WhatsApp Icon
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Paser, 12 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran zakat dari kalangan aparatur sipil negara. Zakat tersebut berasal dari Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, yang sebelumnya dijemput langsung oleh pihak BAZNAS pada tanggal 11 Mei 2026.

Penyaluran zakat ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus bentuk ketaatan dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim. Dana zakat yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan para muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang diterima akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, termasuk Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. InsyaAllah zakat ini akan kami salurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Dengan semakin banyaknya muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, diharapkan manfaat yang dirasakan masyarakat juga semakin luas serta mampu meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.

12/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan

Paser, 11 Mei 2026 – BAZNAS Kabupaten Paser kembali menerima penyaluran infak dari instansi pemerintah daerah. Kali ini, kontribusi tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Infak yang disalurkan merupakan iuran pegawai PPPK dan PNS Tahun Anggaran 2026 bulan Mei. Dari pegawai PPPK, terkumpul sebesar Rp1.645.000 yang berasal dari 102 pegawai, sedangkan dari pegawai PNS terkumpul sebesar Rp1.245.000 dari 61 pegawai. Penyaluran ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian seluruh pegawai dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik, seperti fakir miskin, korban musibah, muallaf, serta untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pihak BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum atas kepercayaan yang diberikan dalam menyalurkan infak melalui lembaga resmi. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh teladan bagi instansi lainnya dalam menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H.M Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan instansi pemerintah sangat penting dalam memperluas jangkauan manfaat infak.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Dinas Pekerjaan Umum dalam menyalurkan infak melalui BAZNAS. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Tijem Riyanti juga turut menyampaikan bahwa penyaluran infak melalui BAZNAS merupakan langkah yang tepat karena dikelola secara profesional dan transparan.

“Melalui BAZNAS, kami merasa lebih yakin bahwa infak yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BAZNAS Kabupaten Paser optimis dapat terus menjalankan amanah dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

 
 
 
 
11/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara baik itu beragama Islam maupun agama lainnya yang memenuhi kriteria Wajib Pajak. Bagi umat Islam ada kewajiban lain terkait pemotongan harta yaitu zakat. Antara pajak dan zakat adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan keduanya, karena dalam sistem ekonomi Islam dikenal dua sumber dana untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, yaitu zakat dan pajak.

Zakat dan pajak, meskipun sama-sama kewajiban, tetapi mempunyai dasar berpijak berlainan. Zakat mengacu pada ketentuan syariat atau hukum Allah SWT baik dalam pemungutan dan penggunaannya, sedang pajak berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ditentukan oleh Ulil Amri/pemerintah menyangkut pemungutan maupun penggunaannya.

Adapun dasar hukum yang mengatur tentang zakat sebagai pengurang pajak adalah:

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Jakarta tanggal 20 Agustus 2010 Pasal 1 s/d pasal 5 tentang zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, menyebutkan:

Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, meliputi: (Pasal 1 ayat 1)

a. Zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah; atau

b. Sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

Zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang. (Pasal 1 ayat 2)

Apabila pengeluaran untuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib tidak dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. (Pasal 2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembebanan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. (Pasal 3)

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2009 berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah ini. (Pasal 4)

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. (Pasal 5)

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010, umat Islam diuntungkan, karena zakat yang dibayarkannya dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak, sehingga mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayarkan dengan syarat pembayaran zakatnya harus dilakukan melalui BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

 

Ketentuan zakat yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak, tidak hanya untuk Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam, tetapi juga berlaku untuk zakat penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan atau lembaga zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Sehingga perusahaan yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS, juga dapat memanfaatkan insentif ini untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak badan yang pemiliknya beragama Islam. Adapun mekanisme zakat sebagai pengurang pajak adalah dengan mencantumkan jumlah zakat dalam kolom di bawah penghasilan bruto, dan selanjutnya melampirkan Bukti Setor Zakat dari BAZNAS tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

10/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat

 

Paser, 9 Mei 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus berkomitmen menghadirkan edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kajian keislaman yang bermanfaat. Pada tanggal 08 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Paser membagikan materi kajian mengenai “Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman umat terhadap pengelolaan dan pendistribusian zakat sesuai syariat Islam.

Dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan delapan golongan penerima zakat (ashnaf), salah satunya adalah golongan Fi Sabilillah. Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami makna Fi Sabilillah, baik dalam makna sempit maupun makna luas.

Sebagian ulama klasik berpendapat bahwa Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjihad dan berperang di jalan Allah SWT. Pendapat ini dipegang oleh beberapa ulama tafsir terdahulu yang memaknai jihad secara khusus dalam konteks peperangan demi membela Islam.

Sementara itu, sebagian ulama lain memandang bahwa Fi Sabilillah memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu segala bentuk perjuangan, pengorbanan, dan usaha yang dilakukan untuk menegakkan agama Allah serta memberikan kemaslahatan bagi umat Islam. Pendapat ini kemudian berkembang dan menjadi rujukan dalam menjawab berbagai kebutuhan umat di masa kini.

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa aktivitas dakwah, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda muslim, pengembangan media dakwah, penerbitan buku dan karya ilmiah Islam, pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan umat, hingga pemberian beasiswa pendidikan dapat termasuk dalam kategori Fi Sabilillah apabila bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan masyarakat.

Pendapat ulama kontemporer seperti Prof. Dr. Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa jihad tidak selalu dimaknai dengan peperangan bersenjata, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendidikan, ekonomi, sosial, media, tulisan, dakwah, serta berbagai upaya positif yang bertujuan memperjuangkan kebaikan dan kejayaan Islam.

Oleh karena itu, penyaluran dana zakat pada sektor pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan pemberdayaan umat dapat menjadi bagian dari implementasi Fi Sabilillah selama dilakukan sesuai prinsip syariat dan kebutuhan umat. Pemahaman ini menjadi penting agar pengelolaan zakat dapat terus relevan dalam menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap melalui kajian ini masyarakat semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya untuk membantu kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat berkelanjutan.

 

Melalui semangat amanah, transparan, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya menghadirkan program-program edukasi zakat dan pendistribusian yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat dan kemaslahatan bersama.

09/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia

 Long Ikis, 08 Mei 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program kepedulian sosial. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkoordinasi bersama Kelurahan Long Ikis dalam penyerahan bantuan kepada a.n. Nenek Dahlia di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Dalam proses penyaluran, pihak Kelurahan Long Ikis turut mendampingi guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa sinergi bersama pemerintah kelurahan menjadi langkah penting dalam mendata serta membantu warga yang membutuhkan bantuan di wilayah Kabupaten Paser.

“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penerima,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu.

08/05/2026 | Kontributor: iqbal zulkarnain

Berita Terbaru

Selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Paser yang Ke- 65
Selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Paser yang Ke- 65
BAZNAS Kabupaten Paser Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Paser yang Ke- 65, Semoga kabupaten Paser terus maju menuju masa depan yang lebih adil, makmur, dan sejahtera
BERITA28/12/2024 | iqbal zulkarnain
Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat Se - Kabupaten Paser: Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Kemaslahatan Masyarakat
Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat Se - Kabupaten Paser: Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Kemaslahatan Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Daerah 2024 dengan tema “Sinergi Pengelolaan Zakat Untuk Penanggulangan kemiskinan dan Kesejahteraan Masyarakat kabupaten Paser" Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Tangerang Selatan yang berlangsung hari 24 Desember 2024, bertempat di Aula Masjid Agung Nurul Falah Tanah Grogot. Rakor UPZ BAZNAS Kabupaten Paser 2024 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT. Turut hadir Kementrian Agama Kabupaten Paser yang diwakili Dirjen Bimas Islam Kemenag Kabupaten Paser dan Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Kaltim Bapak Miswan Thahadi serta peserta Raker UPZ BAZNAS Kabupaten Paser. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA. menyampaikan, kehadiran UPZ di setiap instansi memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia. BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 pasal 53. Selain itu juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional. Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, diharapkan UPZ se-Kabupaten Paser dapat semakin berperan aktif dalam mengelola zakat secara optimal demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Paser .
BERITA24/12/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Memberikan Bantuan Modal Usaha  Kepada Pelaku UMKM
BAZNAS Kabupaten Paser Memberikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pelaku UMKM
Paser - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser memberikan bantuan kepada Teras UMKM pada hari Rabu, (18/12). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi,MT , Pelaksana Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Audiya Rahmah, Kepala Pelaksana Fitriani, S.Sos.I, serta perwakilan Teras UMKM. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Teras UMKM Paser berterima kasih karena telah diberi bantuan usaha diantaranya plang usaha dll. Mereka berharap BAZNAS Kabupaten Paser dapat mendukung dan mendampingi mereka. Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser Fitriani, S.A.P, menyambut baik semangat Teras UMKM dalam mengembangkan usahanya. Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat bagi mereka. Namun, beliau menekankan pentingnya tindak lanjut seperti pengawasan dan pendampingan berkala agar program berjalan signifikan dan tepat sasaran. "Dalam bantuan modal usaha harus memastikan kembali, perlunya ada pendampingan supaya Program Paser Makmur berjalan sukses," jelas Fitriani.
BERITA18/12/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser bekerjasama dengan BAZNAS KALTIM TINGKATKAN KESEJAHTERAAN MUSTAHIK MELALUI PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI DI KABUPATEN PASER
BAZNAS Kabupaten Paser bekerjasama dengan BAZNAS KALTIM TINGKATKAN KESEJAHTERAAN MUSTAHIK MELALUI PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI DI KABUPATEN PASER
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser bekerjasama dengan BAZNAS Kalimantan Timur melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Tiga unit rumah telah dibantu oleh BAZNAS Kabupaten Paser berkolaborasi dengan BAZNAS Kaltim, dan semuanya kini sudah dapat dihuni. Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, dalam agenda peninjauan program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) di Kabupaten Paser pada Sabtu (14/12), menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Kaltim akan Program RLHB yang sangat bermanfaat bagi mustahik."Semoga bantuan renovasi rumah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh para masyarakat, terutama bagi penerima," ujar Pak Bachtiar. Bantuan yang diberikan berupa renovasi rumah bagi masyarakat tidak mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Provinsi Kaltim sangat penting dalam menjalankan program ini. Kerja sama yang baik memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bapak Bachtiar Effendi juga berharap program Rumah Layak Huni BAZNAS ini dapat terus berlanjut dan manfaatnya dirasakan lebih luas di berbagai daerah di Kabupaten Paser. "Harapan kami, kedepannya BAZNAS Prov. Kaltim bisa terus melanjutkan program Rumah Layak Huni BAZNAS ini di Kabupaten Paser, agar manfaatnya dirasakan lebih luas di berbagai daerah di Paser," ujar pak Bachtiar. Program Rumah Layak Huni merupakan salah satu upaya BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Prov. Kaltim dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Dengan adanya program ini, BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Prov. Kaltim berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak bagi mustahik, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik.
BERITA16/12/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Bersama Bank Indonesia dan BAZNAS Prov. Kaltim Gelar Khitanan Massal untuk Anak Kurang Mampu
BAZNAS Kabupaten Paser Bersama Bank Indonesia dan BAZNAS Prov. Kaltim Gelar Khitanan Massal untuk Anak Kurang Mampu
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Paser bersama BAZNAS Kabupaten Paser dan Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan (KPW BI Balikpapan) menggelar khitanan massal untuk anak-anak kurang mampu yang diselenggarakan di Kantor BAZNAS PAser, Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 101, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, Minggu (15/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS turut menerjunkan tim dari Bulan Sabit Merah (BSMI) untuk menyukseskan khitanan massal yang diikuti 150 anak-anak laki-laki dari keluarga kurang mampu. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT menyampaikan, khitanan massal yang digelar bersama BAZNAS Provinsi kaltim dan Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan (KPW BI Balikpapan), sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “BAZNAS tergugah untuk berperan serta mewujudkan generasi muda yang sehat melalui khitanan yang dilakukan oleh tim medis Bulan Sabit Merah (BSMI). Langkah kecil ini begitu penting bagi kita, terlebih lagi jika proses khitan ini membawa nilai-nilai sosial menuju kehidupan bermasyarakat yang lebih baik,” ujar Pak Bachtiar. Dengan program khitanan massal, Pak Bachtiar yakin nilai-nilai positif tersebut mampu didapatkan dengan seutuhnya. Oleh karena itu, lanjutnya, BAZNAS siap dan sanggup untuk menjadi bagian dari langkah mulia ini serta mengajak para dermawan untuk ikut berpartisipasi di dalamnya. “Sebagai umat Muslim, khitan merupakan suatu kewajiban. Hal ini adalah bagian dari syariat Islam yang harus dilakukan sebagai bukti ketaatan umat dalam menjalankan ajaran agamanya. Dari segi medis, khitan juga bermanfaat sebagai proses pembersihan pada alat kelamin sehingga dapat mencegah risiko terjangkitnya penyakit,” katanya. “Kami juga menyampaikan terima kepada Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan (KPW BI Balikpapan) atas kepeduliannya terhadap anak-anak kurang mampu sehingga mereka dapat melaksanakan khitanan yang mana melaksanakan syariat Islam dan ini gratis. Mudah-mudahan kolaborasi ini dapat terus terjalin, dan memberikan keberkahan bagi semua,” tambah Pak Bachtiar Sementara itu, Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan (KPW BI Balikpapan) diwakili Bapak Wahyu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Prov. Kaltim yang telah secara rutin menggelar khitanan massal untuk mewujudkan SDM yang sehat dan unggul. "Kami dari Bank Indonesia percaya bahwa kemajuan ekonomi dan keuangan, juga didukung oleh pengembangan SDM di segala bidang, termasuk di bidang kesehatan,” ujarnya. Melalui dukungan pada program khitanan massal ini, Bapak Wahyu menambahkan, Bank Indonesia berkomitmen mewujudkan SDM Indonesia yang sehat dan unggul untuk Kaltim dan Indonesia yang berdaya saing tinggi. “Terima kasih atas konsistensi BAZNAS dalam menyelenggarakan program ini," katanya.
BERITA15/12/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Lepas Mahasiswa AL Azhar Mesir asal Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Lepas Mahasiswa AL Azhar Mesir asal Paser
Dihadiri Semua Pimpinan BAZNAS, Para Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser melepas mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir asal Kabupaten Paser. Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser berpesan agar mereka dapat serius belajar untuk nanti kembali membangun Paser. BAZNAS Kabupaten Paser sangat mendukung studi mereka dalam rangka peningkatan SDM Paser. Sementara itu, 10 (sepuluh) mahasiswa memohon do'a dan arahan serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Paser melalui Program Kaderisasi Ulama (PKU) MUI Kabupaten Paser besinergi dengan BAZNAS Kabupaten Paser. Kesepuluh mahasiswa tersebut mengikuti bimbingan intensif di Al Mazaya Center Paser selama beberapa waktu sebelum mengikuti seleksi yang diikuti lebih dari 5.000 peserta dari seluruh Indonesia. 1. Abdul Malik, Tanah Grogot, alumni Darun Najah, Jakarta. 2. Ahmad Fariduddin Nur, Tanah Grogot, alumni Rakha, Amuntai. 3. Dhika Wardana Diwantara, Labuan Kallo, Tanjung Harapan, alumni Nurul Muhibbin, Tanah Grogot. 4. Ega Silva, Tanah Grogot, alumni MA. Al Istiqomah, Long Ikis. 5. Muhammad Alif Ghozali, Padang Jaya, Kuaro, alumni PDF Darussalam, Amuntai. 6. Muhammad Faza, Tapis, Tanah Grogot, alumni Rakha, Amuntai. 7. Muhammad Rehan Rizqollah, Reyhan Al Faaqir Senaken, Tanah Grogot, alumni PDF Darussalam Amuntai. 8. Muhammad Yusuf, Sawit Jaya, Long Ikis, alumni Pondok Pesantren Babussalam, Tanah Grogot. 9. Muhammad Zain Al Abrar, Tanah Grogot, alumni Darun Najah, Jakarta. 10. Nur Anna Islamianti, Lori, Tanjung Harapan, alumni Trubus Iman. Turut hadir, fresh graduate Universitas Al Azhar Mesir: 1. Habibatul Armia, Lc, yang kini mengabdikan diri sebagai Ustadzah Pondok Pesantren Al Mazaya asal Desa Senaken, Tanah Grogot. 2. Nur Aisyah Safitri, Lc, Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Paser di Mesir yang sekarang sedang melanjutkan studi S2 di Universitas Al Azhar, Mesir asal Desa Lolo, Kuaro. 3. Ema Kurnia, Lc, asal Desa Mengkudu, Batu Engau. 4. Sari Mahrani, Lc, asal Desa Suatang Pasir Belengkong.
BERITA03/12/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser diwakili Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT Menghadiri undangan pembukaan DEMA FESTIVAL 2024 di STIT Ibnu Rusyd
BAZNAS Kabupaten Paser diwakili Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT Menghadiri undangan pembukaan DEMA FESTIVAL 2024 di STIT Ibnu Rusyd
BAZNAS Kabupaten Paser diwakili Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT Menghadiri undangan pembukaan DEMA FESTIVAL 2024 di STIT Ibnu Rusyd pada hari jum'at-sabtu tanggal 29-30 november 2024 jam 09.00 di Kampus STIT Ibnu Rusyd dengan tema "Membangun generasi Muda Paser yang kreatif, berbakat, unggul, dan berkarakter islami, Agar terciptanya generasi muda Kabupaten Paser yang berprestasi"
BERITA30/11/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Menghadiri Wisuda Santri XXI TK/TPA LPPTKA -BKPRMI Kab. Paser 2024
BAZNAS Kabupaten Paser Menghadiri Wisuda Santri XXI TK/TPA LPPTKA -BKPRMI Kab. Paser 2024
BAZNAS Kabupaten Paser diwakili Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT Menghadiri Wisuda Santri XXI TK/TPA LPPTKA -BKPRMI Kab. Paser 2024 di Hall SPort Sadurengas Kab. Paser (Gor Tapis ) Sabtu, 30 November jam 08.00.
BERITA30/11/2024 | iqbal zulkarnain
Rapat Pengisian Indeks Zakat Nasional dan Kuisioner Dampak Zakat (KDZ)
Rapat Pengisian Indeks Zakat Nasional dan Kuisioner Dampak Zakat (KDZ)
BAZNAS Kabupaten Paser Rapat Pengisian Indeks Zakat Nasional dan Kuisioner Dampak Zakat (KDZ)
BERITA29/11/2024 | iqbal zulkarnain
Ketua BAZNAS Paser hadiri Acara launching buku karya Da’i Muda Paser.
Ketua BAZNAS Paser hadiri Acara launching buku karya Da’i Muda Paser.
Launching buku karangan viqi razaqtana ini berisikan kumpulan kumpulan hasil Karya ceramah kontemporer kekinian dan juga berisikan perjalanan panjang penulis hingga sekarang. Semoga dengan launching nya buku ini dapat bermanfaat dan diterima oleh masyarakat luas. perlu diketahui viqi razaqtana sering berkontribusi menjadi relawan baznas untuk mengumpulkan donasi bencana di Kalsel dan Donasi untuk PalestinaInformasi dan konsultasi lebih lanjut melalui Call Center BAZNAS Paser :wa.me/6281256648066__Selalu terkoneksi dengan BAZNAS Paser:Website : https://kabpaser.baznas.go.id/Facebook : Baznas Kabupaten PaserInstagram : baznaskabupatenpaserTiktok : baznaspaser_
BERITA21/11/2024 | iqbal zulkarnain
RAPAT KOORDINASI TEKNIS PERSIAPAN KHITANAN MASSAL DAN PENINJAUAN LOKASI PELAKSANAAN KHITANAN MASSAL BERSAMA TIN MEDIS DI BAZNAS KABUPATEN PASER
RAPAT KOORDINASI TEKNIS PERSIAPAN KHITANAN MASSAL DAN PENINJAUAN LOKASI PELAKSANAAN KHITANAN MASSAL BERSAMA TIN MEDIS DI BAZNAS KABUPATEN PASER
Pimpinan Baznas Kabupaten Paser beserta Tim Medis melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan khitanan massal yang akan di laksanakan pada 15 Desember 2024. Dalam hal ini, telah dilakukan peninjauan lokasi terkait dimana akan dilaksanakan khitanan massal.#pasersehat #khitananmassal #gerakancintazakat
BERITA18/11/2024 | iqbal zulkarnain
Kunjungan BAZNAS Kab. Paser Ke BAZNAS Prov. Kaltim membahas Agenda Khitanan Massal
Kunjungan BAZNAS Kab. Paser Ke BAZNAS Prov. Kaltim membahas Agenda Khitanan Massal
Kunjungan BAZNAS Kab. Paser Ke BAZNAS Prov. Kaltim membahas Agenda Khitanan Massal. Kunjungan ini disambut langsung oleh Bapak H. Badrus Syamsi, S.Pd.I, M.E dan mbak muna selaku direktur pelaksana. Pertemuan ini langsung membahas teknis khitanan massal seperti design, penambahan kuota, dan kesiapan panitia khitanan massal. Kunjungan ini membahas agenda pengembangan sdm kedepan untuk pelaksana yang akan belajar di BAZNAS Provinsi Kaltim khususnya di bagian Administrasi, SDM,dan Umum serta bagian pengumpulan
BERITA15/11/2024 | iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Studi Tiru ke BAZNAS Kutim
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Studi Tiru ke BAZNAS Kutim
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Studi Tiru ke BAZNAS Kutim pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 di Kantor BAZNAS Kab. Kutai Timur yang telah berprestasi menjadi BAZNAS dengan pengumpulan terbanyak.
BERITA14/11/2024 | iqbal zulkarnain
Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS di Desa Sungai Tuak
Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS di Desa Sungai Tuak
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) yang sedang dalam proses renovasi pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 di Desa Sungai Tuak
BERITA12/11/2024 | iqbal zulkarnain
Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau.
Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau.
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) yang sedang dalam proses renovasi pada hari Kamis tanggal 07 November 2024 di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau.
BERITA08/11/2024 | iqbal zulkarnain
Silaturahmi Forum UMKM ke BAZNAS Kabupaten Paser
Silaturahmi Forum UMKM ke BAZNAS Kabupaten Paser
Silaturahmi Forum UMKM ke BAZNAS Kabupaten Paser
BERITA07/11/2024 | iqbal zulkarnain
RAPAT PERSIAPAN STUDI TIRU KE BAZNAS KUTIM
RAPAT PERSIAPAN STUDI TIRU KE BAZNAS KUTIM
Rapat BAZNAS Kabupaten Paser membahas agenda kedepan yaitu studi tiru yang direncanakan di tanggal 14 November 2024 ke BAZNAS Kutim di Sangatta, selain itu membahas persiapan RAKORDA UPZ dan KHITANAN Massal
BERITA06/11/2024 | iqbal zulkarnain
Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS di Desa Olung Kecamatan Long Ikis.
Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS di Desa Olung Kecamatan Long Ikis.
BAZNAS Kabupaten Paser Melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Program Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) yang sedang dalam proses renovasi pada hari Senin tanggal 04 November 2024 di Desa Olung Kecamatan Long Ikis.
BERITA05/11/2024 | iqbal zulkarnain
WAHDAH INSPIRASI ZAKAT GERAI PASER SERAHKAN LAPORAN KEPADA BAZNAS KABUPATEN PASER.
WAHDAH INSPIRASI ZAKAT GERAI PASER SERAHKAN LAPORAN KEPADA BAZNAS KABUPATEN PASER.
Wahdah Inspirasi Zakat Paser menyerahkan laporan kinerja Bulan Januari-Juni WIZ Gerai Paser kepada Baznas kabupaten Paser. Ketua WIZ Paser yaitu Haeril menyerahkan laporan . Laporan diserahkan kepada Ir. H. Bachtiar Effendi, MT di ruang kantor Baznas Kabupaten Paser, Rabu (04/11/2024). Baznas Kabupaten Paser & WIZ Paser dalam pertemuan ini juga berharap bahwa semoga Baznas Kabupaten Paser dengan WIZ Gerai Paser bisa saling bekerja sama dalam melakukan kegiatan sosial kedepannya. . Alhamdulillah, pertemuan ini di akhiri dengan melakukan foto bersama dengan Baznas Kabupaten Paser & WIZ Paser
BERITA04/11/2024 | iqbal zulkarnain
KHITANAN MASSAL GRATIS PROGRAM PASER SEHAT BAZNAS KABUPATEN PASER
KHITANAN MASSAL GRATIS PROGRAM PASER SEHAT BAZNAS KABUPATEN PASER
Dalam rangka HUT Kabupaten Paser ke -65 dibuka pendaftaran khitanan massal gratis 100 anak program Paser Sehat kerjasama dengan KPW BI Balikpapan, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dan BAZNAS Kabupaten Paser Tahun 2024. Tempat pendaftaran berada di alamat Kantor BAZNAS Kabupaten Paser Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin No.101. Adapun pelaksanaannya hari minggu tanggal 24 November 2024 dengan benefit seperti uang saku, konsumsi, souvenir gratis dan uang transportasi.
BERITA01/11/2024 | iqbal zulkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →