WhatsApp Icon
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Paser, 12 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran zakat dari kalangan aparatur sipil negara. Zakat tersebut berasal dari Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, yang sebelumnya dijemput langsung oleh pihak BAZNAS pada tanggal 11 Mei 2026.

Penyaluran zakat ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus bentuk ketaatan dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim. Dana zakat yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan para muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang diterima akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, termasuk Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. InsyaAllah zakat ini akan kami salurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Dengan semakin banyaknya muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, diharapkan manfaat yang dirasakan masyarakat juga semakin luas serta mampu meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.

12/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan

Paser, 11 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran infak dari instansi pemerintah daerah. Kali ini, kontribusi tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Infak yang disalurkan merupakan iuran pegawai PPPK dan PNS Tahun Anggaran 2026 bulan Mei. Dari pegawai PPPK, terkumpul sebesar Rp1.645.000 yang berasal dari 102 pegawai, sedangkan dari pegawai PNS terkumpul sebesar Rp1.245.000 dari 61 pegawai. Penyaluran ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian seluruh pegawai dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pihak BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum atas kepercayaan yang diberikan dalam menyalurkan infak melalui lembaga resmi. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh teladan bagi instansi lainnya dalam menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan instansi pemerintah sangat penting dalam memperluas jangkauan manfaat infak.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Dinas Pekerjaan Umum dalam menyalurkan infak melalui BAZNAS. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Tijem Riyanti juga turut menyampaikan bahwa penyaluran infak melalui BAZNAS merupakan langkah yang tepat karena dikelola secara profesional dan transparan.

“Melalui BAZNAS, kami merasa lebih yakin bahwa infak yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus menjalankan amanah dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

 
 
 
 
11/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara baik itu beragama Islam maupun agama lainnya yang memenuhi kriteria Wajib Pajak. Bagi umat Islam ada kewajiban lain terkait pemotongan harta yaitu zakat. Antara pajak dan zakat adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan keduanya, karena dalam sistem ekonomi Islam dikenal dua sumber dana untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, yaitu zakat dan pajak.

Zakat dan pajak, meskipun sama-sama kewajiban, tetapi mempunyai dasar berpijak berlainan. Zakat mengacu pada ketentuan syariat atau hukum Allah SWT baik dalam pemungutan dan penggunaannya, sedang pajak berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ditentukan oleh Ulil Amri/pemerintah menyangkut pemungutan maupun penggunaannya.

Adapun dasar hukum yang mengatur tentang zakat sebagai pengurang pajak adalah:

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Jakarta tanggal 20 Agustus 2010 Pasal 1 s/d pasal 5 tentang zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, menyebutkan:

Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, meliputi: (Pasal 1 ayat 1)

a. Zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah; atau

b. Sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

Zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang. (Pasal 1 ayat 2)

Apabila pengeluaran untuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib tidak dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. (Pasal 2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembebanan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. (Pasal 3)

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2009 berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah ini. (Pasal 4)

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. (Pasal 5)

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010, umat Islam diuntungkan, karena zakat yang dibayarkannya dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak, sehingga mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayarkan dengan syarat pembayaran zakatnya harus dilakukan melalui BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

 

Ketentuan zakat yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak, tidak hanya untuk Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam, tetapi juga berlaku untuk zakat penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan atau lembaga zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Sehingga perusahaan yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS, juga dapat memanfaatkan insentif ini untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak badan yang pemiliknya beragama Islam. Adapun mekanisme zakat sebagai pengurang pajak adalah dengan mencantumkan jumlah zakat dalam kolom di bawah penghasilan bruto, dan selanjutnya melampirkan Bukti Setor Zakat dari BAZNAS tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

10/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat

 

Paser, 9 Mei 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus berkomitmen menghadirkan edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kajian keislaman yang bermanfaat. Pada tanggal 08 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Paser membagikan materi kajian mengenai “Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman umat terhadap pengelolaan dan pendistribusian zakat sesuai syariat Islam.

Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan delapan golongan penerima zakat (ashnaf), salah satunya adalah golongan Fi Sabilillah. Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami makna Fi Sabilillah, baik dalam makna sempit maupun makna luas.

Sebagian ulama klasik berpendapat bahwa Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjihad dan berperang di jalan Allah SWT. Pendapat ini dipegang oleh beberapa ulama tafsir terdahulu yang memaknai jihad secara khusus dalam konteks peperangan demi membela Islam.

Sementara itu, sebagian ulama lain memandang bahwa Fi Sabilillah memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu segala bentuk perjuangan, pengorbanan, dan usaha yang dilakukan untuk menegakkan agama Allah serta memberikan kemaslahatan bagi umat Islam. Pendapat ini kemudian berkembang dan menjadi rujukan dalam menjawab berbagai kebutuhan umat di masa kini.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa aktivitas dakwah, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda muslim, pengembangan media dakwah, penerbitan buku dan karya ilmiah Islam, pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan umat, hingga pemberian beasiswa pendidikan dapat termasuk dalam kategori Fi Sabilillah apabila bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat.

Pendapat ulama kontemporer seperti Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa jihad tidak selalu dimaknai dengan peperangan bersenjata, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendidikan, ekonomi, sosial, media, tulisan, dakwah, serta berbagai upaya positif yang bertujuan memperjuangkan kebaikan dan kejayaan Islam.

Oleh karena itu, penyaluran dana zakat pada sektor pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan pemberdayaan umat dapat menjadi bagian dari implementasi Fi Sabilillah selama dilakukan sesuai prinsip syariat dan kebutuhan umat. Pemahaman ini menjadi penting agar pengelolaan zakat dapat terus relevan dalam menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap melalui kajian ini masyarakat semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya untuk membantu kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat berkelanjutan.

 

Melalui semangat amanah, transparan, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya menghadirkan program-program edukasi zakat dan pendistribusian yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat dan kemaslahatan bersama.

09/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia

 Long Ikis, 08 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program kepedulian sosial. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkoordinasi bersama Kelurahan Long Ikis dalam penyerahan bantuan kepada a.n. Nenek Dahlia di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Dalam proses penyaluran, pihak Kelurahan Long Ikis turut mendampingi guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa sinergi bersama pemerintah kelurahan menjadi langkah penting dalam mendata serta membantu warga yang membutuhkan bantuan di wilayah Kabupaten Paser.

“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penerima,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu.

08/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain

Berita Terbaru

DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot — 12/03/2026 - Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (DISBUNAK) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan zakat dan infaq melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Berdasarkan konfirmasi dari Bendahara DISBUNAK, Haryani, serta Sekretaris Dinas, Siti Nurjanah, pada 11 Maret 2026, dana zakat dan infaq yang berhasil dihimpun dari para pegawai telah disalurkan melalui transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser. Total zakat yang disalurkan tercatat sebesar Rp3.983.599, sementara infaq yang terkumpul sebesar Rp1.835.000. Dana tersebut merupakan hasil pengumpulan dari ASN DISBUNAK untuk periode Januari 2026. Pihak DISBUNAK juga menyampaikan bahwa pengumpulan zakat masih terus berjalan karena belum seluruh pegawai yang memiliki kewajiban zakat menunaikannya, sehingga jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Bachtiar Effendi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi para pegawai DISBUNAK yang telah menyalurkan zakat dan infaq melalui lembaga resmi pengelola zakat di daerah. Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M. Jufri Kadir, M.M berharap partisipasi ini dapat terus meningkat dan menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk turut serta dalam gerakan zakat dan infaq. Selain disalurkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebagian dana yang terkumpul juga akan membantu para korban musibah kebakaran di Muara Adang yang terjadi beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. “Semoga zakat dan infaq yang dihimpun ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
BERITA12/03/2026 | iqbal zulkarnain
PPPK Kantor Camat dan Lurah Long Ikis Salurkan Infaq di Bulan Ramadan
PPPK Kantor Camat dan Lurah Long Ikis Salurkan Infaq di Bulan Ramadan
Tanah Grogot — Aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Camat dan Lurah Long Ikis menyalurkan infaq pada bulan Ramadan melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Infaq tersebut berasal dari potongan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PPPK. Rinciannya meliputi infaq atas gaji bulan Desember sebesar Rp390.000, infaq atas TPP bulan November sebesar Rp390.000, serta infaq atas TPP bulan Desember sebesar Rp390.000. Dari pengumpulan tersebut, total infaq yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.170.000 dan kemudian disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk didistribusikan kepada para mustahik yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh keberkahan. Pengumpulan infaq tersebut dikoordinir oleh Petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Long Ikis, Salmah, S.Pd, yang menghimpun dana dari para PPPK di lingkungan Kantor Camat dan Lurah Long Ikis. Selanjutnya, dana infaq tersebut disampaikan kepada BAZNAS Kabupaten Paser oleh Ibu Ummu Fadil sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung gerakan kebaikan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi atas kepedulian para PPPK di Kecamatan Long Ikis yang terus mendukung gerakan Paser Berinfaq, terutama di bulan Ramadan. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa partisipasi aparatur pemerintah dalam berinfaq sangat membantu berbagai program sosial BAZNAS. “Alhamdulillah, infaq yang dihimpun melalui BAZNAS sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya untuk membantu korban musibah kebakaran di Muara Adang beberapa waktu lalu. Kami berharap gerakan berinfaq ini terus meningkat,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan instansi di Kabupaten Paser untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, khususnya di bulan Ramadan yang penuh keberkahan.
BERITA11/03/2026 | iqbal zulkarnain
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot — 11/03/2026- Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus ditunjukkan oleh instansi pemerintah di Kabupaten Paser. Salah satunya datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser yang menyalurkan zakat dan infaq pegawainya kepada BAZNAS Kabupaten Paser pada 9 Maret 2026 melalui transfer. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari dukungan ASN terhadap gerakan berbagi serta implementasi pengumpulan zakat dan infaq pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Dana yang disalurkan berasal dari kontribusi para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, dengan jumlah sebanyak 24 muzakki yang menunaikan zakat serta 41 munfiq yang menyalurkan infaq. Berdasarkan laporan bendahara, Wahyuni, zakat yang terkumpul dari para muzakki mencapai Rp2.071.475, sementara infaq dari ASN pegawai berjumlah Rp625.000. Seluruh dana tersebut kemudian disetorkan kepada BAZNAS Kabupaten Paser melalui transfer. Zakat dan infaq yang telah disalurkan tersebut selanjutnya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Paser untuk membantu para mustahik serta mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Paser. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, menyampaikan apresiasi atas komitmen pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser yang secara konsisten menunaikan zakat dan berinfaq melalui BAZNAS. Menurutnya, partisipasi ASN dalam menyalurkan zakat dan infaq sangat penting dalam memperkuat gerakan kepedulian sosial di Kabupaten Paser. “Kontribusi dari para ASN ini sangat berarti dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap semangat berzakat dan berinfaq ini terus terjaga dan menjadi teladan bagi instansi lainnya,” ujarnya. Melalui penyaluran zakat dan infaq ini diharapkan semakin memperkuat semangat kebersamaan serta kepedulian sosial di lingkungan ASN, khususnya di bulan suci Ramadan.
BERITA11/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
SDN 023 Tanah Grogot Dukung Gerakan Paser Berinfaq di Bulan Ramadan
SDN 023 Tanah Grogot Dukung Gerakan Paser Berinfaq di Bulan Ramadan
Tanah Grogot — Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, SDN 023 Tanah Grogot turut mendukung gerakan Paser Berinfaq dengan menyalurkan infak siswa melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Infak yang berhasil dihimpun dari para siswa tersebut berjumlah Rp349.000. Dana infak tersebut merupakan hasil partisipasi para siswa yang dengan sukarela menyisihkan sebagian uang mereka untuk membantu sesama, khususnya di bulan Ramadan yang penuh keberkahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pihak sekolah dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial, empati, serta semangat berbagi kepada para siswa sejak dini. Melalui kegiatan berinfak ini, para siswa diajarkan bahwa berbagi kepada sesama merupakan salah satu bentuk amal kebaikan yang sangat dianjurkan, terlebih di bulan Ramadan di mana pahala kebaikan dilipatgandakan. Pihak BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi kepada SDN 023 Tanah Grogot yang telah berpartisipasi dalam mendukung gerakan Paser Berinfaq. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT., menyampaikan bahwa keterlibatan dunia pendidikan dalam gerakan berinfaq sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang peduli terhadap sesama. Menurutnya, kebiasaan berbagi yang ditanamkan sejak dini akan melahirkan generasi yang memiliki empati serta tanggung jawab sosial yang tinggi di tengah masyarakat. Infak yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser tersebut selanjutnya akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memerlukan bantuan.
BERITA10/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot —10/03/2026- Driver Maxim, Abdul Aziz Sulaiman, menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawabnya sebagai seorang muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Zakat fitrah tersebut ditunaikan untuk dua jiwa, yaitu dirinya sendiri dan sang istri, Nabila Anjani. Abdul Aziz Sulaiman menyampaikan bahwa sebagai kepala keluarga, ia berkewajiban menunaikan zakat fitrah bagi orang yang menjadi tanggungannya. “Alhamdulillah saya menunaikan zakat fitrah untuk saya dan istri saya, karena istri saya sudah menjadi tanggungan saya,” ujar Abdul Aziz Sulaiman. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser menetapkan harga beras terendah sebesar Rp13.000 per kilogram. Dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 3,8 kilogram beras per jiwa, maka jika dibayarkan dalam bentuk uang setara dengan Rp49.400 per jiwa. Zakat fitrah yang disalurkan Abdul Aziz Sulaiman tersebut diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser untuk kemudian didistribusikan kepada para mustahik yang berhak menerima sebelum Hari Raya Idulfitri. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT., menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dari berbagai profesi yang menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS terus meningkat sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Melalui pengelolaan yang amanah dan transparan, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen menyalurkan zakat kepada mustahik secara tepat sasaran, sehingga keberkahan Ramadan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
BERITA10/03/2026 | iqbal zulkarnain
Komunitas Swadaya Kaulan dan Komunitas Komunal Tempat Abah Salurkan Infaq untuk Korban Kebakaran Muara Adang
Komunitas Swadaya Kaulan dan Komunitas Komunal Tempat Abah Salurkan Infaq untuk Korban Kebakaran Muara Adang
Tanah Grogot — 09/03/2026 — Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh para pemuda yang tergabung dalam komunitas kreatif di Kabupaten Paser. Melalui kebersamaan Komunitas Swadaya Kaulan dan komunitas komunal yang sering berkumpul di tempat Abah, mereka menyalurkan infaq bagi korban musibah kebakaran di Muara Adang melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Infaq tersebut merupakan hasil penggalangan dana secara kolektif yang lahir dari kesadaran individu para anggota komunitas. Kegiatan ini digagas oleh para inisiator dari Swadaya Kaulan bersama teman-teman komunitas komunal di tempat Abah sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadhan. Salah satu inisiator kegiatan, Ibnu Dapas, menjelaskan bahwa gerakan ini bermula dari inisiatif rekan-rekannya untuk melakukan kegiatan berbagi di bulan suci. “Awalnya ini merupakan inisiatif dari rekan kami Reza dan Rido. Saya kemudian ikut membantu bersama teman-teman komunitas komunal yang sering berkumpul di tempat Abah serta rekan-rekan dari Swadaya Kaulan untuk menggalang infaq secara kolektif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran bersama dari para pemuda untuk saling membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah, khususnya di momentum Ramadhan yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian. Komunitas Swadaya Kaulan sendiri dikenal sebagai wadah kreatif bagi anak-anak muda di Kabupaten Paser untuk menyalurkan bakat dan kreativitas. Berbagai kegiatan positif sering mereka selenggarakan, seperti pertunjukan stand up comedy, pembacaan puisi, pameran karya seni, kegiatan musik band, hingga event olahraga seperti tinju yang melibatkan banyak pemuda. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, memberikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh para pemuda dari komunitas tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh para anak muda ini menjadi contoh bahwa generasi muda tidak hanya aktif dalam kegiatan seni dan kreativitas, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap sesama. “Kami sangat mengapresiasi gerakan infaq yang dilakukan secara swadaya oleh teman-teman komunitas Swadaya Kaulan dan komunitas komunal di tempat Abah. Ini menjadi bukti bahwa semangat berbagi di bulan Ramadhan juga tumbuh kuat di kalangan anak muda,” ungkapnya. Ia berharap aksi solidaritas seperti ini dapat terus berkembang dan menginspirasi komunitas lain untuk turut menebar kebaikan serta membantu masyarakat yang membutuhkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Bantuan yang terkumpul dari kegiatan tersebut nantinya akan disalurkan kepada para korban kebakaran di Muara Adang guna membantu memenuhi kebutuhan dasar para penyintas musibah.
BERITA09/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
Diskominfostaper Tunjukkan Kepedulian Sosial, Salurkan Zakat dan Infak Ramadhan Melalui Baznas Kabupaten Paser
Diskominfostaper Tunjukkan Kepedulian Sosial, Salurkan Zakat dan Infak Ramadhan Melalui Baznas Kabupaten Paser
Tanah Grogot- 08/03/2026- Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan zakat dan infak kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tanggal 06 Maret 2026 yang lalu. Penyaluran tersebut dilakukan melalui perwakilan staf Bagian Keuangan, Erli Ferina, yang secara langsung menyetorkan zakat sebesar Rp1.983.500 serta infak sebesar Rp900.000 kepada Baznas. Ketua Baznas, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kepedulian jajaran Kominfo dalam menunaikan zakat dan infak melalui Baznas, terutama pada momentum bulan suci Ramadhan. “Terima kasih kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah mempercayakan penyaluran zakat dan infaknya melalui Baznas. Semoga amal ibadah ini membawa keberkahan serta dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, bukti setor zakat dan infak diserahkan langsung oleh Bagian Pengumpulan Baznas, Akhmad Syaifullah, S.Sos., M.Sos. kepada perwakilan Kominfo sebagai tanda bahwa zakat dan infak telah diterima secara resmi. Melalui penyaluran zakat dan infak ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima serta memperkuat semangat berbagi dan solidaritas sosial di tengah masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
BERITA08/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan, PDAM Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan, PDAM Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Paser menyalurkan zakat dan infak kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris PDAM, Ibu Halimah, sebagai bentuk kepedulian serta dukungan terhadap penguatan pengelolaan zakat di daerah. Adapun dana yang disalurkan terdiri dari zakat sebesar Rp4.768.500 dan infak sebesar Rp1.335.000. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas partisipasi PDAM dalam menyalurkan zakat dan infak melalui BAZNAS. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PDAM Kabupaten Paser yang telah mempercayakan penyaluran zakat dan infaknya melalui BAZNAS. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk bersama-sama memperkuat pengelolaan zakat demi membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Ia juga berharap sinergi antara lembaga, instansi, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga pengelolaan zakat di Kabupaten Paser semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas.
BERITA07/03/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Resmi Dibentuk, BAZNAS Paser Perkuat Pengelolaan Zakat di Long Kali
UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Resmi Dibentuk, BAZNAS Paser Perkuat Pengelolaan Zakat di Long Kali
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser secara resmi menetapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Besar Nurul Ijtihad, Kecamatan Long Kali. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Nomor KEP. 32 / BAZNAS-KAB / PSR / III / 2026 tentang pembentukan UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad. Keputusan ini ditetapkan pada 04 Maret 2026 oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, sebagai upaya memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan masyarakat, khususnya di Kecamatan Long Kali. Dengan terbentuknya UPZ ini, Masjid Besar Nurul Ijtihad diharapkan dapat menjadi pusat pengumpulan serta penyaluran zakat yang lebih terorganisir, transparan, dan tepat sasaran. Selain itu, keberadaan UPZ juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Dalam susunan kepengurusan yang ditetapkan, H. Muhsin, M.Pd dipercaya sebagai Ketua UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad, didampingi Muhammad Rasyidi, S.Pd.I sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat oleh Saleh Rahman, S.Fil.I, M.Pd dengan Wakil Sekretaris Armansyah, serta Abdul Malik sebagai Bendahara. Kepengurusan UPZ ini juga didukung oleh sejumlah pembina, yakni KUA Kecamatan Long Kali, H. Jumransyah, dan H. Norsasi Sanusi, serta puluhan anggota yang berasal dari unsur tokoh masyarakat dan pengurus masjid. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di masjid merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan zakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa. “Dengan adanya UPZ di Masjid Besar Nurul Ijtihad ini, kami berharap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Kecamatan Long Kali dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar pengurus UPZ dapat melakukan pencatatan serta pelaporan pengumpulan zakat secara tertib setelah berakhirnya bulan Ramadan. “Kami berharap setelah Ramadan nanti, pihak UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad dapat menyampaikan laporan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Laporan tersebut nantinya akan direkap sebagai bagian dari laporan keseluruhan atau total balance sheet yang akan disampaikan ke BAZNAS pusat,” tambahnya. Sementara itu, Ketua UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad, H. Muhsin, M.Pd, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser kepada pengurus masjid untuk mengelola Unit Pengumpul Zakat. “Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Melalui UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad, kami akan berupaya mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan BAZNAS,” ungkapnya. Ia juga berharap keberadaan UPZ ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memperkuat kepedulian sosial di lingkungan Kecamatan Long Kali. BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong pembentukan UPZ di berbagai masjid, instansi, maupun lembaga sebagai bentuk penguatan sistem pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.
BERITA06/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital
Tanah Grogot – Kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus meningkat. Hal ini terlihat dari partisipasi masyarakat yang menyalurkan zakat fitrah melalui transfer perbankan sebagai bentuk kemudahan dalam berzakat di era digital. Salah satu muzaki, Rio Ardinatha, menyalurkan zakat fitrah keluarganya melalui transfer langsung ke rekening BAZNAS Kabupaten Paser pada 1 Maret 2026. Zakat tersebut disalurkan untuk empat orang anggota keluarga sebagai bagian dari kewajiban zakat fitrah menjelang bulan suci Ramadhan. Dalam pesan yang disampaikan kepada pihak BAZNAS, Rio Ardinatha menyebutkan nama-nama anggota keluarga yang ditunaikan zakat fitrahnya, yaitu dirinya sendiri, istrinya Siti Nilam Nuryani, serta dua orang anaknya Muhammad Al Fatih Danendra dan Khalisa Naadhira Mafaza. Penyaluran zakat fitrah melalui transfer ini menjadi salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat secara praktis, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi sangat membantu dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat kepada para mustahik yang membutuhkan di Kabupaten Paser. “BAZNAS mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Amanah zakat yang diberikan akan kami salurkan kepada para mustahik yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Selanjutnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser memberikan bukti setor zakat kepada para muzaki sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Dengan kemudahan layanan yang tersedia, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS sehingga dapat memperkuat program pemberdayaan umat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser.
BERITA05/03/2026 | iqbal zulkarnain
Taat dan Konsisten Berzakat di Bulan Ramadhan, UPZ Kemenag Paser Salurkan Rp41,6 Juta Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Taat dan Konsisten Berzakat di Bulan Ramadhan, UPZ Kemenag Paser Salurkan Rp41,6 Juta Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot — Dalam momentum bulan suci Ramadhan 1447 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser kembali menunaikan kewajibannya dengan menyalurkan dana zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser pada Rabu (04/03/2026). Penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui transfer perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total dana sebesar Rp41.617.367 yang berasal dari zakat pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Paser untuk periode Maret 2026. Dana zakat tersebut ditransfer ke rekening BAZNAS Kabupaten Paser melalui layanan BSI dengan keterangan transfer dari Budi selaku perwakilan UPZ Kemenag Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Paser yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Menurutnya, bulan Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperbanyak amal ibadah, termasuk melalui zakat, infaq, dan sedekah. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, juga mengapresiasi konsistensi UPZ Kemenag dalam menyalurkan zakat secara rutin melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Beliau berharap semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk ikut serta dalam gerakan Paser Berzakat dan Berinfaq. Dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Paser nantinya akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program bantuan seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk memastikan setiap dana zakat yang dititipkan oleh para muzaki dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Paser juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. Semoga zakat yang ditunaikan di bulan Ramadhan ini menjadi amal ibadah yang diterima dan membawa keberkahan bagi semua pihak.
BERITA04/03/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali turut mendampingi kegiatan peninjauan kedua terhadap korban musibah kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya pada 2 Maret 2026 BAZNAS Kabupaten Paser telah menyalurkan bantuan sebesar Rp70 juta untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran. Dalam kegiatan peninjauan tersebut, BAZNAS Kabupaten Paser diwakili oleh Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser Ustadz H. Nasruddin, Lc., M.Pd yang turut mendampingi Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud, serta Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, dalam agenda peninjauan langsung ke lokasi kejadian di Desa Muara Adang. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan kondisi masyarakat pasca musibah kebakaran sekaligus memastikan proses penanganan serta penyaluran bantuan kepada warga terdampak dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur juga menyalurkan bantuan melalui program Paket Ramadhan Bahagia kepada masyarakat terdampak kebakaran di Kabupaten Paser. Bantuan tersebut diberikan kepada 207 Kepala Keluarga (KK) dengan total nilai bantuan sebesar Rp124.200.000. Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser Ustadz H. Nasruddin, Lc., M.Pd menyampaikan bahwa BAZNAS akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah. “BAZNAS hadir sebagai bagian dari upaya kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban para korban dan memberikan semangat untuk bangkit kembali,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M juga menyampaikan bahwa BAZNAS terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak bencana. “Dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki merupakan amanah yang harus disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, BAZNAS berupaya hadir secara langsung di lapangan agar bantuan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten, diharapkan proses pemulihan bagi masyarakat terdampak kebakaran di Desa Muara Adang dapat berjalan dengan baik serta memberikan harapan baru bagi warga yang terkena musibah. Caption:
BERITA04/03/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser Salurkan Infaq Rp4,25 Juta Melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Bulan Ramadhan
UPZ Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser Salurkan Infaq Rp4,25 Juta Melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Bulan Ramadhan
Tanah Grogot — Dalam momentum bulan suci Ramadhan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan filantropi Islam dengan menyalurkan infaq melalui BAZNAS Kabupaten Paser pada Senin (03/03/2026). Penyerahan infaq tersebut sebesar Rp4.250.000 yang dihimpun dari para pegawai di lingkungan DPMD dan Tata Ruang Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dana infaq yang dihimpun melalui UPZ ini selanjutnya akan dikelola dan disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Paser kepada para mustahik melalui berbagai program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta partisipasi dari UPZ DPMD dan Tata Ruang yang terus konsisten menyalurkan infaq melalui BAZNAS. Menurutnya, bulan Ramadhan menjadi momentum yang sangat baik untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperbanyak amal kebaikan melalui zakat, infaq, dan sedekah. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Bidang Pengumpulan, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, juga mengapresiasi semangat para pegawai yang telah menunjukkan kepedulian sosial melalui gerakan berinfaq. Beliau berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk terus mendukung gerakan Paser Berzakat dan Berinfaq, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh rahmat dan keberkahan. Dengan adanya dukungan dari berbagai UPZ instansi, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, setiap dana yang dititipkan oleh para muzaki dan munfiq diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan umat. BAZNAS Kabupaten Paser juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki dan munfiq yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infaq, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Semoga setiap kebaikan yang diberikan di bulan Ramadhan ini menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan berlipat dari Allah SWT.
BERITA03/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Biaya Transportasi Pengobatan Rambat Haryanto ke Balikpapan
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Biaya Transportasi Pengobatan Rambat Haryanto ke Balikpapan
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan kesehatan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Rambat Haryanto, yang tengah berjuang melawan penyakit komplikasi jantung. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu biaya transportasi pengobatan Rambat Haryanto yang harus menjalani pemeriksaan dan perawatan di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa program bantuan kesehatan merupakan salah satu program yang secara rutin disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi warga yang mengalami keterbatasan ekonomi dalam menjalani pengobatan. “BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan, termasuk dalam hal biaya pengobatan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Pak Rambat Haryanto dalam menjalani proses pengobatan di Balikpapan,” ujar perwakilan BAZNAS. Rambat Haryanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser serta para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya sehingga dirinya dapat memperoleh bantuan untuk berobat. BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan tepat sasaran melalui berbagai program sosial, termasuk bantuan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui dukungan para muzaki, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu, khususnya mereka yang sedang menghadapi ujian kesehatan dan kesulitan ekonomi.
BERITA03/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
70 Juta Bantuan BAZNAS Paser untuk Korban Kebakaran Desa Muara Adang
70 Juta Bantuan BAZNAS Paser untuk Korban Kebakaran Desa Muara Adang
Tanah Grogot – Pada 2 Maret 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser turut mendampingi Bupati Paser dalam peninjauan lokasi musibah kebakaran yang terjadi di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Musibah kebakaran tersebut berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat sehingga memerlukan perhatian serta penanganan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan langkah-langkah penanganan dapat segera dilakukan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan sebesar Rp70.000.000 untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak musibah kebakaran. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menjalankan fungsi sosial kemanusiaan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzaki. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT menyampaikan bahwa BAZNAS akan terus berupaya hadir membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat musibah. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari para muzaki yang disalurkan melalui BAZNAS untuk membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah agar dapat meringankan beban mereka,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser Ustadz H. Nasruddin, Lc., M.Pd menambahkan bahwa kegiatan peninjauan bersama pemerintah daerah ini menjadi bagian dari koordinasi dalam memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Sinta Rosma Yenti selaku perwakilan DPR RI dari Provinsi Kalimantan Timur yang ikut memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Desa Muara Adang. Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak kebakaran. Semoga kebersamaan dan kepedulian ini dapat membantu warga untuk segera bangkit kembali,” ujarnya. Kepala Desa Muara Adang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah, BAZNAS Kabupaten Paser, serta berbagai pihak yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada warganya. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga warga yang terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan seperti semula.
BERITA02/03/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Kegiatan Buka Bersama dan Galang Dana untuk Korban Kebakaran Muara Adang
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Kegiatan Buka Bersama dan Galang Dana untuk Korban Kebakaran Muara Adang
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komunitas Kuliner Sadurengas bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga yang sedang mengalami musibah. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, komunitas, serta tokoh-tokoh daerah yang turut memberikan dukungan dalam kegiatan penggalangan dana tersebut. Suasana kebersamaan dan kepedulian terlihat dari antusiasme masyarakat yang hadir untuk ikut berpartisipasi membantu sesama. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Paser diwakili oleh Wakil Ketua II/IV Ustadz H. Nasruddin, Lc., M.Pd, yang hadir turut memberikan dukungan dalam kegiatan kemanusiaan tersebut. Ustadz H. Nasruddin, Lc., M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap sesama, khususnya bagi warga yang sedang mengalami musibah. “Melalui kegiatan buka bersama sekaligus penggalangan dana ini, kita dapat melihat semangat kebersamaan masyarakat Kabupaten Paser dalam membantu saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan bantuan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Paser selalu mendukung berbagai kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kepedulian dan solidaritas di tengah masyarakat. Selain sebagai ajang penggalangan dana, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antar masyarakat, komunitas, serta instansi yang ada di Kabupaten Paser. BAZNAS Kabupaten Paser berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat dalam membantu sesama serta meringankan beban warga yang terdampak musibah.
BERITA01/03/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Undangan Sosialisasi ZIS di Desa Pait
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Undangan Sosialisasi ZIS di Desa Pait
Tanah Grogot – 28/02/2026- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri undangan kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dilaksanakan di Desa Pait sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Zakat, Infak, dan Sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa. Kepala Desa Pait yang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Desa, serta turut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan peran BAZNAS sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan berbagai materi terkait pentingnya menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui lembaga resmi agar dapat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai berbagai program pendayagunaan zakat yang telah dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat kurang mampu di berbagai bidang seperti pendidikan, sosial kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M yang mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Paser dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. “Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah serta menyalurkannya melalui BAZNAS agar dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat berperan penting dalam mendukung keberhasilan program pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS. Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat demi meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.
BERITA28/02/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Forum Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf di Ponpes Trubus Iman
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Forum Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf di Ponpes Trubus Iman
Tanah Grogot – 27/02/2026- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri kegiatan bertajuk “Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf untuk Penguatan Ekosistem Wakaf Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Trubus Iman melalui Trubus Sentra Agrobisnis (TSA), pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00–11.30 WITA. Kegiatan yang berlangsung di Trubus Sentra Agrobisnis (TSA) Pondok Pesantren Trubus Iman Kabupaten Paser ini menjadi forum koordinasi strategis lintas lembaga dalam rangka memperkuat legalitas aset wakaf serta mengoptimalkan pengembangan wakaf produktif yang berkelanjutan. Acara tersebut menghadirkan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Kehadiran para narasumber ini diharapkan mampu memberikan penguatan kebijakan dan pemahaman terkait tata kelola wakaf secara profesional dan berkelanjutan. Forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan data Akta Ikrar Wakaf (AIW), mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, serta mendorong pengelolaan wakaf produktif yang mampu memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat serta lembaga pengelola wakaf mengenai pentingnya legalitas dan pengelolaan wakaf secara produktif. Menurutnya, wakaf tidak hanya sebatas pada pembangunan tempat ibadah, namun juga dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi umat secara berkelanjutan. “Dengan adanya sinergi antara berbagai lembaga seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, serta lembaga keagamaan di daerah, kita berharap pengelolaan wakaf dapat semakin profesional dan berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem wakaf di daerah. Ia menegaskan bahwa legalitas aset wakaf merupakan hal yang sangat penting agar aset tersebut memiliki kepastian hukum serta dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan umat. “BAZNAS tentu sangat mendukung upaya percepatan legalitas wakaf dan penguatan wakaf produktif. Jika dikelola dengan baik, wakaf dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antar lembaga dalam mempercepat legalitas wakaf serta mengembangkan pengelolaan wakaf produktif yang berkelanjutan di Kabupaten Paser dan sekitarnya.
BERITA27/02/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Paser Hadiri Pernikahan Perdana di Mall Pelayanan Publik
BAZNAS Paser Hadiri Pernikahan Perdana di Mall Pelayanan Publik
Paser- 26/02/2026- Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri kegiatan pernikahan perdana di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari pukul 07.30 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari program SAKINAH (Sadar Administrasi Kependudukan untuk Pengantin Baru) yang memberikan kemudahan pelayanan administrasi bagi pasangan yang baru menikah. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Paser. Dalam kegiatan ini, pasangan pengantin melangsungkan akad nikah langsung di Mall Pelayanan Publik. Setelah prosesi akad selesai, pengantin baru langsung menerima dokumen administrasi kependudukan terbaru berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status terbaru serta Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui. Program ini menjadi inovasi pelayanan publik yang mempermudah masyarakat dalam mengurus perubahan data kependudukan setelah menikah tanpa harus datang kembali ke kantor pelayanan. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Paser dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui program SAKINAH ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, sekaligus merasakan kemudahan layanan yang cepat, efektif, dan terintegrasi. Kegiatan pernikahan perdana di Mall Pelayanan Publik ini juga menjadi simbol sinergi antar instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA26/02/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Zakat dari Kecamatan Tanah Grogot Sebesar Rp1.841.320
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Zakat dari Kecamatan Tanah Grogot Sebesar Rp1.841.320
Paser - 25/02/2026 - BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima setoran zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini zakat disetorkan oleh UPZ Kecamatan Tanah Grogot sebagai bagian dari komitmen aparatur dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Setoran zakat yang disalurkan oleh UPZ Kecamatan Tanah Grogot tercatat sebesar Rp1.841.320 yang ditransfer oleh Ibu Nur Hidayati. Dana tersebut merupakan hasil penghimpunan dari para pegawai yang menunaikan zakatnya melalui UPZ kecamatan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kepedulian para pegawai di lingkungan kecamatan yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Menurutnya, dukungan dari berbagai instansi pemerintah sangat penting dalam memperkuat penghimpunan dana zakat sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara lebih luas dan tepat sasaran. “Zakat yang dihimpun melalui BAZNAS akan kami kelola secara amanah dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya. Ia juga berharap partisipasi dari UPZ kecamatan dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari dana zakat yang dihimpun. Dengan adanya sinergi antara BAZNAS Kabupaten Paser dan UPZ di berbagai instansi, diharapkan gerakan berzakat di Kabupaten Paser semakin berkembang serta mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
BERITA25/02/2026 | Iqbal Zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →