyerahan bantuan dilakukan langsung saat proses pembelian perlengkapan sekolah, sehingga bantuan dapat dipastikan tepat guna dan sesuai kebutuhan penerima. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. “Melalui Program Paser Cerdas, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban orang tua serta menambah semangat belajar anak-anak dalam meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.
BERITA19/04/2026 | iqbal zulkarnain
Rp2,6 Juta Zakat dan Infaq dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Wujud Konsistensi Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022
Rp2,6 Juta Zakat dan Infaq dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Wujud Konsistensi Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022
Tanah Grogot, 19 April 2026 – Total Rp2.681.000 zakat dan infaq untuk periode Maret 2026 yang berasal dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser telah disetorkan pada bulan April kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser. Jumlah tersebut terdiri atas zakat sebesar Rp2.121.000 dan infaq sebesar Rp560.000, yang dihimpun dari 68 Aparatur Sipil Negara di lingkungan dinas tersebut. Penyetoran dilakukan melalui transfer perbankan dan disertai dengan laporan rekapitulasi penghimpunan zakat dan infaq bulan Maret 2026. Informasi terkait nama rekening sumber, berdasarkan keterangan yang diterima dari Bapak Eddy Wibowo melalui WhatsApp, tercatat atas nama Welsi Restika Malimbong. Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan penghargaan atas kepatuhan dan konsistensi perangkat daerah dalam menunaikan kewajiban zakat dan infaq melalui lembaga resmi. Sementara itu, Wakil Ketua I, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser guna memantau kepatuhan instansi. “Kami terus berkoordinasi dengan Pak Romif dari Kesra untuk mengetahui instansi yang rutin melaporkan serta yang konsisten menjalankan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022,” tuturnya. Penghimpunan dana zakat dan infaq tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik, meliputi fakir miskin, korban musibah, serta untuk mendukung berbagai program pemberdayaan seperti pendidikan, dakwah, dan layanan kesehatan. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser mengajak seluruh instansi pemerintah maupun masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran.
BERITA19/04/2026 | iqbal zulkarnain
Siswa MI Al Ihsan Ahmad Nurullah terima Bantuan Pendidikan perlengkapan sekolah dari program Paser Cerdas BAZNAS Kabupaten Paser
Siswa MI Al Ihsan Ahmad Nurullah terima Bantuan Pendidikan perlengkapan sekolah dari program Paser Cerdas BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Paser Cerdas. Kali ini, bantuan diberikan kepada Ahmad Nurullah, siswa MI Al Ihsan. Ahmad Nurullah yang berdomisili di Jl. Ahmad Yani RT 014 menerima bantuan berupa perlengkapan sekolah, yakni satu pasang sepatu dan buku tulis untuk menunjang aktivitas belajarnya sehari-hari. Penyaluran bantuan dilaksanakan pada 10 April 2026 dengan total nilai bantuan sebesar Rp209.000, yang digunakan untuk pengadaan sepatu sekolah dan buku tulis. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap siswa kurang mampu agar tetap mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. “Diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan semangat belajar Ahmad Nurullah dalam meraih cita-citanya,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
BERITA18/04/2026 | iqbal zulkarnain
Siswi MI Al Ihsan  Asna Wulandari terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Kabupaten Paser
Siswi MI Al Ihsan Asna Wulandari terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program Paser Cerdas. Kali ini, bantuan diberikan kepada Asna Wulandari, siswi MI Al Ihsan, berupa perlengkapan sekolah. Bantuan yang disalurkan meliputi satu pasang sepatu sekolah dan satu buah tas, yang diharapkan dapat menunjang kebutuhan pendidikan penerima manfaat dalam menjalani aktivitas belajar sehari-hari. Penyaluran bantuan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2026, sebagai bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya di bidang pendidikan. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Paser. “Semoga bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi Asna Wulandari dalam menempuh pendidikan dan meraih cita-citanya,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan umat.
BERITA17/04/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syifa Azzahra dengan Kacamata
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syifa Azzahra dengan Kacamata
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan pengobatan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Syifa Azzahra berupa kacamata guna membantu mengatasi gangguan penglihatan yang dialaminya. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program kesehatan BAZNAS Kabupaten Paser yang menyasar masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pengobatan yang layak. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pengobatan Syifa Azzahra sehingga dapat beraktivitas dengan lebih baik, khususnya dalam kegiatan belajar. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat bagi Syifa dalam proses pengobatannya serta menunjang aktivitas sehari-hari,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
BERITA16/04/2026 | iqbal zulkarnain
Kelompok Tani Subaru Apik Salurkan Infak Rp1,5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Kelompok Tani Subaru Apik Salurkan Infak Rp1,5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot, 15 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima penyaluran infak dari Kelompok Tani Subaru Apik sebesar Rp1.500.000 yang berasal dari Desa Suliliran Baru. Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan anggota kelompok tani dalam mendukung program sosial dan keagamaan di wilayah Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif Kelompok Tani Subaru Apik dalam menyalurkan infaknya melalui lembaga resmi. “Infak yang disalurkan akan dikelola dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan agar memberikan manfaat yang luas. Kami berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi kelompok masyarakat lainnya,” ujar Bachtiar. Wujud Syukur Petani Senada dengan hal tersebut, Ketua Kelompok Tani Subaru Apik, Pak Hanri, menjelaskan bahwa dana yang disalurkan merupakan hasil donasi sukarela para anggota sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diterima dari hasil bumi. “Kami ingin keberadaan kelompok tani ini tidak hanya bermanfaat bagi anggota secara ekonomi, tapi juga memiliki nilai ibadah. Meskipun jumlahnya mungkin tidak besar, kami berharap infak ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan melalui program-program BAZNAS,” ungkap Pak Hanri. Beliau juga menambahkan bahwa transparansi menjadi alasan utama kelompoknya memilih BAZNAS agar penyaluran dana lebih terukur dan dikelola secara profesional demi kepentingan umat. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok tani dan komunitas profesi lainnya, untuk aktif berpartisipasi menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar bantuan lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
BERITA15/04/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Kebakaran untuk Pak Jaimin di Desa Lori
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Kebakaran untuk Pak Jaimin di Desa Lori
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyalurkan bantuan kepada korban musibah kebakaran yang menimpa Pak Jaimin di Desa Lori. Bantuan tersebut diserahkan melalui Muhammad Isro’i selaku penyuluh TKSA sebagai perwakilan/penerima untuk kemudian disampaikan kepada Pak Jaimin. Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban kebakaran. “Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak dan memberikan semangat bagi saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan tanggap darurat bagi korban bencana.
BERITA14/04/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser bantu Musholla Nurul Iman Bangun Tempat Air Wudhu
BAZNAS Kabupaten Paser bantu Musholla Nurul Iman Bangun Tempat Air Wudhu
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser membantu pembangunan tempat air wudhu di Musholla Nurul Iman. Bantuan tersebut ditransfer kepada bendahara, Abdul Rahim, RT 002 Desa Harapan Baru sebagai penerima manfaat guna mendukung pembangunan fasilitas air wudhu agar lebih layak dan nyaman digunakan oleh masyarakat dalam beribadah. Musholla Nurul Iman merupakan salah satu musholla yang dalam 2 tahun terakhir menyetorkan zakat maal masyarakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, sehingga kehadirannya tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari penggerak kebaikan di tengah masyarakat. Adapun proposal bantuan pembangunan ini diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sebagai bagian dari proses pengajuan yang diajukan oleh pengurus musholla. Ketua UPZ Musholla Nurul Iman, Syahrudin, turut berperan aktif dalam pengajuan proposal tersebut bersama pengurus UPZ musholla. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung sarana ibadah di tengah masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat membantu pembangunan tempat air wudhu dan memberikan kenyamanan bagi jamaah Musholla Nurul Iman,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran, termasuk dalam membantu pembangunan dan perbaikan fasilitas keagamaan.
BERITA13/04/2026 | Iqbal Zulkarnain
UPZ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan infaq Rp2,96 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan infaq Rp2,96 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima setoran zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser sebesar Rp2.320.000 dan Infaq Rp 604.000 Penyaluran zakat tersebut merupakan bentuk komitmen ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Dana yang dihimpun akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Paser untuk selanjutnya disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas konsistensi UPZ dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS. “Kontribusi dari UPZ OPD sangat membantu dalam memperkuat program pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong seluruh OPD dan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak yang luas bagi kesejahteraan umat.
BERITA12/04/2026 | iqbal zulkarnain
Kelurahan Tanah Grogot Berzakat 2,8 Juta Periode Maret melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Kelurahan Tanah Grogot Berzakat 2,8 Juta Periode Maret melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima setoran zakat sebesar Rp2.808.905 untuk periode Maret 2026 yang ditransfer pada 09 April 2026. Dana tersebut ditransfer oleh Nur Hidayati sebagai perwakilan muzakki melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Paser. Pengumpulan ini merupakan bagian dari optimalisasi penghimpunan zakat periode Maret di wilayah Kelurahan Tanah Grogot melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat dan infak sangat membantu dalam mendukung program pendistribusian kepada para mustahik. “Zakat yang dihimpun akan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat dan infak melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih optimal, transparan, dan berdampak luas.
BERITA11/04/2026 | iqbal zulkarnain
Disdukcapil Paser Salurkan Rp2,6 Juta Zakat dan Infak melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Disdukcapil Paser Salurkan Rp2,6 Juta Zakat dan Infak melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot, 10 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima setoran zakat dan infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser. Adapun penerimaan dana tersebut dilakukan pada 8 April 2026 dan dikonfirmasi melalui Ibu Fatimah via WhatsApp. Berdasarkan data yang diterima, total zakat profesi yang dihimpun dari pegawai Disdukcapil mencapai Rp2.071.475, yang berasal dari 24 orang muzakki. Sementara itu, untuk infak pegawai tercatat sebesar Rp605.000, yang dihimpun dari 40 orang munfiq. Penyaluran zakat dan infak ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian ASN dalam menunaikan kewajiban serta meningkatkan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada para mustahik melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas konsistensi para ASN Disdukcapil dalam menunaikan zakat dan infak. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada BAZNAS. Semoga zakat dan infak yang disalurkan menjadi keberkahan bagi para muzakki dan membawa manfaat besar bagi para mustahik di Kabupaten Paser,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser berharap partisipasi ini terus meningkat dan menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat dan infak secara terorganisir. Caption:
BERITA10/04/2026 | iqbal zulkarnain
ASN DAN PPPK Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser Salurkan Zakat & Infaq Rp2,5 Juta via Digital, BAZNAS Apresiasi Konsistensi Muzakki
ASN DAN PPPK Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser Salurkan Zakat & Infaq Rp2,5 Juta via Digital, BAZNAS Apresiasi Konsistensi Muzakki
Tanah Grogot, 9 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran dana zakat dan infaq dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser. Penyaluran tersebut dilakukan pada 7 April 2026 oleh Welsi Restika Malimb melalui layanan Livin' by Mandiri ke rekening BAZNAS Kabupaten Paser, dan telah dikonfirmasi oleh Bapak Eddy Wibowo melalui aplikasi WhatsApp. Berdasarkan bukti transaksi, tercatat: Infaq bulan Februari 2026 sebesar Rp540.000 Zakat bulan Februari 2026 sebesar Rp2.012.000 Sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp2.552.000. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 68 orang ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, masih terdapat 15 orang yang belum menunaikan zakat penghasilan, infaq, dan shodaqah melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen ASN dalam menunaikan kewajiban zakat dan infaq secara rutin melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai lembaga resmi pengelola dana umat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas konsistensi para muzakki dalam menyalurkan zakat dan infaq. “Kami mengapresiasi kepercayaan dan komitmen para ASN yang secara rutin menyalurkan zakat dan infaq melalui BAZNAS. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program, baik bantuan sosial, pendidikan, maupun penanganan bencana,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong kemudahan pembayaran zakat dan infaq melalui sistem digital guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan bagi masyarakat dalam berzakat. Melalui penghimpunan yang berkelanjutan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan kesejahteraan umat dapat terus meningkat di Kabupaten Paser.
BERITA09/04/2026 | iqbal zulkarnain
4 Juta Rupiah Lebih Infaq ASN dan PPPK Dinas PU Paser di Bulan April, Wujud Kepatuhan terhadap Instruksi Bupati Paser No. 11 Tahun 2022
4 Juta Rupiah Lebih Infaq ASN dan PPPK Dinas PU Paser di Bulan April, Wujud Kepatuhan terhadap Instruksi Bupati Paser No. 11 Tahun 2022
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima laporan penghimpunan infaq dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan daftar iuran KORPRI dan BAZNAS, tercatat sebanyak 62 orang PNS, dengan 7 orang di antaranya belum berpartisipasi dalam penyaluran infaq. Sementara itu, dari kalangan PPPK tercatat sebanyak 102 orang, dengan 12 orang belum berinfaq. Selain itu, penghimpunan infaq dari PNS dan pegawai PPPK yang telah disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser mencapai total sebesar Rp4.030.000. Penghimpunan infaq ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam mendukung program zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Paser sebagai lembaga resmi pemerintah dalam pengelolaan dana umat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang telah berpartisipasi, sekaligus mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kepedulian sosial. “Kami mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan oleh para pegawai, baik PNS maupun PPPK. Partisipasi ini sangat membantu dalam mendukung program-program sosial BAZNAS bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti penyaluran bantuan bagi korban kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah,” ujarnya. Sementara itu, Ibu Bendahara Tijem Riyanti turut menyampaikan harapannya agar partisipasi pegawai dalam berinfaq dapat terus meningkat. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam mendukung program sosial melalui BAZNAS. “Kami berharap ke depan seluruh pegawai dapat lebih aktif dalam menunaikan infaq, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. Ia juga berharap bagi pegawai yang belum berpartisipasi agar ke depan dapat turut serta dalam penyaluran infaq sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi seluruh ASN semakin meningkat, sehingga penghimpunan dana ZIS dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA08/04/2026 | iqbal zulkarnain
Baznas Kabupaten Paser Hadiri Undangan Bimtek PPID Tingkat Provinsi Kalimantan Timur
Baznas Kabupaten Paser Hadiri Undangan Bimtek PPID Tingkat Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda - 07/04/2026 – Baznas Kabupaten Paser menghadiri undangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Layanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Baznas Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu, 7–8 April 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur (tentatif), sebagai tindak lanjut dari surat undangan Nomor: 072/BAZNAS-KT/III/2026 tanggal 27 Maret 2026. Keikutsertaan Baznas Kabupaten Paser dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan layanan informasi publik, khususnya dalam pelaksanaan tugas PPID, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dalam kegiatan tersebut, Baznas Kabupaten Paser mengirimkan perwakilan yang terdiri dari Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, Wakil Ketua II/IV Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, Kepala Pelaksana Fitriani, S.A.P, serta Pelaksana Bagian Administrasi, Sumber Daya Manusia, dan Umum Iqbal Zulkarnain, S.E.I. Bimtek ini menghadirkan pemateri dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Bapak Hajaturamsyah selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Juraidah, SP., M.AP selaku Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, serta Bapak Wesley yang membawakan materi sosialisasi panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Dalam pemaparannya, Bapak Wesley menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026, yang meliputi kick off Monev, pengisian kuesioner, verifikasi jawaban kuesioner, masa sanggah dan perbaikan, visitasi, presentasi uji publik, hingga penganugerahan. Materi ini memberikan pemahaman teknis kepada peserta dalam menghadapi proses penilaian keterbukaan informasi publik secara komprehensif. Sementara itu, Bapak Hajaturamsyah juga menjelaskan terkait Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik se-Kalimantan Timur Tahun 2026, mulai dari teknis pembuatan akun hingga tata cara pengisian kuesioner. Beliau menghimbau secara tegas kepada seluruh badan publik agar mengisi SAQ dengan benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil, karena hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik. Ia juga menegaskan bahwa pengisian SAQ dilakukan dengan mencantumkan tautan Google Drive, tautan website, atau akun media sosial pada setiap pertanyaan, sehingga seluruh data dan dokumen pendukung dapat diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan setiap indikator penilaian yang telah memiliki bobot skor masing-masing. Selain itu, Bapak Hajaturamsyah menekankan pentingnya komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Ia menyampaikan bahwa PPID bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan regulasi,” tegasnya. Selanjutnya, Ibu Juraidah, SP., M.AP menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman badan publik terhadap keterbukaan informasi. Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan layanan informasi publik secara optimal. “Layanan informasi yang baik akan mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya. Selama kegiatan, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait implementasi regulasi PPID, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), hingga praktik pengelolaan informasi digital melalui sistem e-Monev, serta berbagi praktik terbaik antar daerah. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan Baznas Kabupaten Paser mampu mengoptimalkan peran PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.
BERITA07/04/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid Darul Falah Desa Lolo Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
UPZ Masjid Darul Falah Desa Lolo Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Darul Falah Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Paser, menyampaikan laporan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal Tahun 1447 H / 2026 M kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 487 orang muzakki telah menunaikan zakat dengan dukungan 5 orang amil yang bertugas. Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan kepada 54 orang mustahiq sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Adapun total zakat yang terhimpun berupa uang mencapai Rp5.426.400, sementara zakat beras sebanyak 1.163 kg. Selain itu, fidyah yang terkumpul sebesar Rp2.059.000, serta zakat mal mencapai Rp10.450.000. Laporan ini disampaikan oleh Ustadz Rifqi sebagai perwakilan UPZ Masjid Darul Falah. Ia menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen pengurus dalam menjaga amanah umat serta memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara tertib dan transparan. Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, memberikan apresiasi atas laporan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan laporan menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Masjid Darul Falah semakin profesional, tertib, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan
BERITA06/04/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Musholla Darul Ulum Senaken Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
UPZ Musholla Darul Ulum Senaken Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Musholla Darul Ulum Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, menyampaikan laporan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal Tahun 1447 H / 2026 M kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 493 orang muzakki telah menunaikan zakat dengan dukungan 4 orang amil yang bertugas. Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan kepada 221 kepala keluarga (mustahiq) sesuai ketentuan syariat Islam. Adapun total zakat berupa uang mencapai Rp7.812.000, sementara zakat beras sebanyak 1.190 kg. Selain itu, fidyah yang terkumpul berupa 25 kg beras. Penerimaan infak dan sedekah juga tercatat sebesar Rp2.000.000 serta 3 kg beras. Ketua UPZ Musholla Darul Ulum, Suprapto, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga amanah dalam pengelolaan zakat agar dapat tersalurkan dengan tepat dan memberikan manfaat bagi yang berhak,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, mengapresiasi kinerja UPZ dalam menyusun laporan yang tertib dan transparan. Ia berharap pengelolaan zakat di tingkat musholla terus ditingkatkan agar semakin profesional dan berdampak luas bagi masyarakat. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Musholla Darul Ulum semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA05/04/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid Al Ikhlas Grand Abdi Karya RT 14 Desa Jone Laporkan Pengelolaan Zakat ke Baznas Kabupaten Paser
UPZ Masjid Al Ikhlas Grand Abdi Karya RT 14 Desa Jone Laporkan Pengelolaan Zakat ke Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Ikhlas Perumahan Grand Abdi Karya RT 14 Desa Jone menyampaikan laporan pengelolaan zakat fitrah dan zakat mal Tahun 1447 H / 2026 M kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab kepada masyarakat di wilayah Tanah Grogot. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 258 jiwa telah menunaikan kewajiban zakat, dengan dukungan 6 orang panitia/amil yang bertugas dalam proses penghimpunan dan penyaluran. Sementara itu, zakat yang terkumpul telah disalurkan kepada 27 kepala keluarga (mustahiq) sesuai ketentuan syariat. Adapun total penghimpunan zakat fitrah berupa beras mencapai 530 kg, serta zakat dalam bentuk uang sebesar Rp4.513.900. Selain itu, zakat mal yang terkumpul sebesar Rp200.000. Untuk kategori fidyah, tercatat pembayaran dalam bentuk beras sebanyak 21 kg serta uang sebesar Rp1.110.000. Sementara itu, penerimaan sedekah dan infak juga turut menambah manfaat dengan total 33 kg beras dan Rp411.800. Ketua UPZ Masjid Al Ikhlas, Muhammad Assy Arrie, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen pengurus dalam menjaga amanah masyarakat. “Kami berupaya memastikan seluruh zakat yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi para mustahiq,” ujarnya. Di sisi lain, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, mengapresiasi kinerja UPZ Masjid Al Ikhlas dalam menyusun laporan yang tertib dan transparan. Ia menekankan pentingnya pelaporan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Melalui pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Masjid Al Ikhlas semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA04/04/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Langgar Miftahul Barokah Desa Modang Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
UPZ Langgar Miftahul Barokah Desa Modang Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Langgar Miftahul Barokah melaporkan pengelolaan zakat fitrah kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat di wilayah Desa Modang, Kecamatan Kuaro. Berdasarkan laporan Tahun 1447 H / 2026 M, tercatat sebanyak 215 orang muzakki, yang terdiri dari 76 orang menunaikan zakat dalam bentuk uang dan 139 orang dalam bentuk beras. Adapun total penerimaan zakat fitrah berupa uang mencapai Rp4.235.000, sementara zakat beras yang terkumpul sebanyak 427,5 kg. Seluruh zakat yang dihimpun oleh UPZ Langgar Miftahul Barokah kemudian disalurkan kepada para mustahiq sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Ketua UPZ Langgar Miftahul Barokah, Misto Chaifidi, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta upaya menjaga kepercayaan para muzakki. “Kami berkomitmen untuk terus mengelola zakat secara amanah dan memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada yang berhak menerima,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, memberikan apresiasi atas pelaporan yang dilakukan oleh UPZ. Ia menilai langkah tersebut penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara UPZ dan Baznas dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di lingkungan Langgar Miftahul Barokah semakin tertib serta mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA03/04/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid Insanul Kamil Sampaikan Laporan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
UPZ Masjid Insanul Kamil Sampaikan Laporan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Insanul Kamil melaporkan pengelolaan zakat fitrah, infak, dan sedekah kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat di wilayah Tanah Grogot. Dalam laporan Tahun 1447 H / 2026 M, tercatat sebanyak 169 kepala keluarga (561 jiwa) telah menunaikan zakat, dengan total penerima mencapai 153 kepala keluarga dan 2 pondok pesantren (155 penerima). Adapun total penerimaan zakat fitrah berupa uang sebesar Rp6.360.000, serta zakat beras sebanyak 1.376 kg. Selain itu, penghimpunan dana lainnya meliputi sedekah sebesar Rp205.000 dan 1 kg beras, infak sebesar Rp1.581.000 dan 118 kg beras, serta fidyah sebesar Rp1.110.000 dan 66,5 kg. Sementara itu, zakat mal yang terhimpun mencapai Rp8.500.000. Ketua UPZ Masjid Insanul Kamil, Drs. H. Abd. Hamid, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kepercayaan para muzakki. “Kami berkomitmen untuk terus mengelola zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, memberikan apresiasi atas kinerja UPZ Masjid Insanul Kamil. Ia menegaskan bahwa pelaporan seperti ini sangat penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara UPZ dan Baznas. “Kami berharap UPZ terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat agar semakin profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat,” ungkapnya. Dengan pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Masjid Insanul Kamil semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA02/04/2026 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →