WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Paser Perkuat Strategi Fundraising untuk Optimalkan Pengumpulan ZIS dan DSKL

Paser, 12 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui pendekatan fundraising yang lebih terarah, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan muzaki.

Penguatan strategi tersebut mengacu pada materi “BAZNAS Strategic Development – Fundraising” yang disampaikan oleh Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.Ikom., CFRM., amil BAZNAS RI yang memiliki pengalaman di bidang fundraising, mulai dari UPZ Relationship, Head of CSR Fundraising, Division Head of Retail Fundraising hingga Direktur Pengumpulan Nasional.

Materi tersebut mencakup empat tema besar, yakni Potret ZIS dan DSKL di Provinsi Kalimantan Timur, Strategi Fundraising, Strategi Komunikasi Fundraising, serta Strategi Kanal Fundraising dan Layanan Muzaki.

Memahami Potensi ZIS dan DSKL di Kaltim

Tema pertama membahas potret pengumpulan ZIS dan DSKL di Kalimantan Timur, termasuk potensi zakat, perkembangan pengumpulan BAZNAS se-Kalimantan Timur, serta potret perilaku ZISWAF masyarakat. Materi ini menjadi salah satu dasar dalam melihat peluang dan tantangan pengumpulan zakat di daerah.

Bagi BAZNAS Kabupaten Paser, pemahaman terhadap potensi daerah menjadi penting untuk menentukan sasaran dan pendekatan pengumpulan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat.

Strategi Fundraising Berbasis Data

Tema kedua menekankan pentingnya penyusunan strategi fundraising berdasarkan data. BAZNAS perlu menentukan target pengumpulan tahunan dan bulanan, target berdasarkan jenis dana ZIS dan DSKL, serta target berdasarkan kanal atau saluran masuk.

Pemetaan potensi muzaki juga menjadi bagian penting, mencakup ASN/Pemerintah Daerah, UMKM dan pedagang, profesional mandiri, korporasi serta BUMD. Masing-masing segmen memiliki potensi dan pendekatan fundraising yang berbeda.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengatakan, penguatan fundraising harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan masyarakat.

“Fundraising bukan hanya bagaimana kita mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana kita membangun kepercayaan muzaki. Ketika masyarakat percaya bahwa zakat yang ditunaikan dikelola secara amanah, transparan dan disalurkan tepat sasaran, maka partisipasi masyarakat akan semakin meningkat.”

Menurutnya, pemetaan potensi muzaki perlu dilakukan secara lebih terarah agar BAZNAS Kabupaten Paser mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL.

Komunikasi Menjadi Kunci

Tema ketiga adalah Strategi Komunikasi Fundraising. Dalam materi tersebut, komunikasi dibagi melalui kampanye publik untuk membangun kesadaran dan citra BAZNAS, serta pendekatan langsung kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

BAZNAS perlu membangun citra sebagai lembaga yang amanah, transparan dan profesional melalui berbagai media, termasuk media sosial, YouTube, media massa, radio, spanduk, poster dan media luar ruang.

Sementara pendekatan langsung dapat dilakukan melalui surat, WhatsApp, email, SMS maupun pesan langsung untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat menunaikan ZIS melalui BAZNAS.

Perluas Kanal Pengumpulan dan Tingkatkan Pelayanan

Tema keempat membahas Strategi Kanal Fundraising. Berbagai kanal dapat dikembangkan, mulai dari perbankan, toko ritel, gerai zakat, layanan jemput zakat, event fundraising hingga digital fundraising.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser Drs. H. M. Jufri, M.M. menilai penguatan kanal fundraising harus berjalan beriringan dengan pembenahan data dan peningkatan kualitas pelayanan muzaki.

“Data menjadi dasar dalam menentukan langkah. Dengan data yang baik, kita bisa memetakan potensi, menentukan sasaran pengumpulan dan menyusun strategi yang lebih tepat. Di sisi lain, pelayanan kepada muzaki juga harus terus ditingkatkan agar mereka mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS.”

Menurutnya, hubungan dengan muzaki tidak berhenti setelah dana diterima. Muzaki perlu mendapatkan kepastian mengenai penerimaan dan pemanfaatan dana yang telah ditunaikan.

Materi fundraising juga menekankan pentingnya memberikan notifikasi, doa, NPWZ, bukti setor zakat serta laporan donasi secara berkala kepada muzaki.

“Jangan sampai hubungan dengan muzaki berhenti setelah dana diterima. Muzaki harus mengetahui bahwa zakat yang mereka titipkan benar-benar memberikan manfaat bagi mustahik. Karena itu, laporan dan komunikasi penyaluran menjadi bagian dari pelayanan,” ujarnya.

Membangun Kepercayaan Muzaki

Penguatan fundraising BAZNAS Kabupaten Paser pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah penghimpunan, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang dengan muzaki melalui data, komunikasi, kemudahan pembayaran, pelayanan dan transparansi.

Materi tersebut menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Timur memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Karena itu, tantangan BAZNAS bukan hanya mengedukasi masyarakat mengapa mereka harus berzakat, tetapi juga membuktikan mengapa masyarakat perlu mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS di wilayah masing-masing.

Melalui strategi fundraising yang semakin terukur dan terarah, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen terus mengoptimalkan potensi ZIS dan DSKL serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Paser.

12/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
UPZ Kemenag Kabupaten Paser berdampak !!! Perkuat Gerakan Zakat, Setorkan Zakat  Agustus Capai Rp43,24 Juta

Paser, 11 Agustus 2026 — Komitmen terhadap penguatan gerakan zakat di Kabupaten Paser terus diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser.

Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kemenag Kabupaten Paser menyerahkan setoran zakat periode Agustus 2026 sebesar Rp43.240.135 kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Setoran tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kolaborasi Kemenag Kabupaten Paser dan BAZNAS Kabupaten Paser menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan terarah. Zakat yang dihimpun melalui UPZ selanjutnya dikelola untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pelayanan umat, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak menerima.

Zakat tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban bagi umat Muslim, tetapi juga memiliki peran penting sebagai instrumen kepedulian dan pemberdayaan sosial. Ketika dikelola secara kelembagaan dan disalurkan secara tepat sasaran, zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Ketua BAZNAS Paser Apresiasi Komitmen Kemenag

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenag Kabupaten Paser dalam mendukung pengumpulan zakat melalui UPZ.

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian Agama Kabupaten Paser dalam memperkuat pengumpulan zakat melalui UPZ. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Sinergi seperti ini penting untuk membangun kesadaran bahwa zakat dapat menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, sinergi antara lembaga pemerintah, UPZ, BAZNAS, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Paser.

Zakat Dikelola untuk Dampak yang Lebih Luas

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri, MM, menegaskan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga resmi memungkinkan dana zakat diarahkan secara lebih terencana sesuai kebutuhan masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Melalui pengelolaan yang terencana, dana zakat dapat mendukung program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami mengajak seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat di Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat melalui BAZNAS atau UPZ yang terpercaya.”

BAZNAS Kabupaten Paser terus mendorong semakin banyak instansi, lembaga, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui kanal resmi BAZNAS maupun UPZ yang terpercaya.

Setiap zakat yang ditunaikan menjadi bagian dari kebaikan yang dikelola bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Zakat menguatkan kepedulian, menggerakkan pemberdayaan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Tentang BAZNAS Kabupaten Paser

BAZNAS Kabupaten Paser merupakan lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah.

Kontak BAZNAS Kabupaten Paser
WhatsApp: 0811 4101 9996
Email: [email protected]

11/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
159 Anak Yatim dari 25 Sekolah di Kabupaten PASER Terima Bantuan Pendidikan Yatim oleh BAZNAS Kabupaten PASER

Tanah Grogot, 10 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PASER kembali menyalurkan bantuan pendidikan yatim sebagai bagian dari komitmen dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten PASER tentang Penerima Bantuan Pendidikan Yatim Tahun 2026, sebagai upaya nyata dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim di Kabupaten PASER.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan, sebanyak 159 siswa yatim dari berbagai sekolah dasar di Kabupaten PASER menerima bantuan pendidikan.

Adapun para penerima berasal dari 25 sekolah, yaitu:
MIS Trubus Iman Tanah Grogot, SD Kartika V-5 Tanah Grogot, SD Muhammadiyah Tanah Grogot, SDN 001 Tanah Grogot, SDN 002 Tanah Grogot, SDN 003 Tanah Grogot, SDN 005 Tanah Grogot, SDN 007 Tanah Grogot, SDN 008 Tanah Grogot, SDN 010 Tanah Grogot, SDN 011 Tanah Grogot, SDN 012 Tanah Grogot, SDN 013 Tanah Grogot, SDN 019 Tanah Grogot, SDN 020 Tanah Grogot, SDN 022 Tanah Grogot, SDN 023 Tanah Grogot, SDN 024 Tanah Grogot, SDN 025 Tanah Grogot, SDN 027 Tanah Grogot, SDN 029 Tanah Grogot, SDN 030 Tanah Grogot, SDN 031 Tanah Grogot, SDN 032 Tanah Grogot, dan SDN 033 Tanah Grogot.

Setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp150.000 yang disalurkan melalui transfer ke rekening yang telah difasilitasi oleh pihak sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten PASER, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak yatim.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita. Melalui zakat yang ditunaikan masyarakat, kami terus berupaya menghadirkan manfaat yang luas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten PASER, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan pentingnya peran zakat dalam mendukung pendidikan generasi penerus.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui pengelolaan zakat yang amanah, kami ingin memastikan anak-anak yatim tetap memiliki kesempatan belajar yang layak dan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten PASER yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas, di antaranya melalui Program Ayo Sekolah, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten PASER dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kemanusiaan.

Dengan semangat “ZAKAT MENGUATKAN INDONESIA”, BAZNAS Kabupaten PASER mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

 

10/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain
ALHAMDULILLAH! DTPH PASER SALURKAN ZAKAT & INFAQ JUNI–JULI 2026, WUJUD KEPEDULIAN UNTUK UMAT

Tanah Grogot, 09 Agustus 2026 – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser kembali menyalurkan zakat dan infaq pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser untuk periode Juni–Juli 2026. Penyaluran ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen para pegawai dalam mendukung program pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapak Eddy Wibowo, zakat dan infaq yang dihimpun berasal dari 68 pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser. Dana tersebut kemudian diserahkan langsung kepada BAZNAS Kabupaten Paser pada 5 Agustus 2026.

Adapun rincian dana yang disalurkan adalah sebagai berikut:

  • Bulan Juni: zakat sebesar Rp2.155.000 dan infaq sebesar Rp465.000
  • Bulan Juli: zakat sebesar Rp2.273.000 dan infaq sebesar Rp450.000

Sehingga total dana yang diterima BAZNAS Kabupaten Paser mencapai Rp5.343.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DTPH yang secara rutin menunaikan zakat dan infaq melalui BAZNAS.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser yang telah mempercayakan penyaluran zakat dan infaqnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dana yang dihimpun akan kami salurkan kepada para mustahik melalui berbagai program kemaslahatan umat," ujarnya.

Dana zakat dan infaq yang diterima akan dikelola dan disalurkan melalui program-program BAZNAS Kabupaten Paser di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah. Pengelolaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap partisipasi perangkat daerah dalam menunaikan zakat dan infaq terus meningkat sehingga potensi zakat di Kabupaten Paser dapat dihimpun secara optimal untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga zakat dan infaq yang telah ditunaikan menjadi amal saleh yang diterima Allah SWT serta membawa keberkahan bagi seluruh pegawai DTPH Kabupaten Paser dan manfaat bagi para penerima," tutupnya.

09/08/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswi SMPN 4 Tanah Grogot

 

Tanah Grogot, 8 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Paser Cerdas dengan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada Keisya Devika Mikayla Putri Suherman, siswi SMP Negeri 4 Tanah Grogot. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa dari keluarga yang membutuhkan agar dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih baik.

Sebelum bantuan disalurkan, tim BAZNAS Kabupaten Paser telah melakukan survei dan asesmen secara langsung. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Keisya dinilai layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi keluarganya memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat di bidang pendidikan.

Ayah Keisya bekerja sebagai petani sawit di lahan milik sendiri seluas sekitar setengah hektare, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga. Penghasilan keluarga digunakan untuk memenuhi kebutuhan tiga orang tanggungan. Meskipun memiliki rumah sendiri, kondisi ekonomi keluarga masih memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.

Melalui Program Paser Cerdas, BAZNAS Kabupaten Paser memberikan bantuan perlengkapan sekolah agar Keisya dapat mengikuti proses belajar dengan lebih nyaman dan percaya diri. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi Keisya untuk terus berprestasi di sekolah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi masa depan. Kami berharap bantuan ini menjadi penyemangat bagi Keisya untuk terus belajar, berprestasi, dan menggapai cita-cita. Amanah zakat dari para muzaki kami salurkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menegaskan bahwa setiap bantuan pendidikan diberikan berdasarkan hasil asesmen yang objektif sehingga tepat sasaran.

"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan para muzaki dengan memastikan setiap bantuan disalurkan melalui proses verifikasi yang matang. Harapan kami, bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi Keisya untuk terus menempuh pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," tutur Nashruddin.

BAZNAS Kabupaten Paser akan terus mengoptimalkan penyaluran zakat melalui berbagai program pemberdayaan, khususnya di bidang pendidikan, agar semakin banyak anak-anak di Kabupaten Paser yang memperoleh kesempatan belajar dan mengembangkan potensi mereka.

"Zakat Menguatkan Indonesia."

 
 
 
08/08/2026 | Kontributor: Iqbal Zulkarnain

Berita Terbaru

PAUD Pea Taka Dukung Campaign Paser Berinfaq, Salurkan Infaq Rp1.340.000 ke BAZNAS Paser
PAUD Pea Taka Dukung Campaign Paser Berinfaq, Salurkan Infaq Rp1.340.000 ke BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser menerima infaq sebesar Rp1.340.000 dari PAUD Pea Taka yang disetorkan melalui perwakilan guru PAUD, Andi Miranda. Donasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Campaign Paser Berinfaq, sekaligus upaya menanamkan nilai kepedulian sosial sejak usia dini. Infaq yang dihimpun berasal dari kontribusi anak-anak PAUD Pea Taka dengan pendampingan para guru sebagai bentuk pembelajaran empati, berbagi, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, anak-anak diajak mengenal makna infaq secara sederhana dan menyenangkan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai keterlibatan lembaga PAUD dalam gerakan sosial merupakan langkah strategis membangun karakter generasi muda yang peduli dan berakhlak mulia. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa infaq yang diterima akan dikelola secara amanah dan disalurkan melalui program-program BAZNAS sesuai dengan ketentuan syariah dan kebutuhan mustahik di Kabupaten Paser. Di kesempatan yang sama, Andi Miranda selaku perwakilan guru PAUD Pea Taka berharap kegiatan ini dapat menjadi media pembelajaran yang berkelanjutan bagi anak-anak dalam melatih empati serta membiasakan budaya berbagi sejak dini.
BERITA03/02/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Paser Peduli untuk 33 Fakir di Bulan Februari 2026
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Paser Peduli untuk 33 Fakir di Bulan Februari 2026
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui Program Paser Peduli pada bulan Februari. Dalam penyaluran kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 33 fakir yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Paser. Di antara penerima manfaat tersebut terdapat Bapak Zainuri, Nenek Dahlia, Bapak Syahrul, Bapak Syahri, Nenek Nia, Nenek Sarinah, Nenek Senami, Bapak Bakri, serta fakir lainnya yang dinilai layak menerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS dalam meringankan beban kebutuhan dasar para fakir, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Program Paser Peduli menjadi salah satu program prioritas yang secara konsisten dijalankan untuk memastikan keberadaan BAZNAS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu penerima bantuan, Bapak Zainuri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada BAZNAS dan para muzaki yang telah peduli kepada kami,” ungkapnya dengan haru. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang harus disampaikan secara tepat sasaran. “Kami berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat fakir dan membutuhkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan profesional,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menjelaskan bahwa Program Paser Peduli dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. “Program ini tidak hanya memberikan bantuan secara material, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan harapan bagi para penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban hidup mereka,” jelasnya. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat dan ASN di Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan kebersamaan dan kepedulian, zakat dapat menjadi solusi dalam memperkuat kesejahteraan umat serta mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Paser.
BERITA02/02/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Catat Aktivitas Zakat dan Infak Positif di Awal Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Paser Catat Aktivitas Zakat dan Infak Positif di Awal Tahun 2026
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mencatat aktivitas pengumpulan zakat, infak, dan sedekah yang positif di awal tahun 2026. Sepanjang bulan Januari, tercatat belasan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari instansi pemerintah, badan usaha, sektor swasta, hingga komunitas sosial telah menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan para muzaki dalam menunaikan kewajibannya di awal tahun. Menurutnya, partisipasi aktif ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Paser. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para muzaki. Zakat dan infak yang ditunaikan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Daftar Instansi dan UPZ Pembayar Zakat Januari 2026 Berdasarkan data yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Paser, instansi dan UPZ yang tercatat menunaikan zakat dan infak pada Januari 2026 meliputi: Instansi Pemerintah, Badan Usaha, dan Swasta: Perumda Tirta Kandilo, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BKPSDM Kabupaten Paser, Puskesmas Padang Pangrapat, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Disporapar Kabupaten Paser, serta Kementerian Agama Kabupaten Paser. Turut berkontribusi pula UPZ Al Mazaya dan pihak swasta Wong Solo. Solidaritas Kemanusiaan dan Program Paser Berinfaq Selain zakat profesi, bulan Januari juga diwarnai dengan aksi kepedulian kemanusiaan. BSMI (Bulan Sabit Merah Indonesia) bersama Komunitas Cinta Al-Qur’an dan Palestina menyalurkan infak kemanusiaan untuk membantu masyarakat Palestina melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dari dunia pendidikan, semangat berbagi ditunjukkan oleh SDN 023 Tanah Grogot yang turut berpartisipasi dalam program Paser Berinfaq, sebagai bagian dari penanaman nilai kepedulian sosial sejak dini. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz Drs. H.M. Jufri Kadir, M.M., menegaskan bahwa seluruh dana ZIS yang terhimpun dikelola secara amanah dan profesional. “Setiap zakat dan infak yang terkumpul akan disalurkan melalui program-program unggulan BAZNAS sesuai ketentuan asnaf, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus menjaga amanah para muzaki melalui pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sinergi antara instansi, UPZ, komunitas, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperluas manfaat zakat. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh ASN, pelaku usaha, dan masyarakat Kabupaten Paser untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun kesejahteraan umat.
BERITA01/02/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Rp145 Juta Lebih Selama Januari, 114 Penerima Manfaat
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Rp145 Juta Lebih Selama Januari, 114 Penerima Manfaat
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui berbagai program unggulan. Sepanjang bulan Januari, penyaluran bantuan dilaksanakan berdasarkan program yang telah ditetapkan dan menyasar berbagai asnaf serta kebutuhan mustahik di Kabupaten Paser. Pada Program Paser Peduli, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 33 orang fakir. Selain itu, terdapat 8 orang penerima manfaat dalam kategori Paser Peduli lainnya. Bantuan untuk Ibnu Sabil disalurkan kepada 1 orang, sedangkan bantuan asnaf gharimin berupa pelunasan hutang diberikan kepada 1 orang mustahik. Melalui Program Paser Sehat, BAZNAS memberikan bantuan pengobatan kepada 10 orang mustahik serta 1 orang dalam kategori penyaluran tidak langsung. Dalam Program Paser Cerdas, bantuan pendidikan dasar dan menengah jenjang SD/MI diberikan kepada 1 orang, jenjang SMA/SMK/MA kepada 1 orang, dan bantuan pendidikan diniyyah kepada 2 orang mustahik. Selain itu, bantuan pendidikan melalui UPZ Kementerian Agama Kabupaten Paser disalurkan kepada 54 mustahik. Terdapat pula dukungan pendidikan tinggi luar negeri sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia Paser. Sementara dalam Program Paser Taqwa, BAZNAS memberikan bantuan kepada panitia kegiatan Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq sebagai bentuk dukungan terhadap syiar Islam. Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat berdasarkan asnaf pada bulan Januari tercatat sebanyak 114 orang. Adapun total penyaluran bantuan mencapai Rp145.034.917, sedangkan total pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp161.204.190. Program-program tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan pembangunan daerah menuju Paser Tuntas, khususnya dalam penguatan sektor sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti sinergi yang baik antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Kami berkomitmen menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan umat yang sejalan dengan visi Paser Tuntas. Terima kasih kepada seluruh muzaki atas kepercayaannya,” ujarnya. Wakil Ketua I, Ustadz Drs. H.M. Jufri Kadir, M.M., menegaskan pentingnya tata kelola yang profesional dan akuntabel. “Dengan pendataan yang akurat, kami memastikan bantuan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi mustahik,” ungkapnya. Wakil Ketua II/IV, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menambahkan bahwa amanah pengelolaan zakat menjadi tanggung jawab besar yang harus dijaga. “Semoga apa yang disalurkan membawa keberkahan bagi muzaki dan penerima manfaat,” tuturnya. Dengan capaian ini, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus memperluas manfaat dan memperkuat kontribusi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
BERITA31/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Gelar Rapat Evaluasi Program dan Pembahasan Tindak Lanjut Kegiatan
BAZNAS Kabupaten Paser Gelar Rapat Evaluasi Program dan Pembahasan Tindak Lanjut Kegiatan
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menggelar rapat evaluasi program yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh pelaksana. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus membahas berbagai agenda strategis ke depan. Dalam rapat tersebut, dibahas terkait Stand BAZNAS di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser yang untuk sementara waktu belum memiliki petugas tetap. Untuk mengisi kekosongan tersebut, sementara ini petugas diisi oleh Pelaksana Iqbal Zulkarnain hingga ada penugasan lanjutan. Rapat juga menekankan pentingnya penyelesaian laporan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah Tahun 2025 terhitung sejak bulan Oktober, serta laporan Tahun 2026 yang diminta agar segera dilaporkan sesuai ketentuan oleh pelaksana pengumpulan Akhmad Syaifullah. Hal ini menjadi perhatian utama guna menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana umat. Selain itu, dibahas pula rencana kegiatan Paser Berzakat 2026, khususnya pengaturan teknis acara agar tidak terjadi kekosongan MC. Disepakati bahwa setelah MC protokol selesai, acara akan langsung disambung oleh MC dari BAZNAS Kabupaten Paser. Dalam rangka penguatan pengumpulan zakat, BAZNAS Kabupaten Paser akan mengirimkan email kepada perusahaan-perusahaan untuk permohonan sosialisasi zakat melalui media Zoom. Sosialisasi juga akan dilakukan kepada SKPD yang belum tersentuh, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Rapat turut membahas penggalangan dana untuk rumah ibadah di Muara Andeh. Bantuan renovasi rumah ibadah tersebut direncanakan akan dimasukkan ke dalam RKAT, menindaklanjuti komunikasi dari Ustadz Salim yang sebelumnya menanyakan terkait bantuan renovasi tersebut. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Paser khususnya bagian pengumpulan melalui pelaksana Akhmad Syaifullah akan membentuk narasi dan penjelasan yang lebih lengkap melalui grup WhatsApp UPZ terkait program Jumat Berkah Sedekah dan Paser Berinfak melalui sekolah, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Rapat juga memutuskan tindak lanjut atas permohonan bantuan mustahik yang diajukan pada 20 Januari lalu. Disepakati bantuan untuk kebutuhan seng dan kayu dengan nominal berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000, menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah, rapat menyepakati penyaluran bantuan bagi korban kebakaran sebesar Rp5.000.000 di Long Ikis, Desa Sawit Jaya RT 05, atas kejadian kebakaran yang terjadi pada 28 Januari. Melalui rapat evaluasi ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap seluruh program dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, dan tepat sasaran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA30/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan untuk Bapak Syawal
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan untuk Bapak Syawal
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyalurkan bantuan pengobatan kepada Bapak Syawal sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh Tuginem. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan respons atas kondisi kesehatan yang dialami oleh Bapak Syawal. Permohonan bantuan tersebut diajukan karena keterbatasan ekonomi yang dihadapi keluarga, sementara Bapak Syawal membutuhkan penanganan medis dan biaya pengobatan yang tidak sedikit, sehingga memerlukan dukungan untuk meringankan beban keluarga. Setelah dilakukan verifikasi dan penilaian kelayakan, BAZNAS Kabupaten Paser menetapkan Bapak Syawal sebagai penerima manfaat. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa bantuan pengobatan ini diberikan untuk membantu Bapak Syawal yang sedang menjalani pemeriksaan kesehatan terkait penyakit prostat. Beliau berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban biaya pengobatan dan membantu proses pemulihan penerima manfaat. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai solusi sosial dan kemanusiaan. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program kebaikan dengan menyalurkan zakat dan infak melalui rekening resmi BSI Infak BAZNAS Kabupaten Paser Nomor 7373083083, agar semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu.
BERITA29/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Pengobatan Warga Miskin
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Pengobatan Warga Miskin
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan zakat untuk biaya hidup dan pengobatan warga miskin. Salah satu penerima bantuan adalah Nor Juliah, warga Kabupaten Paser, yang mendapatkan bantuan biaya hidup karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari dan membantu menjaga keberlangsungan hidup keluarga penerima. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Paser juga menyalurkan bantuan pengobatan kepada seorang warga yang berprofesi sebagai kurir Maxim dan merupakan tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak. Penerima bantuan tersebut diketahui menderita sakit jantung dan tidak memiliki biaya untuk menjalani pengobatan lanjutan. Kondisi kesehatan penerima bantuan semakin memerlukan perhatian karena yang bersangkutan dirujuk oleh RSUD Panglima Sebaya untuk menjalani pemeriksaan dan tindakan medis lanjutan berupa teropong jantung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Keterbatasan ekonomi menjadi kendala utama dalam proses pengobatan tersebut. Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dan amanah umat yang harus disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. “BAZNAS hadir untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti sakit dan keterbatasan ekonomi. Semoga bantuan ini dapat membantu proses pengobatan serta memenuhi kebutuhan hidup mustahik, dan menjadi keberkahan bagi para muzakki yang telah menunaikan zakatnya,” ujar beliau. Melalui program bantuan kesehatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki dapat memberikan manfaat nyata bagi mustahik, khususnya mereka yang sedang menghadapi kondisi darurat kesehatan dan kesulitan ekonomi. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan umat. Sebagai bentuk dukungan nyata, masyarakat dapat menyalurkan infak dan sedekah melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Paser: BSI – Rekening InfakNo. Rekening: 7373083083 Setiap infak yang disalurkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran untuk membantu mustahik yang membutuhkan, khususnya di Kabupaten Paser.
BERITA28/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bahas Draf Laporan Keuangan Audit Tahun Buku 2024 Bersama KAP Mochamad Novelsyah
BAZNAS Kabupaten Paser Bahas Draf Laporan Keuangan Audit Tahun Buku 2024 Bersama KAP Mochamad Novelsyah
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melaksanakan pembahasan draf Laporan Keuangan (LK) Audit Tahun Buku 2024 beserta jurnal koreksi bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) Mochamad Novelsyah, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Paser disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta mencerminkan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah yang transparan dan akuntabel. Dalam pembahasan tersebut, tim BAZNAS Kabupaten Paser bersama KAP Mochamad Novelsyah melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap draf laporan keuangan audit, termasuk pencermatan jurnal-jurnal koreksi yang diperlukan guna penyempurnaan laporan keuangan Tahun Buku 2024. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa proses audit merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola lembaga. “Pembahasan draf laporan keuangan audit ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah berjalan secara profesional, transparan, dan amanah. Setiap masukan dan jurnal koreksi dari auditor akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujar Bachtiar Effendi. Sementara itu, Perwakilan KAP Mochamad Novelsyah, Mochamad Novelsyah, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama BAZNAS Kabupaten Paser selama proses audit berlangsung. “BAZNAS Kabupaten Paser menunjukkan komitmen yang baik terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Proses pembahasan draf laporan keuangan berjalan kooperatif, sehingga memudahkan kami dalam melakukan pemeriksaan dan penyempurnaan laporan sesuai standar audit yang berlaku,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa tindak lanjut atas jurnal koreksi yang disepakati akan semakin memperkuat kualitas laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Paser ke depan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap proses audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi dasar penguatan tata kelola lembaga serta peningkatan kepercayaan publik.
BERITA27/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah
TANA PASER – BAZNAS Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Paser di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang terintegrasi dalam 11 Program Prioritas Paser TUNTAS. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos, yang menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan langkah-langkah riil dan berkolaborasi dalam pelaksanaan Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPKPKE). “Kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya minta untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan dengan berkolaborasi dalam pelaksanaan intervensi sesuai strategi OPKPKE, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan kantong kemiskinan,” tegas Wabup Ikhwan. Selain itu, Wakil Bupati Paser juga meminta para camat untuk mendampingi desa dalam mengarahkan pemanfaatan dana desa agar lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data sasaran dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, guna memastikan program penanganan kemiskinan tepat sasaran. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa BAZNAS siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam upaya pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. “BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekah yang terencana dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pengurangan beban masyarakat miskin serta meningkatkan kemandirian mustahik,” ungkap Bachtiar Effendi. Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam mewujudkan penanggulangan kemiskinan yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Rapat koordinasi ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Paser Ir. Romif Erwinadi, M.Si, narasumber Tenaga Profesional Pendamping Kemendagri dalam OPKPKE Edi Safrijal, S.Sos., M.I.Kom, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser Rusdian Noor, S.E., M.Si, para kepala perangkat daerah, camat, Kepala BPS Kabupaten Paser Bayu Agung Prasetio, S.ST., S.E., M.Si, serta undangan lainnya. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.
BERITA26/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Baju Olahraga dan Seragam Sekolah untuk Muhammad Rafka DARI SD 035 Tanah Grogot
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Baju Olahraga dan Seragam Sekolah untuk Muhammad Rafka DARI SD 035 Tanah Grogot
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyalurkan bantuan berupa baju olahraga dan baju seragam sekolah kepada Muhammad Rafka, siswa SD 035 Tanah Grogot, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pendidikan anak. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung kelangsungan pendidikan Muhammad Rafka agar dapat mengikuti kegiatan belajar dan aktivitas sekolah dengan lebih nyaman serta percaya diri. Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu mustahik di bidang pendidikan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta memberikan semangat baru bagi anak dalam menempuh pendidikan. “Kami berharap bantuan baju olahraga dan seragam sekolah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi penyemangat bagi Muhammad Rafka untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” ujarnya. Sementara itu, Husniati, orang tua Muhammad Rafka, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas bantuan yang diberikan kepada anak kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan sangat membantu kebutuhan sekolah Muhammad Rafka,” ungkapnya. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Sebagai bentuk dukungan bersama, masyarakat dapat menyalurkan infak dan sedekah melalui BSI dengan nomor rekening 7373083083 a.n. BAZNAS Kabupaten Paser.
BERITA25/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
Zakat Berdaya, Senjata BAZNAS Melawan Kemiskinan Struktural di Indonesia
Zakat Berdaya, Senjata BAZNAS Melawan Kemiskinan Struktural di Indonesia
Kontributor: Iqbal Zulkarnain, S.E.I Amil BAZNAS Kabupaten Paser Kemiskinan masih menjadi realitas yang dihadapi oleh sebagian masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Paser. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pendapatan, tetapi juga menyangkut minimnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta peluang kerja yang layak. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya bersama yang berkelanjutan agar kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam ajaran Islam, zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial untuk menjawab persoalan tersebut. Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah individu, melainkan mekanisme distribusi harta agar tidak hanya berputar pada kelompok tertentu. Ketika dikelola secara profesional dan amanah, zakat mampu menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat. Di Indonesia, pengelolaan zakat secara nasional diamanahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sebagai lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah, BAZNAS memiliki kewenangan untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir, transparan, serta akuntabel. Kehadiran BAZNAS, termasuk di Kabupaten Paser, menjadi harapan besar dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai sumber dana sosial untuk mendukung program pengentasan kemiskinan. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menjalankan dua pendekatan utama, yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar mustahik, seperti bantuan pangan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kemanusiaan darurat. Program ini menjadi penyangga awal agar masyarakat kurang mampu dapat bertahan dan menjalani kehidupan yang lebih layak. Sementara itu, zakat produktif diarahkan sebagai upaya pemberdayaan jangka panjang. Melalui pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan berkelanjutan, BAZNAS mendorong mustahik untuk bangkit dan memiliki sumber penghasilan mandiri. Pendekatan ini menjadikan zakat tidak hanya sebagai bantuan sesaat, tetapi sebagai investasi sosial yang berdampak berkelanjutan. Berbagai program yang dijalankan BAZNAS telah memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan sosial mampu meringankan beban hidup mustahik, sedangkan program pemberdayaan ekonomi membantu meningkatkan pendapatan serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan. Dengan demikian, zakat bertransformasi menjadi instrumen pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Meski demikian, pengelolaan zakat masih menghadapi sejumlah tantangan. Rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, keterbatasan integrasi data mustahik, serta kendala geografis di wilayah tertentu menjadi pekerjaan rumah yang terus diupayakan solusinya oleh BAZNAS. Sebagai respons, BAZNAS terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui penyampaian laporan keuangan yang terbuka, serta mengembangkan sistem digital guna memudahkan pembayaran zakat dan pendataan mustahik. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan zakat tersalurkan secara tepat sasaran dan berdaya guna. Pada akhirnya, peran BAZNAS Kabupaten Paser dalam pengentasan kemiskinan tidak hanya terletak pada besarnya dana yang dihimpun, tetapi pada bagaimana zakat dikelola secara profesional, adil, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara lembaga, masyarakat, dan pemanfaatan teknologi, zakat berpotensi besar menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat serta mengurai persoalan kemiskinan. Mari ambil bagian dalam menghadirkan manfaat zakat yang berkelanjutan. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Paser agar lebih tepat sasaran, amanah, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.Kantor BAZNAS Kabupaten Paser Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 101, Kabupaten Paser ???? Kontak: 0811-4101-9996 Informasi Rekening ZIS kabpaser.baznas.go.id/rekening Pembayaran Zakat & Sedekah Online kabpaser.baznas.go.id/bayarzakat kabpaser.baznas.go.id/sedekah
BERITA24/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Tekankan Pentingnya Membayar Fidyah Sesuai Ketentuan Syariat
BAZNAS Kabupaten Paser Tekankan Pentingnya Membayar Fidyah Sesuai Ketentuan Syariat
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menegaskan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan pembayaran fidyah bagi umat Islam yang memiliki kewajiban puasa namun tidak mampu menjalankannya karena uzur syar’i yang bersifat permanen. Fidyah merupakan kewajiban bagi muslim yang tidak mampu berpuasa secara tetap, seperti lanjut usia, penderita penyakit menahun, atau kondisi kesehatan tertentu yang tidak memungkinkan berpuasa hingga waktu mendatang. Di Kabupaten Paser, besaran fidyah yang ditetapkan adalah Rp13.000 per hari per jiwa, yang disalurkan kepada fakir dan miskin. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa fidyah tidak hanya berfungsi sebagai penggugur kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama. “Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara qadha dan fidyah. Oleh karena itu, BAZNAS terus melakukan edukasi agar fidyah ditunaikan sesuai ketentuan syariat dan disalurkan melalui lembaga resmi agar tepat sasaran,” ujarnya. Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, BAZNAS Kabupaten Paser memberikan beberapa contoh kasus kewajiban fidyah. Seorang lansia yang tidak mampu berpuasa selama 10 hari wajib membayar fidyah sebesar Rp13.000 x 10 hari = Rp130.000. Hal yang sama juga berlaku bagi penderita penyakit menahun, serta ibu hamil atau menyusui dengan kondisi kesehatan tertentu yang bersifat permanen dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, masing-masing dengan kewajiban fidyah Rp130.000 untuk 10 hari puasa yang ditinggalkan. BAZNAS Kabupaten Paser memastikan pengelolaan fidyah dilakukan secara amanah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Penyaluran fidyah diprioritaskan kepada fakir dan miskin agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui lembaga resmi. Pembayaran fidyah dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Infaq BAZNAS Kabupaten Paser dengan nomor rekening 7373083083. Mari tunaikan fidyah tepat waktu melalui BAZNAS Kabupaten Paser, agar kewajiban ibadah tertunaikan dan keberkahan dapat dirasakan bersama.
BERITA23/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
SDN 034 Tanah Grogot Resmi Miliki UPZ, Ditetapkan BAZNAS Kabupaten Paser
SDN 034 Tanah Grogot Resmi Miliki UPZ, Ditetapkan BAZNAS Kabupaten Paser
TANA PASER, 22 Januari 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser resmi menetapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SDN 034 Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, melalui Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Nomor: KEP. 18 / BAZNAS-KAB / PSR / I / 2026. Penetapan UPZ tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam memperkuat sistem penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan pendidikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Keputusan ini ditetapkan pada 22 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, sebagai langkah strategis untuk mendorong pengelolaan ZIS yang lebih terorganisir, transparan, dan akuntabel di sekolah. Dorong Peran UPZ Sekolah Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa keberadaan UPZ di sekolah memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi penghimpunan ZIS sekaligus penguatan nilai kepedulian sosial di lingkungan pendidikan. “UPZ sekolah menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pengelolaan zakat sekaligus menumbuhkan kesadaran berzakat di lingkungan pendidikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Paser akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar UPZ dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan amanah. “Kami berharap UPZ sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tambahnya. Tindak Lanjut Penguatan SDM Amil Penetapan UPZ SDN 034 Tanah Grogot ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya penguatan kapasitas calon amil UPZ sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan melalui kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Sambutan Sekolah SDN 034 Tanah Grogot menyambut baik tindak lanjut pembentukan dan penetapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan sekolah. Keberadaan UPZ diharapkan dapat mendukung pembiasaan nilai kepedulian sosial serta pengelolaan ZIS yang lebih tertib di lingkungan sekolah. Susunan Pengurus UPZ SDN 034 Tanah Grogot Berdasarkan lampiran keputusan, susunan pengurus UPZ SDN 034 Tanah Grogot adalah sebagai berikut: Penasehat : Masrahwati, S.Pd.SD (Plt Kepala Sekolah) Ketua : Muhammad Leli, S.Pd.I Sekretaris : Yuliyawati, S.Pd.SD Bendahara : Rusdiyati, S.Pd.SD Anggota : Annisa, S.Pd; Siti Kamariah, S.Pd.SD; Ratna, S.Pd.SD; Shahar Fitrianato, S.Pd; Cici Paramida, S.E Dengan ditetapkannya UPZ ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan sekolah dapat berjalan secara amanah, profesional, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA22/01/2026 | iqbal zulkarnain
Sinergi Pelestarian Alam, BAZNAS Paser Hadiri Diskusi Publik dan Launching KUNTUMM
Sinergi Pelestarian Alam, BAZNAS Paser Hadiri Diskusi Publik dan Launching KUNTUMM
TANAH GROGOT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran perwakilan BAZNAS Paser dalam acara Diskusi Publik Konservasi dan Ekosistem yang diselenggarakan oleh Lembaga Konservasi Untuk Masa Depan (KUNTUMM) Kabupaten Paser, Rabu (21/01/2026). Bertempat di Aula Rimbawan KPHP Kendilo, Kabupaten Paser, BAZNAS Paser hadir diwakili oleh Wakil Ketua I, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M. Acara yang mengusung tema "Lestarikan Alam dengan Konservasi: Langkah Kecil, Warisan Luhur untuk Ekosistem" ini juga dirangkai dengan momen bersejarah yaitu Launching Lembaga KUNTUMM Kabupaten Paser. Kolaborasi Lintas Sektor Kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antara pemerintah, pemangku kepentingan, penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam merespons tantangan pengelolaan kawasan hutan serta ekosistem penyangga kehidupan di wilayah Kabupaten Paser. Dalam kesempatan terpisah, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M. menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS merupakan bentuk dukungan terhadap program-program yang berdampak pada kemaslahatan umat, termasuk dalam menjaga kelestarian alam. "Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Lingkungan yang terjaga akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat, yang mana hal ini selaras dengan misi kemanusiaan dan pemberdayaan yang dijalankan oleh BAZNAS," ujarnya. Membangun Masa Depan Berkelanjutan Melalui keterlibatan ini, diharapkan terbangun koordinasi lintas sektor yang lebih kuat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Kabupaten Paser. Pihak KUNTUMM sendiri mengapresiasi kehadiran para pimpinan instansi yang memberikan masukan serta perspektif kebijakan demi keberlangsungan ekosistem lokal. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas langkah-langkah konkret dalam menjaga warisan luhur alam Paser bagi generasi mendatang.#BAZNASPaser #Konservasi #KUNTUMM #PaserMas #LingkunganHidup #TanahGrogot #ZakatMenjagaAlam
BERITA21/01/2026 | Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk  Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser memastikan seluruh personilnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang maksimal. Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, Fitriani, S.A.P, dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Pengampu BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN, Selasa (20/01). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser ini membahas mengenai penguatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja Dalam kesempatan tersebut, Fitriani, S.A.P yang juga bertindak sebagai narahubung utama BAZNAS untuk urusan jaminan ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa BAZNAS sangat mendukung langkah Disnakertrans dalam menertibkan dan memperluas cakupan perlindungan BPJS. "Kehadiran kami merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjamin kesejahteraan staf dan pejuang zakat di lapangan. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para staf memiliki rasa aman saat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan," ujar Fitriani. Poin Penting Koordinasi Beberapa agenda strategis yang diikuti dalam pertemuan tersebut meliputi: Sinkronisasi Data: Memastikan data tenaga kerja di BAZNAS terinput dengan benar pada sistem jaminan sosial daerah. Pemahaman Manfaat: Penjelasan mendalam mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja non-formal dan non-ASN. Keberlanjutan Program: Evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran iuran agar perlindungan tidak terputus. Sebagai narahubung, Fitriani, S.A.P akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini untuk memastikan seluruh urusan administrasi antara BAZNAS, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sinkron tanpa kendala. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan kinerja BAZNAS Kabupaten Paser dalam melayani muzaki dan mustahik semakin optimal karena didukung oleh jaminan perlindungan kerja yang mumpuni.
BERITA20/01/2026 | iqbal zulkarnain
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Berikan Pembinaan Sholat di SMP Negeri 1 Tanah Grogot
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Berikan Pembinaan Sholat di SMP Negeri 1 Tanah Grogot
Tanah Grogot — Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menghadiri kegiatan pembinaan keagamaan di SMP Negeri 1 Tanah Grogot pada Rabu, 15 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan karakter religius pelajar melalui pemahaman ibadah sholat. Dalam kegiatan tersebut, Ustadz Nashruddin menyampaikan materi tentang sholat sebagai benteng diri dan sarana meraih ketenangan hati. Ia menegaskan bahwa sholat memiliki peran penting dalam menjaga akhlak dan perilaku generasi muda, sekaligus menjadi pondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. “Sholat adalah benteng utama bagi seorang muslim. Jika sholatnya terjaga, insyaallah perilaku dan akhlaknya juga akan terjaga. Dari sholat, kita belajar ketenangan, kesabaran, dan kedekatan kepada Allah SWT,” ujarnya di hadapan para siswa. Selain pembinaan ibadah, Ustadz Nashruddin juga menyampaikan pentingnya Program Paser Berinfak untuk diterapkan di setiap sekolah. Menurutnya, pembiasaan infak sejak dini akan menanamkan nilai kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi kepada sesama, sehingga ke depan dapat melahirkan generasi yang peduli dan berempati. “Melalui Paser Berinfak di sekolah, anak-anak dibiasakan untuk berbagi. Dana infak yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, membantu sesama pelajar, dan mendukung program pendidikan yang berkelanjutan,” tambahnya. Sementara itu, Ibu Marfuah, selaku pembimbing murid-murid SMP Negeri 1 Tanah Grogot, mengapresiasi kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan pembinaan karakter siswa. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran BAZNAS Kabupaten Paser. Materi tentang sholat sebagai benteng diri sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami dalam membentuk kedisiplinan, ketenangan hati, dan akhlak yang baik. Kami juga berharap Program Paser Berinfak dapat berjalan secara konsisten di sekolah sebagai sarana pendidikan kepedulian sosial,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi dengan dunia pendidikan dapat terus terjalin, guna membentuk generasi yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran berinfak dan berbagi sejak dini. Ayo Berinfak! Salurkan infak terbaik Anda melalui BSI Infaq No. Rekening: 7373 083 083 a.n. BAZNAS Kabupaten Paser
BERITA19/01/2026 | iqbal zulkarnain
14 Juta Rupiah Terkumpul, BAZNAS Kabupaten Paser Bersama UPZ Mazaya Sukses Gelar Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq
14 Juta Rupiah Terkumpul, BAZNAS Kabupaten Paser Bersama UPZ Mazaya Sukses Gelar Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser bersama UPZ Mazaya sukses menggelar kegiatan Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq pada 18 Januari. Kegiatan religius ini berlangsung khidmat dan meriah, dengan dihadiri lebih dari 2.000 jamaah dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser. Dari kegiatan tersebut, total infaq yang berhasil dihimpun mencapai Rp14 juta. Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Saberi, yang mewakili Bupati Paser Dr. Fahmi Fadli. Dalam sambutannya, Bupati Paser mengapresiasi kolaborasi BAZNAS Kabupaten Paser bersama UPZ Mazaya yang dinilai mampu menghadirkan kegiatan keagamaan yang menyejukkan sekaligus berdampak sosial. “Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq menjadi momentum penting dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk berbagi kepada sesama,” ujar Saberi membacakan sambutan Bupati Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa dalam kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, kehadiran lebih dari dua ribu jamaah dan terkumpulnya infaq sebesar 14 juta rupiah menjadi bukti tingginya kepercayaan dan kepedulian umat. Dana ini akan kami kelola dan salurkan secara amanah kepada para mustahik,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dakwah sosial BAZNAS dalam membumikan nilai zakat, infaq, dan sedekah di tengah masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan penguatan solidaritas sosial umat,” jelasnya. Dukungan juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yuliskatin, S.HI, yang mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Paser bersama UPZ Mazaya dalam menghadirkan kegiatan positif yang menyentuh aspek spiritual dan sosial masyarakat. “Kegiatan seperti ini sangat baik dan perlu terus dilanjutkan karena memberikan dampak nyata bagi pembinaan keagamaan dan kepedulian sosial masyarakat Paser,” tuturnya. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd. Ia menekankan bahwa Paser Bershalawat dan Paser Berinfaq menjadi media dakwah yang menyejukkan dan inklusif. “Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk mencintai shalawat sekaligus menguatkan kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya. Pada puncak acara, jamaah larut dalam lantunan shalawat yang dipimpin oleh Mostafa Atef, penyanyi nasyid internasional asal Mesir. Mostafa Atef merupakan mursyid kelahiran Al-Mahalla Al-Kubra, Mesir, tahun 1990, hafal Al-Qur’an 30 juz sejak usia 11 tahun, serta alumni Universitas Al-Azhar, Kairo, yang aktif berdakwah melalui nasyid, shalawat, dan tilawah Al-Qur’an. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk terus berinfaq melalui BSI Infaq nomor rekening 7373083083, sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata dalam mendukung program-program kemaslahatan umat dan pemberdayaan mustahik.
BERITA18/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat fakir pada Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di Kabupaten Paser. Bantuan disalurkan kepada sejumlah penerima manfaat yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sebagai mustahik. Adapun penerima bantuan fakir tersebut yakni Jainuri, Bakri, Husin, dan Sarinah, yang masing-masing berada dalam kondisi ekonomi sangat terbatas dan membutuhkan dukungan untuk keberlangsungan hidup sehari-hari. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang disalurkan melalui BAZNAS untuk membantu masyarakat fakir dan miskin. “Penyaluran bantuan fakir ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mengelola dana zakat secara amanah dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup para penerima manfaat,” ujar Bachtiar Effendi. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa pendistribusian bantuan fakir merupakan program rutin yang terus diperkuat agar manfaat zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan. “BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat fakir agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kami berharap bantuan ini membawa keberkahan dan menjadi penguat semangat bagi para penerima manfaat,” tutur Nashruddin. Salah satu penerima manfaat, Sarinah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS dan para muzakki. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Sarinah dengan haru. Penyaluran bantuan ini disambut dengan rasa syukur oleh seluruh penerima manfaat. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Paser dinilai memberikan harapan dan membantu meringankan beban hidup masyarakat fakir. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat terus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat fakir dan miskin di Kabupaten Paser. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat dan para muzakki untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI BAZNAS Kabupaten Paser nomor 7177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariah, serta disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
BERITA17/01/2026 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Rentan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Rentan
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat fakir dan tidak mampu melalui Kecamatan Long Ikis pada 8 Januari 2026. Penyaluran bantuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada publik pada 16 Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pendistribusian zakat. Bantuan disalurkan langsung ke wilayah penerima manfaat dengan melibatkan unsur kelurahan dan kecamatan guna memastikan bantuan tepat sasaran sesuai data mustahik yang telah diverifikasi. Salah satu penerima bantuan adalah Dahlia, warga RT 004 Kelurahan Long Ikis, yang merupakan nenek kandung sekaligus pengasuh anak-anak yatim piatu bernama Zacky Ramadansyah, Bilqis Nur Assyifa, Zulfaniansyah, dan Aida Nur Arliyanti. Keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada warga fakir atas nama Syahrul, warga RT 005 Kelurahan Long Ikis, yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak memungkinkan untuk mengelola bantuan secara mandiri. Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara tepat, penyerahan bantuan dilakukan oleh Witi Astuti, Staf Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Long Ikis, kepada Murianto, Ketua RT 005 Kelurahan Long Ikis, untuk selanjutnya dikelola dan digunakan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang bersangkutan. Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Bantuan Tunai dari Pemerintah Kelurahan Long Ikis, bantuan yang bersumber dari BAZNAS Kabupaten Paser disalurkan secara bertahap setiap bulan, dengan nominal Rp600.000 untuk tahap Januari 2026. Penyerahan bantuan dikelola oleh pihak kelurahan dan RT setempat agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari para muzakki yang dititipkan melalui BAZNAS dan harus disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Bantuan ini adalah wujud kepedulian para muzakki yang kami salurkan secara amanah. Kami berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat fakir dan keluarga rentan,” ujar Bachtiar Effendi. Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kecamatan dan kelurahan, termasuk daerah dengan keterbatasan akses. Penyaluran bantuan ini disambut dengan rasa syukur oleh para penerima manfaat. Kehadiran BAZNAS dinilai memberikan harapan dan membantu menjaga keberlangsungan hidup masyarakat fakir di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat terus terjalin, sehingga pendistribusian zakat semakin merata dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat fakir, miskin, serta kelompok rentan di Kabupaten Paser. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat dan para muzakki untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI BAZNAS Kabupaten Paser nomor 7177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariah, serta disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
BERITA16/01/2026 | iqbal zulkarnain
Dari Zakat untuk Kehidupan Lebih Layak: BAZNAS Paser Wujudkan Rumah Harapan Pak Hasan melalui Program RLHB
Dari Zakat untuk Kehidupan Lebih Layak: BAZNAS Paser Wujudkan Rumah Harapan Pak Hasan melalui Program RLHB
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan serah terima Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada Pak Hasan pada 15 Januari, bertempat di Gang Kampung Baru, Kelurahan Senaken. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat mustahik. Kegiatan serah terima tersebut turut dihadiri oleh Camat Tanah Grogot, Bapak Abdul Rasyid, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser, serta Pejabat Desa Senaken. Dalam sambutannya, Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS Kabupaten Paser yang konsisten membantu masyarakat melalui program-program sosial yang nyata. “Kami mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Paser atas pelaksanaan Program RLHB ini. Bantuan rumah layak huni sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi wujud sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BAZNAS,” ujar Abdul Rasyid. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menjelaskan bahwa Program RLHB merupakan amanah dari para muzakki yang harus disalurkan secara tepat sasaran. “Program RLHB ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menyalurkan dana zakat secara amanah. Kami berharap rumah ini dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan meningkatkan kualitas hidup Pak Hasan dan keluarga,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa program ini tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga membawa harapan baru bagi mustahik. “Kami berharap bantuan ini membawa keberkahan dan menjadi titik awal kehidupan yang lebih baik bagi penerima manfaat,” tuturnya. Pejabat Desa Senaken menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian BAZNAS Kabupaten Paser kepada warganya. “Kami mewakili pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas bantuan yang sangat berarti bagi warga kami,” ujarnya. Sementara itu, Pak Hasan selaku penerima manfaat menyampaikan ungkapan haru dan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. “Saya hanya bisa mendoakan para muzakki dan seluruh karyawan BAZNAS agar selalu diberikan kesehatan. Saya sangat berterima kasih sekali, sampai tidak bisa berkata apa-apa lagi,” ucap Pak Hasan dengan haru. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI nomor 71177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
BERITA15/01/2026 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →