WhatsApp Icon
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Paser, 12 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran zakat dari kalangan aparatur sipil negara. Zakat tersebut berasal dari Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, yang sebelumnya dijemput langsung oleh pihak BAZNAS pada tanggal 11 Mei 2026.

Penyaluran zakat ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus bentuk ketaatan dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim. Dana zakat yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan para muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang diterima akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, termasuk Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. InsyaAllah zakat ini akan kami salurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Dengan semakin banyaknya muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, diharapkan manfaat yang dirasakan masyarakat juga semakin luas serta mampu meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.

12/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan

Paser, 11 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran infak dari instansi pemerintah daerah. Kali ini, kontribusi tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Infak yang disalurkan merupakan iuran pegawai PPPK dan PNS Tahun Anggaran 2026 bulan Mei. Dari pegawai PPPK, terkumpul sebesar Rp1.645.000 yang berasal dari 102 pegawai, sedangkan dari pegawai PNS terkumpul sebesar Rp1.245.000 dari 61 pegawai. Penyaluran ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian seluruh pegawai dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pihak BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum atas kepercayaan yang diberikan dalam menyalurkan infak melalui lembaga resmi. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh teladan bagi instansi lainnya dalam menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan instansi pemerintah sangat penting dalam memperluas jangkauan manfaat infak.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Dinas Pekerjaan Umum dalam menyalurkan infak melalui BAZNAS. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Tijem Riyanti juga turut menyampaikan bahwa penyaluran infak melalui BAZNAS merupakan langkah yang tepat karena dikelola secara profesional dan transparan.

“Melalui BAZNAS, kami merasa lebih yakin bahwa infak yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus menjalankan amanah dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

 
 
 
 
11/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara baik itu beragama Islam maupun agama lainnya yang memenuhi kriteria Wajib Pajak. Bagi umat Islam ada kewajiban lain terkait pemotongan harta yaitu zakat. Antara pajak dan zakat adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan keduanya, karena dalam sistem ekonomi Islam dikenal dua sumber dana untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, yaitu zakat dan pajak.

Zakat dan pajak, meskipun sama-sama kewajiban, tetapi mempunyai dasar berpijak berlainan. Zakat mengacu pada ketentuan syariat atau hukum Allah SWT baik dalam pemungutan dan penggunaannya, sedang pajak berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ditentukan oleh Ulil Amri/pemerintah menyangkut pemungutan maupun penggunaannya.

Adapun dasar hukum yang mengatur tentang zakat sebagai pengurang pajak adalah:

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Jakarta tanggal 20 Agustus 2010 Pasal 1 s/d pasal 5 tentang zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, menyebutkan:

Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, meliputi: (Pasal 1 ayat 1)

a. Zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah; atau

b. Sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

Zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang. (Pasal 1 ayat 2)

Apabila pengeluaran untuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib tidak dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. (Pasal 2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembebanan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. (Pasal 3)

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2009 berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah ini. (Pasal 4)

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. (Pasal 5)

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010, umat Islam diuntungkan, karena zakat yang dibayarkannya dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak, sehingga mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayarkan dengan syarat pembayaran zakatnya harus dilakukan melalui BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

 

Ketentuan zakat yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak, tidak hanya untuk Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam, tetapi juga berlaku untuk zakat penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan atau lembaga zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Sehingga perusahaan yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS, juga dapat memanfaatkan insentif ini untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak badan yang pemiliknya beragama Islam. Adapun mekanisme zakat sebagai pengurang pajak adalah dengan mencantumkan jumlah zakat dalam kolom di bawah penghasilan bruto, dan selanjutnya melampirkan Bukti Setor Zakat dari BAZNAS tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

10/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat

 

Paser, 9 Mei 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus berkomitmen menghadirkan edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kajian keislaman yang bermanfaat. Pada tanggal 08 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Paser membagikan materi kajian mengenai “Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman umat terhadap pengelolaan dan pendistribusian zakat sesuai syariat Islam.

Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan delapan golongan penerima zakat (ashnaf), salah satunya adalah golongan Fi Sabilillah. Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami makna Fi Sabilillah, baik dalam makna sempit maupun makna luas.

Sebagian ulama klasik berpendapat bahwa Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjihad dan berperang di jalan Allah SWT. Pendapat ini dipegang oleh beberapa ulama tafsir terdahulu yang memaknai jihad secara khusus dalam konteks peperangan demi membela Islam.

Sementara itu, sebagian ulama lain memandang bahwa Fi Sabilillah memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu segala bentuk perjuangan, pengorbanan, dan usaha yang dilakukan untuk menegakkan agama Allah serta memberikan kemaslahatan bagi umat Islam. Pendapat ini kemudian berkembang dan menjadi rujukan dalam menjawab berbagai kebutuhan umat di masa kini.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa aktivitas dakwah, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda muslim, pengembangan media dakwah, penerbitan buku dan karya ilmiah Islam, pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan umat, hingga pemberian beasiswa pendidikan dapat termasuk dalam kategori Fi Sabilillah apabila bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat.

Pendapat ulama kontemporer seperti Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa jihad tidak selalu dimaknai dengan peperangan bersenjata, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendidikan, ekonomi, sosial, media, tulisan, dakwah, serta berbagai upaya positif yang bertujuan memperjuangkan kebaikan dan kejayaan Islam.

Oleh karena itu, penyaluran dana zakat pada sektor pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan pemberdayaan umat dapat menjadi bagian dari implementasi Fi Sabilillah selama dilakukan sesuai prinsip syariat dan kebutuhan umat. Pemahaman ini menjadi penting agar pengelolaan zakat dapat terus relevan dalam menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap melalui kajian ini masyarakat semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya untuk membantu kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat berkelanjutan.

 

Melalui semangat amanah, transparan, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya menghadirkan program-program edukasi zakat dan pendistribusian yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat dan kemaslahatan bersama.

09/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia

 Long Ikis, 08 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program kepedulian sosial. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkoordinasi bersama Kelurahan Long Ikis dalam penyerahan bantuan kepada a.n. Nenek Dahlia di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Dalam proses penyaluran, pihak Kelurahan Long Ikis turut mendampingi guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa sinergi bersama pemerintah kelurahan menjadi langkah penting dalam mendata serta membantu warga yang membutuhkan bantuan di wilayah Kabupaten Paser.

“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penerima,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu.

08/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain

Berita Terbaru

Prestasi Baru !!! UPZ Nurul Iman Harapan Baru Laporkan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Rp22 Juta ke BAZNAS Paser
Prestasi Baru !!! UPZ Nurul Iman Harapan Baru Laporkan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Rp22 Juta ke BAZNAS Paser
Tanah Grogot, [08/04/2025] - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nurul Iman Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro, yang diwakili oleh Bapak Syahruddin dan Bapak Abdur Rahim, melaporkan hasil pengumpulan dan penyaluran zakat mereka kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Laporan ini mencakup total pengumpulan sebesar Rp22 juta. Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, Ibu Fitriani, S.A.P., memberikan apresiasi atas semangat dan koordinasi yang telah dilakukan oleh UPZ Nurul Iman. "Kami sangat mengapresiasi semangat UPZ Nurul Iman yang telah aktif berkoordinasi dan melaporkan hasil pengumpulan serta penyalurannya. Ini adalah contoh yang baik bagi UPZ lainnya," ujarnya. Bapak Abdur Rahim menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap UPZ Nurul Iman meningkat signifikan setelah BAZNAS Kabupaten Paser memberikan banner resmi dengan SK UPZ. "Banner yang dibuatkan oleh BAZNAS menjadi pemicu kepercayaan masyarakat. Mereka lebih percaya karena di sana tertulis SK UPZ dari BAZNAS Kabupaten Paser," jelasnya. Selain laporan pengumpulan, Bapak Syahruddin juga memperlihatkan foto-foto dokumentasi penyaluran zakat yang telah dilakukan di Desa Harapan Baru. Ia juga aktif berdiskusi dan berkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Paser mengenai lima program utama yang dijalankan oleh BAZNAS. "Kami ingin memastikan bahwa penyaluran zakat di desa kami tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan BAZNAS mengenai program-program yang ada," kata Bapak Syahruddin. Laporan dari UPZ Nurul Iman ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi UPZ lainnya di Kabupaten Paser untuk lebih aktif dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, serta menjalin koordinasi yang baik dengan BAZNAS Kabupaten Paser.
BERITA08/04/2025 | iqbal zulkarnain
Masjid YAMP Nur Hidayah Setorkan Zakat Mal Rp7 Juta kepada BAZNAS Kabupaten Paser
Masjid YAMP Nur Hidayah Setorkan Zakat Mal Rp7 Juta kepada BAZNAS Kabupaten Paser
Tanah Grogot, [07/04/2025] – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid YAMP Nur Hidayah Kecamatan Tanah Grogot, melalui Bapak Zalhadi, menyetorkan zakat mal sebesar Rp7 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Penyerahan zakat ini dilakukan di kantor BAZNAS Kabupaten Paser, Jl Sultan Ibrahim Khaliluddin. Zakat mal yang disetorkan ini merupakan hasil pengumpulan dana selama bulan Ramadhan 1446 H. Bapak Zalhadi berharap, zakat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik di Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyambut baik penyerahan zakat mal dari Masjid YAMP Nur Hidayah. Ia mengapresiasi kepercayaan dan kepedulian pengurus masjid dalam menunaikan kewajiban zakat. "Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan Masjid YAMP Nur Hidayah kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Kami akan menyalurkan zakat ini kepada para mustahik yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam," ujar Pak Bachtiar. BAZNAS Kabupaten Paser memiliki berbagai program penyaluran zakat, antara lain program bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. "Kami akan memastikan bahwa zakat yang terkumpul disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi para penerima," tambah Pak Bachtiar. Penyerahan zakat mal dari Masjid YAMP Nur Hidayah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lain di wilayah Kabupaten Paser untuk turut menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS, terutama zakat yang dikumpulkan pada bulan Ramadhan. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan manfaat dari zakat.
BERITA07/04/2025 | iqbal zulkarnain
Rp 21 Juta Terkumpul dari Total Penerimaan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, Infak, dan Sedekah di Masjid Al Mukmin Senaken, Disalurkan untuk 172 Mustahiq dan Yayasan
Rp 21 Juta Terkumpul dari Total Penerimaan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, Infak, dan Sedekah di Masjid Al Mukmin Senaken, Disalurkan untuk 172 Mustahiq dan Yayasan
Senaken, Paser – Masjid Al Mukmin Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, melaporkan total penerimaan zakat fitrah, zakat mal, fidyah, infak, dan sedekah sebesar Rp 21 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Dana tersebut berasal dari 378 muzakki/munfiq dan akan disalurkan kepada 172 mustahiq serta yayasan yang membutuhkan. Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua Masjid Al Mukmin, Bapak Ahmad Mulyadi, di Jalan Yos Sudarso, Desa Senaken. Bapak Ahmad Mulyadi merinci, dari total penerimaan tersebut, terkumpul zakat fitrah berupa 782 kg beras dan uang sebesar Rp 6.247.500. Zakat fitrah ini langsung disalurkan kepada 172 mustahiq berupa uang dan 462 kg beras. Sementara itu, 320 kg beras lainnya disalurkan ke yayasan yang membutuhkan. "Alhamdulillah, kami telah berhasil mengumpulkan dana dan beras dari 378 muzakki/munfiq. Dana dan beras ini akan kami salurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Kami juga menyalurkan sebagian beras kepada yayasan yang membutuhkan," ujar Bapak Ahmad Mulyadi. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Senaken yang telah mempercayakan Masjid Al Mukmin sebagai tempat untuk menyalurkan zakat dan sedekah mereka. Ia berharap, dana dan beras yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahiq dan yayasan. "Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua dan memberikan keberkahan bagi kita semua," tambahnya. Menanggapi laporan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi yang tinggi. Beliau menyampaikan mengatakan: "Ini bukan sekadar angka, ini adalah bukti nyata kepedulian umat! Rp 21 juta yang terkumpul di Masjid Al Mukmin Senaken adalah cerminan dari semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat Paser. Kami di BAZNAS sangat mengapresiasi upaya Masjid Al Mukmin dalam mengelola dan menyalurkan zakat dengan transparan dan akuntabel. Semoga ini menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain di Kabupaten Paser," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. Pihak Masjid Al Mukmin berkomitmen untuk menyalurkan dana dan beras zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel. Mereka akan memastikan bahwa dana dan beras tersebut sampai kepada para mustahiq dan yayasan yang benar-benar membutuhkan.
BERITA06/04/2025 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid Besar Ribhatul Khail Batu Engau Laporkan Capaian Pengumpulan Mencapai 40 Juta lebih Selama Ramadhan dan Idul Fitri  ke BAZNAS Paser
UPZ Masjid Besar Ribhatul Khail Batu Engau Laporkan Capaian Pengumpulan Mencapai 40 Juta lebih Selama Ramadhan dan Idul Fitri ke BAZNAS Paser
Paser, Kalimantan Timur – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Besar Ribhatul Khail, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, telah menyampaikan laporan hasil pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan fidyah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua UPZ Masjid Besar Ribhatul Khail, Bapak Bahrul Ilmi, S.Pd.I. Dalam laporannya, Bapak Bahrul Ilmi, S.Pd.I, merinci beberapa capaian penting, antara lain: Jumlah amil yang bertugas: 21 orang. Jumlah muzakki (orang yang berzakat): 1.155 orang. Jumlah mustahiq (orang yang menerima zakat): 242 orang. Jumlah zakat uang yang terkumpul: Rp 26.790.500,-. Jumlah zakat beras yang terkumpul: 1.365 kg. Jumlah infak uang yang terkumpul: Rp 2.418.000,-. Jumlah fidyah beras yang terkumpul: 5 kg. Jumlah fidyah uang yang terkumpul: Rp 1.380.000,-. Penerimaan infak Hari Raya Idul Fitri 1446 H: Rp 9.564.500,-. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas kinerja UPZ Masjid Besar Ribhatul Khail. Beliau menilai laporan yang disampaikan sangat lengkap dan transparan, serta mencerminkan pengelolaan zakat yang profesional. "Kami sangat mengapresiasi upaya UPZ Masjid Besar Ribhatul Khail dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Capaian ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap UPZ ini," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. BAZNAS Kabupaten Paser berharap, pencapaian UPZ Masjid Besar Ribhatul Khail ini dapat menjadi contoh bagi UPZ-UPZ lain di Kabupaten Paser dalam meningkatkan pengumpulan dan penyaluran zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA05/04/2025 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid At-Taqwa Tepian Batang Salurkan Zakat Rp 28 Juta, Bantu 239 Mustahiq
UPZ Masjid At-Taqwa Tepian Batang Salurkan Zakat Rp 28 Juta, Bantu 239 Mustahiq
Tepian Batang, Paser – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid At-Taqwa Desa Tepian Batang, RT 06, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berhasil mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, shodaqoh, dan fidyah senilai Rp 28.806.500 serta 2.150,5 kg beras pada tahun 1446 H/2025 M. Dana dan beras tersebut disalurkan kepada 239 mustahiq yang berhak menerima. Angka fantastis ini bukan sekadar nominal, tetapi bukti nyata kepedulian dan gotong royong masyarakat. UPZ Masjid At-Taqwa, yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Nomor 58/BAZNAS-Kab/PSR/IV/2023, berhasil mengumpulkan zakat dari 1.231 muzakki. Penyaluran zakat ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang yang penuh tantangan. Ustadz Sugiannoor, Ketua Masjid At-Taqwa, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan shodaqoh melalui UPZ Masjid At-Taqwa. Beliau juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan ini. "Alhamdulillah, kami telah menunaikan amanah dari para muzakki dan munfiq untuk menyalurkan zakat, infak, dan shodaqoh kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua," ujar Ustadz Sugiannoor. Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, memberikan apresiasi setinggi langit kepada UPZ Masjid At-Taqwa atas kinerja yang baik dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Beliau berharap UPZ Masjid At-Taqwa dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi UPZ Masjid At-Taqwa atas kerja keras dan dedikasinya dalam mengelola zakat. Semoga ini menjadi contoh bagi UPZ-UPZ lainnya di Kabupaten Paser," kata Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. Penyaluran zakat, infak, dan shodaqoh ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Momentum ini sebagai penguat tali persaudaraan dan kepedulian antar sesama serta membawa kebaikan bagi masyarakat paser. Semoga bantuan ini menjadi ladang amal jariyah bagi para muzakki, membawa manfaat bagi para mustahiq, dan semoga Allah SWT membalas kebaikan para muzakki dengan sebaik-baiknya balasan dari setiap tetes zakat yang diberikan, serta memberikan keberkahan yang berlipat ganda.
BERITA04/04/2025 | iqbal zulkarnain
TUNTAS! 11 UPZ Masjid dan Musholla di Desa Sawit Jaya, Long Ikis, Solid Laporkan Hasil Pengumpulan Zakat Ramadhan, Total Capai Rp 41 Juta Lebih!
TUNTAS! 11 UPZ Masjid dan Musholla di Desa Sawit Jaya, Long Ikis, Solid Laporkan Hasil Pengumpulan Zakat Ramadhan, Total Capai Rp 41 Juta Lebih!
Tana Paser - Sebuah prestasi luar biasa ditorehkan oleh 11 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musholla di Desa Sawit Jaya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Mereka berhasil mengumpulkan dan melaporkan hasil zakat Ramadhan 1446 H dengan total mencapai Rp 41.789.500 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Laporan ini menjadi bukti nyata tingginya semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat Paser terutama Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis dalam menunaikan kewajiban Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, Infak, Sedekah. Berikut adalah daftar 11 UPZ yang telah melaporkan hasil pengumpulannya: Musholla Nurul Falah Blok C RT 04 Musholla Al Hikmah Blok C Timur RT 03 Musholla Al Muttaqin Blok D Barat RT 06 Musholla Nurul Huda Blok E RT 7 Musholla Ar Rohman Blok G RT 10 Musholla Nurul Huda Blok I RT 012 Musholla Al Mujahidin Blok F RT 08 Musholla Nurul Hikmah Blok H RT 11 Masjid Al Muhajirin Blok G RT 09 Masjid Al Ikhlas Blok A RT 01 Musholla Ar Rohman Blok D RT 05 Rincian Hasil Pengumpulan Zakat: Jumlah Muzaki: 2.999 orang Jumlah Mustahik: 735 orang Beras Zakat Fitrah: 4.633 kg Zakat Fitrah (Uang): Rp 23.849.500 Fidyah (Beras): 69 kg Fidyah (Uang): Rp 4.684.000 Infaq: Rp 8.276.000 Shodaqoh: Rp 130.000 Total Pengumpulan: Rp 41.789.500 "Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh UPZ dan partisipasi aktif masyarakat Desa Sawit Jaya. Pencapaian ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara BAZNAS, UPZ, dan masyarakat. Kami berharap, zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahik," ujar Bapak Akhmad Syaifullah selaku bagian pengumpulan. "Kami sangat mengapresiasi atas pelaporan data yang dilakukan oleh 11 UPZ di desa sawit jaya. Pelaporan data yang transparan dan akuntabel ini adalah bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. kami berharap, zakat yang terkumpul ini dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran" ujar Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Paser. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas partisipasi aktif masyarakat Desa Sawit Jaya dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. Solidaritas dan semangat gotong royong yang tinggi ini patut diapresiasi. Kami berharap, zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahik yang membutuhkan," ujar Ustadz Suyanto, selaku pelapor data. Dana zakat yang terkumpul akan segera disalurkan kepada para mustahik yang berhak, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran zakat ini.
BERITA03/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Total Rp 27,5 Juta untuk Korban Kebakaran di Dua Lokasi
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Total Rp 27,5 Juta untuk Korban Kebakaran di Dua Lokasi
Tanah Grogot, Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan total senilai Rp 27,5 juta kepada korban kebakaran di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Grogot. Bantuan berupa sejumlah uang tunai diserahkan langsung kepada para korban pada hari [Rabu, 02 Maret 2025]. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Jalan Singa Maulana. Di sana, tim BAZNAS Kabupaten Paser didampingi oleh Camat Tanah Grogot, Bapak Abdul Rasyid, dan Ketua RT 010 RW 05, Bapak Hery Untung S.Pd.I. Total bantuan yang disalurkan di lokasi ini adalah Rp 15 juta dan Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada beberapa korban yang rumahnya ludes terbakar. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam meringankan beban pasca musibah kebakaran ini," ujar Jailani, salah satu warga yang menjadi korban kebakaran, sambil menceritakan kronologi kejadian. Camat Tanah Grogot, Bapak Abdul Rasyid, juga menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas respon cepat dan kepedulian yang ditunjukkan. "Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas bantuannya. Semoga bantuan ini dapat membantu para korban untuk bangkit kembali," tuturnya. Selanjutnya, tim BAZNAS Kabupaten Paser bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Senaken Gang Merpati. Di lokasi ini, masih didampingi oleh Camat Tanah Grogot, Bapak Abdul Rasyid dan Ketua RT setempat, Bapak H. Abdur Rasyid, dan serta Kepala Desa Senaken Bambang Supriyadi. Total bantuan yang disalurkan di lokasi ini adalah Rp 12,5 juta. Kades Bambang Supriyadi turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas bantuan yang diberikan kepada warganya. "Atas nama warga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS Kabupaten Paser. Bantuan ini sangat berarti bagi kami," ungkapnya. Ari Laksono, salah satu korban kebakaran di Senaken, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. "Bantuan ini sangat membantu kami untuk memulai kembali. Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser atas perhatian dan bantuannya," ujarnya. Bantuan yang disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Paser ini diharapkan dapat meringankan beban para korban kebakaran dan membantu mereka untuk memulai kembali kehidupan mereka.
BERITA02/04/2025 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid Fajrul Aman Laporkan Hasil Pengumpulan ZIS Ramadhan, BAZNAS Paser Beri Apresiasi
UPZ Masjid Fajrul Aman Laporkan Hasil Pengumpulan ZIS Ramadhan, BAZNAS Paser Beri Apresiasi
Tanah Grogot, Paser – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Fajrul Aman melaporkan hasil pengumpulan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, Infak, dan Shadaqah selama bulan Ramadhan 1446 H. Laporan tersebut disampaikan hingga pukul 23.30 WITA menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan dana ZIS telah disalurkan kepada fakir miskin di lingkungan RT 10 RW 05 Kelurahan Tanah Grogot. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengapresiasi ketepatan laporan pengumpulan ZIS dari UPZ Masjid Fajrul Aman. "Kami sangat mengapresiasi UPZ Masjid Fajrul Aman atas ketepatan waktu pelaporan dan penyaluran ZIS. Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. Ketua Masjid Fajrul Aman, Bapak H. Hery Untung, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pengumpulan ZIS tahun ini berjalan lancar berkat partisipasi aktif dari para muzakki. "Alhamdulillah, kami berhasil mengumpulkan ZIS dengan baik dan telah menyalurkannya kepada para mustahik di lingkungan sekitar masjid," tuturnya. Adapun rincian pengumpulan ZIS Masjid Fajrul Aman adalah sebagai berikut: Zakat Fitrah (uang): Rp 10.539.000 Zakat Fitrah (beras): 1.853 kg Zakat Mal: Rp 10.150.000 Fidyah (uang): Rp 1.365.000 Fidyah (beras): 71 kg Infak (uang): Rp 4.089.000 Infak (beras): 115 kg Total muzakki yang mengeluarkan zakat sebanyak 268 jiwa, dan jumlah mustahik yang menerima manfaat mencapai 290 jiwa. "Kami berharap, bantuan ZIS ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri," tambah Bapak Hery Untung.
BERITA01/04/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
BAZNAS Kabupaten Paser Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT menyampaikan ucapan tersebut dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. "Kami dari BAZNAS Kabupaten Paser mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita selama bulan Ramadan dan menjadikan kita kembali fitri," ujar pak Bachtiar. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Paser juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. "Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Semoga zakat dan sedekah yang telah ditunaikan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik di Kabupaten Paser," tambahnya. BAZNAS Kabupaten Paser juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi juga di hari-hari mendatang. "Mari kita jadikan momentum Idul Fitri ini untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama," ajak Pak Bachtiar. Selain itu BAZNAS Kabupaten Paser juga telah melaksanakan berbagai kegiatan selama bulan Ramadhan, diantaranya adalah penyaluran zakat fitrah, zakat mal, infaq dan sedekah kepada para mustahik, semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para mustahik dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Semoga semangat Idul Fitri membawa berkah dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA31/03/2025 | iqbal zulkarnain
Prestasi Ganda! Bapak Nonding Raih Muzaki Terbaik, Kesbangpol Paser yang di pimpinnya Sabet UPZ Terbaik, Diterima Ibu Hatimah
Prestasi Ganda! Bapak Nonding Raih Muzaki Terbaik, Kesbangpol Paser yang di pimpinnya Sabet UPZ Terbaik, Diterima Ibu Hatimah
Tana Paser - Sebuah prestasi luar biasa diraih oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Bapak Nonding, dalam acara Paser Berzakat. Tidak hanya meraih penghargaan sebagai muzaki perorangan terbaik, instansi yang dipimpinnya, Kesbangpol Paser, juga dianugerahi penghargaan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan sistem pengumpulan terbaik. Penghargaan ganda ini menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen Bapak Nonding dalam mendukung program-program zakat di Kabupaten Paser. Sebagai kepala instansi, beliau berhasil membangun sistem pengumpulan zakat yang efektif dan transparan di lingkungan Kesbangpol Paser, sehingga dinilai sebagai UPZ terbaik. Dalam acara tersebut, penghargaan sebagai UPZ terbaik untuk Kesbangpol Paser diterima oleh Ibu Hatimah, Sekretaris dan Pengurus UPZ Kesbangpol Paser. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi yang tinggi atas prestasi ganda yang diraih Bapak Nonding dan Kesbangpol Paser. Beliau berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya di Kabupaten Paser untuk meningkatkan partisipasi dalam gerakan zakat. "Bapak Nonding telah menunjukkan teladan yang luar biasa, baik sebagai muzaki perorangan maupun sebagai pemimpin instansi. Sistem pengumpulan zakat yang dibangun di Kesbangpol Paser sangat baik dan patut dicontoh. Dan kami juga sangat mengapresiasi Ibu Hatimah, yang telah hadir sebagai perwakilan dari UPZ Kesbangpol, dalam penerimaan penghargaan ini." ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Paser. Bapak Nonding menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Beliau berharap prestasi ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Paser. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Kesbangpol Paser. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusi dalam program-program zakat demi kesejahteraan bersama," kata Bapak Nonding. Prestasi ganda ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan yang baik dan komitmen yang kuat akan membuahkan hasil yang gemilang. Semoga semangat Bapak Nonding dan Kesbangpol Paser dapat terus menginspirasi dan membawa keberkahan bagi Kabupaten Paser.
BERITA30/03/2025 | iqbal zulkarnain
PT. TIKI Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Raih Penghargaan Lembaga Terbaik dari BAZNAS Kabupaten Paser dalam Acara Paser Berzakat
PT. TIKI Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Raih Penghargaan Lembaga Terbaik dari BAZNAS Kabupaten Paser dalam Acara Paser Berzakat
Tana Paser, Kalimantan Timur – PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) mendapatkan penghargaan sebagai lembaga terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser dalam acara Paser Berzakat yang diselenggarakan baru-baru ini. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan partisipasi aktif JNE dalam mendukung program-program zakat di Kabupaten Paser. Penghargaan tersebut diterima oleh Bapak Sukardi, perwakilan dari JNE, dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan para penerima manfaat zakat. Kontribusi JNE dalam Program Zakat JNE dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam membantu BAZNAS Kabupaten Paser dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Kontribusi ini mencakup berbagai bentuk, antara lain: Sosialisasi Zakat: JNE turut serta dalam kegiatan sosialisasi zakat kepada karyawan dan mitra bisnisnya, sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat. Donasi Perusahaan: JNE secara rutin memberikan donasi perusahaan kepada BAZNAS Kabupaten Paser untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat. Apresiasi dari BAZNAS Kabupaten Paser Ketua BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada JNE atas kontribusi yang telah diberikan. Beliau berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Paser. "Kami sangat berterima kasih kepada JNE atas dukungan dan partisipasi aktifnya dalam program-program zakat di Kabupaten Paser. Kontribusi JNE telah membantu kami dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Paser. Komitmen JNE untuk Terus Berbagi Bapak Sukardi, perwakilan dari JNE, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi JNE untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam program-program sosial, termasuk program zakat. JNE berkomitmen untuk terus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, sesuai dengan semangat tagline perusahaan, "berbagi, memberi dan menyantuni". "Kami merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus berbagi dan memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Bapak Sukardi.
BERITA29/03/2025 | iqbal zulkarnain
Akhir Ramadhan Tahun 2025 42 Masjid/Musholla Telah Memperoleh SK UPZ BAZNAS Paser Tahun 2025, Langgar Jabal Rahmah Resmi Terdaftar.
Akhir Ramadhan Tahun 2025 42 Masjid/Musholla Telah Memperoleh SK UPZ BAZNAS Paser Tahun 2025, Langgar Jabal Rahmah Resmi Terdaftar.
Tana Paser, Kalimantan Timur - Langkah signifikan dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Paser terus bergulir. Hingga 28 Maret 2025, sebanyak 42 masjid/musholla telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Terbaru, Langgar Jabal Rahmah turut menerima SK tersebut. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Paser. SK UPZ ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk meningkatkan kinerja dalam mengumpulkan dan menyalurkan ZIS kepada yang berhak," ungkap Bapak Arham, perwakilan Langgar Jabal Rahmah. Pemberian SK UPZ ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Paser dalam memperluas jangkauan pengumpulan ZIS serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat. Dengan semakin banyaknya masjid/musholla yang menjadi UPZ, diharapkan pengumpulan ZIS di Kabupaten Paser akan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. "Kami terus mendorong masjid/musholla lainnya untuk segera membentuk UPZ. Semakin banyak lembaga yang terlibat, semakin besar pula dampak positif yang dapat kita berikan bagi masyarakat," ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser. Dengan SK UPZ ini, Langgar Jabal Rahmah kini memiliki legalitas dan legitimasi untuk mengumpulkan ZIS dari masyarakat sekitar. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) sesuai dengan ketentuan syariat Islam. BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya memperluas jangkauan pengumpulan ZIS dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat. Partisipasi aktif dari masjid/musholla seperti Langgar Jabal Rahmah diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Paser.
BERITA28/03/2025 | iqbal zulkarnain
Istana Negara Bersinar dengan Cahaya Zakat: Prabowo-Gibran Pimpin Gerakan Berbagi
Istana Negara Bersinar dengan Cahaya Zakat: Prabowo-Gibran Pimpin Gerakan Berbagi
Di tengah kesibukan mengurus negara, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyempatkan diri untuk menunaikan kewajiban sebagai umat Muslim. Istana Negara menjadi saksi bisu momen penuh kehangatan dan kepedulian. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin langsung acara 'Zakat Istana' yang bertajuk 'Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik'. Acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah gerakan nyata untuk menyalurkan berkah kepada mereka yang membutuhkan. Dengan khidmat, keduanya menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diikuti oleh para menteri, pejabat tinggi negara, dan tokoh-tokoh penting lainnya. Dalam suasana penuh syukur, Presiden Prabowo menekankan bahwa zakat adalah manifestasi nyata dari gotong royong dan upaya untuk merajut keadilan sosial. Acara 'Zakat Istana' yang digelar di Istana Negara menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam berbagi dengan sesama. Dengan menggandeng BAZNAS, mereka mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama meringankan beban kaum dhuafa. Presiden Prabowo dalam pidatonya menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya zakat sebagai wujud rasa syukur dan sarana untuk membersihkan diri dari sifat kikir. Presiden Prabowo dalam sambutannya menekankan bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga cerminan dari sikap gotong royong dan upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial.
BERITA27/03/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser dan Pemkab Paser Sukses Gelar Acara "Paser Berzakat" 2025
BAZNAS Kabupaten Paser dan Pemkab Paser Sukses Gelar Acara "Paser Berzakat" 2025
Tana Paser, [26/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, sukses menggelar acara "Paser Berzakat" pada tanggal 26 Maret 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat BAZNAS Kabupaten Paser ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat di wilayah Kabupaten Paser. Acara ini dihadiri Bupati Paser yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Bapak Ir. Romif Erwinadi, M.Si , pimpinan perangkat daerah, para mustahik (penerima zakat), dan tamu undangan lainnya seperti TNI dan Polres. Dalam sambutannya, Bupati Paser mengapresiasi kerja sama antara BAZNAS dan Pemkab Paser dalam menyelenggarakan acara ini. "Kami sangat mendukung program-program BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap, kerja sama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang," ujar Pak Romif. Bupati Paser dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada muzakki, baik perorangan maupun badan yang telah mempercayakan pengelolaan zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Paser dan memberi selamat kepada para penerima award Paser Berzakat tahun 2025. Beliau juga menyemangati untuk semua dalam menabur kebaikan supaya menjadi penyempurna ibadah puasaserta meningkatkan letakwaan kepada Allah SWT. Dalam Kesempatan ini Ustadz Nasruddin, Lc. M.Pd juga menyampaikan Tausiah singkat mengenai 3 amalan yang tidak terputus yaitu , bahkan setelah kita meninggalkan dunia ini. Tiga amalan tersebut adalah: Sedekah Jariyah: Sedekah yang terus memberikan manfaat bagi orang lain, seperti membangun masjid, sekolah, atau sumur. Selama manfaat dari sedekah tersebut terus dirasakan, pahalanya akan terus mengalir kepada kita. Ilmu yang Bermanfaat: Ilmu yang kita ajarkan kepada orang lain, dan ilmu tersebut terus diamalkan. Selama ilmu tersebut memberikan manfaat, pahalanya akan terus mengalir kepada kita. Doa Anak yang Sholeh: Doa anak yang sholeh dan sholehah untuk orang tuanya. Doa anak yang tulus akan menjadi penolong bagi orang tuanya di alam kubur. Marilah kita berlomba-lomba dalam melakukan tiga amalan ini, agar kita dapat meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Paser atas dukungan dan partisipasinya dalam acara ini. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Pemkab Paser. Kerja sama ini sangat penting untuk menyukseskan program-program BAZNAS Kabupaten Paser," kata Ir. H. Bachtiar Effendi. Hj. Ina Rosana, S.Pd. M.M mewakili kedinasan juga mengapresiasi kegiatan acara Paser Berzakat dan juga mengucapkan rasa syukurnya atas program BAZNAS Kabupaten Paser dalam menyejahterakan masyarakat paser. Itu terlihat dari video penyaluran zakat yang diterima disalurkan ke penerima yang berhak menerimanya baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan dan bidang bidang lainnya dalam membangun paser yang TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera) Bapak Iskandar Zulkarnain dari Sekretariat DPRD Kabupaten Paser juga menyampaikan apresisasi terhadap kegiatan Paser Berzakat, mudah-mudahan pengumpulan zakat di Kabupaten Paser bisa lebih maksimal sehingga banyak yang bisa terberdayakan melalui kegiatan produktif dari pengelolaan zakat Acara "Paser Berzakat" ini diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain: Penyaluran bantuan simbolis kepada para mustahik, seperti bantuan pendidikan, bantuan kemanusiaan, bantuan renovasi rumah, bantuan stunting, bantuan satu santri satu desa, renovasi rumah ibadah, ZCD, dan bantuan modal UMKM. Penyerahan BAZNAS Award 2025 kepada individu dan lembaga yang telah berkontribusi dalam mendukung program-program BAZNAS Kabupaten Paser. Penyerahan zakat oleh Bupati Paser, Wakil Bupati Paser, Sekretaris Daerah, dan pimpinan perangkat daerah. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan mendorong partisipasi aktif dalam program-program BAZNAS Kabupaten Paser.
BERITA26/03/2025 | iqbal zulkarnain
Kilau Harapan di Ujung Paser: 80 Kantung Beras Zakat Fitrah Terangi Long Ikis
Kilau Harapan di Ujung Paser: 80 Kantung Beras Zakat Fitrah Terangi Long Ikis
Long Ikis, [25/03/2025] - Di tengah hiruk-pikuk persiapan Idulfitri, kabar gembira datang menghampiri warga Kecamatan Long Ikis. Sebanyak 80 kantung beras zakat fitrah, hasil sinergi antara BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Paser, tiba di kecamatan ini, membawa serta harapan dan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Bantuan ini bukan sekadar beras. Ini adalah simbol kepedulian, jembatan yang menghubungkan antara mereka yang berkecukupan dengan mereka yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bagi warga Long Ikis, kecamatan yang terletak cukup jauh dari pusat kabupaten, bantuan ini adalah oase di tengah gurun kesulitan ekonomi. "Kami sangat terharu dan berterima kasih atas bantuan ini. Ini adalah bukti bahwa kami tidak dilupakan," ujar mustahik dari Long Ikis, dengan mata berkaca-kaca. "Beras ini akan sangat membantu kami dalam merayakan Idulfitri bersama keluarga." Setiap butir beras yang disalurkan adalah doa, harapan, dan cinta dari saudara-saudara seiman. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, memberikan senyum di wajah anak-anak, dan mempererat tali persaudaraan di antara warga Long Ikis. BAZNAS Kabupaten Paser, sebagai perpanjangan tangan BAZNAS RI, berkomitmen untuk memastikan bantuan ini sampai ke tangan yang tepat. "Kami akan terus berupaya untuk menjadi jembatan kebaikan, menyalurkan amanah dari para muzakki kepada mereka yang membutuhkan," kata ketua BAZNAS kabupaten paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. Di balik 80 kantung beras ini, ada harapan baru, ada semangat untuk bangkit, dan ada keyakinan bahwa kebaikan akan selalu menemukan jalannya, bahkan di desa-desa terpencil sekalipun.
BERITA25/03/2025 | iqbal zulkarnain
Berkah Ramadhan: 50 Kantung Beras Zakat Fitrah dari BAZNAS RI disalurkan ke Kecamatan Paser Belengkong melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Berkah Ramadhan: 50 Kantung Beras Zakat Fitrah dari BAZNAS RI disalurkan ke Kecamatan Paser Belengkong melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Paser Belengkong, [24/03/2025] - Kecamatan Paser Belengkong menerima bantuan sebanyak 50 kantung beras zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Penyaluran bantuan beras zakat fitrah ini merupakan bagian dari program nasional BAZNAS RI yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia. BAZNAS Kabupaten Paser berperan sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat yang berhak di wilayahnya. "Kami sangat bersyukur atas bantuan beras zakat fitrah yang diberikan oleh BAZNAS RI melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami, terutama bagi mereka yang kurang mampu," ujar perwakilan Kecamatan Paser Belengkong. Beras zakat fitrah ini akan segera didistribusikan kepada para mustahik (penerima zakat) yang telah didata oleh pihak kecamatan dan BAZNAS Kabupaten Paser. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan kebahagiaan dan kecukupan bagi mereka dalam merayakan Idulfitri. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan. "Kami berharap, bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kecamatan Paser Belengkong," kata Bapak Bachtiar. BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dari BAZNAS RI maupun dari para muzakki (pemberi zakat) di wilayah Kabupaten Paser.
BERITA24/03/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Gelar Rapat Persiapan Teknis Agenda "Paser Berzakat"
BAZNAS Kabupaten Paser Gelar Rapat Persiapan Teknis Agenda "Paser Berzakat"
Tana Paser, [23/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengadakan rapat persiapan teknis agenda "Paser Berzakat". Rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS ini membahas secara rinci berbagai aspek teknis pelaksanaan acara. Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting yang dibahas antara lain: Rundown Acara: Penyusunan jadwal acara yang terstruktur dan efisien. Teknis Opening Acara: Penentuan konsep pembukaan acara yang menarik dan berkesan. Pemutaran Video Dokumentasi: Penayangan profil BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk transparansi dan informasi kepada masyarakat. Pembacaan Doa: Persiapan pembacaan doa yang khidmat. Sambutan Bupati: Koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Paser terkait sambutan resmi. Tausiah: Penentuan penceramah dan materi tausiah yang relevan. Teknis Penyaluran Bantuan Simbolis: Penyaluran bantuan pendidikan dasar dan menengah. Penyaluran bantuan pendidikan dalam dan luar negeri melalui program Paser Cerdas. Penyaluran bantuan bidang kemanusiaan program Paser Peduli berupa paket Ramadan Bahagia dan paket 580 beras zakat fitrah dari BAZNAS RI. Penyaluran bantuan renovasi rumah. Penyaluran bantuan stunting. Penyaluran bantuan satu santri satu desa. Penyaluran bantuan renovasi dan perlengkapan rumah ibadah. Penyaluran ZCD (Zakat Community Development) dan bantuan modal UMKM. Teknis Penyerahan BAZNAS Award 2025: Penyerahan penghargaan oleh Ketua BAZNAS, Ir. H. Bachtiar Effendi, kepada Bupati Paser sebagai pendukung pengelolaan zakat, UPZ Kemenag sebagai pengumpul zakat tertinggi, UPZ Disdikbud sebagai UPZ pengumpul infaq tertinggi, UPZ Kesbangpol sebagai UPZ dengan sistem pengumpulan terbaik, PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) sebagai muzaki lembaga terbaik, dan Bapak Nonding sebagai muzaki perorangan terbaik. Teknis Paser Berzakat: Penyerahan zakat oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan pimpinan perangkat daerah. Rapat ini menghasilkan kesepakatan-kesepakatan teknis yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan agenda "Paser Berzakat". BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk menyelenggarakan acara ini dengan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Paser.
BERITA23/03/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Serahkan SK UPZ kepada Musholla Ash Syifa Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot
BAZNAS Kabupaten Paser Serahkan SK UPZ kepada Musholla Ash Syifa Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot
Tanah Grogot, [22/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Musholla Ash Syifa, yang berlokasi di Jl. Mahkota Kp. RT 15 Gg. Cemara, Kecamatan Tanah Grogot. Penyerahan SK ini menandai pengakuan resmi musholla tersebut sebagai mitra BAZNAS dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Penyerahan SK UPZ dilakukan oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser kepada Bapak Haryono, Ketua Musholla Ash Syifa. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Musholla Ash Syifa dalam membantu mengoptimalkan pengumpulan ZIS di wilayah tersebut. "Kami berharap, dengan adanya SK UPZ ini, Musholla Ash Syifa dapat menjadi jembatan yang efektif antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat)," ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser. "Kami percaya, sinergi antara BAZNAS dan Musholla Ash Syifa akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan." Bapak Haryono, selaku Ketua Musholla Ash Syifa, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. "Ini adalah amanah yang besar bagi kami," kata Bapak Haryono. "Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa ZIS yang terkumpul disalurkan kepada mereka yang berhak." Dengan adanya SK UPZ ini, Musholla Ash Syifa diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat sekitar dalam menunaikan ibadah zakat dan berpartisipasi dalam program-program sosial yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Paser.
BERITA22/03/2025 | iqbal zulkarnain
Toko Yadi, Penjual Seragam Sekolah, Salurkan Zakat Rp 10 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser
Toko Yadi, Penjual Seragam Sekolah, Salurkan Zakat Rp 10 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser
Tana Paser, [21/03/2025] - Toko Yadi, sebuah toko yang dikenal sebagai penyedia seragam sekolah berkualitas di Kabupaten Paser, menunjukkan komitmennya dalam berbagi dengan sesama. Mereka menyalurkan zakat sebesar Rp 10 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. "Sebagai pelaku usaha yang bergerak di bidang pendidikan, kami merasa terpanggil untuk turut berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Zakat ini merupakan bentuk rasa syukur kami atas rezeki yang diberikan, dan kami berharap dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan," ujar Bapak/Ibu Yadi, pemilik Toko Yadi. Penyaluran zakat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Paser, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. BAZNAS Kabupaten Paser akan menyalurkan dana tersebut kepada para mustahik (penerima zakat) yang berhak, melalui program-program bantuan yang telah dirancang. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian Toko Yadi. "Kami sangat berterima kasih kepada Toko Yadi atas kontribusi dan kepercayaannya dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Zakat ini akan kami salurkan secara amanah dan tepat sasaran," kata Bapak Bachtiar. Penyaluran zakat oleh Toko Yadi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya di Kabupaten Paser, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan, untuk turut serta dalam membantu sesama.
BERITA21/03/2025 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Jalin Sinergi dengan Humas Prokopim Bahas Agenda Paser Berzakat
BAZNAS Kabupaten Paser Jalin Sinergi dengan Humas Prokopim Bahas Agenda Paser Berzakat
Tana Paser, [20/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melakukan pertemuan penting dengan Humas dan Protokol (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Bapak Abdul Kadir Sambolangi, S.S,M.A selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Kepala Bagian Protokol dan Bagian Dokumentasi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Prokopim ini bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan agenda besar "Paser Berzakat". Delegasi BAZNAS Kabupaten Paser dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. Turut hadir dalam pertemuan tersebut para wakil ketua BAZNAS, yaitu Wakil Ketua I, Drs. H. M. Jufri Kadir, MM, Wakil Ketua II, H. Nashruddin, Lc., M.Pd., dan Wakil Ketua III, Akmaluddin, S.Pd.I. Pertemuan ini menjadi langkah strategis BAZNAS Kabupaten Paser dalam mempersiapkan agenda "Paser Berzakat". Diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut fokus pada berbagai aspek teknis, termasuk penjadwalan, publikasi, logistik, serta koordinasi antar pihak terkait. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan respons positif dari pihak Prokopim. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Paser dalam menyukseskan program "Paser Berzakat". "Kami sangat berterima kasih atas sambutan baik dan dukungan dari Bapak Abdul Kadir Ratulangi beserta tim Prokopim. Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan agenda 'Paser Berzakat' dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Paser," ujar Ir. H. Bachtiar Effendi. Sementara itu, Bapak Abdul Kadir Ratulangi menyambut baik inisiatif BAZNAS Kabupaten Paser dan menyatakan kesiapan Prokopim untuk mendukung penuh pelaksanaan agenda "Paser Berzakat". Beliau menegaskan bahwa agenda ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Paser dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami dari Prokopim siap membantu BAZNAS dalam menyosialisasikan dan mempublikasikan agenda 'Paser Berzakat'. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan acara ini berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," kata Bapak Abdul Kadir Ratulangi. Agenda "Paser Berzakat" diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Paser akan pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan membantu mengentaskan kemiskinan. Dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Paser, agenda ini diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Paser.
BERITA20/03/2025 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →