WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Paser Perkuat Strategi Fundraising untuk Optimalkan Pengumpulan ZIS dan DSKL

Paser, 12 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui pendekatan fundraising yang lebih terarah, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan muzaki.

Penguatan strategi tersebut mengacu pada materi “BAZNAS Strategic Development – Fundraising” yang disampaikan oleh Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.Ikom., CFRM., amil BAZNAS RI yang memiliki pengalaman di bidang fundraising, mulai dari UPZ Relationship, Head of CSR Fundraising, Division Head of Retail Fundraising hingga Direktur Pengumpulan Nasional.

Materi tersebut mencakup empat tema besar, yakni Potret ZIS dan DSKL di Provinsi Kalimantan Timur, Strategi Fundraising, Strategi Komunikasi Fundraising, serta Strategi Kanal Fundraising dan Layanan Muzaki.

Memahami Potensi ZIS dan DSKL di Kaltim

Tema pertama membahas potret pengumpulan ZIS dan DSKL di Kalimantan Timur, termasuk potensi zakat, perkembangan pengumpulan BAZNAS se-Kalimantan Timur, serta potret perilaku ZISWAF masyarakat. Materi ini menjadi salah satu dasar dalam melihat peluang dan tantangan pengumpulan zakat di daerah.

Bagi BAZNAS Kabupaten Paser, pemahaman terhadap potensi daerah menjadi penting untuk menentukan sasaran dan pendekatan pengumpulan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat.

Strategi Fundraising Berbasis Data

Tema kedua menekankan pentingnya penyusunan strategi fundraising berdasarkan data. BAZNAS perlu menentukan target pengumpulan tahunan dan bulanan, target berdasarkan jenis dana ZIS dan DSKL, serta target berdasarkan kanal atau saluran masuk.

Pemetaan potensi muzaki juga menjadi bagian penting, mencakup ASN/Pemerintah Daerah, UMKM dan pedagang, profesional mandiri, korporasi serta BUMD. Masing-masing segmen memiliki potensi dan pendekatan fundraising yang berbeda.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengatakan, penguatan fundraising harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan masyarakat.

“Fundraising bukan hanya bagaimana kita mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana kita membangun kepercayaan muzaki. Ketika masyarakat percaya bahwa zakat yang ditunaikan dikelola secara amanah, transparan dan disalurkan tepat sasaran, maka partisipasi masyarakat akan semakin meningkat.”

Menurutnya, pemetaan potensi muzaki perlu dilakukan secara lebih terarah agar BAZNAS Kabupaten Paser mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL.

Komunikasi Menjadi Kunci

Tema ketiga adalah Strategi Komunikasi Fundraising. Dalam materi tersebut, komunikasi dibagi melalui kampanye publik untuk membangun kesadaran dan citra BAZNAS, serta pendekatan langsung kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

BAZNAS perlu membangun citra sebagai lembaga yang amanah, transparan dan profesional melalui berbagai media, termasuk media sosial, YouTube, media massa, radio, spanduk, poster dan media luar ruang.

Sementara pendekatan langsung dapat dilakukan melalui surat, WhatsApp, email, SMS maupun pesan langsung untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat menunaikan ZIS melalui BAZNAS.

Perluas Kanal Pengumpulan dan Tingkatkan Pelayanan

Tema keempat membahas Strategi Kanal Fundraising. Berbagai kanal dapat dikembangkan, mulai dari perbankan, toko ritel, gerai zakat, layanan jemput zakat, event fundraising hingga digital fundraising.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Drs. H. M. Jufri, M.M. menilai penguatan kanal fundraising harus berjalan beriringan dengan pembenahan data dan peningkatan kualitas pelayanan muzaki.

“Data menjadi dasar dalam menentukan langkah. Dengan data yang baik, kita bisa memetakan potensi, menentukan sasaran pengumpulan dan menyusun strategi yang lebih tepat. Di sisi lain, pelayanan kepada muzaki juga harus terus ditingkatkan agar mereka mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS.”

Menurutnya, hubungan dengan muzaki tidak berhenti setelah dana diterima. Muzaki perlu mendapatkan kepastian mengenai penerimaan dan pemanfaatan dana yang telah ditunaikan.

Materi fundraising juga menekankan pentingnya memberikan notifikasi, doa, NPWZ, bukti setor zakat serta laporan donasi secara berkala kepada muzaki.

“Jangan sampai hubungan dengan muzaki berhenti setelah dana diterima. Muzaki harus mengetahui bahwa zakat yang mereka titipkan benar-benar memberikan manfaat bagi mustahik. Karena itu, laporan dan komunikasi penyaluran menjadi bagian dari pelayanan,” ujarnya.

Membangun Kepercayaan Muzaki

Penguatan fundraising BAZNAS Kabupaten Paser pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah penghimpunan, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang dengan muzaki melalui data, komunikasi, kemudahan pembayaran, pelayanan dan transparansi.

Materi tersebut menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Timur memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Karena itu, tantangan BAZNAS bukan hanya mengedukasi masyarakat mengapa mereka harus berzakat, tetapi juga membuktikan mengapa masyarakat perlu mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS di wilayah masing-masing.

Melalui strategi fundraising yang semakin terukur dan terarah, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen terus mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Paser.

12/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
UPZ Kemenag Kabupaten Paser berdampak !!! Perkuat Gerakan Zakat, Setorkan Zakat  Agustus Capai Rp43,24 Juta

Paser, 11 Agustus 2026 — Komitmen terhadap penguatan gerakan zakat di Kabupaten Paser terus diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser.

Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kemenag Kabupaten Paser menyerahkan setoran zakat periode Agustus 2026 sebesar Rp43.240.135 kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Setoran tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kolaborasi Kemenag Kabupaten Paser dan BAZNAS Kabupaten Paser menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan terarah. Zakat yang dihimpun melalui UPZ selanjutnya dikelola untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pelayanan umat, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak menerima.

Zakat tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban bagi umat Muslim, tetapi juga memiliki peran penting sebagai instrumen kepedulian dan pemberdayaan sosial. Ketika dikelola secara kelembagaan dan disalurkan secara tepat sasaran, zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Ketua BAZNAS Paser Apresiasi Komitmen Kemenag

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenag Kabupaten Paser dalam mendukung pengumpulan zakat melalui UPZ.

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian Agama Kabupaten Paser dalam memperkuat pengumpulan zakat melalui UPZ. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Sinergi seperti ini penting untuk membangun kesadaran bahwa zakat dapat menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, sinergi antara lembaga pemerintah, UPZ, BAZNAS, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Paser.

Zakat Dikelola untuk Dampak yang Lebih Luas

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri, MM, menegaskan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga resmi memungkinkan dana zakat diarahkan secara lebih terencana sesuai kebutuhan masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Melalui pengelolaan yang terencana, dana zakat dapat mendukung program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami mengajak seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat di Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat melalui BAZNAS atau UPZ yang terpercaya.”

BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong semakin banyak instansi, lembaga, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui kanal resmi BAZNAS maupun UPZ yang terpercaya.

Setiap zakat yang ditunaikan menjadi bagian dari kebaikan yang dikelola bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Zakat menguatkan kepedulian, menggerakkan pemberdayaan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Tentang BAZNAS Kabupaten Paser

BAZNAS Kabupaten Paser merupakan lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah.

Kontak BAZNAS Kabupaten Paser
WhatsApp: 0811 4101 9996
Email: [email protected]

11/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
159 Anak Yatim dari 25 Sekolah di Kabupaten PASER Terima Bantuan Pendidikan Yatim oleh BAZNAS Kabupaten PASER

Tanah Grogot, 10 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PASER kembali menyalurkan bantuan pendidikan yatim sebagai bagian dari komitmen dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten PASER tentang Penerima Bantuan Pendidikan Yatim Tahun 2026, sebagai upaya nyata dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim di Kabupaten PASER.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan, sebanyak 159 siswa yatim dari berbagai sekolah dasar di Kabupaten PASER menerima bantuan pendidikan.

Adapun para penerima berasal dari 25 sekolah, yaitu:
MIS Trubus Iman Tanah Grogot, SD Kartika V-5 Tanah Grogot, SD Muhammadiyah Tanah Grogot, SDN 001 Tanah Grogot, SDN 002 Tanah Grogot, SDN 003 Tanah Grogot, SDN 005 Tanah Grogot, SDN 007 Tanah Grogot, SDN 008 Tanah Grogot, SDN 010 Tanah Grogot, SDN 011 Tanah Grogot, SDN 012 Tanah Grogot, SDN 013 Tanah Grogot, SDN 019 Tanah Grogot, SDN 020 Tanah Grogot, SDN 022 Tanah Grogot, SDN 023 Tanah Grogot, SDN 024 Tanah Grogot, SDN 025 Tanah Grogot, SDN 027 Tanah Grogot, SDN 029 Tanah Grogot, SDN 030 Tanah Grogot, SDN 031 Tanah Grogot, SDN 032 Tanah Grogot, dan SDN 033 Tanah Grogot.

Setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp150.000 yang disalurkan melalui transfer ke rekening yang telah difasilitasi oleh pihak sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten PASER, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak yatim.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita. Melalui zakat yang ditunaikan masyarakat, kami terus berupaya menghadirkan manfaat yang luas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten PASER, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan pentingnya peran zakat dalam mendukung pendidikan generasi penerus.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui pengelolaan zakat yang amanah, kami ingin memastikan anak-anak yatim tetap memiliki kesempatan belajar yang layak dan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten PASER yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas, di antaranya melalui Program Ayo Sekolah, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten PASER dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kemanusiaan.

Dengan semangat “ZAKAT MENGUATKAN INDONESIA”, BAZNAS Kabupaten PASER mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

 

10/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
ALHAMDULILLAH! DTPH PASER SALURKAN ZAKAT & INFAQ JUNI–JULI 2026, WUJUD KEPEDULIAN UNTUK UMAT

Tanah Grogot, 09 Agustus 2026 – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser kembali menyalurkan zakat dan infaq pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk periode Juni–Juli 2026. Penyaluran ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen para pegawai dalam mendukung program pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapak Eddy Wibowo, zakat dan infaq yang dihimpun berasal dari 68 pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser. Dana tersebut kemudian diserahkan langsung kepada BAZNAS Kabupaten Paser pada 5 Agustus 2026.

Adapun rincian dana yang disalurkan adalah sebagai berikut:

  • Bulan Juni: zakat sebesar Rp2.155.000 dan infaq sebesar Rp465.000
  • Bulan Juli: zakat sebesar Rp2.273.000 dan infaq sebesar Rp450.000

Sehingga total dana yang diterima BAZNAS Kabupaten Paser mencapai Rp5.343.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DTPH yang secara rutin menunaikan zakat dan infaq melalui BAZNAS.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser yang telah mempercayakan penyaluran zakat dan infaqnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dana yang dihimpun akan kami salurkan kepada para mustahik melalui berbagai program kemaslahatan umat," ujarnya.

Dana zakat dan infaq yang diterima akan dikelola dan disalurkan melalui program-program BAZNAS Kabupaten Paser di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah. Pengelolaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap partisipasi perangkat daerah dalam menunaikan zakat dan infaq terus meningkat sehingga potensi zakat di Kabupaten Paser dapat dihimpun secara optimal untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga zakat dan infaq yang telah ditunaikan menjadi amal saleh yang diterima Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh pegawai DTPH Kabupaten Paser dan manfaat bagi para penerima," tutupnya.

09/08/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswi SMPN 4 Tanah Grogot

 

Tanah Grogot, 8 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Paser Cerdas dengan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada Keisya Devika Mikayla Putri Suherman, siswi SMP Negeri 4 Tanah Grogot. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa dari keluarga yang membutuhkan agar dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih baik.

Sebelum bantuan disalurkan, tim BAZNAS Kabupaten Paser telah melakukan survei dan asesmen secara langsung. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Keisya dinilai layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi keluarganya memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat di bidang pendidikan.

Ayah Keisya bekerja sebagai petani sawit di lahan milik sendiri seluas sekitar setengah hektare, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga. Penghasilan keluarga digunakan untuk memenuhi kebutuhan tiga orang tanggungan. Meskipun memiliki rumah sendiri, kondisi ekonomi keluarga masih memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.

Melalui Program Paser Cerdas, BAZNAS Kabupaten Paser memberikan bantuan perlengkapan sekolah agar Keisya dapat mengikuti proses belajar dengan lebih nyaman dan percaya diri. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi Keisya untuk terus berprestasi di sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi masa depan. Kami berharap bantuan ini menjadi penyemangat bagi Keisya untuk terus belajar, berprestasi, dan menggapai cita-cita. Amanah zakat dari para muzaki kami salurkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menegaskan bahwa setiap bantuan pendidikan diberikan berdasarkan hasil asesmen yang objektif sehingga tepat sasaran.

"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan para muzaki dengan memastikan setiap bantuan disalurkan melalui proses verifikasi yang matang. Harapan kami, bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi Keisya untuk terus menempuh pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," tutur Nashruddin.

BAZNAS Kabupaten Paser akan terus mengoptimalkan penyaluran zakat melalui berbagai program pemberdayaan, khususnya di bidang pendidikan, agar semakin banyak anak-anak di Kabupaten Paser yang memperoleh kesempatan belajar dan mengembangkan potensi mereka.

"Zakat Menguatkan Indonesia."

 
 
 
08/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain

Berita Terbaru

Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Paser, 9 Mei 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus berkomitmen menghadirkan edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kajian keislaman yang bermanfaat. Pada tanggal 08 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Paser membagikan materi kajian mengenai “Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman umat terhadap pengelolaan dan pendistribusian zakat sesuai syariat Islam. Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan delapan golongan penerima zakat (ashnaf), salah satunya adalah golongan Fi Sabilillah. Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami makna Fi Sabilillah, baik dalam makna sempit maupun makna luas. Sebagian ulama klasik berpendapat bahwa Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjihad dan berperang di jalan Allah SWT. Pendapat ini dipegang oleh beberapa ulama tafsir terdahulu yang memaknai jihad secara khusus dalam konteks peperangan demi membela Islam. Sementara itu, sebagian ulama lain memandang bahwa Fi Sabilillah memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu segala bentuk perjuangan, pengorbanan, dan usaha yang dilakukan untuk menegakkan agama Allah serta memberikan kemaslahatan bagi umat Islam. Pendapat ini kemudian berkembang dan menjadi rujukan dalam menjawab berbagai kebutuhan umat di masa kini. Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa aktivitas dakwah, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda muslim, pengembangan media dakwah, penerbitan buku dan karya ilmiah Islam, pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan umat, hingga pemberian beasiswa pendidikan dapat termasuk dalam kategori Fi Sabilillah apabila bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat. Pendapat ulama kontemporer seperti Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa jihad tidak selalu dimaknai dengan peperangan bersenjata, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendidikan, ekonomi, sosial, media, tulisan, dakwah, serta berbagai upaya positif yang bertujuan memperjuangkan kebaikan dan kejayaan Islam. Oleh karena itu, penyaluran dana zakat pada sektor pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan pemberdayaan umat dapat menjadi bagian dari implementasi Fi Sabilillah selama dilakukan sesuai prinsip syariat dan kebutuhan umat. Pemahaman ini menjadi penting agar pengelolaan zakat dapat terus relevan dalam menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. BAZNAS Kabupaten Paser berharap melalui kajian ini masyarakat semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya untuk membantu kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat berkelanjutan. Melalui semangat amanah, transparan, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya menghadirkan program-program edukasi zakat dan pendistribusian yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat dan kemaslahatan bersama.
BERITA09/05/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Long Ikis, 08 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program kepedulian sosial. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkoordinasi bersama Kelurahan Long Ikis dalam penyerahan bantuan kepada a.n. Nenek Dahlia di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Dalam proses penyaluran, pihak Kelurahan Long Ikis turut mendampingi guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa sinergi bersama pemerintah kelurahan menjadi langkah penting dalam mendata serta membantu warga yang membutuhkan bantuan di wilayah Kabupaten Paser. “BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penerima,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu.
BERITA08/05/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
Paser, 07 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkoordinasi bersama Kelurahan Long Ikis dalam penyerahan bantuan kepada a.n. Syahrul, warga yang mengalami gangguan mental dan membutuhkan perhatian serta dukungan sosial. Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan pada 07 Mei 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat rentan di wilayah Kabupaten Paser. Dalam proses penyerahan bantuan, pihak Kelurahan Long Ikis turut mendampingi guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pihak kelurahan menjadi bagian penting dalam mendata dan membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, baik dari sisi kesehatan maupun kebutuhan sosial sehari-hari. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan penerima manfaat dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang mendampingi. “BAZNAS hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perhatian bersama. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser. BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan tepat sasaran demi membantu masyarakat Kabupaten Paser yang membutuhkan.
BERITA07/05/2026 | iqbal zulkarnain
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
Paser, 6 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program penyaluran bantuan fakir. Pada kegiatan yang dilaksanakan pada 6 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan kepada Zainuri sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu. Diketahui, Bapak Zainuri mengalami musibah kecelakaan kerja yang mengakibatkan kehilangan salah satu tangan. Selain itu, beliau juga menderita penyakit diabetes serta tekanan darah tinggi, sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari dan pengobatan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari serta membantu biaya pengobatan, sekaligus memberikan semangat bagi penerima manfaat untuk terus menjalani kehidupan dengan lebih baik. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc.,M.Pd, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan fakir merupakan salah satu program prioritas dalam pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah. “BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban saudara kita,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya menyalurkan dana umat secara tepat sasaran kepada para mustahik, termasuk fakir, miskin, korban musibah, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA06/05/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Paser – Pada tanggal 5 Mei, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan di bidang kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Syawal yang tengah menjalani pengobatan akibat penyakit prostat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Paser Sehat yang difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan biaya pengobatan. Kondisi yang dialami Syawal mengharuskannya menjalani perawatan secara rutin, sehingga membutuhkan dukungan biaya yang tidak sedikit. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh pihak BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang berjuang melawan penyakit. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang harus disalurkan kepada yang berhak. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan Pak Syawal dan memberikan semangat dalam proses penyembuhannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS,” ujarnya. Syawal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya dukungan dari BAZNAS Kabupaten Paser. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
BERITA05/05/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Paser – 04 Mei 2026- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu. Pada tanggal 4 Mei, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan fakir kepada Sahri, warga yang berada dalam kondisi ekonomi sangat terbatas. Bantuan fakir ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar Sahri yang sehari-hari hidup dalam keterbatasan. Program ini merupakan bagian dari penyaluran zakat yang difokuskan kepada golongan fakir, yaitu mereka yang memiliki penghasilan sangat minim dan belum mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh pihak BAZNAS Kabupaten Paser, dengan harapan dapat meringankan beban hidup serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Sahri. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa penyaluran bantuan fakir akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sahri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dan berharap program seperti ini terus berlanjut untuk membantu warga lain yang mengalami kondisi serupa. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya hadir di tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat kepedulian sosial di Kabupaten Paser.
BERITA04/05/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
Paser, 03 Mei 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Paser Cerdas. Kali ini, bantuan pendidikan diberikan kepada Muhammad Rayhan, siswa SDN 007 Tanah Grogot. Bantuan yang disalurkan berupa perlengkapan sekolah, di antaranya tas sekolah, sepatu, serta kebutuhan penunjang lainnya. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban orang tua serta memastikan anak-anak tetap dapat mengikuti proses belajar dengan baik. Muhammad Rayhan yang merupakan warga Desa Pepara, Kecamatan Tanah Grogot, menerima bantuan dengan penuh rasa syukur. Diharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan semangat belajar dan mendukung aktivitas sekolahnya sehari-hari. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan ini merupakan salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. “Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan tidak terkendala oleh keterbatasan ekonomi,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya menyalurkan zakat secara tepat sasaran, khususnya di bidang pendidikan, agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi penerus di Kabupaten Paser.
BERITA03/05/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
Paser, 02 Mei 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, bantuan fakir diberikan kepada Bapak Bakri yang tinggal seorang diri di wilayah Tanah Periuk. Kondisi Bapak Bakri diketahui cukup memprihatinkan. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus menjalani hari-harinya tanpa dukungan keluarga yang mendampingi. Dengan keterbatasan tersebut, kebutuhan hidup sehari-hari menjadi sulit untuk dipenuhi. Melalui program pendistribusian zakat, BAZNAS Kabupaten Paser hadir memberikan bantuan sebagai upaya meringankan beban hidup Bapak Bakri. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta memberikan sedikit kelegaan di tengah kondisi yang dihadapi. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang masuk dalam kategori fakir dan hidup dalam keterbatasan. “Ini adalah bentuk kepedulian dan amanah dari para muzakki yang kami salurkan. Semoga bantuan ini dapat membantu dan memberikan manfaat bagi Bapak Bakri,” ungkapnya. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik.
BERITA02/05/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Paser, 01 Mei 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan fakir kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Nenek Senami, seorang lansia yang tengah mengalami keterbatasan ekonomi akibat kondisi kesehatannya yang menurun. Nenek Senami diketahui pernah berjualan kacang di kawasan MTQ Tanah Grogot untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, aktivitas tersebut kini tidak dapat lagi dilanjutkan karena ia jatuh sakit dan tidak mampu bekerja seperti sebelumnya. Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Paser hadir memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap mustahik, khususnya dalam kategori fakir yang sudah tidak memiliki penghasilan tetap. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari amanah zakat yang dipercayakan oleh para muzakki untuk disalurkan kepada yang berhak. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Nenek Senami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih di tengah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk bekerja,” ujarnya. Program bantuan fakir ini merupakan salah satu fokus utama BAZNAS Kabupaten Paser dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu agar tetap dapat bertahan dan menjalani kehidupan dengan lebih layak. BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen untuk menyalurkan zakat secara tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA01/05/2026 | iqbal zulkarnain
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Kebangkitan nasional merupakan fase bangkitnya kesadaran, persatuan, dan semangat nasionalisme bangsa Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan. Pada masa ini mulai tumbuh keinginan perubahan akibat tekanan penjajahan, yang kemudian ditandai dengan lahirnya organisasi Budi Utomo sebagai tonggak awal pergerakan nasional. Peristiwa ini menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah bangsa. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya terus dipelajari dan dijadikan sumber inspirasi untuk melanjutkan pembangunan bangsa agar lebih maju, mandiri, dan mampu bersaing dengan negara lain. Kebangkitan nasional juga dapat dipahami sebagai proses perubahan menuju cita-cita yang lebih besar, dari perjuangan yang tidak terorganisir menjadi lebih terarah, dari skala daerah menuju skala nasional, hingga terbentuknya sistem kenegaraan yang lebih modern. Dalam perkembangannya, semangat kebangkitan tidak hanya menjadi kebanggaan sejarah, tetapi juga menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan masa depan. Kebangkitan ini mencakup berbagai aspek kehidupan seperti sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Dalam perspektif Islam, zakat memiliki peran penting sebagai instrumen yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial. Islam mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk dalam hal pengelolaan harta, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, zakat juga berfungsi untuk membantu kelompok yang membutuhkan. Karena itu, zakat memiliki dimensi vertikal sebagai ibadah, sekaligus dimensi horizontal sebagai bentuk kepedulian sosial. Peran ini menjadikan zakat sebagai sarana strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Dalam ajaran Islam, perintah zakat seringkali disandingkan dengan perintah shalat. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dengan Allah harus diimbangi dengan kepedulian terhadap sesama. Selain zakat, terdapat pula anjuran untuk bersedekah dan berinfak, serta peringatan bagi mereka yang mengabaikan kewajiban sosial tersebut. Upaya menghidupkan kembali semangat zakat telah digaungkan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga pengelola zakat. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya optimal karena masih adanya sikap kurang peduli di masyarakat. Padahal, kebangkitan suatu bangsa tidak akan terwujud tanpa dukungan nilai-nilai utama yang dimiliki oleh warganya. Beberapa faktor penting yang menjadi penopang kebangkitan nasional antara lain adalah moralitas yang kuat, tingkat pengetahuan yang memadai, etos kerja yang tinggi, serta semangat persaudaraan. Keempat aspek ini saling berkaitan dan dapat diperkuat melalui pemahaman serta pelaksanaan zakat yang baik. Zakat juga dipandang sebagai sistem yang mampu memperkuat kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Selain membersihkan harta, zakat berperan dalam mengurangi kesenjangan dan menumbuhkan rasa kepedulian. Namun dalam praktiknya, potensi zakat di Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat serta kurangnya pemahaman mengenai jenis harta yang wajib dizakati dan tata cara pelaksanaannya. Jika kedua hal tersebut dapat diperbaiki, maka zakat memiliki potensi besar untuk membantu mengatasi kemiskinan. Distribusi zakat yang tepat sasaran serta pengelolaan yang baik akan memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif. Dengan demikian, zakat dapat menjadi salah satu pilar dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BERITA30/04/2026 | iqbal zulkarnain
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
Filantropi dalam Islam diwujudkan melalui Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf. Nilai-nilai ini tidak hanya mengajarkan memberi harta, tetapi juga membentuk karakter dan masyarakat yang sejahtera. 1. Zakat Zakat secara bahasa berarti kesucian, keberkahan, dan penyucian. Tujuan zakat adalah membersihkan harta sekaligus menyucikan diri dari sifat kikir. Harta yang telah mencapai nishab dan haul wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada orang yang berhak (mustahiq). Al-Qur’an menegaskan kewajiban zakat dalam QS. At-Tawbah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa itu menjadi ketenangan bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." 2. Infaq Infaq berarti membelanjakan atau menafkahkan harta untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, anak yatim, atau kerabat. Dalam praktiknya, infaq mencakup pengeluaran wajib maupun sunnah, termasuk zakat dan wakaf. Dalilnya terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 195: "Belanjakanlah harta bendamu di jalan Allah, dan janganlah menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Allah menyukai orang yang berbuat baik." 3. Shadaqah Shadaqah adalah pemberian sesuatu kepada orang lain untuk mendapatkan keridhaan Allah tanpa mengharapkan imbalan. Bisa berupa materi maupun non-materi, misalnya memberi uang kepada anak yatim atau sekadar tersenyum. Shadaqah mencakup semua bentuk kebaikan dan sering dikaitkan dengan infaq, tetapi cakupannya lebih luas. Filantropi Islam dan Kepedulian Sosial Filantropi dalam Islam menekankan kepedulian terhadap sesama dan keadilan sosial. Orang yang mengabaikan anak yatim atau orang miskin disebut pendusta agama, meskipun rajin menunaikan salat (QS Al-Ma’un 107:1-7): "Tahukah kamu siapa yang mendustakan agama? Mereka yang menghardik anak yatim, lalai memberi makan orang miskin, dan enggan menolong dengan barang bermanfaat." Sejak zaman Rasulullah saw., filantropi telah diterapkan melalui lembaga pendidikan dan sosial. Tujuannya tidak hanya membersihkan hati, tetapi juga membangun masyarakat yang bertanggung jawab, seimbang, dan sejahtera. Hubungan antara pemberi dan penerima bersifat kemitraan, bukan superior-inferior. Zakat dan Filantropi Islam Lainnya Islam mengajarkan manusia untuk saling menyayangi dan menolong. Konsep filantropi mencakup perintah berinfaq, bershadaqah, berzakat, dan berwakaf. Filantropi berarti menyumbangkan waktu, tenaga, dan harta untuk membantu sesama, baik materi maupun non-materi. Filantropi Islam memiliki dua dimensi: Individu – membersihkan diri dari sifat buruk seperti kikir dan rakus. Sosial – membangun tanggung jawab sosial, menciptakan masyarakat damai, aman, dan rukun. Pendidikan keluarga dan sekolah menanamkan nilai kedermawanan sejak dini. Nilai ini juga diajarkan melalui kurikulum moral agar setiap individu memahami pentingnya berbagi. Selain harta, tindakan sederhana seperti tersenyum juga dianggap filantropi. Dengan kata lain, filantropi Islam tidak terbatas pada materi, tetapi juga mencakup spiritual dan perilaku sehari-hari.Filantropi dalam Islam bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana membentuk karakter dan masyarakat yang harmonis. Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf menekankan pentingnya berbagi, membersihkan hati, serta membangun keadilan sosial. Dengan menanamkan nilai kedermawanan sejak dini, setiap individu dapat berkontribusi menciptakan masyarakat yang damai, sejahtera, dan penuh kasih sayang.
BERITA29/04/2026 | iqbal zulkarnain
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Zakat merupakan salah satu ajaran penting dalam Islam yang tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Dalam praktiknya, para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai penyaluran zakat. Sebagian berpendapat bahwa zakat sebaiknya diprioritaskan kepada golongan yang paling membutuhkan, sementara pendapat lain menyatakan bahwa zakat perlu dibagikan kepada seluruh golongan penerima (asnaf) karena masing-masing memiliki hak. Perbedaan ini pada dasarnya tidak bertentangan, karena keduanya memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, zakat telah dikelola secara terstruktur melalui para amil yang bertugas mengumpulkan sekaligus menyalurkannya kepada pihak yang berhak. Rasulullah juga mengutus para sahabat untuk menyampaikan kewajiban zakat kepada masyarakat, sehingga kesadaran berzakat dapat terus terjaga. Seiring berjalannya waktu, pengelolaan zakat berkembang melalui berbagai lembaga, baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun pihak swasta. Keberadaan lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi bukti bahwa potensi dana zakat, infak, dan sedekah sangat besar serta dapat dikelola secara profesional dan terarah. Berbagai program telah dijalankan oleh lembaga pengelola zakat untuk membantu masyarakat. Tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan dasar, zakat juga dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi, seperti bantuan modal usaha kecil. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi yang lebih luas, tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi. Selain itu, penyaluran zakat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan biaya hidup, hingga program peningkatan ekonomi masyarakat. Seluruh bantuan tersebut ditujukan kepada para mustahik yang termasuk dalam delapan golongan penerima zakat. Di Indonesia, peran lembaga resmi seperti BAZNAS sangat strategis dalam mengelola zakat secara nasional. Zakat tidak lagi dipahami sekadar sebagai kewajiban individu, tetapi juga sebagai sarana untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Dalam pengelolaannya, proses penghimpunan zakat menjadi hal yang sangat penting. Lembaga zakat harus mampu mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat serta memastikan dana yang terkumpul dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal. Pada akhirnya, pengelolaan zakat melalui lembaga terbukti memberikan dampak yang lebih optimal dan terorganisir. Zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu, tetapi juga berperan dalam meningkatkan taraf hidup serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi umat secara keseluruhan.
BERITA28/04/2026 | iqbal zulkarnain
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Paser Cerdas kepada siswa yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Rafa Aulia Al Ahmad, siswa SDN 005 Tanah Grogot yang berdomisili di Tepian Batang RT 012, Kecamatan Tanah Grogot. Bantuan yang diterima berupa perlengkapan sekolah, yaitu satu tas, satu pasang sepatu sekolah, dan satu celana merah. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan belajar siswa agar lebih semangat dalam menjalani aktivitas pendidikan. Penyaluran bantuan dilaksanakan pada 21 April 2026 dengan total nilai bantuan sebesar Rp370.000, yang digunakan untuk pengadaan seluruh perlengkapan tersebut. Penyaluran dilakukan secara langsung di toko perlengkapan sekolah, sehingga bantuan dapat dipastikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. “Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban orang tua serta meningkatkan semangat belajar anak dalam meraih cita-citanya,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
BERITA27/04/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H
BAZNAS Kabupaten Paser Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah kepada seluruh umat Islam, khususnya masyarakat Kabupaten Paser. Momentum Iduladha yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 menjadi pengingat akan pentingnya nilai keikhlasan, pengorbanan, serta kepedulian terhadap sesama. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. "Melalui peringatan Hari Raya Iduladha, kita belajar bahwa keikhlasan dan pengorbanan merupakan bagian penting dari ibadah. Semangat berbagi kepada sesama harus terus kita jaga sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan ukhuwah Islamiyah," ujarnya. Jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser yang terdiri dari Wakil Ketua I Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, Wakil Ketua II H. Nashruddin, Lc., M.Pd, dan Wakil Ketua III Akmaluddin, S.Pd.I turut mengajak masyarakat untuk menjadikan Iduladha sebagai momentum mempererat silaturahmi serta meningkatkan semangat berzakat, berinfak, dan bersedekah demi membantu masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Paser berharap nilai-nilai pengorbanan yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih harmonis, peduli, dan penuh keberkahan. Dengan mengusung semangat "Zakat Menguatkan Indonesia", BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, serta tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan umat. Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah dan kurban kita serta melimpahkan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA27/04/2026 | iqbal zulkarnain
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya di bidang pendidikan melalui Program Paser Cerdas dengan menyalurkan bantuan kepada siswa yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Nurbayani, murid SDN 007 Tanah Grogot yang berdomisili di Pepara RT 01, Kecamatan Tanah Grogot. Bantuan yang diterima berupa perlengkapan sekolah, terdiri dari satu tas, satu pasang sepatu, dan satu celana merah. Diharapkan, bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah sekaligus menumbuhkan motivasi belajar bagi penerima. Penyaluran bantuan dilakukan pada 21 April 2026 dengan total nilai sebesar Rp370.000. Pengadaan perlengkapan dilaksanakan langsung di toko perlengkapan sekolah agar barang yang diterima sesuai dengan kebutuhan siswa. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu wujud nyata perhatian BAZNAS terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. “Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban orang tua serta memberikan semangat baru bagi anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” tuturnya. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan.
BERITA26/04/2026 | Iqbal Zulkarnain
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Paser, 25 April 2026 — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pondok Pesantren Al Mazaya terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan infak guna membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Paser. Dalam periode pengumpulan terbaru, UPZ Pondok Pesantren Al Mazaya berhasil menghimpun dana infak dengan total mencapai Rp24,5 juta yang disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Paser. Dana tersebut berasal dari para guru, wali murid serta donatur yang mempercayakan penyalurannya melalui UPZ. Penyaluran dana tersebut turut disertai dengan bukti transfer dari UPZ Pondok Pesantren Al Mazaya tertanggal 25 April 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Dana yang telah terkumpul kemudian disalurkan kepada para penerima manfaat secara tepat sasaran, meliputi fakir miskin, pendidikan murid/santri yang kurang mampu, serta masyarakat yang membutuhkan. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara UPZ dan BAZNAS menjadi kunci dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran dana umat. “Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi peran aktif UPZ Pondok Pesantren Al Mazaya dalam menghimpun infak masyarakat. Ini merupakan bentuk kepercayaan umat yang harus dijaga dengan pengelolaan yang amanah dan profesional. Melalui sinergi bersama BAZNAS Kabupaten Paser, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Selain penyaluran bantuan konsumtif, UPZ Pondok Pesantren Al Mazaya juga berupaya mengembangkan program-program produktif guna meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat secara berkelanjutan. Dengan adanya sinergi bersama BAZNAS Kabupaten Paser, diharapkan pengelolaan infak dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ke depan, UPZ Pondok Pesantren Al Mazaya akan terus meningkatkan kinerja serta sinergi dengan berbagai pihak agar manfaat infak dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
BERITA25/04/2026 | iqbal zulkarnain
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa yang membutuhkan melalui Program Paser Cerdas. Kali ini, bantuan diberikan kepada Darmawati Azhari, siswi SDN 007 Tanah Grogot yang berdomisili di Sungai Tuak RT 008. Bantuan tersebut berupa perlengkapan sekolah untuk mendukung kegiatan belajar sehari-hari. Adapun bantuan yang diterima meliputi satu pasang sepatu sekolah, satu tas, dan satu set baju putih. Penyaluran bantuan dilaksanakan pada 10 April 2026 dengan total nilai bantuan sebesar Rp400.000. Penyaluran dilakukan secara langsung di toko perlengkapan sekolah, sehingga kebutuhan penerima dapat dipastikan sesuai dan tepat sasaran. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. “Melalui bantuan ini, kami berharap dapat meringankan beban orang tua serta memberikan semangat bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya mengoptimalkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
BERITA24/04/2026 | iqbal zulkarnain
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot, 23 April 2026 – Sebanyak 79 pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menyalurkan infak melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser dengan total sebesar Rp4.695.000. Jumlah tersebut terdiri dari 37 ASN (PNS) dan 42 pegawai PPPK yang secara rutin berpartisipasi dalam pengumpulan infak melalui potongan Baznas, sebagai bentuk kepatuhan dan ketaatan terhadap Instruksi Bupati Paser Nomor 11 Tahun 2022 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Adapun total infak yang terkumpul merupakan akumulasi dari Baz PNS sebesar Rp2.295.000, Baz PPPK sebesar Rp2.250.000, serta tambahan shodaqoh sebesar Rp150.000. Penyaluran infak tersebut disetorkan langsung oleh Bendahara Bapenda Kabupaten Paser, Paridah Sariani, kepada pihak BAZNAS sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan dana. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas konsistensi yang ditunjukkan oleh Bapenda. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi dari Bapenda Kabupaten Paser yang terus berpartisipasi dalam pengumpulan infak. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa keterlibatan ASN memiliki peran penting dalam memperkuat gerakan zakat dan infak. “Partisipasi ASN seperti ini menunjukkan bahwa semangat berbagi terus tumbuh. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya. Bendahara Bapenda Kabupaten Paser, Ibu Paridah Sariani, juga menyampaikan bahwa pengumpulan dan penyaluran infak ini dilakukan secara rutin dan terkoordinasi. “Kami berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus wujud kepedulian pegawai Bapenda kepada masyarakat,” tuturnya. Melalui penyaluran ini, diharapkan dana infak dapat memberikan manfaat optimal bagi para mustahik serta memperkuat nilai kepedulian sosial di Kabupaten Paser. Besar harapan kami agar konsistensi ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi menjadi cerminan rasa syukur atas rezeki yang diterima. Semoga setiap rupiah yang disisihkan menjadi pembersih harta dan pembuka pintu keberkahan bagi seluruh keluarga besar Bapenda Paser, serta mampu menjadi penggerak bagi instansi lainnya untuk bersama-sama menebar kebaikan yang lebih luas demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Daya Taka.
BERITA23/04/2026 | iqbal zulkarnain
Rp2,8 Juta Zakat dan Infaq Bulan Maret dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser
Rp2,8 Juta Zakat dan Infaq Bulan Maret dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser
Tanah Grogot, 22 April 2026 – Sebesar Rp2.812.000 zakat dan infaq bulan Maret 2026 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser disetorkan pada bulan April ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser. Setoran tersebut disampaikan oleh Andriana YP selaku Bendahara pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, sebagai bagian dari kewajiban zakat profesi dan infaq bulan Maret 2026. Adapun rincian yang disetorkan yaitu zakat profesi sebesar Rp2.187.000 dan infaq sebesar Rp625.000. Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kepedulian instansi pemerintah yang secara rutin menunaikan zakat dan infaq melalui Badan Amil Zakat Nasional. Senada dengan itu, Wakil Ketua I, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Paser. “Kami selalu berkomunikasi dengan Pak Romif dari Kesra untuk memantau instansi mana saja yang terus melaporkan serta instansi yang konsisten melaksanakan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022,” ujarnya. Dana zakat dan infaq yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan kepada para penerima manfaat, di antaranya fakir miskin, korban musibah, serta program-program pemberdayaan seperti pendidikan, dakwah, dan layanan kesehatan bagi mustahik. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser terus mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
BERITA22/04/2026 | iqbal zulkarnain
Semangat Kartini, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser Dorong Peran Perempuan dalam Pemberdayaan Umat
Semangat Kartini, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser Dorong Peran Perempuan dalam Pemberdayaan Umat
Tanah Grogot, 21 April 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh perempuan Indonesia, khususnya di Kabupaten Paser, atas peran dan kontribusinya dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini menjadi inspirasi bagi perempuan masa kini untuk terus berkarya, mandiri, dan berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. “Perempuan memiliki peran penting dalam membangun keluarga dan masyarakat. Melalui semangat Kartini, kami berharap perempuan semakin aktif dalam kegiatan sosial, termasuk dalam gerakan zakat, infaq, dan sedekah,” ujarnya. Senada dengan itu, Wakil Ketua I, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menambahkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser juga terus mendorong program pemberdayaan perempuan melalui berbagai bantuan, seperti dukungan usaha mikro, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan keluarga mustahik. Peringatan Hari Kartini menjadi momentum untuk terus memperkuat peran perempuan dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi perempuan, khususnya para mustahik di Kabupaten Paser. Selamat Hari Kartini 21 April 2026. “Habis Gelap Terbitlah Terang.”
BERITA21/04/2026 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →