WhatsApp Icon
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Paser, 12 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran zakat dari kalangan aparatur sipil negara. Zakat tersebut berasal dari Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, yang sebelumnya dijemput langsung oleh pihak BAZNAS pada tanggal 11 Mei 2026.

Penyaluran zakat ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus bentuk ketaatan dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim. Dana zakat yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan para muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang diterima akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, termasuk Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. InsyaAllah zakat ini akan kami salurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Dengan semakin banyaknya muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, diharapkan manfaat yang dirasakan masyarakat juga semakin luas serta mampu meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.

12/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan

Paser, 11 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran infak dari instansi pemerintah daerah. Kali ini, kontribusi tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Infak yang disalurkan merupakan iuran pegawai PPPK dan PNS Tahun Anggaran 2026 bulan Mei. Dari pegawai PPPK, terkumpul sebesar Rp1.645.000 yang berasal dari 102 pegawai, sedangkan dari pegawai PNS terkumpul sebesar Rp1.245.000 dari 61 pegawai. Penyaluran ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian seluruh pegawai dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pihak BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum atas kepercayaan yang diberikan dalam menyalurkan infak melalui lembaga resmi. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh teladan bagi instansi lainnya dalam menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan instansi pemerintah sangat penting dalam memperluas jangkauan manfaat infak.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Dinas Pekerjaan Umum dalam menyalurkan infak melalui BAZNAS. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Tijem Riyanti juga turut menyampaikan bahwa penyaluran infak melalui BAZNAS merupakan langkah yang tepat karena dikelola secara profesional dan transparan.

“Melalui BAZNAS, kami merasa lebih yakin bahwa infak yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus menjalankan amanah dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

 
 
 
 
11/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara baik itu beragama Islam maupun agama lainnya yang memenuhi kriteria Wajib Pajak. Bagi umat Islam ada kewajiban lain terkait pemotongan harta yaitu zakat. Antara pajak dan zakat adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan keduanya, karena dalam sistem ekonomi Islam dikenal dua sumber dana untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, yaitu zakat dan pajak.

Zakat dan pajak, meskipun sama-sama kewajiban, tetapi mempunyai dasar berpijak berlainan. Zakat mengacu pada ketentuan syariat atau hukum Allah SWT baik dalam pemungutan dan penggunaannya, sedang pajak berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ditentukan oleh Ulil Amri/pemerintah menyangkut pemungutan maupun penggunaannya.

Adapun dasar hukum yang mengatur tentang zakat sebagai pengurang pajak adalah:

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Jakarta tanggal 20 Agustus 2010 Pasal 1 s/d pasal 5 tentang zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, menyebutkan:

Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, meliputi: (Pasal 1 ayat 1)

a. Zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah; atau

b. Sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

Zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang. (Pasal 1 ayat 2)

Apabila pengeluaran untuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib tidak dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. (Pasal 2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembebanan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. (Pasal 3)

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2009 berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah ini. (Pasal 4)

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. (Pasal 5)

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010, umat Islam diuntungkan, karena zakat yang dibayarkannya dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak, sehingga mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayarkan dengan syarat pembayaran zakatnya harus dilakukan melalui BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

 

Ketentuan zakat yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak, tidak hanya untuk Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam, tetapi juga berlaku untuk zakat penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan atau lembaga zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Sehingga perusahaan yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS, juga dapat memanfaatkan insentif ini untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak badan yang pemiliknya beragama Islam. Adapun mekanisme zakat sebagai pengurang pajak adalah dengan mencantumkan jumlah zakat dalam kolom di bawah penghasilan bruto, dan selanjutnya melampirkan Bukti Setor Zakat dari BAZNAS tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

10/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat

 

Paser, 9 Mei 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus berkomitmen menghadirkan edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kajian keislaman yang bermanfaat. Pada tanggal 08 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Paser membagikan materi kajian mengenai “Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman umat terhadap pengelolaan dan pendistribusian zakat sesuai syariat Islam.

Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan delapan golongan penerima zakat (ashnaf), salah satunya adalah golongan Fi Sabilillah. Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami makna Fi Sabilillah, baik dalam makna sempit maupun makna luas.

Sebagian ulama klasik berpendapat bahwa Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjihad dan berperang di jalan Allah SWT. Pendapat ini dipegang oleh beberapa ulama tafsir terdahulu yang memaknai jihad secara khusus dalam konteks peperangan demi membela Islam.

Sementara itu, sebagian ulama lain memandang bahwa Fi Sabilillah memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu segala bentuk perjuangan, pengorbanan, dan usaha yang dilakukan untuk menegakkan agama Allah serta memberikan kemaslahatan bagi umat Islam. Pendapat ini kemudian berkembang dan menjadi rujukan dalam menjawab berbagai kebutuhan umat di masa kini.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa aktivitas dakwah, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda muslim, pengembangan media dakwah, penerbitan buku dan karya ilmiah Islam, pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan umat, hingga pemberian beasiswa pendidikan dapat termasuk dalam kategori Fi Sabilillah apabila bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat.

Pendapat ulama kontemporer seperti Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa jihad tidak selalu dimaknai dengan peperangan bersenjata, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendidikan, ekonomi, sosial, media, tulisan, dakwah, serta berbagai upaya positif yang bertujuan memperjuangkan kebaikan dan kejayaan Islam.

Oleh karena itu, penyaluran dana zakat pada sektor pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan pemberdayaan umat dapat menjadi bagian dari implementasi Fi Sabilillah selama dilakukan sesuai prinsip syariat dan kebutuhan umat. Pemahaman ini menjadi penting agar pengelolaan zakat dapat terus relevan dalam menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap melalui kajian ini masyarakat semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya untuk membantu kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat berkelanjutan.

 

Melalui semangat amanah, transparan, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya menghadirkan program-program edukasi zakat dan pendistribusian yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat dan kemaslahatan bersama.

09/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia

 Long Ikis, 08 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program kepedulian sosial. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkoordinasi bersama Kelurahan Long Ikis dalam penyerahan bantuan kepada a.n. Nenek Dahlia di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Dalam proses penyaluran, pihak Kelurahan Long Ikis turut mendampingi guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa sinergi bersama pemerintah kelurahan menjadi langkah penting dalam mendata serta membantu warga yang membutuhkan bantuan di wilayah Kabupaten Paser.

“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penerima,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu.

08/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain

Berita Terbaru

Kabar Gembira dari Desa Harapan Baru: ZCD Tani Tambak Binaan BAZNAS Kabupaten Paser Berhasil Panen Kembali
Kabar Gembira dari Desa Harapan Baru: ZCD Tani Tambak Binaan BAZNAS Kabupaten Paser Berhasil Panen Kembali
Tana Paser - Kabar menggembirakan datang dari Desa Harapan Baru, Kabupaten Paser. Program Zakat Community Development (ZCD) Tani Tambak binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser baru saja melaksanakan panen perdana dengan hasil yang memuaskan pada hari Sabtu, 26 April 2025 Ketua kelompok tani tambak, Bapak Haerul, mengungkapkan rasa syukur atas hasil panen kali ini. Beliau melaporkan bahwa panen menghasilkan sekitar 750 kilogram udang vaname dengan ukuran 2/1 dan 500 kilogram udang vaname dengan ukuran 7/2. Keberhasilan ini merupakan buah dari pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan dari BAZNAS Kabupaten Paser melalui program ZCD. "Alhamdulillah, panen kali ini sangat memuaskan. Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser yang telah memberikan pendampingan dan dukungan kepada kelompok tani kami. Melalui program ZCD ini, kami mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam budidaya tambak yang lebih baik," ujar Bapak Haerul dengan penuh semangat. Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Paser, Bapak Akmaluddin, S.Pd.I, yang secara langsung memonitoring perkembangan program ini dan mendapatkan informasi mengenai hasil panen, menyampaikan rasa bangganya. "Kami sangat bangga melihat hasil kerja keras para petani tambak di Desa Harapan Baru. Keberhasilan panen ini menunjukkan bahwa program ZCD yang kita jalankan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat," ungkap Bapak Akmaluddin. Program ZCD Tani Tambak di Desa Harapan Baru ini merupakan salah satu upaya BAZNAS Kabupaten Paser dalam memberdayakan masyarakat di sektor perikanan. Melalui program ini, para petani tambak mendapatkan pelatihan, bantuan bibit, pakan, serta pendampingan teknis dalam pengelolaan tambak yang efektif dan berkelanjutan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, turut menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan panen yang diraih oleh kelompok tani tambak Desa Harapan Baru. Beliau berharap, keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus mengembangkan potensi daerahnya. "Keberhasilan panen ZCD Tani Tambak di Desa Harapan Baru ini adalah bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk mengembangkan program-program ZCD lainnya di berbagai sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser," kata Pak Bachtiar. Keberhasilan program ZCD Tani Tambak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Harapan Baru dan menjadi contoh bagi pengembangan potensi perikanan di wilayah Kabupaten Paser lainnya. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat demi mewujudkan masyarakat Paser yang lebih sejahtera.
BERITA28/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Kembali Terima Zakat Rutin dari Muzakki Teladan, Bapak Zainal Abidin
BAZNAS Kabupaten Paser Kembali Terima Zakat Rutin dari Muzakki Teladan, Bapak Zainal Abidin
Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran zakat dari salah satu muzakki teladannya, Bapak Zainal Abidin. Bertempat di kantor BAZNAS Kabupaten Paser pada 23 April 2025, CPNS yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini menyerahkan zakat maal sebagai wujud ketaatan dan kepeduliannya terhadap sesama. Penyaluran zakat ini dilakukan di tengah kondisi kesehatan Bapak Zainal Abidin yang sedang kurang sehat. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas konsistensi Bapak Zainal Abidin dalam menunaikan ibadah zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Beliau mengungkapkan bahwa Bapak Zainal Abidin merupakan contoh muzakki yang patut diteladani, tidak hanya karena ketaatannya, tetapi juga karena kerutinan beliau dalam menunaikan zakat setiap bulan. Beliau mengungkapkan rasa haru atas semangat Bapak Zainal Abidin yang tetap menjalankan kewajibannya meskipun sedang tidak dalam kondisi prima. "Alhamdulillah, Bapak Zainal Abidin ini adalah salah satu muzakki yang sangat istimewa bagi kami. Beliau selalu rutin menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Bahkan, Bapak Zainal Abidin pernah mendapatkan penghargaan dari BAZNAS Kabupaten Paser sebagai muzakki perorangan terbaik atas dedikasi beliau," ujar pak Bachtiar. Penghargaan yang pernah diterima Bapak Zainal Abidin ini merupakan bentuk apresiasi BAZNAS Kabupaten Paser kepada para muzakki yang memiliki komitmen tinggi dalam menunaikan zakat dan berkontribusi dalam program-program pemberdayaan umat yang dijalankan oleh BAZNAS. Sementara itu, Bapak Zainal Abidin menyampaikan bahwa menunaikan zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Beliau merasa senang dan tenang dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser karena percaya bahwa dana zakat tersebut akan disalurkan kepada mereka yang berhak dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Paser. "Saya berharap, apa yang saya lakukan ini dapat menginspirasi rekan-rekan yang lain untuk juga menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dengan berzakat, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga turut berkontribusi dalam membantu sesama dan membangun daerah kita," tutur Bapak Zainal Abidin. BAZNAS Kabupaten Paser terus berkomitmen untuk mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah, transparan, dan profesional untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Paser. Dukungan dari para muzakki seperti Bapak Zainal Abidin sangat berarti dalam upaya mewujudkan visi dan misi BAZNAS.
BERITA27/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Kembali Terima Laporan ZIS dari Masjid Yamp Nur Hidayah, Total Capai Lebih dari 41 Juta Rupiah dan Hampir 2 Ton Beras
BAZNAS Kabupaten Paser Kembali Terima Laporan ZIS dari Masjid Yamp Nur Hidayah, Total Capai Lebih dari 41 Juta Rupiah dan Hampir 2 Ton Beras
Tana Paser, 26 April 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima laporan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Masjid Yamp Nur Hidayah yang diserahkan langsung oleh Ustadz Zalhadi. Laporan terbaru yang diterima pada tanggal 26 April 2025 ini mencatat total pengumpulan ZIS mencapai lebih dari Rp 41 juta dan 1,9 ton beras. Sebelumnya, pada tanggal 7 April 2025, Ustadz Zalhadi juga telah menyetorkan zakat mal sebesar Rp 7.000.000 dari laporan tersebut. Laporan ini baru dilaporkan hari ini karena terkendala pengurus yang sedang ke luar kota. Rincian pengumpulan ZIS pada laporan terbaru meliputi: Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 19.896.000 dan beras sebanyak 1.889 kg. Infaq: Uang sejumlah Rp 1.280.000 dan beras 10 kg. Sedekah: Uang senilai Rp 4.917.000 dan beras 66 kg. Fidyah: Uang sejumlah Rp 823.000 dan beras 24 kg. Zakat Mal : Uang sebesar Rp 14.250.000. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi berkelanjutan dari Masjid Yamp Nur Hidayah. Beliau menuturkan, "Kami sangat berterima kasih kepada Ustadz Zalhadi dan seluruh jemaah Masjid Yamp Nur Hidayah atas kepercayaan dan partisipasi aktifnya dalam menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Setoran zakat mal sebelumnya dan laporan terbaru ini menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam membantu sesama." Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, juga menambahkan bahwa total ZIS yang telah dihimpun dari Masjid Yamp Nur Hidayah ini akan menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program BAZNAS Kabupaten Paser untuk memberdayakan masyarakat yang membutuhkan. Beliau berharap, semakin banyak pihak yang tergerak untuk berkolaborasi dengan BAZNAS demi mewujudkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser. BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya untuk mengelola dan menyalurkan ZIS secara amanah, transparan, dan akuntabel kepada para mustahik yang berhak.
BERITA26/04/2025 | iqbal zulkarnain
Kisah Pilu Seorang Tua Renta Dari Sungai Tuak: BAZNAS Ulurkan Tangan Bantu Pak Husin Yang Tinggal Di Gubuk Dengan Biaya Sehari-Hari Yang Minim
Kisah Pilu Seorang Tua Renta Dari Sungai Tuak: BAZNAS Ulurkan Tangan Bantu Pak Husin Yang Tinggal Di Gubuk Dengan Biaya Sehari-Hari Yang Minim
TANA PASER - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu. Kali ini, BAZNAS Paser memberikan bantuan kepada Pak Husin, seorang lansia yang tinggal di sebuah gubuk di wilayah Sungai Tuak, Kabupaten Paser. Pak Husin diketahui hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan biaya hidup sehari-hari yang sangat terbatas. Kisah hidup Pak Husin mengetuk hati tim BAZNAS Paser yang mendapatkan informasi mengenai kondisinya dari ibu Nafisah warga Sungai tuak. Tim BAZNAS segera melakukan verifikasi dan mendapati bahwa Pak Husin memang hidup dalam kondisi yang sangat sederhana di sebuah gubuk dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan rasa keprihatinannya atas kondisi Pak Husin. "Mendengar dan melihat langsung kondisi Pak Husin, kami tergerak untuk segera memberikan bantuan. Beliau adalah salah satu mustahik yang berhak menerima uluran tangan dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang kami kelola," ujar Pak Bachtiar [25/04/2025]. Bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Paser berupa uang tunai dan paket sembako yang langsung diserahkan perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser Ahmad Syaifullah, S.Sos., M.Sos .Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban hidup Pak Husin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Selain itu, BAZNAS juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melihat kemungkinan bantuan jangka panjang bagi Pak Husin. Pak Husin, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Paser dan para muzakki (orang yang berzakat). "Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak dan Ibu semua," ucapnya dengan haru. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menyalurkan dana ZIS kepada mereka yang berhak, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. BAZNAS Paser terus berupaya untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan bantuan di seluruh wilayah Kabupaten Paser
BERITA25/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser Bersinergi dengan Dinsos Tangani Orang Terlantar, Koordinasi dengan Bidang Rehabilitasi Sosial
BAZNAS Paser Bersinergi dengan Dinsos Tangani Orang Terlantar, Koordinasi dengan Bidang Rehabilitasi Sosial
TANA PASER - (24/04/2025) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menunjukkan komitmennya dalam membantu sesama dengan bersinergi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser dalam upaya penanganan Orang Terlantar (OT). Langkah koordinasi ini terungkap dalam pertemuan antara perwakilan Kepala Pelaksana BAZNAS Paser, Fitriani S.A.P, dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Paser, Bapak Sudarno. Pertemuan tersebut membahas prosedur penanganan OT yang selama ini berjalan di Dinsos Paser. Berdasarkan informasi yang disampaikan Bapak Sudarno, Dinsos menerima OT yang biasanya diantar oleh pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lebih lanjut dijelaskan bahwa Dinsos Kabupaten Paser memiliki keterbatasan anggaran, terutama untuk pemulangan OT ke daerah yang jauh. Dana yang tersedia saat ini terbatas untuk pemulangan ke wilayah terdekat seperti Banjarmasin dan Balikpapan, itupun setelah adanya surat rekomendasi dari Satpol PP. Untuk pemulangan OT ke daerah yang lebih jauh, seperti Pulau Jawa, Dinsos Paser menerapkan sistem estafet. Dinsos Paser akan mendampingi OT hingga Samarinda, di mana tiket perjalanan akan dibeli oleh Dinsos Provinsi Kalimantan Timur. Selama proses menunggu pemulangan, Dinsos Paser menanggung kebutuhan makan OT. Sementara untuk uang saku OT yang akan dipulangkan ke Pulau Jawa, sebesar Rp 250.000, juga ditanggung oleh Dinsos Samarinda. Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai kasus Bapak Muriansyah. Dinsos Paser menjelaskan bahwa proses pemulangan yang bersangkutan terkendala karena tidak adanya laporan resmi dari Satpol PP. Padahal, Dinsos telah menyiapkan surat jalan dan pendampingan untuk Bapak Muriansyah. Untuk memperjelas alur penanganan OT atau Ibnu Sabil ke depannya, Bapak Sudarno menyampaikan bahwa prosedur yang berlaku mengharuskan adanya laporan terlebih dahulu ke Satpol PP atau Kepolisian untuk dibuatkan asesmen. Setelah asesmen diterbitkan, barulah diajukan ke Dinsos. Bagi OT yang tidak memiliki data kependudukan seperti KTP, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses perekaman KTP. Setelah asesmen diterima, Dinsos akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Ibu Fitriani S.A.P, perwakilan dari BAZNAS Paser, menyambut baik informasi dan prosedur yang disampaikan oleh Dinsos Paser. Pihaknya menyatakan kesiapan BAZNAS Paser untuk berkolaborasi dalam membantu penanganan OT di Kabupaten Paser sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan," ujarnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kerjasama antara BAZNAS Kabupaten Paser dan Dinas Sosial Kabupaten Paser dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong rentan seperti Orang Terlantar.
BERITA24/04/2025 | iqbal zulkarnain
Cuman Pegang Rp 1000, BAZNAS Kabupaten Paser Ulurkan Tangan Bantu Nenek Senami yang Kesulitan Ekonomi
Cuman Pegang Rp 1000, BAZNAS Kabupaten Paser Ulurkan Tangan Bantu Nenek Senami yang Kesulitan Ekonomi
TANA PASER - (23/04/2025) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu. Kali ini, bantuan disalurkan kepada Nenek Senami, seorang lansia yang tinggal di sebuah rumah yang jabuk bersama anak dan cucunya. Kisah Nenek Senami menyentuh hati banyak pihak. Anaknya, yang bekerja serabutan, beberapa hari terakhir mencari nafkah sebagai pengemudi ojek Maxim di Balikpapan. Namun, keberangkatan sang anak ke kota lain bertepatan dengan menipisnya persediaan kebutuhan pokok di rumah mereka. Nenek Senami, yang dikenal sebagai penjual kacang rebus keliling di sekitar MTQ, tak lagi mampu berjualan seperti biasa. Kondisi fisiknya yang sudah renta dan baru pulih dari operasi membuatnya tak sanggup mendorong gerobak dagangannya. Dalam situasi sulit tersebut, dengan hanya berbekal uang seribu rupiah, Nenek Senami memberanikan diri mendatangi kantor BAZNAS Kabupaten Paser untuk meminta bantuan membeli kebutuhan pokok. "Saya bingung sekali, Nak. Anak saya belum bisa dihubungi, sementara beras dan yang lain sudah habis. Saya tidak kuat lagi jualan keliling," ujar Nenek Senami dengan mata berkaca-kaca saat menyampaikan kondisinya kepada petugas BAZNAS. Petugas BAZNAS yang menerima kedatangan Nenek Senami segera merespons dengan memberikan bantuan berupa paket kebutuhan pokok dan sejumlah uang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup Nenek Senami dan cucunya untuk beberapa waktu ke depan. "Alhamdulillah, kami dari BAZNAS Kabupaten Paser merasa terpanggil untuk membantu sesama, terutama lansia dan keluarga kurang mampu seperti Nenek Senami. Beliau juga tercatat sudah beberapa kali kami bantu untuk biaya hidup dan pengobatan operasinya," ungkap salah satu perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser. Nenek Senami pun tak kuasa menahan haru saat menerima bantuan tersebut. "Terima kasih banyak, BAZNAS. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan cucu saya. Sekarang kami bisa makan," ucapnya dengan nada syukur. Bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Paser kepada Nenek Senami ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan, uluran tangan ini dapat memberikan harapan baru dan meringankan beban hidup Nenek Senami serta keluarganya.
BERITA23/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser Perdalam Strategi Fundraising di Tengah Gejolak Ekonomi
BAZNAS Paser Perdalam Strategi Fundraising di Tengah Gejolak Ekonomi
Tana Paser - Guna memperkuat kapasitas dalam menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tengah dinamika ekonomi yang menantang, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser aktif mengikuti pengajian rutin BAZNAS RI pada Selasa (22/04/2025). Forum ilmu yang mengangkat tema sentral "Strategi Fundraising di Masa Ekonomi Melambat" ini menjadi wadah penting bagi peningkatan kompetensi amil. Acara yang diselenggarakan di Jakarta ini dibuka secara resmi oleh Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.Sc., Ph.D. BAZNAS RI menghadirkan pakar fundraising terkemuka, Kepala M. Arifin Purwakakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., sebagai narasumber utama. Dalam sesi yang penuh wawasan, M. Arifin Purwakakananta mengupas tuntas berbagai strategi efektif dalam mengoptimalkan pengumpulan ZIS di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Beliau juga memperkuat semangat para amil dengan menyampaikan dalil-dalil shahih. Di antaranya, hadis riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah (hasan) yang menyebutkan bahwa amil yang mengurus zakat dengan benar dan ikhlas karena mengharap ridha Allah Azza wa Jalla, pahalanya laksana mujahid yang berperang di jalan Allah hingga kembali kepada keluarganya. Lebih lanjut, beliau mengutip hadis riwayat Muslim dan Abu Dawud yang menyatakan bahwa seorang penjaga gudang muslim yang terpercaya, yang melaksanakan amanah dengan sempurna dan memberikannya dengan senang hati kepada pihak yang diperintahkan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti salah seorang pemberi sedekah. Selain itu, hadis riwayat Ahmad juga menegaskan bahwa sebaik-baik penghasilan adalah penghasilan seorang amil, apabila ia ikhlas dalam bekerja. Diskusi mendalam juga menyentuh aspek manajemen strategis fundraising, meliputi perumusan visi, misi, dan target, analisis lingkungan eksternal dan internal, penetapan grand strategy, hingga implikasi strategi dalam alokasi sumber daya, struktur organisasi, budaya dan kepemimpinan, proses dan sistem, serta manajemen risiko. Tak ketinggalan, dibahas pula pentingnya evaluasi, pengendalian, penciptaan keunggulan kompetitif, dan diversifikasi sumber pendanaan. M. Arifin juga mengidentifikasi berbagai potensi donatur, mulai dari zakat ritel, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), platform zakat digital, zakat infak dari perusahaan, hingga donasi untuk Palestina. Beliau menyoroti data menggembirakan dari World Giving Index 2024 yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kedermawanan tertinggi di dunia, mencapai 90%. Guna memaksimalkan potensi tersebut, beliau memaparkan teknik mencapai target fundraising, terutama dalam menutupi gap pendanaan melalui optimalisasi kampanye ritel dan digital pada platform resmi BAZNAS, serta pemanfaatan platform kitabisa.com untuk penggalangan dana zakat Palestina. Iqbal Zulkarnain, S.E.I., Administrasi, Pelaksana SDM dan Umum BAZNAS Kabupaten Paser, yang turut hadir dalam pengajian tersebut, menyatakan antusiasmenya. Menurutnya, ilmu dan strategi yang didapatkan akan menjadi bekal berharga bagi BAZNAS Kabupaten Paser dalam meningkatkan efektivitas pengumpulan ZIS di wilayahnya, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. "Kami sangat terinspirasi dengan materi yang disampaikan. Strategi-strategi fundraising yang dibahas sangat relevan dan aplikatif. Kami optimis dapat mengimplementasikannya di Kabupaten Paser sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana ZIS yang kami kelola," ungkap Iqbal. Partisipasi aktif BAZNAS Kabupaten Paser dalam pengajian ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS dan memperluas dampak positifnya bagi masyarakat di Kabupaten Paser. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai strategi fundraising, diharapkan BAZNAS Kabupaten Paser dapat semakin optimal dalam menjalankan amanah dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat.
BERITA22/04/2025 | iqbal zulkarnain
Dari Zakat, Perempuan Berdaya: BAZNAS Paser Wujudkan Mimpi Kartini
Dari Zakat, Perempuan Berdaya: BAZNAS Paser Wujudkan Mimpi Kartini
Tana Paser - Semangat Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita kembali digaungkan pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2025. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser turut memaknai hari bersejarah ini dengan menegaskan komitmennya dalam memberdayakan kaum perempuan melalui berbagai program unggulan. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa esensi perjuangan Kartini sejalan dengan visi BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di mana perempuan memiliki peran sentral. "Kami melihat perempuan sebagai pilar penting dalam keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, program-program BAZNAS Kabupaten Paser dirancang untuk memberikan dukungan yang komprehensif, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga pendidikan dan peningkatan keterampilan," jelas pak Bachtiar Lebih lanjut, Pak Bachtiar mencontohkan beberapa program BAZNAS yang secara khusus menyasar pemberdayaan perempuan, seperti bantuan modal usaha mikro UMKM yang telah membantu banyak ibu rumah tangga untuk memiliki penghasilan sendiri yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka. BAZNAS juga memberikan beasiswa pendidikan bagi siswi berprestasi dari keluarga kurang mampu, membuka jalan bagi mereka untuk meraih cita-cita. "Kami percaya bahwa perempuan yang berdaya akan melahirkan generasi yang kuat. Semangat Kartini menginspirasi kami untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan perempuan di Kabupaten Paser. Kami berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak, semakin banyak perempuan yang dapat merasakan manfaat dari zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS," pungkas pak Bachtiar. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberdayaan perempuan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
BERITA21/04/2025 | iqbal zulkarnain
Sinergi BAZNAS Paser dan Satpol PP Pulangkan Lansia Terlantar yang Resahkan Warga
Sinergi BAZNAS Paser dan Satpol PP Pulangkan Lansia Terlantar yang Resahkan Warga
TANA PASER - (20/04/2025) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menunjukkan kepeduliannya dengan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk membantu memulangkan seorang lansia terlantar yang belakangan ini viral dan meresahkan masyarakat di sekitaran plaza Tana Paser. Lansia yang awalnya mengaku bernama Nasran dan berasal dari suku Dayak ini, setelah dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas Satpol PP, diketahui bernama asli M. Yusuf Hasibuan. Pria berusia 73 tahun tersebut ternyata berasal dari Medan berdarah Batak dan sempat tinggal di Banyuwangi sebelum merantau ke Loksado, Kandangan untuk bekerja. Perjalanannya kemudian membawanya ke Kabupaten Paser. Informasi yang dihimpun, M. Yusuf Hasibuan datang ke Paser dengan tujuan berobat kepada Ida Dayak akibat kecelakaan kerja tertimpa kayu. Selama delapan bulan terakhir, ia tinggal di wilayah Grogot. Namun, selama berada di sana, ia dilaporkan sering mengamuk, membawa parang, bahkan melempar kotoran ke warung warga, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Menyikapi situasi ini, Satpol PP Kabupaten Paser bergerak cepat untuk mengamankan M. Yusuf Hasibuan. Mengingat kondisi lansia yang terlantar dan membutuhkan penanganan lebih lanjut, Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Paser untuk membantu biaya pemulangannya ke kampung halaman. Pak Ari Munandar dari Satpol PP, yang juga menjabat sebagai Kasi Peningkatan Kapasitas SDM dan PTI (Petugas Tindak Internal), menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dengan BAZNAS Paser. "Sinergi antara Satpol PP dan BAZNAS ini sangat positif. Kami dari Satpol PP memiliki keterbatasan dalam hal anggaran untuk memulangkan orang terlantar. Dengan bantuan BAZNAS, kami bisa memberikan solusi yang lebih baik dan manusiawi bagi Bapak M. Yusuf Hasibuan," ujarnya. Audiya Rahmah, S.A.P., Pelaksana bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Paser, menambahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap sesama yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang. "Kami prihatin dengan kondisi Bapak M. Yusuf Hasibuan. Meskipun sempat menimbulkan keresahan, beliau tetaplah seorang lansia yang membutuhkan bantuan. Kerjasama dengan Satpol PP ini adalah langkah yang baik untuk memastikan beliau mendapatkan penanganan yang tepat dan bisa kembali ke keluarganya," kata Audiya. BAZNAS Kabupaten Paser berharap, bantuan biaya pemulangan ini dapat menjadi langkah awal bagi M. Yusuf Hasibuan untuk mendapatkan perawatan yang dibutuhkan dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Sinergi antara BAZNAS dan Satpol PP ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antar instansi dapat memberikan solusi yang efektif dan humanis dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.
BERITA20/04/2025 | iqbal zulkarnain
Bertahan Hidup dengan Satu Tangan, BAZNAS Paser Selamatkan Pak Zainuri dari Lilitan Kemiskinan: Dulu Hanya Makan Daun Singkong, Kini Terbantu Rutin!
Bertahan Hidup dengan Satu Tangan, BAZNAS Paser Selamatkan Pak Zainuri dari Lilitan Kemiskinan: Dulu Hanya Makan Daun Singkong, Kini Terbantu Rutin!
TANA PASER - (19/04/2025) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus hadir memberikan uluran tangan kepada masyarakat rentan. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser menyalurkan bantuan konsumtif fakir secara rutin kepada Pak Zainuri, seorang warga fakir di Muara Pasir yang harus menjalani kehidupannya dengan satu tangan akibat kecelakaan kerja dan juga berjuang melawan penyakit diabetes. Dengan penuh haru, Pak Zainuri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan bulanan yang diterimanya. Baginya, bantuan ini sangat berarti dan menjadi penopang hidupnya sehari-hari. Kehilangan satu tangan beberapa waktu lalu akibat kecelakaan kerja, ditambah dengan kondisi diabetes yang dideritanya, menjadikan hidup Pak Zainuri penuh tantangan. Audiya Rahmah, S.A.P., Pelaksana bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Paser, menjelaskan bahwa bantuan konsumtif ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang kurang mampu. "Mendengar ungkapan terima kasih dari Pak Zainuri, kami semakin termotivasi untuk terus menyalurkan amanah dari para muzaki kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup Pak Zainuri dalam kondisinya saat ini," tutur Audiya. Lebih lanjut, Audiya menyampaikan komitmen BAZNAS Kabupaten Paser untuk terus memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program yang ada. Dukungan dari para muzaki menjadi pilar utama bagi BAZNAS untuk terus memberikan manfaat dan harapan bagi sesama di Kabupaten Paser. Bantuan yang diberikan kepada Pak Zainuri diharapkan dapat memberikan semangat baru dan membantu beliau menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih tegar, meskipun dengan keterbatasan fisik dan kondisi kesehatan yang dialaminya. Tindakan nyata BAZNAS Kabupaten Paser ini membuktikan bahwa dana zakat memiliki peran penting dalam membantu meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
BERITA19/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser Perdalam Strategi Fundraising di Tengah Gejolak Ekonomi
BAZNAS Paser Perdalam Strategi Fundraising di Tengah Gejolak Ekonomi
Tana Paser - Guna memperkuat kapasitas dalam menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tengah dinamika ekonomi yang menantang, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser aktif mengikuti pengajian rutin BAZNAS RI pada Selasa (22/04/2025). Forum ilmu yang mengangkat tema sentral "Strategi Fundraising di Masa Ekonomi Melambat" ini menjadi wadah penting bagi peningkatan kompetensi amil. Acara yang diselenggarakan di Jakarta ini dibuka secara resmi oleh Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.Sc., Ph.D. BAZNAS RI menghadirkan pakar fundraising terkemuka, Kepala M. Arifin Purwakakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., sebagai narasumber utama. Dalam sesi yang penuh wawasan, M. Arifin Purwakakananta mengupas tuntas berbagai strategi efektif dalam mengoptimalkan pengumpulan ZIS di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Beliau juga memperkuat semangat para amil dengan menyampaikan dalil-dalil shahih. Di antaranya, hadis riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah (hasan) yang menyebutkan bahwa amil yang mengurus zakat dengan benar dan ikhlas karena mengharap ridha Allah Azza wa Jalla, pahalanya laksana mujahid yang berperang di jalan Allah hingga kembali kepada keluarganya. Lebih lanjut, beliau mengutip hadis riwayat Muslim dan Abu Dawud yang menyatakan bahwa seorang penjaga gudang muslim yang terpercaya, yang melaksanakan amanah dengan sempurna dan memberikannya dengan senang hati kepada pihak yang diperintahkan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti salah seorang pemberi sedekah. Selain itu, hadis riwayat Ahmad juga menegaskan bahwa sebaik-baik penghasilan adalah penghasilan seorang amil, apabila ia ikhlas dalam bekerja. Diskusi mendalam juga menyentuh aspek manajemen strategis fundraising, meliputi perumusan visi, misi, dan target, analisis lingkungan eksternal dan internal, penetapan grand strategy, hingga implikasi strategi dalam alokasi sumber daya, struktur organisasi, budaya dan kepemimpinan, proses dan sistem, serta manajemen risiko. Tak ketinggalan, dibahas pula pentingnya evaluasi, pengendalian, penciptaan keunggulan kompetitif, dan diversifikasi sumber pendanaan. M. Arifin juga mengidentifikasi berbagai potensi donatur, mulai dari zakat ritel, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), platform zakat digital, zakat infak dari perusahaan, hingga donasi untuk Palestina. Beliau menyoroti data menggembirakan dari World Giving Index 2024 yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kedermawanan tertinggi di dunia, mencapai 90%. Guna memaksimalkan potensi tersebut, beliau memaparkan teknik mencapai target fundraising, terutama dalam menutupi gap pendanaan melalui optimalisasi kampanye ritel dan digital pada platform resmi BAZNAS, serta pemanfaatan platform kitabisa.com untuk penggalangan dana zakat Palestina. Iqbal Zulkarnain, S.E.I., Administrasi, Pelaksana SDM dan Umum BAZNAS Kabupaten Paser, yang turut hadir dalam pengajian tersebut, menyatakan antusiasmenya. Menurutnya, ilmu dan strategi yang didapatkan akan menjadi bekal berharga bagi BAZNAS Kabupaten Paser dalam meningkatkan efektivitas pengumpulan ZIS di wilayahnya, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. "Kami sangat terinspirasi dengan materi yang disampaikan. Strategi-strategi fundraising yang dibahas sangat relevan dan aplikatif. Kami optimis dapat mengimplementasikannya di Kabupaten Paser sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana ZIS yang kami kelola," ungkap Iqbal. Partisipasi aktif BAZNAS Kabupaten Paser dalam pengajian ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS dan memperluas dampak positifnya bagi masyarakat di Kabupaten Paser. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai strategi fundraising, diharapkan BAZNAS Kabupaten Paser dapat semakin optimal dalam menjalankan amanah dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat.
BERITA18/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser Terlibat Aktif dalam Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Desa Jadi Fokus Utama
BAZNAS Paser Terlibat Aktif dalam Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Desa Jadi Fokus Utama
TANA PASER - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, pada Rabu (16/04/2025). Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, yang mewakili Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam rapat koordinasi ini, Wabup Ikhwan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pendataan masyarakat miskin. "Pengalaman saya menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat miskin di Paser berada di desa. Oleh karena itu, kepala desa memiliki peran krusial dalam mendata mereka sesuai indikator yang telah ditetapkan. Data ini harus selalu diperbarui agar tepat sasaran," ujarnya. Wabup Ikhwan juga menyoroti kemiskinan ekstrem sebagai isu prioritas Pemerintah Kabupaten Paser. "Kami meminta Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah untuk melakukan pendataan yang akurat, melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat RT. Peta kemiskinan yang komprehensif sangat diperlukan sebagai dasar perumusan kebijakan," tambahnya. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT., yang turut hadir dalam rakor tersebut, menyampaikan komitmen BAZNAS dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di Paser. "BAZNAS siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami memiliki berbagai program pemberdayaan ekonomi yang dapat disinergikan dengan program-program pemerintah," ungkapnya. Bapak Bachtiar Effendi juga menekankan pentingnya data yang akurat dalam penyaluran bantuan. "Data yang valid sangat penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif. Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam proses pendataan dan verifikasi data masyarakat miskin," tambahnya. Kepala Bappedalitbang, Rusdian Nor, memaparkan data kemiskinan di Paser yang menunjukkan penurunan tipis setiap tahunnya. "Meskipun ada penurunan, angka kemiskinan masih menjadi perhatian serius. Data kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 menunjukkan angka 0,94%, dan angka pengangguran juga masih tinggi," jelasnya. Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Romif Erwinadi, M.Si., para kepala perangkat daerah terkait, dan Ketua Apdesi, Nasri. Wabup Ikhwan juga berencana untuk turun langsung meninjau kondisi kemiskinan di lapangan.
BERITA17/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser dan DLH Bersinergi dalam Pemangkasan Pohon
BAZNAS Kabupaten Paser dan DLH Bersinergi dalam Pemangkasan Pohon
Tana Paser - (16/04/2025) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser dalam kegiatan pemangkasan pohon di sekitar lingkungan kantor BAZNAS. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keindahan lingkungan sekitar. DLH Kabupaten Paser menurunkan sebanyak 23 personel untuk melaksanakan pemangkasan pohon tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh ranting pohon yang rapuh, terutama saat musim hujan dan angin kencang. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan terima kasih kepada DLH Kabupaten Paser atas bantuan dan kerja sama yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih kepada DLH Kabupaten Paser yang telah membantu kami dalam kegiatan pemangkasan pohon ini. Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar kantor BAZNAS," ujarnya. Sementara itu, Bapak Amir Mahmud dari DLH Kabupaten Paser menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi pemerintah dalam menjaga lingkungan. "Kami dari DLH Kabupaten Paser siap membantu instansi lain dalam menjaga lingkungan. Pemangkasan pohon ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," jelasnya. Kegiatan pemangkasan pohon ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar kantor BAZNAS dan menciptakan lingkungan yang lebih asri dan aman.
BERITA16/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Lama, Renovasi Rumah dan Beri Bantuan Biaya Hidup Rutin
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Lama, Renovasi Rumah dan Beri Bantuan Biaya Hidup Rutin
TANA PASER - (15/04/2025) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Setelah beberapa yang lalu BAZNAS merenovasi rumah Nenek Lama dalam program rumah layak huni BAZNAS, kali ini seorang nenek sebatang kara itu diberi bantuan biaya hidup rutin berupa uang Rp 600.000 setiap bulannya sesuai dengan standar kebutuhan biaya hidup Kabupaten paser dalam program pengentasan kemiskinan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup Nenek Lama sekaligus upaya BAZNAS dalam memabntu pemerintah dalam mngentaskan kemiskinan. "Kami akan terus memberikan bantuan kepada Nenek Lama agar kehidupannya lebih terjamin," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Paser. Bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka menilai bahwa BAZNAS telah memberikan contoh yang baik dalam membantu sesama. "Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS atas bantuannya. Semoga BAZNAS terus dapat membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar salah seorang warga.Audiya Rahmah, S.AP, selaku perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Paser, menambahkan, "Bantuan ini merupakan wujud nyata dari komitmen BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban hidup Nenek Lama dan memberikan harapan baru bagi beliau. BAZNAS akan terus berupaya untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada mereka yang berhak menerimanya." BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS berharap, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
BERITA15/04/2025 | iqbal zulkarnain
Rekor Baru! Bupati Paser Lantik 3.092 P3K dan CPNS, BAZNAS Lihat Potensi Zakat ASN
Rekor Baru! Bupati Paser Lantik 3.092 P3K dan CPNS, BAZNAS Lihat Potensi Zakat ASN
Tana Paser - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, mencatatkan rekor baru dengan melantik 3.092 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Paser pada Senin, 14 April 2024. Pelantikan ini menjadi sejarah baru, tidak hanya di Kabupaten Paser, tetapi juga di Kalimantan Timur, sebagai kabupaten pertama yang melantik P3K dengan jumlah lebih dari 3.000 orang. Para peserta pelantikan tampak rapi mengenakan pakaian Korpri, dengan ketentuan khusus bagi pria (celana hitam dan peci) dan wanita (rok hitam dan jilbab biru navy). Dari total 3.092 yang dilantik, 2.852 di antaranya adalah P3K, jumlah pengangkatan yang sangat besar dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan masa pengabdian, serta dari berbagai dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD). Tanpa pandang bulu, semuanya diangkat statusnya. Iqbal Zulkarnain, S.E.I Pelaksana Bagian Administrasi, SDM dan Umum BAZNAS Kabupaten Paser yang diundang acara itu pun menyampaikan apresiasi atas kelancaran acara pelantikan. "Salut juga buat Prokopim Paser yang telah menyiapkan mekanisme dan teknis pelantikan yang efektif dan efisien, sehingga ribuan peserta tetap semangat mengikuti hingga akhir," ujarnya. Momen haru juga menyelimuti beberapa peserta, seperti Ibu Nurhayati, yang telah mengabdi selama 18 tahun di Taman Kanak-Kanak Negeri Kecamatan Kuaro. "Terima kasih, Bapak Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli," ucapnya haru. Ada juga Ibu Noorhasanah (39), yang telah menanti hampir 20 tahun, akhirnya dilantik sebagai P3K setelah mengabdi sebagai tenaga honorer/PTT sejak 2005. Bapak Raden Aguz, yang telah mengabdi di Dinas Perikanan selama 8 tahun, juga menyampaikan rasa syukurnya. "Terima kasih kepada Bapak Bupati Paser, Forkompimda, dan BKPSDM yang telah berjuang dan melantik kami hari ini. Ini acara yang sangat luar biasa, semoga menjadi sejarah bagi kita. Kami akan terus semangat sebagai ASN, disiplin, dan selalu bekerja keras," ungkapnya. Di tengah momen bersejarah ini, BAZNAS Kabupaten Paser turut memberikan ucapan selamat kepada para P3K dan CPNS yang baru dilantik. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, melihat potensi besar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari gaji dan pendapatan lainnya para ASN baru ini karena melihat perubahan status ini membawa perubahan signifikan dalam pendapatan mereka. "Kami mengucapkan selamat kepada seluruh P3K dan CPNS yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik. Kami juga melihat potensi besar ZIS dari gaji dan pendapatan lainnya para ASN baru ini, yang dapat disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. BAZNAS Kabupaten Paser siap bersinergi dengan para ASN baru dalam meningkatkan kesadaran berzakat, infak, dan sedekah, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA14/04/2025 | iqbal zulkarnain
Rp1,867 Miliar lebih ZIS dikumpulkan oleh  UPZ Masjid/Musholla di Kabupaten Paser pada  Ramadan 1446 H, masih ada 88 yang belum lapor
Rp1,867 Miliar lebih ZIS dikumpulkan oleh UPZ Masjid/Musholla di Kabupaten Paser pada Ramadan 1446 H, masih ada 88 yang belum lapor
Tana Paser - Pencapaian gemilang diraih oleh 65 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musholla di Kabupaten Paser. Mereka berhasil mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp1.867.760.000 selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Angka ini mencerminkan tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat Kabupaten Paser dalam menunaikan kewajiban ZIS. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini. "Alhamdulillah, dengan izin Allah SWT dan dukungan penuh dari masyarakat, serta kerja keras dari 65 UPZ masjid dan musholla yang telah melaporkan, kita berhasil mengumpulkan ZIS dengan jumlah yang signifikan. Ini adalah bukti nyata kepedulian masyarakat Kabupaten Paser terhadap sesama," ujarnya. Namun, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, juga mengingatkan bahwa masih ada sekitar 88 masjid/musholla yang belum melaporkan pengumpulan ZIS mereka. Masjid-masjid ini telah di-SK-kan oleh BAZNAS Kabupaten Paser sejak tahun 2019 hingga 2024. "Kami mengimbau kepada pengurus masjid/musholla yang belum melaporkan, agar segera menyampaikan laporan mereka ke BAZNAS Kabupaten Paser. Laporan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS," tegasnya. Di sisi lain, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengapresiasi kinerja seluruh masjid yang baru diberikan SK oleh BAZNAS Kabupaten Paser di tahun 2025 yang telah melaporkan pengumpulan ZIS. "Untuk masjid yang baru saja mendapatkan SK di tahun 2025, kami sangat berterima kasih karena seluruhnya sudah melaporkan. Ini adalah awal yang baik dan kami berharap kerjasama yang solid ini terus berlanjut," ungkapnya. Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menjelaskan bahwa pelaporan dana ZIS yang dilaporkan oleh Masjid/Musholla adalah bukti bahwa tanggung jawab dan transparansi Masjid/Musholla kabupaten paser dalam menyalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa. BAZNAS Kabupaten Paser memberikan SK UPZ kepada Masjid/Musholla berkomitmen untuk menyalurkan dana ini secara transparan dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Capaian pengumpulan ZIS yang mencapai Rp1,867 miliar dari 65 masjid/musholla ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program ZIS, agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.
BERITA13/04/2025 | iqbal zulkarnain
Capai Rp85 Juta dan 4 Ton Lebih Beras, Masjid Baiturrahim Laporkan Pengumpulan ZIS Ramadan ke BAZNAS Kabupaten Paser
Capai Rp85 Juta dan 4 Ton Lebih Beras, Masjid Baiturrahim Laporkan Pengumpulan ZIS Ramadan ke BAZNAS Kabupaten Paser
Tana Paser - Masjid Baiturrahim melaporkan total pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama bulan Ramadan 1445 Hijriah mencapai Rp85.070.500 dan 4.813,4 kilogram beras. Jumlah ini terdiri dari zakat fitrah berupa uang sebesar Rp34.961.500 dan 4.327,1 kilogram beras, fidyah sebesar Rp4.667.000 dan 59,5 kilogram beras, zakat mal sebesar Rp32.591.500, serta infak dan sedekah sebesar Rp12.850.500 dan 426,8 kilogram beras. Ketua Pengurus Masjid Baiturrahim, Drs. H. Azhar Bahruddin, M.AP, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran ZIS melalui Masjid Baiturrahim. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas kepercayaan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Semoga zakat, infak, dan sedekah yang telah ditunaikan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik," ujarnya. Sementara itu, Ketua UPZ Masjid Baiturrahim, Bapak Suwandi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pengumpulan ZIS tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. "Kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan dana ZIS, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," tuturnya. Ketua III Bidang Keuangan Masjid Baiturrahim, Bapak Akmaluddin, S.Pd.I, mengapresiasi kerja keras seluruh panitia dan relawan yang telah membantu dalam pengumpulan dan penyaluran ZIS. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan relawan yang telah bekerja keras selama bulan Ramadan. Semoga Allah SWT membalas amal baik kita semua," ucapnya. Dana ZIS yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa. Masjid Baiturrahim berkomitmen untuk terus menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA12/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Gelar Rapat Persiapan Pemaparan RAB Hibah
BAZNAS Kabupaten Paser Gelar Rapat Persiapan Pemaparan RAB Hibah
Tana Paser - (11/04/2025) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengadakan rapat persiapan pemaparan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hibah yang nantinya diadakan pada hari Senin, 14 April 2025, pukul 14.00 WITA. Rapat penting ini berlangsung di ruang Asisten Pemkes, Kantor Bupati Paser. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Paser. Agenda utama rapat ini adalah untuk mematangkan persiapan pemaparan RAB hibah yang akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa RAB hibah yang diajukan telah disusun secara rinci, transparan, dan akuntabel. RAB ini akan menjadi dasar pengajuan dana kepada pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program-program BAZNAS Kabupaten Paser. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana hibah yang kami terima akan digunakan secara optimal untuk program program BAZNAS Kabupaten Paser," ujar Bachtiar. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait penyusunan dan pemaparan RAB, antara lain: Rincian program-program BAZNAS yang akan didanai oleh hibah. Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk setiap program. Mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Persiapan materi presentasi untuk pemaparan RAB kepada Pemerintah Kabupaten Paser. Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain: Penyusunan RAB yang lebih rinci dan detail. Penyiapan materi presentasi yang menarik dan informatif. Penjadwalan pemaparan RAB kepada Pemerintah Kabupaten Paser. BAZNAS Kabupaten Paser berharap bahwa dengan persiapan yang matang, pemaparan RAB hibah ini akan berjalan lancar dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Paser.
BERITA11/04/2025 | iqbal zulkarnain
Fantastis! Rp 124 Juta dan 10 Ton Beras UPZ Masjid Agung Nurul Falah Salurkan untuk Ribuan Mustahik, Sampaikan Laporan kepada Baznas Kabupaten Paser
Fantastis! Rp 124 Juta dan 10 Ton Beras UPZ Masjid Agung Nurul Falah Salurkan untuk Ribuan Mustahik, Sampaikan Laporan kepada Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Nurul Falah telah menyampaikan laporan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser mengenai penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp 124.561.500 dan 10 ton beras kepada 3.224 mustahik. Dana dan beras ini merupakan hasil pengumpulan dari 5.803 muzakki. Rincian pengumpulan ZIS meliputi: Zakat fitrah dan fidyah berupa uang: Rp 105.382.500 Zakat mal: Rp 5.272.500 (akan disalurkan bertahap) Infak dan sedekah uang: Rp 13.906.500 Zakat fitrah dan fidyah berupa beras: 10.055 kg Penyaluran ZIS berupa beras sebanyak 3 kg dan uang tunai Rp 30.000 per jiwa, diberikan kepada 3.224 mustahik yang terdiri dari warga RT, panti/pondok, serta amil/pembantu amil. Ketua UPZ Masjid Agung Nurul Falah, Feiruz Ba'ya'la, S.HI, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan para muzakki dan berharap bantuan ini memberikan manfaat besar bagi para mustahik. Ketua Umum Masjid Agung Nurul Falah, H.M. Guntur, S.Sos.MM, mengapresiasi kerja keras tim UPZ dan berharap penyaluran ZIS ini sangat meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Idulfitri. Ketua Baznas Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, turut mengapresiasi pencapaian UPZ Masjid Agung Nurul Falah dalam pengumpulan dan penyaluran ZIS. Beliau berharap, semangat berbagi ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Pelaksana bagian pengumpulan Baznas Kabupaten Paser Akhmad Syaifullah, S.Sos.,M.Sos turut mengapresiasi kinerja UPZ Masjid Agung Nurul Falah, atas laporan yang disampaikan langsung oleh salah satu pengurus UPZ Masjid Agung Nurul Falah, Yuli Novianti. Semoga penyaluran ZIS ini menjadi berkah bagi para mustahik dan muzakki, serta mempererat tali persaudaraan di antara kita semua.
BERITA10/04/2025 | iqbal zulkarnain
81 Juta dan 2 Ton Beras, Masjid Syuhada Laporkan Pengumpulan ZIS Terbesar di Paser, BAZNAS Apresiasi Kontribusi Signifikan
81 Juta dan 2 Ton Beras, Masjid Syuhada Laporkan Pengumpulan ZIS Terbesar di Paser, BAZNAS Apresiasi Kontribusi Signifikan
TANA PASER - Masjid Syuhada mencatatkan prestasi gemilang dengan melaporkan hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp81 juta dan 2 ton beras kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Jumlah ini terbilang sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi di antara masjid dan mushola lainnya di Kabupaten Paser. Laporan pengumpulan dana ZIS ini disampaikan oleh Sekretaris UPZ Masjid Syuhada, Ridwan, M.Pt. Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari gotong royong dan kepedulian tinggi jamaah masjid serta masyarakat sekitar. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas kepercayaan dan partisipasi jamaah serta masyarakat. " ujarnya. Adapun total Zakat Mal yang terkumpul 35.605.000, Beras Zakat Fitrah 2.178 kg dan uang senilai 28.596.000, Infaq 6.747.500 dan Fidyah 10.759.000 dengan jumalh total pengumpulan zis Rp 81.707.500 Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., mengapresiasi pencapaian luar biasa ini. "Kami sangat mengapresiasi Masjid Syuhada atas kerja keras dan dedikasinya dalam mengumpulkan ZIS. Jumlah yang dikumpulkan ini sangat signifikan dan menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat yang tinggi. Kami berharap, ini dapat menjadi contoh bagi masjid dan mushola lainnya di Kabupaten Paser," tuturnya. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menambahkan bahwa Masjid Syuhada, yang mungkin dikenal juga dengan LAZISMU, merupakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sangat berkontribusi terhadap masyarakat Paser. "Masjid Syuhada telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kontribusi mereka sangat berarti bagi kami dalam menjalankan program-program penyaluran zakat. Kami berharap, kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut di masa mendatang," jelasnya. Dalam laporan yang diserahkan, Masjid Syuhada merinci sumber-sumber penerimaan dana dan beras, serta mekanisme pengumpulannya. Laporan ini akan diverifikasi oleh BAZNAS Paser sebelum disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) melalui program-program yang telah ditetapkan. Pencapaian Masjid Syuhada ini diharapkan dapat memotivasi masjid dan mushola lainnya di Kabupaten Paser untuk meningkatkan pengumpulan ZIS, sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.
BERITA09/04/2025 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →