Berita Terbaru
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Rp5 Juta untuk Korban Kebakaran di Longikis
BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp5.000.000 kepada korban kebakaran rumah yang terjadi di Desa Sawit Jaya Blok D, Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Korban kebakaran merupakan seorang ibu single parent bernama Mustika, yang tinggal bersama dua orang anaknya masing-masing berusia 12 tahun dan 7 tahun. Dalam peristiwa tersebut, rumah yang ditempati korban ludes terbakar, sehingga seluruh harta benda tidak dapat diselamatkan.
Kronologi Kejadian
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Saat kejadian, korban berada di depan rumah bersama anak keduanya yang sedang bermain sepeda. Sekitar 30 menit kemudian, korban mendengar teriakan warga yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar.
Korban segera berlari menuju rumah yang berada di bagian belakang. Namun, saat tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah. Korban tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga, dan hanya tersisa telepon genggam di saku serta pakaian yang dikenakan.
Sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap musibah tersebut, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan dana tunai sebesar Rp5 juta yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki.
Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial BAZNAS dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah.
“BAZNAS hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang diuji, terlebih korban merupakan ibu single parent dengan dua orang anak. Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan semangat untuk bangkit kembali,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen untuk mengelola zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, serta hadir di tengah masyarakat dalam kondisi darurat dan bencana.
BERITA05/02/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Diskominfostaper Setorkan ZIS ke BAZNAS Kabupaten Paser
TANA PASER – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan zakat yang terencana dan berkelanjutan.
Penyaluran ZIS ini merupakan bagian dari upaya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Diskominfostaper dalam menunaikan kewajiban sosial keagamaan sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan konsistensi UPZ Diskominfostaper dalam menyalurkan ZIS melalui BAZNAS. Menurutnya, partisipasi aktif dari perangkat daerah menjadi contoh positif dalam membangun kesadaran berzakat di lingkungan pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada para mustahik melalui program-program BAZNAS sesuai asnaf dan ketentuan syariah.
Melalui penyaluran ZIS ini, diharapkan sinergi antara Diskominfostaper dan BAZNAS Kabupaten Paser dapat terus terjalin dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam aspek penguatan nilai sosial, keagamaan, dan kepedulian terhadap sesama.
BERITA04/02/2026 | iqbal zulkarnain
PAUD Pea Taka Dukung Campaign Paser Berinfaq, Salurkan Infaq Rp1.340.000 ke BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser menerima infaq sebesar Rp1.340.000 dari PAUD Pea Taka yang disetorkan melalui perwakilan guru PAUD, Andi Miranda. Donasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Campaign Paser Berinfaq, sekaligus upaya menanamkan nilai kepedulian sosial sejak usia dini.
Infaq yang dihimpun berasal dari kontribusi anak-anak PAUD Pea Taka dengan pendampingan para guru sebagai bentuk pembelajaran empati, berbagi, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, anak-anak diajak mengenal makna infaq secara sederhana dan menyenangkan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai keterlibatan lembaga PAUD dalam gerakan sosial merupakan langkah strategis membangun karakter generasi muda yang peduli dan berakhlak mulia.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa infaq yang diterima akan dikelola secara amanah dan disalurkan melalui program-program BAZNAS sesuai dengan ketentuan syariah dan kebutuhan mustahik di Kabupaten Paser.
Di kesempatan yang sama, Andi Miranda selaku perwakilan guru PAUD Pea Taka berharap kegiatan ini dapat menjadi media pembelajaran yang berkelanjutan bagi anak-anak dalam melatih empati serta membiasakan budaya berbagi sejak dini.
BERITA03/02/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Paser Peduli untuk 33 Fakir di Bulan Februari 2026
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui Program Paser Peduli pada bulan Februari. Dalam penyaluran kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 33 fakir yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Paser.
Di antara penerima manfaat tersebut terdapat Bapak Zainuri, Nenek Dahlia, Bapak Syahrul, Bapak Syahri, Nenek Nia, Nenek Sarinah, Nenek Senami, Bapak Bakri, serta fakir lainnya yang dinilai layak menerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS dalam meringankan beban kebutuhan dasar para fakir, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Program Paser Peduli menjadi salah satu program prioritas yang secara konsisten dijalankan untuk memastikan keberadaan BAZNAS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu penerima bantuan, Bapak Zainuri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada BAZNAS dan para muzaki yang telah peduli kepada kami,” ungkapnya dengan haru.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang harus disampaikan secara tepat sasaran. “Kami berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat fakir dan membutuhkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menjelaskan bahwa Program Paser Peduli dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. “Program ini tidak hanya memberikan bantuan secara material, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan harapan bagi para penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban hidup mereka,” jelasnya.
BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat dan ASN di Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan kebersamaan dan kepedulian, zakat dapat menjadi solusi dalam memperkuat kesejahteraan umat serta mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Paser.
BERITA02/02/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Catat Aktivitas Zakat dan Infak Positif di Awal Tahun 2026
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mencatat aktivitas pengumpulan zakat, infak, dan sedekah yang positif di awal tahun 2026. Sepanjang bulan Januari, tercatat belasan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari instansi pemerintah, badan usaha, sektor swasta, hingga komunitas sosial telah menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Paser.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan para muzaki dalam menunaikan kewajibannya di awal tahun. Menurutnya, partisipasi aktif ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Paser. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para muzaki. Zakat dan infak yang ditunaikan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Daftar Instansi dan UPZ Pembayar Zakat Januari 2026
Berdasarkan data yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Paser, instansi dan UPZ yang tercatat menunaikan zakat dan infak pada Januari 2026 meliputi:
Instansi Pemerintah, Badan Usaha, dan Swasta: Perumda Tirta Kandilo, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BKPSDM Kabupaten Paser, Puskesmas Padang Pangrapat, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Disporapar Kabupaten Paser, serta Kementerian Agama Kabupaten Paser. Turut berkontribusi pula UPZ Al Mazaya dan pihak swasta Wong Solo.
Solidaritas Kemanusiaan dan Program Paser Berinfaq
Selain zakat profesi, bulan Januari juga diwarnai dengan aksi kepedulian kemanusiaan. BSMI (Bulan Sabit Merah Indonesia) bersama Komunitas Cinta Al-Qur’an dan Palestina menyalurkan infak kemanusiaan untuk membantu masyarakat Palestina melalui BAZNAS Kabupaten Paser.
Dari dunia pendidikan, semangat berbagi ditunjukkan oleh SDN 023 Tanah Grogot yang turut berpartisipasi dalam program Paser Berinfaq, sebagai bagian dari penanaman nilai kepedulian sosial sejak dini.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz Drs. H.M. Jufri Kadir, M.M., menegaskan bahwa seluruh dana ZIS yang terhimpun dikelola secara amanah dan profesional. “Setiap zakat dan infak yang terkumpul akan disalurkan melalui program-program unggulan BAZNAS sesuai ketentuan asnaf, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus menjaga amanah para muzaki melalui pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sinergi antara instansi, UPZ, komunitas, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperluas manfaat zakat.
BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh ASN, pelaku usaha, dan masyarakat Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun kesejahteraan umat.
BERITA01/02/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Rp145 Juta Lebih Selama Januari, 114 Penerima Manfaat
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui berbagai program unggulan. Sepanjang bulan Januari, penyaluran bantuan dilaksanakan berdasarkan program yang telah ditetapkan dan menyasar berbagai asnaf serta kebutuhan mustahik di Kabupaten Paser.
Pada Program Paser Peduli, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 33 orang fakir. Selain itu, terdapat 8 orang penerima manfaat dalam kategori Paser Peduli lainnya. Bantuan untuk Ibnu Sabil disalurkan kepada 1 orang, sedangkan bantuan asnaf gharimin berupa pelunasan hutang diberikan kepada 1 orang mustahik.
Melalui Program Paser Sehat, BAZNAS memberikan bantuan pengobatan kepada 10 orang mustahik serta 1 orang dalam kategori penyaluran tidak langsung.
Dalam Program Paser Cerdas, bantuan pendidikan dasar dan menengah jenjang SD/MI diberikan kepada 1 orang, jenjang SMA/SMK/MA kepada 1 orang, dan bantuan pendidikan diniyyah kepada 2 orang mustahik. Selain itu, bantuan pendidikan melalui UPZ Kementerian Agama Kabupaten Paser disalurkan kepada 54 mustahik. Terdapat pula dukungan pendidikan tinggi luar negeri sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia Paser.
Sementara dalam Program Paser Taqwa, BAZNAS memberikan bantuan kepada panitia kegiatan Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq sebagai bentuk dukungan terhadap syiar Islam.
Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat berdasarkan asnaf pada bulan Januari tercatat sebanyak 114 orang. Adapun total penyaluran bantuan mencapai Rp145.034.917, sedangkan total pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp161.204.190.
Program-program tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan pembangunan daerah menuju Paser Tuntas, khususnya dalam penguatan sektor sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti sinergi yang baik antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Kami berkomitmen menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan umat yang sejalan dengan visi Paser Tuntas. Terima kasih kepada seluruh muzaki atas kepercayaannya,” ujarnya.
Wakil Ketua I, Ustadz Drs. H.M. Jufri Kadir, M.M., menegaskan pentingnya tata kelola yang profesional dan akuntabel. “Dengan pendataan yang akurat, kami memastikan bantuan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi mustahik,” ungkapnya.
Wakil Ketua II/IV, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menambahkan bahwa amanah pengelolaan zakat menjadi tanggung jawab besar yang harus dijaga. “Semoga apa yang disalurkan membawa keberkahan bagi muzaki dan penerima manfaat,” tuturnya.
Dengan capaian ini, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus memperluas manfaat dan memperkuat kontribusi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
BERITA31/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Gelar Rapat Evaluasi Program dan Pembahasan Tindak Lanjut Kegiatan
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menggelar rapat evaluasi program yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh pelaksana. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus membahas berbagai agenda strategis ke depan.
Dalam rapat tersebut, dibahas terkait Stand BAZNAS di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser yang untuk sementara waktu belum memiliki petugas tetap. Untuk mengisi kekosongan tersebut, sementara ini petugas diisi oleh Pelaksana Iqbal Zulkarnain hingga ada penugasan lanjutan.
Rapat juga menekankan pentingnya penyelesaian laporan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah Tahun 2025 terhitung sejak bulan Oktober, serta laporan Tahun 2026 yang diminta agar segera dilaporkan sesuai ketentuan oleh pelaksana pengumpulan Akhmad Syaifullah. Hal ini menjadi perhatian utama guna menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana umat.
Selain itu, dibahas pula rencana kegiatan Paser Berzakat 2026, khususnya pengaturan teknis acara agar tidak terjadi kekosongan MC. Disepakati bahwa setelah MC protokol selesai, acara akan langsung disambung oleh MC dari BAZNAS Kabupaten Paser.
Dalam rangka penguatan pengumpulan zakat, BAZNAS Kabupaten Paser akan mengirimkan email kepada perusahaan-perusahaan untuk permohonan sosialisasi zakat melalui media Zoom. Sosialisasi juga akan dilakukan kepada SKPD yang belum tersentuh, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Rapat turut membahas penggalangan dana untuk rumah ibadah di Muara Andeh. Bantuan renovasi rumah ibadah tersebut direncanakan akan dimasukkan ke dalam RKAT, menindaklanjuti komunikasi dari Ustadz Salim yang sebelumnya menanyakan terkait bantuan renovasi tersebut.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Paser khususnya bagian pengumpulan melalui pelaksana Akhmad Syaifullah akan membentuk narasi dan penjelasan yang lebih lengkap melalui grup WhatsApp UPZ terkait program Jumat Berkah Sedekah dan Paser Berinfak melalui sekolah, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Rapat juga memutuskan tindak lanjut atas permohonan bantuan mustahik yang diajukan pada 20 Januari lalu. Disepakati bantuan untuk kebutuhan seng dan kayu dengan nominal berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000, menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah, rapat menyepakati penyaluran bantuan bagi korban kebakaran sebesar Rp5.000.000 di Long Ikis, Desa Sawit Jaya RT 05, atas kejadian kebakaran yang terjadi pada 28 Januari.
Melalui rapat evaluasi ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap seluruh program dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, dan tepat sasaran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA30/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan untuk Bapak Syawal
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyalurkan bantuan pengobatan kepada Bapak Syawal sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh Tuginem. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan respons atas kondisi kesehatan yang dialami oleh Bapak Syawal.
Permohonan bantuan tersebut diajukan karena keterbatasan ekonomi yang dihadapi keluarga, sementara Bapak Syawal membutuhkan penanganan medis dan biaya pengobatan yang tidak sedikit, sehingga memerlukan dukungan untuk meringankan beban keluarga. Setelah dilakukan verifikasi dan penilaian kelayakan, BAZNAS Kabupaten Paser menetapkan Bapak Syawal sebagai penerima manfaat.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa bantuan pengobatan ini diberikan untuk membantu Bapak Syawal yang sedang menjalani pemeriksaan kesehatan terkait penyakit prostat. Beliau berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban biaya pengobatan dan membantu proses pemulihan penerima manfaat. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai solusi sosial dan kemanusiaan.
BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program kebaikan dengan menyalurkan zakat dan infak melalui rekening resmi BSI Infak BAZNAS Kabupaten Paser Nomor 7373083083, agar semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu.
BERITA29/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Pengobatan Warga Miskin
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan zakat untuk biaya hidup dan pengobatan warga miskin.
Salah satu penerima bantuan adalah Nor Juliah, warga Kabupaten Paser, yang mendapatkan bantuan biaya hidup karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari dan membantu menjaga keberlangsungan hidup keluarga penerima.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Paser juga menyalurkan bantuan pengobatan kepada seorang warga yang berprofesi sebagai kurir Maxim dan merupakan tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak. Penerima bantuan tersebut diketahui menderita sakit jantung dan tidak memiliki biaya untuk menjalani pengobatan lanjutan.
Kondisi kesehatan penerima bantuan semakin memerlukan perhatian karena yang bersangkutan dirujuk oleh RSUD Panglima Sebaya untuk menjalani pemeriksaan dan tindakan medis lanjutan berupa teropong jantung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Keterbatasan ekonomi menjadi kendala utama dalam proses pengobatan tersebut.
Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dan amanah umat yang harus disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. “BAZNAS hadir untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti sakit dan keterbatasan ekonomi. Semoga bantuan ini dapat membantu proses pengobatan serta memenuhi kebutuhan hidup mustahik, dan menjadi keberkahan bagi para muzakki yang telah menunaikan zakatnya,” ujar beliau.
Melalui program bantuan kesehatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki dapat memberikan manfaat nyata bagi mustahik, khususnya mereka yang sedang menghadapi kondisi darurat kesehatan dan kesulitan ekonomi.
BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan umat.
Sebagai bentuk dukungan nyata, masyarakat dapat menyalurkan infak dan sedekah melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Paser:
BSI – Rekening InfakNo. Rekening: 7373083083
Setiap infak yang disalurkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran untuk membantu mustahik yang membutuhkan, khususnya di Kabupaten Paser.
BERITA28/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bahas Draf Laporan Keuangan Audit Tahun Buku 2024 Bersama KAP Mochamad Novelsyah
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melaksanakan pembahasan draf Laporan Keuangan (LK) Audit Tahun Buku 2024 beserta jurnal koreksi bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) Mochamad Novelsyah, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Paser disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta mencerminkan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah yang transparan dan akuntabel.
Dalam pembahasan tersebut, tim BAZNAS Kabupaten Paser bersama KAP Mochamad Novelsyah melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap draf laporan keuangan audit, termasuk pencermatan jurnal-jurnal koreksi yang diperlukan guna penyempurnaan laporan keuangan Tahun Buku 2024.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa proses audit merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola lembaga.
“Pembahasan draf laporan keuangan audit ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah berjalan secara profesional, transparan, dan amanah. Setiap masukan dan jurnal koreksi dari auditor akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujar Bachtiar Effendi.
Sementara itu, Perwakilan KAP Mochamad Novelsyah, Mochamad Novelsyah, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama BAZNAS Kabupaten Paser selama proses audit berlangsung.
“BAZNAS Kabupaten Paser menunjukkan komitmen yang baik terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Proses pembahasan draf laporan keuangan berjalan kooperatif, sehingga memudahkan kami dalam melakukan pemeriksaan dan penyempurnaan laporan sesuai standar audit yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindak lanjut atas jurnal koreksi yang disepakati akan semakin memperkuat kualitas laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Paser ke depan.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap proses audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi dasar penguatan tata kelola lembaga serta peningkatan kepercayaan publik.
BERITA27/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah
TANA PASER – BAZNAS Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Paser di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang terintegrasi dalam 11 Program Prioritas Paser TUNTAS.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos, yang menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan langkah-langkah riil dan berkolaborasi dalam pelaksanaan Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPKPKE).
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya minta untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan dengan berkolaborasi dalam pelaksanaan intervensi sesuai strategi OPKPKE, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan kantong kemiskinan,” tegas Wabup Ikhwan.
Selain itu, Wakil Bupati Paser juga meminta para camat untuk mendampingi desa dalam mengarahkan pemanfaatan dana desa agar lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data sasaran dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, guna memastikan program penanganan kemiskinan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa BAZNAS siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam upaya pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.
“BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekah yang terencana dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pengurangan beban masyarakat miskin serta meningkatkan kemandirian mustahik,” ungkap Bachtiar Effendi.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam mewujudkan penanggulangan kemiskinan yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Paser Ir. Romif Erwinadi, M.Si, narasumber Tenaga Profesional Pendamping Kemendagri dalam OPKPKE Edi Safrijal, S.Sos., M.I.Kom, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser Rusdian Noor, S.E., M.Si, para kepala perangkat daerah, camat, Kepala BPS Kabupaten Paser Bayu Agung Prasetio, S.ST., S.E., M.Si, serta undangan lainnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.
BERITA26/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Baju Olahraga dan Seragam Sekolah untuk Muhammad Rafka DARI SD 035 Tanah Grogot
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyalurkan bantuan berupa baju olahraga dan baju seragam sekolah kepada Muhammad Rafka, siswa SD 035 Tanah Grogot, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pendidikan anak.
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung kelangsungan pendidikan Muhammad Rafka agar dapat mengikuti kegiatan belajar dan aktivitas sekolah dengan lebih nyaman serta percaya diri. Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu mustahik di bidang pendidikan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta memberikan semangat baru bagi anak dalam menempuh pendidikan.
“Kami berharap bantuan baju olahraga dan seragam sekolah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi penyemangat bagi Muhammad Rafka untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” ujarnya.
Sementara itu, Husniati, orang tua Muhammad Rafka, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas bantuan yang diberikan kepada anak kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan sangat membantu kebutuhan sekolah Muhammad Rafka,” ungkapnya.
BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
Sebagai bentuk dukungan bersama, masyarakat dapat menyalurkan infak dan sedekah melalui BSI dengan nomor rekening 7373083083 a.n. BAZNAS Kabupaten Paser.
BERITA25/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
Zakat Berdaya, Senjata BAZNAS Melawan Kemiskinan Struktural di Indonesia
Kontributor: Iqbal Zulkarnain, S.E.I Amil BAZNAS Kabupaten Paser
Kemiskinan masih menjadi realitas yang dihadapi oleh sebagian masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Paser. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pendapatan, tetapi juga menyangkut minimnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta peluang kerja yang layak. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya bersama yang berkelanjutan agar kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam ajaran Islam, zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial untuk menjawab persoalan tersebut. Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah individu, melainkan mekanisme distribusi harta agar tidak hanya berputar pada kelompok tertentu. Ketika dikelola secara profesional dan amanah, zakat mampu menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat.
Di Indonesia, pengelolaan zakat secara nasional diamanahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sebagai lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah, BAZNAS memiliki kewenangan untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir, transparan, serta akuntabel. Kehadiran BAZNAS, termasuk di Kabupaten Paser, menjadi harapan besar dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai sumber dana sosial untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menjalankan dua pendekatan utama, yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar mustahik, seperti bantuan pangan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kemanusiaan darurat. Program ini menjadi penyangga awal agar masyarakat kurang mampu dapat bertahan dan menjalani kehidupan yang lebih layak.
Sementara itu, zakat produktif diarahkan sebagai upaya pemberdayaan jangka panjang. Melalui pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan berkelanjutan, BAZNAS mendorong mustahik untuk bangkit dan memiliki sumber penghasilan mandiri. Pendekatan ini menjadikan zakat tidak hanya sebagai bantuan sesaat, tetapi sebagai investasi sosial yang berdampak berkelanjutan.
Berbagai program yang dijalankan BAZNAS telah memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan sosial mampu meringankan beban hidup mustahik, sedangkan program pemberdayaan ekonomi membantu meningkatkan pendapatan serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan. Dengan demikian, zakat bertransformasi menjadi instrumen pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Meski demikian, pengelolaan zakat masih menghadapi sejumlah tantangan. Rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, keterbatasan integrasi data mustahik, serta kendala geografis di wilayah tertentu menjadi pekerjaan rumah yang terus diupayakan solusinya oleh BAZNAS.
Sebagai respons, BAZNAS terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui penyampaian laporan keuangan yang terbuka, serta mengembangkan sistem digital guna memudahkan pembayaran zakat dan pendataan mustahik. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan zakat tersalurkan secara tepat sasaran dan berdaya guna.
Pada akhirnya, peran BAZNAS Kabupaten Paser dalam pengentasan kemiskinan tidak hanya terletak pada besarnya dana yang dihimpun, tetapi pada bagaimana zakat dikelola secara profesional, adil, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara lembaga, masyarakat, dan pemanfaatan teknologi, zakat berpotensi besar menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat serta mengurai persoalan kemiskinan.
Mari ambil bagian dalam menghadirkan manfaat zakat yang berkelanjutan. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Paser agar lebih tepat sasaran, amanah, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.Kantor BAZNAS Kabupaten Paser Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 101, Kabupaten Paser
???? Kontak: 0811-4101-9996
Informasi Rekening ZIS kabpaser.baznas.go.id/rekening
Pembayaran Zakat & Sedekah Online kabpaser.baznas.go.id/bayarzakat kabpaser.baznas.go.id/sedekah
BERITA24/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Tekankan Pentingnya Membayar Fidyah Sesuai Ketentuan Syariat
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menegaskan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan pembayaran fidyah bagi umat Islam yang memiliki kewajiban puasa namun tidak mampu menjalankannya karena uzur syar’i yang bersifat permanen.
Fidyah merupakan kewajiban bagi muslim yang tidak mampu berpuasa secara tetap, seperti lanjut usia, penderita penyakit menahun, atau kondisi kesehatan tertentu yang tidak memungkinkan berpuasa hingga waktu mendatang. Di Kabupaten Paser, besaran fidyah yang ditetapkan adalah Rp13.000 per hari per jiwa, yang disalurkan kepada fakir dan miskin.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa fidyah tidak hanya berfungsi sebagai penggugur kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara qadha dan fidyah. Oleh karena itu, BAZNAS terus melakukan edukasi agar fidyah ditunaikan sesuai ketentuan syariat dan disalurkan melalui lembaga resmi agar tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, BAZNAS Kabupaten Paser memberikan beberapa contoh kasus kewajiban fidyah. Seorang lansia yang tidak mampu berpuasa selama 10 hari wajib membayar fidyah sebesar Rp13.000 x 10 hari = Rp130.000. Hal yang sama juga berlaku bagi penderita penyakit menahun, serta ibu hamil atau menyusui dengan kondisi kesehatan tertentu yang bersifat permanen dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, masing-masing dengan kewajiban fidyah Rp130.000 untuk 10 hari puasa yang ditinggalkan.
BAZNAS Kabupaten Paser memastikan pengelolaan fidyah dilakukan secara amanah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Penyaluran fidyah diprioritaskan kepada fakir dan miskin agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui lembaga resmi. Pembayaran fidyah dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Infaq BAZNAS Kabupaten Paser dengan nomor rekening 7373083083. Mari tunaikan fidyah tepat waktu melalui BAZNAS Kabupaten Paser, agar kewajiban ibadah tertunaikan dan keberkahan dapat dirasakan bersama.
BERITA23/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
SDN 034 Tanah Grogot Resmi Miliki UPZ, Ditetapkan BAZNAS Kabupaten Paser
TANA PASER, 22 Januari 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser resmi menetapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SDN 034 Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, melalui Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Nomor: KEP. 18 / BAZNAS-KAB / PSR / I / 2026.
Penetapan UPZ tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam memperkuat sistem penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan pendidikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Keputusan ini ditetapkan pada 22 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, sebagai langkah strategis untuk mendorong pengelolaan ZIS yang lebih terorganisir, transparan, dan akuntabel di sekolah.
Dorong Peran UPZ Sekolah
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa keberadaan UPZ di sekolah memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi penghimpunan ZIS sekaligus penguatan nilai kepedulian sosial di lingkungan pendidikan.
“UPZ sekolah menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pengelolaan zakat sekaligus menumbuhkan kesadaran berzakat di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Paser akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar UPZ dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan amanah.
“Kami berharap UPZ sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Tindak Lanjut Penguatan SDM Amil
Penetapan UPZ SDN 034 Tanah Grogot ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya penguatan kapasitas calon amil UPZ sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan melalui kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Paser.
Sambutan Sekolah
SDN 034 Tanah Grogot menyambut baik tindak lanjut pembentukan dan penetapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan sekolah. Keberadaan UPZ diharapkan dapat mendukung pembiasaan nilai kepedulian sosial serta pengelolaan ZIS yang lebih tertib di lingkungan sekolah.
Susunan Pengurus UPZ SDN 034 Tanah Grogot
Berdasarkan lampiran keputusan, susunan pengurus UPZ SDN 034 Tanah Grogot adalah sebagai berikut:
Penasehat : Masrahwati, S.Pd.SD (Plt Kepala Sekolah)
Ketua : Muhammad Leli, S.Pd.I
Sekretaris : Yuliyawati, S.Pd.SD
Bendahara : Rusdiyati, S.Pd.SD
Anggota : Annisa, S.Pd; Siti Kamariah, S.Pd.SD; Ratna, S.Pd.SD; Shahar Fitrianato, S.Pd; Cici Paramida, S.E
Dengan ditetapkannya UPZ ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan sekolah dapat berjalan secara amanah, profesional, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA22/01/2026 | iqbal zulkarnain
Sinergi Pelestarian Alam, BAZNAS Paser Hadiri Diskusi Publik dan Launching KUNTUMM
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran perwakilan BAZNAS Paser dalam acara Diskusi Publik Konservasi dan Ekosistem yang diselenggarakan oleh Lembaga Konservasi Untuk Masa Depan (KUNTUMM) Kabupaten Paser, Rabu (21/01/2026).
Bertempat di Aula Rimbawan KPHP Kendilo, Kabupaten Paser, BAZNAS Paser hadir diwakili oleh Wakil Ketua I, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M. Acara yang mengusung tema "Lestarikan Alam dengan Konservasi: Langkah Kecil, Warisan Luhur untuk Ekosistem" ini juga dirangkai dengan momen bersejarah yaitu Launching Lembaga KUNTUMM Kabupaten Paser.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antara pemerintah, pemangku kepentingan, penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam merespons tantangan pengelolaan kawasan hutan serta ekosistem penyangga kehidupan di wilayah Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan terpisah, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M. menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS merupakan bentuk dukungan terhadap program-program yang berdampak pada kemaslahatan umat, termasuk dalam menjaga kelestarian alam.
"Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Lingkungan yang terjaga akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat, yang mana hal ini selaras dengan misi kemanusiaan dan pemberdayaan yang dijalankan oleh BAZNAS," ujarnya.
Membangun Masa Depan Berkelanjutan
Melalui keterlibatan ini, diharapkan terbangun koordinasi lintas sektor yang lebih kuat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Kabupaten Paser. Pihak KUNTUMM sendiri mengapresiasi kehadiran para pimpinan instansi yang memberikan masukan serta perspektif kebijakan demi keberlangsungan ekosistem lokal.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas langkah-langkah konkret dalam menjaga warisan luhur alam Paser bagi generasi mendatang.#BAZNASPaser #Konservasi #KUNTUMM #PaserMas #LingkunganHidup #TanahGrogot #ZakatMenjagaAlam
BERITA21/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser memastikan seluruh personilnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang maksimal. Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, Fitriani, S.A.P, dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Pengampu BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN, Selasa (20/01).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser ini membahas mengenai penguatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja
Dalam kesempatan tersebut, Fitriani, S.A.P yang juga bertindak sebagai narahubung utama BAZNAS untuk urusan jaminan ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa BAZNAS sangat mendukung langkah Disnakertrans dalam menertibkan dan memperluas cakupan perlindungan BPJS.
"Kehadiran kami merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjamin kesejahteraan staf dan pejuang zakat di lapangan. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para staf memiliki rasa aman saat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan," ujar Fitriani.
Poin Penting Koordinasi
Beberapa agenda strategis yang diikuti dalam pertemuan tersebut meliputi:
Sinkronisasi Data: Memastikan data tenaga kerja di BAZNAS terinput dengan benar pada sistem jaminan sosial daerah.
Pemahaman Manfaat: Penjelasan mendalam mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja non-formal dan non-ASN.
Keberlanjutan Program: Evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran iuran agar perlindungan tidak terputus.
Sebagai narahubung, Fitriani, S.A.P akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini untuk memastikan seluruh urusan administrasi antara BAZNAS, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sinkron tanpa kendala.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan kinerja BAZNAS Kabupaten Paser dalam melayani muzaki dan mustahik semakin optimal karena didukung oleh jaminan perlindungan kerja yang mumpuni.
BERITA20/01/2026 | iqbal zulkarnain
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Berikan Pembinaan Sholat di SMP Negeri 1 Tanah Grogot
Tanah Grogot — Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menghadiri kegiatan pembinaan keagamaan di SMP Negeri 1 Tanah Grogot pada Rabu, 15 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan karakter religius pelajar melalui pemahaman ibadah sholat.
Dalam kegiatan tersebut, Ustadz Nashruddin menyampaikan materi tentang sholat sebagai benteng diri dan sarana meraih ketenangan hati. Ia menegaskan bahwa sholat memiliki peran penting dalam menjaga akhlak dan perilaku generasi muda, sekaligus menjadi pondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Sholat adalah benteng utama bagi seorang muslim. Jika sholatnya terjaga, insyaallah perilaku dan akhlaknya juga akan terjaga. Dari sholat, kita belajar ketenangan, kesabaran, dan kedekatan kepada Allah SWT,” ujarnya di hadapan para siswa.
Selain pembinaan ibadah, Ustadz Nashruddin juga menyampaikan pentingnya Program Paser Berinfak untuk diterapkan di setiap sekolah. Menurutnya, pembiasaan infak sejak dini akan menanamkan nilai kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi kepada sesama, sehingga ke depan dapat melahirkan generasi yang peduli dan berempati.
“Melalui Paser Berinfak di sekolah, anak-anak dibiasakan untuk berbagi. Dana infak yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, membantu sesama pelajar, dan mendukung program pendidikan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ibu Marfuah, selaku pembimbing murid-murid SMP Negeri 1 Tanah Grogot, mengapresiasi kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan pembinaan karakter siswa.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran BAZNAS Kabupaten Paser. Materi tentang sholat sebagai benteng diri sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami dalam membentuk kedisiplinan, ketenangan hati, dan akhlak yang baik. Kami juga berharap Program Paser Berinfak dapat berjalan secara konsisten di sekolah sebagai sarana pendidikan kepedulian sosial,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi dengan dunia pendidikan dapat terus terjalin, guna membentuk generasi yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran berinfak dan berbagi sejak dini.
Ayo Berinfak! Salurkan infak terbaik Anda melalui BSI Infaq No. Rekening: 7373 083 083 a.n. BAZNAS Kabupaten Paser
BERITA19/01/2026 | iqbal zulkarnain
14 Juta Rupiah Terkumpul, BAZNAS Kabupaten Paser Bersama UPZ Mazaya Sukses Gelar Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser bersama UPZ Mazaya sukses menggelar kegiatan Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq pada 18 Januari. Kegiatan religius ini berlangsung khidmat dan meriah, dengan dihadiri lebih dari 2.000 jamaah dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser. Dari kegiatan tersebut, total infaq yang berhasil dihimpun mencapai Rp14 juta.
Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Saberi, yang mewakili Bupati Paser Dr. Fahmi Fadli. Dalam sambutannya, Bupati Paser mengapresiasi kolaborasi BAZNAS Kabupaten Paser bersama UPZ Mazaya yang dinilai mampu menghadirkan kegiatan keagamaan yang menyejukkan sekaligus berdampak sosial.
“Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq menjadi momentum penting dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk berbagi kepada sesama,” ujar Saberi membacakan sambutan Bupati Paser.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kehadiran lebih dari dua ribu jamaah dan terkumpulnya infaq sebesar 14 juta rupiah menjadi bukti tingginya kepercayaan dan kepedulian umat. Dana ini akan kami kelola dan salurkan secara amanah kepada para mustahik,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dakwah sosial BAZNAS dalam membumikan nilai zakat, infaq, dan sedekah di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan penguatan solidaritas sosial umat,” jelasnya.
Dukungan juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yuliskatin, S.HI, yang mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Paser bersama UPZ Mazaya dalam menghadirkan kegiatan positif yang menyentuh aspek spiritual dan sosial masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat baik dan perlu terus dilanjutkan karena memberikan dampak nyata bagi pembinaan keagamaan dan kepedulian sosial masyarakat Paser,” tuturnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd. Ia menekankan bahwa Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq menjadi media dakwah yang menyejukkan dan inklusif.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk mencintai shalawat sekaligus menguatkan kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Pada puncak acara, jamaah larut dalam lantunan shalawat yang dipimpin oleh Mostafa Atef, penyanyi nasyid internasional asal Mesir. Mostafa Atef merupakan mursyid kelahiran Al-Mahalla Al-Kubra, Mesir, tahun 1990, hafal Al-Qur’an 30 juz sejak usia 11 tahun, serta alumni Universitas Al-Azhar, Kairo, yang aktif berdakwah melalui nasyid, shalawat, dan tilawah Al-Qur’an.
Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk terus berinfaq melalui BSI Infaq nomor rekening 7373083083, sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata dalam mendukung program-program kemaslahatan umat dan pemberdayaan mustahik.
BERITA18/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat fakir pada Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di Kabupaten Paser.
Bantuan disalurkan kepada sejumlah penerima manfaat yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sebagai mustahik. Adapun penerima bantuan fakir tersebut yakni Jainuri, Bakri, Husin, dan Sarinah, yang masing-masing berada dalam kondisi ekonomi sangat terbatas dan membutuhkan dukungan untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang disalurkan melalui BAZNAS untuk membantu masyarakat fakir dan miskin.
“Penyaluran bantuan fakir ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mengelola dana zakat secara amanah dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup para penerima manfaat,” ujar Bachtiar Effendi.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa pendistribusian bantuan fakir merupakan program rutin yang terus diperkuat agar manfaat zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat fakir agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kami berharap bantuan ini membawa keberkahan dan menjadi penguat semangat bagi para penerima manfaat,” tutur Nashruddin.
Salah satu penerima manfaat, Sarinah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS dan para muzakki. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Sarinah dengan haru.
Penyaluran bantuan ini disambut dengan rasa syukur oleh seluruh penerima manfaat. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Paser dinilai memberikan harapan dan membantu meringankan beban hidup masyarakat fakir.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat terus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat fakir dan miskin di Kabupaten Paser.
Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat dan para muzakki untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI BAZNAS Kabupaten Paser nomor 7177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariah, serta disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
BERITA17/01/2026 | iqbal zulkarnain

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →